Beranda Daerah Mabes Polri Pastikan Periksa Personel Polresta Banda Aceh Transparan

Mabes Polri Pastikan Periksa Personel Polresta Banda Aceh Transparan

Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir (tengah). (Foto: Dok. Polri)

Jakarta (The Indonesian News) – Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana beserta Kasat Narkoba AKP Muhammad Jabir dibawa oleh petugas Divpropam Mabes Polri ke Jakarta dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Irjen Isir memastikan Polri berkomitmen akan hal itu. Namun belum diketahui secara pasti pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Irjen Isir dalam keterangannya kepada wartawan, Pada Jumat (7/8/2026).

Irjen Isir menjelaskan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Menurut dia, setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons atas kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Irjen Isir menegaskan bahwa Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” tuturnya.

Dia juga memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dia turut menyampaikan pemeriksaan terhadap keduanya akan disampaikan langsung oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai dengan tahapan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan kedua perwira tersebut saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri

Meski demikian, Polda Aceh belum membuka alasan maupun materi pemeriksaan terhadap keduanya. Joko menyebut seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan Mabes Polri sehingga pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko kepad wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Ia meminta publik tidak berspekulasi selama proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.

Di tengah pemeriksaan terhadap dua pejabat utama Polresta Banda Aceh itu, Polda Aceh memastikan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jabatan Kapolresta untuk sementara diisi Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho hingga ada keputusan lebih lanjut.

Joko memastikan pelayanan kepolisian di Polresta Banda Aceh tetap berlangsung normal, profesional, dan tidak mengalami gangguan meski Kapolresta definitif sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.