Makasar — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerja sama dengan Tempo Witness, dengan dukungan dari International Programme for the Development of Communication (IPDC) UNESCO, menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Jurnalis Masyarakat Adat (JMA) bertajuk “Meningkatkan Keselamatan Jurnalis Perempuan Adat yang Meliput Isu-isu Hak Masyarakat Adat” di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 18–21 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 14 jurnalis perempuan adat dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bali, Jayapura, Maluku, Maluku Utara, Papua Selatan, Sulawesi Selatan dan Tana Luwu. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas jurnalis perempuan adat dalam menghadapi isu-isu keamanan saat meliput persoalan hak-hak Masyarakat Adat.
Ana Lomtadze Kepala Unit Komunikasi dan Informasi Kantor Regional UNESCO Jakarta, menekankan semakin pentingnya peran jurnalis di tengah meningkatnya ancaman global terhadap kebebasan pers dan keselamatan mereka.
“Media yang bebas, independen, dan pluralistik sangat penting untuk memahami berbagai tantangan di sekitar kita serta menjalankan hak-hak kita,” ujar Ana dalam sambutan yang disampaikan secara daring. Ia juga menyoroti tingginya tingkat ancaman yang dihadapi jurnalis perempuan, termasuk kekerasan daring dan ancaman fisik, yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis serta mempengaruhi keberlanjutan profesi mereka.
Data UNESCO menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen jurnalis lingkungan pernah mengalami serangan atau tekanan, sementara sekitar tiga dari empat jurnalis perempuan mengalami kekerasan daring. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan yang mendesak akan ruang pembelajaran dan sistem dukungan kolektif bagi jurnalis, khususnya mereka yang bekerja bersama komunitas rentan dan wilayah Masyarakat Adat.
“Pelatihan ini sangat penting untuk dilaksanakan karena sejak awal AMAN dibentuk, Masyarakat Adat terus menghadapi berbagai persoalan seperti diskriminasi, perampasan wilayah adat, hingga pemaksaan kebijakan di komunitas-komunitas adat yang sering kali merugikan masyarakat. Di sisi lain, kita masih kekurangan dokumentasi dan pemberitaan mengenai situasi yang sebenarnya terjadi di wilayah adat.
Selama ini Masyarakat Adat sering diberi label “miskin”, padahal yang harus dilihat adalah bagaimana kedaulatan dan cara hidup Masyarakat Adat yang selama turun-temurun menjaga wilayahnya. Hampir di seluruh wilayah adat, masyarakat terus berjuang mempertahankan tanah, hutan dan ruang hidupnya.
Karena itu, peran Jurnalis Masyarakat Adat khususnya perempuan sangat penting untuk menyuarakan kehidupan dan perspektif komunitas adat yang selama ini jarang dipublikasikan. Yang sering muncul justru diskriminasi, perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan stigma terhadap Masyarakat Adat. Melalui pelatihan ini, kami berharap Jurnalis Perempuan Adat semakin kuat menyampaikan realitas yang terjadi dikomunitasnya, ” ujar Tendri Itti, Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Sulawesi Selatan dalam sambutannya kepada peserta pelatihan.
Pelatihan selama empat hari ini mencakup berbagai topik, termasuk risiko hukum dan fisik yang dihadapi jurnalis perempuan adat, keamanan digital, serta isu-isu psikososial. Sesi pelatihan akan difasilitasi oleh dua pemateri dari Tempo Witness, Harry Surjadi dan Agung Sedayu.
Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan UNESCO untuk memperkuat keselamatan jurnalis dan kebebasan pers, sekaligus mendukung pengembangan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan jurnalis perempuan adat serta produksi liputan mendalam mengenai isu-isu Masyarakat Adat.
Melalui pelatihan ini, AMAN berharap dapat memperkuat jaringan Jurnalis Masyarakat Adat antarwilayah serta mendorong produksi jurnalisme yang aman, kritis, dan berbasis komunitas yang berpihak pada hak-hak Masyarakat Adat.















