
Manila (The Indonesian News) – Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) harus terus menjadi jangkar perdamaian, stabilitas, dan arsitektur kawasan yang berlandaskan aturan. Di tengah meningkatnya rivalitas geopolitik dan tantangan keamanan yang semakin kompleks, TAC tetap relevan sebagai landasan untuk membangun kepercayaan dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog pada Jumat (24/7/2026).
Pesan tersebut ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono saat menjadi co-moderator bersama Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Kaja Kallas, pada High-Level Conference of the High Contracting Parties (HCP) to the TAC. Keduanya menjadi moderator pada Sesi mengenai pencegahan konflik dan diplomasi preventif di Konferensi yang diselenggarakan dalam rangka memperingati 50 tahun TAC.
Selama lima dekade terakhir, TAC berperan membangun kebiasaan berdialog, berkonsultasi, dan menyelesaikan sengketa secara damai. “Kekuatan TAC terletak pada kemampuannya menjaga agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi konflik,” ujar Menlu Sugiono, Dikutip dari laman Kemlu RI, Selasa, 28 Juli 2026.
Relevansi TAC juga tercermin dari semakin luasnya dukungan internasional. Sebanyak empat negara, yaitu Swedia, Polandia, Rumania, dan Lituania resmi menandatangani instrumen aksesi. Kini, jumlah HCP menjadi 62 pihak.
“Perkembangan ini mencerminkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap prinsip-prinsip TAC, sekaligus memperkuat peran ASEAN sebagai pusat arsitektur kawasan yang inklusif dan berlandaskan aturan,” jelas Menlu Sugiono.
Lebih lanjut, Indonesia juga menekankan prinsip-prinsip TAC yang berakar pada semangat Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955. Penghormatan terhadap kedaulatan, kesetaraan, non-intervensi, dan penyelesaian sengketa secara damai tetap menjadi fondasi yang relevan dalam menghadapi dinamika geopolitik saat ini.
“TAC bukan sekadar sebuah perjanjian. TAC mencerminkan pendekatan Asia Tenggara dalam menjaga perdamaian, yaitu melalui dialog, konsultasi, dan kerja sama,” tegas Menlu.
TAC ditandatangani pada 24 Februari 1976 di Bali oleh 5 (lima) negara pendiri ASEAN, termasuk Indonesia, dan merupakan hasil utama dari KTT Pertama ASEAN.








