Beranda Daerah Tiga Anggota DPR RI Apresiasi Kejati Aceh Peroleh Penghargaan Nasional

Tiga Anggota DPR RI Apresiasi Kejati Aceh Peroleh Penghargaan Nasional

Penyerahan Penghargaan pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I, Jakarta, Kamis (20/8/2026). The Indonesian News/HO- Humas Kejati Aceh

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dengan Peroleh tiga penghargaan sekaligus pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8).

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Prestasi tersebut mendapat Apresiasi dari Tiga Anggota DPRI Asal Aceh, Yaitu Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Anggota Komisi III DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil dan Anggota Komisi III DPR RI, H. Teuku Ibrahim.

Ketiga Penghargaan tersebut meliputi, di Bidang Intelijen, Kejati Aceh sukses menyabet Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.

Selain itu, Kejati Aceh juga menyabet dua penghargaan nasional lainnya dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin). Pertama, Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026.

Penghargaan ketiga adalah Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran. Pada kategori ini, Kejati Aceh mencatatkan PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen, serta realisasi anggaran sebesar 76,12 persen.

Dek Gam sapaan akrab Nazaruddin menyampaikan, capaian tersebut merupakan prestasi membanggakan sekaligus kado terbaik bagi Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi atas pencapaian yang diraih. Semoga ke depan prestasi-prestasi lainnya juga bisa terus diraih oleh Kejati Aceh,” kata Dek Gam.

Menurutnya, penghargaan itu menjadi bukti nyata bahwa kinerja institusi penegak Hukum di Aceh terus menunjukkan peningkatan dan mampu bersaing di tingkat nasional.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, HT Ibrahim menilai, capaian tersebut menjadi bukti adanya peningkatan kinerja dan tata kelola kelembagaan Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah. Prestasi di tingkat nasional patut diapresiasi karena menunjukkan Kejati Aceh mampu bersaing dengan jajaran kejaksaan tinggi dari seluruh Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah beserta seluruh jajaran Kejati Aceh atas capaian yang membanggakan ini. Tiga penghargaan nasional tersebut menunjukkan bahwa kinerja Kejati Aceh semakin baik dan mampu memberikan prestasi di tingkat nasional,” Tutur HT Ibrahim.

Sementera itu, Nasir Djamil mengatakan, tiga penghargaan nasional yang diraih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjadi modal awal yang baik bagi Teuku Rahmatsyah dalam memimpin institusi Adhyaksa di Tanah Rencong.

Namun Nasir mengingatkan, penghargaan administratif tidak boleh berhenti sebagai prestasi di atas kertas. Bagi lembaga penegak hukum, kata dia, ukuran kinerja yang sesungguhnya adalah keadilan yang dirasakan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah dan seluruh jajaran atas tiga penghargaan yang diraih dalam Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026,” kata Nasir.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah pada Kamis (20/8) menyampaikan Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur.

“Namun, ini bukan akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas,” tegas Teuku Rahmatsyah, Ujar Kejati Aceh.