
Jakarta ( The Indonesian News) – Jaksa agung ST Burhanuddin memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pelantikan calon jaksa menjadi jaksa setelah menjalani pendidikan dan pelatihan intensif selama kurang lebih empat bulan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para jaksa baru bukan sekadar seremonial, melainkan ikatan suci yang mengikat secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia.
Ia menekankan bahwa luasnya kewenangan seorang jaksa mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi menuntut integritas, moralitas, dan profesionalisme yang tinggi.
“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,” tegas Jaksa Agung.
Pada pelaksanaan diklat kali ini, turut diluluskan lima peserta dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kehadiran mereka diharapkan memperkuat sinergi antar-institusi, khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana militer maupun perkara koneksitas.
Jaksa Agung menyebut para jaksa yang baru dilantik sebagai Tunas Adhyaksa yang harus siap menjadi agen perubahan. Mereka diminta berani mengubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang masih mungkin ditemukan di lingkungan kerja.
Ia juga mengingatkan agar idealisme yang telah dibangun selama masa pendidikan tidak luntur ketika menghadapi realitas tugas di lapangan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta para jaksa tidak kaku dalam membaca realitas sosial masyarakat. Menurutnya, seorang jaksa harus memiliki intuisi hukum yang mampu menimbang nurani demi mewujudkan keadilan substantif.
“Keadilan sejati tidak tertulis di dalam buku atau teks undang-undang, melainkan lahir dari hati nurani.” Tegas Jaksa Agung.









