Beranda Nasional Penyelamatan Induk dan Anak Orangutan

Penyelamatan Induk dan Anak Orangutan

Foto: Dok. Ditjen KSDAE/Balai KSDA Kalimantan Timur

Kutai Timur (The Indonesian News) – Upaya perlindungan dan penyelamatan satwa liar dilindungi terus ditingkatkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim). Pada Selasa, 15 September 2026, BKSDA Kaltim bersama mitra konservasi Centre for Orangutan Protection (COP) berhasil melakukan tindakan Penyelamatan (Rescue) terhadap dua individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), yakni satu individu induk betina beserta anaknya, yang terpantau berada di kawasan terisolasi di sekitar Jalan Baru Poros Wahau–Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

Keberadaan pasangan induk dan anak orangutan di lanskap yang telah mengalami fragmentasi tersebut menjadi perhatian serius petugas di lapangan. Lanskap hutan yang terpisah-pisah akibat pembangunan infrastruktur jalan raya dan aktivitas manusia meningkatkan risiko keselamatan satwa, mulai dari potensi kecelakaan lalu lintas, kekurangan sumber pakan alami, hingga tingginya ancaman interaksi negatif atau konflik terbuka antara manusia dan satwa liar.

Guna mencegah dampak buruk yang tidak diinginkan, tim gabungan BKSDA Kaltim dan COP bergerak cepat melakukan evakuasi dan pengamanan di lokasi. Setelah berhasil dievakuasi, kedua individu satwa tersebut langsung menjalani proses pemeriksaan medis serta observasi perilaku intensif oleh tim medis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik, kesehatan, dan mental induk serta anak orangutan berada dalam keadaan stabil dan layak untuk segera dipindahkan ke kawasan hutan yang lebih aman.

Setelah masa observasi singkat menunjukkan hasil yang memuaskan dan menyatakan keduanya dalam kondisi sehat, pada Kamis, 17 September 2026, tim gabungan melaksanakan proses translokasi. Induk dan anak orangutan tersebut dipindahkan dan dilepasliarkan menuju kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur. Kawasan hutan lindung ini dipilih karena memiliki kualitas habitat yang baik, kecukupan ketersediaan daya dukung pakan alami, serta tingkat keamanan kawasan yang lebih tinggi dan kondusif bagi keberlanjutan hidup orangutan di alam bebas.

Penyelamatan dan translokasi ini bukan sekadar tindakan memindahkan satwa dari satu lokasi ke lokasi lain, melainkan sebuah komitmen nyata untuk memberikan kesempatan hidup kedua bagi satwa endemik Kalimantan agar dapat berkembang biak dan menjalankan peran ekologisnya di habitat alami yang sesuai.

BKSDA Kaltim mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar kawasan hutan untuk senantiasa menjaga keutuhan koridor satwa serta segera melaporkan kepada petugas BKSDA Kaltim melalui layanan call center di 082113338181 jika menemukan keberadaan satwa liar terancam atau masuk ke pemukiman warga. Mari bersama-sama kita lindungi hutan dan ruang hidup satwa liar demi menjaga keseimbangan ekosistem Kalimantan Timur.

Sumber: Balai KSDA Kalimantan Timur