
Jakarta (The Indonesian News) – TNI AL melalui Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) berhasil mengungkap dugaan pengangkutan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) atau Solar tanpa dokumen yang dipersyaratkan dari Kapal SPOB Nufaiza O3 yang diamankan di perairan Semarang, Jawa Tengah.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata mnejelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang telah dilakukan sebelumnya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, khususnya dalam menggagalkan kegiatan pengangkutan BBM ilegal antarwilayah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Pangkoarmada RI saat konferensi pers di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang, Kota Semarang, Senin (21/9/2026).
Dari pemeriksaan tersebut, Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata menyebutkan ditemukan muatan BBM jenis HSD atau solar dengan jumlah sekitar 407 ton, kegiatan tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar. Muatan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.
Selain muatan BBM, petugas juga menemukan sejumlah persoalan lain terkait kelengkapan dokumen dan sertifikat kapal. Di antaranya, Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan dokumen muatan atau manifest yang diduga tidak ada, serta sertifikat keselamatan kapal dan sertifikat lain ditemukan dalam kondisi telah kedaluwarsa.
“Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjalankan tugas penegakan hukum di laut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI AL, TNI, Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,” Demikian Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata.








