
Jakarta (The Indonesian News) – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menghadiri pencanangan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) bertema “Tulus Melayani, Cepat Merespons, dan Berintegritas” yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Pada Jumat (24/7/2026).
Peluncuran gerakan nasional ini ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, serta disaksikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman.
Kepala Staf Kepresidenan menegaskan, “Tugas saya adalah memastikan bahwa program prioritas Bapak Presiden dalam Asta Cita yang ketujuh, yaitu reformasi birokrasi, berjalan dengan baik, di mana KSP mengordinasikan dan mengomunikasikan apabila ada hambatan di lapangan agar semua persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencanangan GNPP oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Ombudsman RI. Jenderal (Purn) Dudung menekankan bahwa pelayanan publik bersifat lintas kementerian/lembaga, sehingga peran KSP sangat krusial dalam mengawal serta mengurai berbagai sumbatan koordinasi demi memastikan masyarakat merasakan kenyamanan dan kepastian layanan.
“Pelayanan publik adalah wajah negara. KSP akan terus mengawal pelaksanaan Gerakan Nasional Pelayanan Publik ini bersama Kementerian PANRB, Kemendagri, Ombudsman RI, serta pemerintah daerah agar gerakan ini tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan menghadirkan perubahan nyata dan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah,” tegas Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.
Ia juga mengapresiasi keberadaan 313 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini telah beroperasi di seluruh Indonesia. Ke depan, KSP mendorong percepatan pengembangan MPP Digital serta pemberian insentif bagi pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghadirkan inovasi layanan publik.
Selain itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa GNPP dilambangkan dengan angka 24/7, sebagai simbol komitmen bahwa semangat melayani harus selalu hidup setiap saat, setiap kesempatan, dan dalam setiap tindakan aparatur negara. Rini menegaskan bahwa gerakan ini harus dimulai dari aksi nyata di setiap instansi pemerintah.
Melalui GNPP, berbagai jenis pelayanan publik dari instansi pemerintah, BUMN, hingga lembaga penegak hukum disatukan ke dalam satu wadah MPP. Rata-rata MPP kini telah mengintegrasikan sekitar 150 jenis layanan, mulai dari kependudukan, BPJS, paspor, hingga kementerian/lembaga lainnya.
“Kami berharap gerakan ini bukan sekadar memperbanyak kegiatan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan dampak langsung terhadap layanan dan merasakan negara hadir dalam setiap layanan yang mereka perlukan,” ujar Rini.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan dukungan penuh terhadap GNPP melalui fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah. Mendagri menyoroti pentingnya kejelasan struktur organisasi di daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk menopang keberadaan MPP.
Pemerintah terus mendorong pembentukan MPP, khususnya di sekitar 200 daerah yang memiliki prioritas tingkat kepadatan penduduk tinggi. Selain pelayanan fisik, Kemendagri bersama Kementerian PANRB memfokuskan pengembangan MPP Digital (One Roof System berbasis virtual) agar masyarakat tidak perlu lagi hadir secara fisik ke kantor pemerintah.
“Ke depan, pelayanan publik tidak hanya berbasis manual tetapi juga digital dan virtual. Saat ini sudah ada pilot project di beberapa daerah dan akan terus dikembangkan secara luas,” tutur Tito Karnavian.
Acara peluncuran GNPP ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) Mego Pinandito, Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari instansi terkait.
Melalui kolaborasi erat antara Kantor Staf Presiden, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Ombudsman RI, pemerintah optimistis dapat mempercepat transformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, cepat, berintegritas, dan terintegrasi bagi seluruh rakyat Indonesia.








