Kastaf Dudung Dorong Perpres Operasional KDMP Segera Disahkan

Jawa Timur (The Indonesian News) – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (12/6).

Dalam peninjauan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan melihat langsung kesiapan bangunan gerai koperasi, sarana pendukung usaha, armada operasional, serta sistem pengelolaan koperasi yang dikembangkan untuk memperkuat ekonomi warga dan memperluas akses layanan usaha di tingkat kelurahan.

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa secara umum fasilitas, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM) koperasi telah menunjukkan kesiapan yang baik untuk segera beroperasi. Namun demikian, terkait operasionalisasi koperasi masih menghadapi sejumlah kendala baik berupa regulasi dan administrasi yang perlu segera diselesaikan.

“Hari ini saya berkesempatan melihat Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Malang. Bangunannya sudah jadi. Koperasi ini sudah siap, namun belum ada Perpres (Peraturan Presiden) sebagai dasar pengelolaan, sehingga belum bisa operasional secara penuh,” ujar Kepala Staf Kepresidenan kepada awak media, pada Jumat, 12 Juni 2026.

Melihat kondisi tersebut, Kantor Staf Presiden akan mendorong percepatan penyelesaian regulasi agar koperasi yang telah dibangun dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya sesegera mungkin melaporkan kepada Bapak Presiden agar Perpresnya segera diterbitkan. Selanjutnya, Agrinas Pangan Nusantara sebagai pihak yang akan memberikan dukungan permodalan awal juga dapat segera menjalankan perannya sehingga koperasi ini dapat beroperasi dan melayani masyarakat,” tegas Kastaf Dudung.

Lebih lanjut, Kastaf mengapresiasi kesiapan yang telah ditunjukkan oleh pengurus koperasi di lapangan. Menurutnya, berbagai aspek pendukung operasional telah tersedia, mulai dari bangunan, sarana usaha, hingga kendaraan operasional.

“Sumber daya manusianya sudah siap, baik ketua koperasi maupun pengurusnya sudah siap, bangunan juga sudah siap dan prasarana operasional baik kendaraan juga sudah siap. Tinggal Perpresnya. Mudah-mudahan secepat mungkin Perpres ini bisa terbit sehingga koperasi dapat segera operasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KKMP Arjowinangun, Supriadi, menyampaikan bahwa para pengurus koperasi saat ini membutuhkan kejelasan terkait tugas, kewenangan, dan mekanisme pengelolaan koperasi agar dapat mempersiapkan operasional secara lebih optimal.

“Kami berharap ada kejelasan mengenai tugas dan peran pengurus dalam pengelolaan koperasi. Selain itu, kami juga berharap gerai koperasi yang sudah selesai dibangun 100 persen dapat segera dioperasionalkan sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ujar Supriadi.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai sarana yang telah tersedia, termasuk kendaraan operasional berupa truk dan perlengkapan usaha lainnya, perlu segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, diketahui bahwa gerai KKMP Arjowinangun secara fisik telah selesai dibangun. Namun, operasionalisasi masih menunggu proses verifikasi dan validasi sebelum dilakukan serah terima aset. Di sisi lain, proses rekrutmen manajer koperasi masih berlangsung dan peserta yang terpilih dijadwalkan menyelesaikan pelatihan pada Agustus 2026.

Selain itu, aspek regulasi juga menjadi perhatian utama. Hingga saat ini Peraturan Presiden tentang pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih dalam proses penyusunan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian mengenai tata kelola, pengelolaan aset, pembiayaan, hubungan kerja, serta operasional usaha koperasi secara nasional. Penyusunan Peraturan Presiden tersebut diprakarsai oleh Kementerian Koperasi dan diharapkan dapat segera diselesaikan untuk mendukung percepatan operasionalisasi KDKMP dan KKMP di berbagai daerah.

Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk pengejawantahan yang nyata dari Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden RI, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, serta pemberantasan kemiskinan. Melalui kunjungan kerja ini, KSP memastikan bahwa pembangunan ekonomi dapat bertumpu pada kekuatan lokal di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed