Pangandaran (The Indonesian News) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkomitmen penuh untuk memperkuat aspek mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di wilayah Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Melalui berbagai program strategis, langkah ini diambil guna membangun ketangguhan masyarakat setempat dalam menghadapi ancaman bencana, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan proteksi warga di wilayah rawan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian agenda kunjungan kerja Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat (12/6). Agenda strategis ini meliputi rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, termasuk seluruh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD kabupaten/kota se-Jawa Barat, hingga peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan Gedung Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) serta pengujian perangkat sistem peringatan dini (early warning system/EWS) di kawasan wisata pantai.

Melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kantor Bupati Pangandaran, Kepala BNPB menegaskan bahwa Pangandaran merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat yang memiliki indeks risiko bencana alam sangat tinggi. Tercatat, hampir semua jenis potensi bencana alam mengintai wilayah ini, kecuali erupsi gunung api.
Secara historis, momentum gempa bumi besar yang disusul gelombang tsunami pada tahun 2006 silam di Pangandaran telah memakan banyak korban jiwa serta kerusakan infrastruktur yang masif. Peristiwa kelam tersebut bahkan menjadi salah satu tonggak sejarah yang mendasari lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Indonesia.

Sebagai wilayah administratif termuda di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pangandaran saat ini terus berakselerasi dalam pemenuhan infrastruktur pendukung penanggulangan bencana. Oleh sebab itu, Kepala BNPB menaruh perhatian khusus bagi wilayah pesisir selatan paling timur di Jawa Barat tersebut, terutama dalam memastikan kesiapan respon awal pascabencana.
“Tentu saja jika terjadi bencana skala besar, kapasitas logistik dan peralatan di seluruh BPBD Indonesia belum akan mencukupi tanpa intervensi pemerintah pusat. Namun, fokus utama yang kami tekankan kepada BPBD di daerah adalah kekuatan respon awal. Minimal, dalam kurun waktu 2 x 24 jam pascabencana, BPBD harus sudah hadir di tengah masyarakat terdampak untuk menyalurkan bantuan primer. Lebih cepat tentu lebih baik,” tegas Suharyanto.
Bupati Pangandaran memaparkan kondisi riil geografis serta tantangan tata kelola kedaruratan yang dihadapi daerah. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Kabupaten Pangandaran saat ini berada di peringkat ke-16 tingkat nasional dan peringkat ke-5 di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kompleksitas ini terlihat dari fakta bahwa dari 11 ancaman bencana yang diidentifikasi secara nasional, 10 di antaranya mengintai wilayah Pangandaran.
“Dengan karakteristik wilayah yang memiliki kerentanan tinggi, sinergi pendanaan dan asistensi program dari BNPB Pusat menjadi sangat krusial bagi kami. Saat ini, kawasan wisata pantai yang menjadi pusat perputaran ekonomi sekaligus konsentrasi massa masih memerlukan penguatan dengan estimasi tambahan 6 hingga 7 unit EWS guna menjamin keselamatan publik dan wisatawan secara optimal,” ungkap Bupati.
“Selain itu, sebagai kabupaten yang terus berkembang, akselerasi fungsi kebencanaan melalui pembangunan Gedung Pusdalops serta gudang logistik yang representatif dan mandiri menjadi prioritas utama yang perlu segera kita realisasikan bersama,” ujar Bupati Pangandaran.
Merespon hal tersebut, Kepala BNPB menyatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk mengintegrasikan kebutuhan daerah ke dalam program prioritas nasional secara bertahap.
Terkait pemenuhan EWS di kawasan wisata, BNPB segera berkoordinasi baik secara internal maupun bersama stakeholder terkait untuk memprioritaskan pemenuhan titik-titik krusial dalam waktu dekat. Sementara untuk pembangunan Gedung Pusdalops dan gudang logistik, pihak BNPB tengah mengkaji kesiapan anggaran serta regulasi teknisnya agar fasilitas penunjang vital tersebut dapat segera direalisasikan demi mewujudkan Pangandaran yang tangguh bencana.









