Beranda Daerah Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Kebun Sawit Aceh Tamiang, BKSDA turunkan tim

Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Kebun Sawit Aceh Tamiang, BKSDA turunkan tim

Seekor gajah Sumatra ditemukan mati di tengah areal perkebunana kelapa sawit di Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026).(Foto : The Indonesian News/HO).

Aceh Tamiang (The Indonesian News) – Seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) dilaporkan mati di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT MPLI, tepatnya di afdeling B Blok 34, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang pada Minggu (9/8/2026).

kepala desa atau Datok Penghulu Kampung Kaloy, Andi saat dikonfirmasi The Indonesian News membenarkan ditemukan gajah mati dilintas jalan lahan perkebunan sawit itu atas laporan dari pekerja kebun.

“Jam 12 siang (9/8) Siang,  kami baru dapat laporan dari orang kebun, katanya ada gajah mati di dalam blok perkebunan itu,” Kata Datok Penghulu Kampung Kaloy Andi, Minggu, 9 Agustus 2026.

Mendapat laporan tersebut, Datok Penghulu Kampung Kaloy segera menyampaikan kejadian itu kepada pihak berwenang.

Terpisah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi Aceh menyatakan telah mendapat laporan atas matinya satu individu Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan langsung menurunkan Tim Resor bersama petugas Polri ke lokasi.

“Saat ini kami masih menunggu hasil laporan tim di lapangan dan penyebab kematian gajah jantan tersebut. Tim belum terhubung karena cuaca buruk dan hujan di lokasi kejadian,” kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata saat dikonfirmasi The Indonesian News, Minggu (9/8/2026).

Saat ini, petugas Kepolisian Sektor Tamiang Hulu diketahui sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan langsung. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematian gajah tersebut belum diketahui secara pasti.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.