Beranda Hukrim 10.375 WNI berada dalam detensi imigrasi Kamboja

10.375 WNI berada dalam detensi imigrasi Kamboja

2
0
Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Delegasi RI ke Kamboja untuk memperkuat penanganan kasus online scam yang melibatkan WNI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). (Foto : Dok.Humas Kemenko Polkam RI).

Bogor (The Indonesian News) – Kemenko Polkam melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Delegasi RI ke Kamboja untuk memperkuat penanganan kasus online scam yang melibatkan WNI. Rapat dipimpin oleh Andri P. Nugroho, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama ASEAN Kemenko Polkam dan dihadiri perwakilan Kemenko Polkam, Kemlu, Kemenimipas, Kemenkum, Komdigi, Polri, Kejaksaan Agung, OJK, PPATK, dan KBRI Phnom Penh.

Asdep Koordinasi Kerja Sama ASEAN, menegaskan bahwa kunjungan Delegasi RI merupakan momentum penting untuk memperkuat kerja sama konkret antara Indonesia dan Kamboja dalam menangani kejahatan online scam yang semakin kompleks dan lintas negara.

“Indonesia harus hadir dengan posisi yang jelas, membawa isu prioritas yang konkret, sekaligus menawarkan kerja sama yang memberikan manfaat bersama dalam upaya pemberantasan online scam dan pelindungan warga negara,” tegasnya pada saat membuka acara di Bogor, Jawa Barat, Pada Rabu (24/6/2026)

Rapat mencatat bahwa berdasarkan data KBRI Phnom Penh hingga 23 Juni 2026 terdapat 10.375 WNI yang berada dalam detensi imigrasi Kamboja, sementara sekitar 1.800 WNI masih menunggu proses asesmen. Selain itu, diperkirakan masih terdapat sekitar 15.000 WNI yang belum terjaring operasi otoritas Kamboja terhadap pusat-pusat online scam.

Delegasi RI akan dipimpin oleh Wamenlu Arif Havas Oegroseno dan beranggotakan perwakilan Pejabat dari Kemenko Polkam, Kemenlu, Kemenimipas, Kejaksaan Agung, Polri, PPATK, dan OJK. Delegasi RI akan membawa sejumlah isu strategis, termasuk akses barang bukti, tindak lanjut DPO, joint operation, dan penguatan pertukaran data lintas negara. Indonesia juga menyiapkan dukungan teknis seperti pelatihan digital forensik, bantuan pelacakan transaksi keuangan, dan penguatan kerja sama penegakan hukum.

Rapat menegaskan bahwa penanganan online scam dan WNI Bermasalah di luar negeri merupakan isu nasional yang memerlukan sinergi seluruh kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, diperlukan langkah terpadu mulai dari pencegahan keberangkatan, penanganan WNI di luar negeri, pemulangan ke Indonesia, hingga penegakan hukum terhadap pelaku dan pencegahan repeat offenders.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini