Beranda Daerah Aksi Aliansi buruh Sahkan UU perlindungan ketenagakerja

Aksi Aliansi buruh Sahkan UU perlindungan ketenagakerja

Demonstran yang tergabung dalam Aliansi buruh menggelar aksi di Kawasan masjid raya Baiturrhman, Banda Aceh, Kamis (1/10/2026). Buruh di Aceh menuntut pengenasahan UU Ketenagakerjaan dan tetapkan UMK/UMSK tahun 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9 persen dan JHT 0 persen. The Indonesian News Foto/Ampelsa.
Demonstran yang tergabung dalam Aliansi buruh menggelar aksi di Kawasan masjid raya Baiturrhman, Banda Aceh, Kamis (1/10/2026). Buruh di Aceh menuntut pengenasahan UU Ketenagakerjaan dan tetapkan UMK/UMSK tahun 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9 persen dan JHT 0 persen. The Indonesian News Foto/Ampelsa.