Beranda Internasional Diplomasi Intensif KRI Songkhla Berhasil Pulangkan 13 ABK Aceh dari Tailan

Diplomasi Intensif KRI Songkhla Berhasil Pulangkan 13 ABK Aceh dari Tailan

13 ABK Aceh dipulangkan dari Tailan, Jumat (18/9/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-KRI Songkhla

Jakarta (The Indonesian News) – Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand, memfasilitasi pemulangan 13 ABK KM Aneuk Manja 02 asal Aceh Timur yang menerima amnesti dari Raja Thailand usai ditangkap awal tahun ini karena pelanggaran batas wilayah laut.

Konsul RI di Songkhla Winardy H. Lucky mengatakan, para ABK tersebut dipulangkan ke tanah air melalui penerbangan Phuket-Kuala Lumpur-Jakarta pada Jumat (18/9), setelah ditahan oleh otoritas Thailand di Phuket sejak 11 Maret 2026.

“Melalui pengawalan diplomasi KRI Songkhla, para nelayan secara resmi dibebaskan pada 21 Agustus 2026 setelah menerima pengampunan kerajaan,” kata Konsul Lucky melalui keterangan resmi KRI Songkhla, Minggu 20 September 2026.

Terobosan Diplomasi Mengatasi Kendala Perizinan dan Logistik

Proses pemulangan para nelayan tidak berjalan mudah dan sempat tertahan akibat perubahan regulasi dan prosedur serta dinamika birokrasi badan/lembaga setempat terkait. Menanggapi kendala tersebut, KRI Songkhla mengambil langkah diplomasi proaktif melalui koordinasi langsung dengan beberapa otoritas terkait termasuk dengan otoritas imigrasi setempat dan pihak maskapai. Respon dan langkah koordinasi cepat KRI Songkhla membuahkan hasil positif: Otoritas Imigrasi Pusat Tailan melalui beberapa divisi wilayah tugasnya turut membantu dan memfasilitasi penuh proses kepulangan ketiga belas nelayan langsung dari Bandara Internasional Phuket.

Di samping urusan perizinan, KRI Songkhla juga berupaya menyusun skema penerbangan pemulangan terbaik untuk menghindari kendala transit dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta pembatasan kuota maksimal maskapai komersial—hingga KRI Songkhla mengambil keputusan strategis dengan mengalihkan pemulangan ketiga belas nelayan melalui rute terefisien: Phuket – Kuala Lumpur – Jakarta.

Sinergi Lintas Instansi untuk Proses Pemulangan Nelayan WNI Bermasalah ke Daerah Asal

Proses pemulangan pada 18 September 2026 berjalan aman dan lancar dengan pengawalan penuh KRI Songkhla. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, KRI Songkhla menyerahkan ketiga belas nelayan anak buah kapal (ABK) KM Aneuk Manja 02 kepada Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) dengan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk proses pemulangan lebih lanjut ke Aceh Timur via Bandara Kualanamu Medan.

Atas kerjasama lintas pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh (di antaranya: BPPA, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Sosial Aceh, dan Dewan Pewakilan Daerah RI Aceh), seluruh nelayan telah tiba di kampung halaman di Aceh Timur pada Sabtu, 19 September 2026 malam.

“Keberhasilan pemulangan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri dalam menjamin keselamatan serta hak-hak warga negara Indonesia,” tegas Konsul Lucky.

Pemulangan 13 ABK tersebut merupakan yang terbesar di tahun ini yg dilakukan KRI Songkhla — Dari kelompok yang sama: 1 ABK di bawah umur telah direpatriasi pada 30 April 2026, dan 5 ABK (KM Langka Bahagia Satu) masih jalani proses hukum.