Beranda Daerah Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan, Standar Kesehatan dan Asesmen Psikologis Pramudi Jadi Prioritas

Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan, Standar Kesehatan dan Asesmen Psikologis Pramudi Jadi Prioritas

Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan, Standar Kesehatan dan Asesmen Psikologis Pramudi Jadi Prioritas. (Foto : Dok. Transjakarta )

Jakarta (The Indonesian News) – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperkuat budaya keselamatan melalui penerapan standar kesehatan kerja dan asesmen psikologis bagi pramudi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi oleh faktor manusia.(04/08/2026)

Program tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki) dalam penyusunan Standar Kesehatan Kerja Pramudi, serta Asosiasi Psikologi Kesehatan Indonesia untuk menyusun Standar Asesmen Psikologis Pramudi berbasis risiko.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 13.184 kasus kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 85 persen di antaranya disebabkan oleh kelalaian manusia, 10 persen akibat faktor kendaraan, dan 5 persen karena faktor alam maupun lingkungan.

Data internal PT Transportasi Jakarta pada 2025 juga menunjukkan bahwa faktor kesehatan pramudi menjadi kontributor terbesar sumber bahaya operasional, yakni mencapai 36,26 persen. Sementara faktor psikologis menyumbang 19,40 persen, faktor teknis kendaraan 12,05 persen, dan kelalaian pihak eksternal sebesar 5,21 persen. Dengan demikian, faktor kesehatan fisik dan mental berkontribusi lebih dari 55 persen terhadap total risiko operasional.

Pramudi memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan transportasi publik. Kondisi kesehatan yang prima berpengaruh langsung terhadap konsentrasi, kewaspadaan, kemampuan mengambil keputusan, serta kecepatan respons saat mengemudikan kendaraan.

Gangguan kesehatan dapat menyebabkan penurunan stamina, kelelahan (fatigue), berkurangnya konsentrasi, lambatnya waktu reaksi, hingga kesalahan dalam mengambil keputusan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain faktor kesehatan fisik, aspek psikologis juga menjadi perhatian serius. Perilaku agresif di jalan, ketidakpatuhan terhadap aturan, kelelahan mental, tekanan target operasional, hingga rasa percaya diri berlebihan (overconfidence) dapat memengaruhi perilaku berkendara dan meningkatkan potensi kecelakaan.

Selama ini, pemeriksaan kesehatan pramudi masih dilakukan secara terpisah oleh berbagai operator maupun fasilitas kesehatan. Akibatnya, jenis pemeriksaan, frekuensi pelaksanaan, hingga standar penilaian fit to work belum seragam serta belum mempertimbangkan tingkat risiko masing-masing jenis armada.

Karena itu, penyusunan standar kesehatan kerja yang terintegrasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh pramudi memiliki standar pemeriksaan yang sama sesuai dengan karakteristik pekerjaan mereka.

Pemeriksaan Khusus Pramudi

Perdoki menilai pemeriksaan kesehatan khusus bagi pramudi sangat diperlukan karena mereka merupakan pekerja dengan tingkat risiko tinggi (safety-critical worker).

“Pemeriksaan kesehatan berkala bertujuan memantau kondisi kesehatan pramudi, mendeteksi dini penyakit, mengevaluasi dampak lingkungan kerja, menilai fitness for work, serta menjamin keselamatan pramudi, penumpang, dan pengguna jalan,” demikian rekomendasi Perdoki.

Pemeriksaan tersebut meliputi evaluasi terhadap gangguan penglihatan, hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, gangguan tidur, gangguan neurologis, gangguan mental, hingga penyalahgunaan zat yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain itu, pemeriksaan harus mempertimbangkan usia, jenis armada, tingkat risiko pekerjaan, serta riwayat kesehatan masing-masing pramudi.

Klinik Kesehatan dan Klinik Psikologi

Sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan, Transjakarta juga merencanakan pembentukan Klinik Kesehatan dan Klinik Psikologi di lingkungan perusahaan.

Keberadaan fasilitas tersebut dinilai memiliki manfaat strategis, baik bagi pramudi maupun masyarakat pengguna transportasi umum.

Pertama, klinik akan memastikan setiap pramudi memenuhi standar fit to work dan fit to drive, sehingga hanya pengemudi yang benar-benar dalam kondisi sehat secara fisik maupun mental yang bertugas mengoperasikan armada.

Kedua, klinik menjadi pusat deteksi dini berbagai penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, maupun gangguan penglihatan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan. Klinik juga akan memberikan layanan kuratif, rehabilitatif, serta edukasi mengenai pola hidup sehat, nutrisi, dan pengaturan waktu istirahat bagi pramudi yang bekerja dengan sistem shift.

Ketiga, layanan psikologi diharapkan mampu membantu pramudi mengelola stres kerja akibat kemacetan, tekanan target operasional, maupun beban pekerjaan lainnya. Konseling psikologis juga dapat mencegah munculnya perilaku agresif di jalan (road rage), sikap ugal-ugalan, ketidaksabaran, serta overconfidence yang berpotensi mengabaikan prosedur keselamatan.

Selain itu, layanan psikologi diharapkan mampu mengatasi kelelahan mental (mental fatigue) dan burnout yang dapat menurunkan konsentrasi saat mengemudi.

Keempat, dari sisi operasional perusahaan, pemeriksaan kesehatan harian (daily fit to drive check) akan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan akurat. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka ketidakhadiran akibat sakit, meningkatkan produktivitas, serta menyediakan data kesehatan yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan rotasi kerja, penempatan armada, hingga pengaturan waktu istirahat berbasis risiko.

Kelima, keberadaan klinik akan memperkuat budaya keselamatan (safety culture) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Transjakarta. Publik akan merasa lebih aman karena mengetahui bahwa setiap pramudi telah melalui pengawasan kesehatan dan psikologis yang ketat sebelum bertugas.

Dorong Menjadi Regulasi Nasional

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai hasil kajian tersebut dapat dijadikan dasar penyusunan regulasi nasional.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dapat menjadikan kajian ini sebagai dasar penyusunan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Tata Kelola Kesehatan dan Mental Pengemudi Transportasi Publik,” ujar Djoko.

Menurutnya, langkah tersebut akan mempercepat penerapan standar keselamatan di daerah, mengingat saat ini sebanyak 46 pemerintah daerah telah mengoperasikan layanan transportasi publik melalui skema buy the service.

“Ditjen Perhubungan Darat tidak perlu lagi memulai kajian dari awal. Kajian yang telah ada dapat dirangkum dan disempurnakan menjadi regulasi nasional sebagai acuan bagi seluruh pemerintah daerah yang telah maupun akan menyelenggarakan transportasi publik,” katanya.

Penerapan standar kesehatan kerja dan asesmen psikologis secara menyeluruh diharapkan menjadi fondasi baru dalam membangun budaya keselamatan transportasi publik di Indonesia, sehingga keselamatan pramudi, penumpang, dan seluruh pengguna jalan dapat semakin terjamin.