Jakarta (The Indonesian News) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas dalam Hal Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking) di Jakarta, Pada Kamis (11/6/2026).
Febrie Adriansyah mengatakan, keberhasilan penegakan hukum saat ini tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani atau aset yang berhasil disita.
“Lebih dari itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi menjadi ukuran penting yang harus terus dijaga,” Kata Jampidsus dalam keterangan tertulis.
Ia menilai penanganan perkara korupsi, terutama yang berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian negara, membutuhkan sosok pemimpin yang tidak hanya memahami aspek hukum.
“Para Aspidsus dan Kajari juga harus mampu menjadi wajah Kejaksaan yang tegas, humanis, dan berintegritas di tengah masyarakat,” Ujarnya.
Terkait kemampuan berbicara di depan umum, Jampidsus menekankan pentingnya komunikasi publik sebagai bagian dari strategi penanganan perkara. Menurutnya, pengelolaan informasi dan narasi perkara harus dipersiapkan sejak awal agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai proses hukum yang berjalan.
Ia mengingatkan agar para pejabat Kejaksaan tidak hanya menggunakan bahasa hukum yang sulit dipahami saat memberikan keterangan kepada media. Penjelasan harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan menjelaskan dampak nyata korupsi terhadap kehidupan masyarakat.
“Jika proyek infrastruktur mangkrak atau hak pendidikan anak-anak hilang akibat korupsi, maka hal itu harus disampaikan kepada masyarakat. Rakyat perlu mengetahui bahwa negara hadir melalui Kejaksaan untuk melindungi kepentingan mereka,” tegasnya.
Jampidsus juga menyampaikan empat elemen penting yang harus menjadi pedoman dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Keempat elemen tersebut meliputi perkara yang tuntas, tim yang solid, informasi yang terstruktur, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Melalui pelatihan ini, Jampidsus berharap seluruh jajaran Pidsus di daerah semakin percaya diri saat berhadapan dengan media maupun masyarakat.
“Mereka diharapkan mampu menyampaikan informasi secara akurat, memanfaatkan media digital dengan bijak, serta tetap menjunjung tinggi etika hukum dan profesi Kejaksaan,” Tutup Jampidsus.
Kegiatan ini diikuti para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat kepemimpinan dan komunikasi publik dalam penanganan perkara korupsi.










