Beranda Daerah Kelahiran Bayi Orangutan di Cagar Alam Jantho, Aceh

Kelahiran Bayi Orangutan di Cagar Alam Jantho, Aceh

Kelahiran Bayi Orangutan di Cagar Alam Jantho Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Cagar Alam, Jantho, Kabupaten Aceh Besar. (Foto : Dok. Balai KSDA Aceh).

Banda Aceh (The Indonesian News) – Seekor bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) lahir di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Cagar Alam (CA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Anak Orangutan tersebut berasal dari induk bernama Wenda, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di habitat alaminya sejak tahun 2014.

Kepala Balai KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan, Terkonfirmasi pada tanggal 29 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 wib, tim Post Release Monitoring (PRM) mendeteksi keberadaan 1 (satu) individu orangutan betina dewasa tampak menggendong bayinya. Setelah diamati lebih dekat orangutan tersebut adalah Wenda sedang menggendong bayi, yang diperkirakan bayinya berusia kurang dari seminggu, berjenis kelamin betina. Tanda-tanda kehamilannya mulai teridentifikasi sejak Januari 2026 melalui perubahan fisik yang diamati selama kegiatan monitoring.

“keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah, mitra konservasi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Cagar Alam Jantho sebagai habitat orangutan sumatera. Komitmen untuk menjaga kelestarian Cagar Alam Jantho sebagai habitat orangutan sumatera dengan memperkuat pengawasan, meningkatkan kolaborasi dengan mitra konservasi, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman perusakan dan perdagangan satwa liar. Keberhasilan ini adalah kerja bersama, dan kami percaya bahwa dengan sinergi semua pihak masa depan orangutan sumatera dan habitatnya akan tetap terjaga” ucap Ujang dalam keterangan tertulisnya, Dikutip, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kelahiran bayi orangutan di Cagar Alam Jantho bukan hanya kabar gembira, tetapi juga pengingat bagi kita semua bahwa menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. orangutan hanya bisa bertahan jika habitatnya tetap lestari.

Sebelumnya, Wenda merupakan orangutan sitaan yang dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan-SOCP Sibolangit pada tahun 2009 dan pada saat itu Wenda masih berusia kurang lebih 1 tahun. Pada 2013 Wenda dipindahkan ke Pusat Reintroduksi Jantho dan dilepasliarkan pada tahun 2014. Selama hidup di alam liar, Wenda menjadi salah satu individu yang rutin dipantau oleh tim PRM.

“Ini menjadi bukti keberhasilan program rehabilitasi dan pelepasliaran satwa liar yang dijalankan secara berkelanjutan oleh Kementerian Kehutanan bersama para mitra konservasi,” Tutup ujang.