Beranda Nasional MTI Dorong RUU SISTRANAS Jadi Payung Hukum Transportasi Nasional

MTI Dorong RUU SISTRANAS Jadi Payung Hukum Transportasi Nasional

Seminar Nasional bertajuk "Peran Strategis RUU Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan", Jakarta Pusat, Pada Selasa (4/8/2026). (Foto : MTI)

Jakarta (The Indonesian News) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU SISTRANAS) sebagai payung hukum utama dalam membangun sistem transportasi nasional yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Peran Strategis RUU Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Pusat MTI Masa Bakti 2025–2028, Jakarta Pusat, Pada Selasa (4/8/2026).

Seminar tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan regulator, akademisi, praktisi, pelaku industri, serta berbagai pemangku kepentingan guna memberikan masukan substantif terhadap penyusunan RUU SISTRANAS sebagai fondasi pembangunan transportasi Indonesia di masa depan.

Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Plt. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Fadjar Dwi Wishnuwardhani, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hartanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Basarin Yunus Tanjung, Koordinator Transportasi Darat dan Perkeretaapian Direktorat Konektivitas dan Infrastruktur Logistik Kementerian PPN/Bappenas Handhi Setiawan Adiputra, Kasubdit Perhubungan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ali Irmanda, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza, Country Leader ARUP Silvia Halim, Guru Besar Fakultas Teknik UGM Danang Parikesit, pakar transportasi Yayat Supriyatna, Ketua Umum MTI Haris Muhammadun, serta jajaran pengurus MTI.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MTI Haris Muhammadun menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan transportasi. Menurutnya, pembangunan transportasi tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral berdasarkan masing-masing moda, melainkan harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem yang mampu mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta keberlanjutan lingkungan.

“RUU SISTRANAS bukan sekadar menyusun norma hukum baru, tetapi menjadi momentum untuk membangun tata kelola transportasi nasional yang terintegrasi. Regulasi ini harus mampu menyatukan visi pembangunan transportasi Indonesia sehingga setiap kebijakan, investasi, dan pelayanan transportasi bergerak menuju tujuan yang sama, yaitu sistem transportasi yang aman, terjangkau, efisien, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Haris Muhammadun.

Haris menambahkan bahwa MTI tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal kebijakan transportasi nasional. Menurutnya, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, praktisi, hingga masyarakat agar penyelenggaraan transportasi nasional mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.

“Kami menyadari bahwa MTI tidak bisa berbuat sendiri dalam mengawal dan mengadvokasi kebijakan transportasi nasional. Dibutuhkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, praktisi, pemerhati, dan akademisi. Karena itu, MTI bertekad untuk terus bersinergi dan mewarnai kemajuan transportasi Indonesia,” tegasnya.

MTI berpandangan bahwa keberhasilan RUU SISTRANAS sangat bergantung pada kemampuannya menjawab tantangan strategis, mulai dari integrasi transportasi massal, penguatan konektivitas antarmoda, reformasi tata kelola kelembagaan, transformasi digital, pembiayaan berkelanjutan, dekarbonisasi sektor transportasi, hingga peningkatan aksesibilitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui seminar tersebut, MTI menyampaikan empat rekomendasi strategis. Pertama, mendorong RUU SISTRANAS menjadi payung hukum (umbrella legislation) yang mengintegrasikan seluruh regulasi transportasi, mulai dari Undang-Undang Jalan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perkeretaapian, Pelayaran, hingga Penerbangan.

Kedua, merumuskan model pembangunan transportasi massal nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan dukungan regulasi, kelembagaan, serta pendanaan yang kuat.

Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem transportasi massal yang terintegrasi.

Keempat, meningkatkan peran badan usaha dan masyarakat dalam menggali sumber pembiayaan kreatif yang sah dan berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan transportasi publik di Indonesia.

MTI menilai Indonesia saat ini tengah memasuki fase penting menuju Indonesia Emas 2045 yang ditandai dengan percepatan pembangunan infrastruktur, transformasi ekonomi, digitalisasi layanan publik, serta komitmen terhadap pembangunan rendah karbon. Dalam konteks tersebut, sektor transportasi memiliki peran strategis sebagai penggerak mobilitas masyarakat, distribusi logistik, konektivitas antarwilayah, sekaligus penguat daya saing nasional.

Namun demikian, pembangunan transportasi nasional masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya tingginya biaya logistik, kemacetan di kawasan metropolitan, belum meratanya kualitas layanan angkutan umum, serta pertumbuhan kendaraan pribadi yang lebih cepat dibandingkan penyediaan transportasi publik.

Karena itu, kehadiran RUU SISTRANAS dinilai menjadi momentum penting untuk menghadirkan tata kelola transportasi yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada keberlanjutan. Regulasi tersebut diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan transportasi nasional dengan tata ruang, sistem logistik nasional, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sebagai organisasi profesi yang berdiri sejak 21 Desember 1995, MTI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, DPR RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam memberikan rekomendasi berbasis kajian ilmiah guna mewujudkan sistem transportasi nasional yang mampu menjawab tantangan masa kini sekaligus mengantisipasi kebutuhan mobilitas generasi mendatang.