Beranda Hukrim 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, 70 Persen Mengaku Terlibat

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, 70 Persen Mengaku Terlibat

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Foto: Dok. Kemensos RI

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebanyak 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online (judol).

Dari jumlah tersebut, lebih dari 70 persen pegawai yang telah menjalani proses klarifikasi mengakui bahwa mereka memang terlibat dalam aktivitas judi online dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda.

“Data dari yang sudah kami klarifikasi itu 70 persen lebih membenarkan bahwa mereka memang terlibat atau ikut judi online dengan kategori berbeda-beda,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Gus Ipul mengatakan, sebagian pegawai bahkan mengaku telah mengalami kecanduan judi online. Namun, ada pula yang mengaku awalnya hanya mencoba karena iseng atau sekadar ingin tahu.

Selain itu, Kemensos juga menemukan adanya kasus penggunaan ponsel oleh anggota keluarga yang kemudian digunakan untuk aktivitas judi online. Karena itu, pihaknya masih melakukan penelusuran dan memastikan setiap kasus secara lebih mendalam.

“Ada juga yang ponselnya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan,” ujar Gus Ipul.

Rincian Pegawai yang Terindikasi

Gus Ipul memerinci, dari total 1.900 pegawai yang terindikasi terlibat judi online, sebanyak 124 orang bertugas di Sekretariat Jenderal Kemensos.

Kemudian, 191 orang berada di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang berada di Inspektorat Jenderal.

Sementara itu, sebagian besar pegawai lainnya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).

“Dirjen Linjamsos ini masih dalam proses klarifikasi, karena keberadaannya tidak di Jakarta, di daerah, umumnya adalah P3K, pendamping sosial,” kata Gus Ipul.

Klarifikasi Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Kemensos menargetkan seluruh proses klarifikasi terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dapat diselesaikan pada September 2026.

Pegawai yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Untuk pelanggaran disiplin ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sementara itu, pelanggaran disiplin sedang yang berdampak terhadap instansi dapat dikenai sanksi berupa penurunan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Adapun bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, sanksi dapat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gus Ipul menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh agar setiap pegawai yang terindikasi mendapat penanganan berdasarkan fakta dan tingkat pelanggarannya.