
Jakarta (The Indonesian News) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Keduatan Besar Republik Indonesia di Bogota, Kolombia terus memantau perkembangan situasi pasca gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitudo yg mengguncang negara tersebut pada 10 Agustus 2026 pukul 07.34 waktu setempat.
“KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan Warga Negara Indonesia yang tinggal atau berada di wilayah terdampak gempa di Kolombia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Dikatakannya, berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman. KBRI Bogota akan terus memonitor perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan WNI di wilayah terdampak, termasuk untuk langkah-langkah darurat apabila terjadi gempa susulan.
Gempa bumi berpusat di Departemen Choco, sekitar 280 km dari Bogota, dan dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah Kolombia, termasuk Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, dan Ibague. Otoritas setempat, melaporkan untuk sementara tercatat sedikitnya 18 orang meninggal dunia.
Pemerintah Kolombia telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat nasional dan membentuk Pos Komando Terpadu untuk koordinasi penanganan serta asesmen kebutuhan di wilayah terdampak.
KBRI Bogota mengimbau WNI di Kolombia untuk tetap waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, memantau informasi dari sumber resmi, serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bogota. Dalam kondisi darurat, WNI di Kolombia dapat menghubungi Hotline KBRI Bogota melalui nomor +57 301 9061706.








