Jakarta – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur terus memantau dan mendampingi penanganan kecelakaan kapal yang mengangkut 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, sebelumnya dari 37 WNI tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan perempuan. Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
“Dari 14 orang WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat. Hingga info ini disampaikan, 7 orang lainnya masih dalam proses pencarian,” Kata Heni dalam keterangan, Rabu, 13 Mei 2026.
Heni menambahkan, Kemlu akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari Wilayah Sumatara Utara. Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya.
KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut dan akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan.
“Kemlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri,” Demikian Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah.


















