Batam (The Indonesian News) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah memperkuat pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat online scam dan judi online di luar negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba, mengatakan online scam, judi online, dan migrasi nonprosedural kini tidak lagi bisa dipandang sebagai kasus perorangan. Ketiganya telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang melibatkan jaringan perekrut, operator, hingga pelaku berulang.
“Online scam, judi online, dan migrasi nonprosedural berkembang cepat, kompleks, dan lintas negara. Kita perlu respons terpadu yang mencakup pencegahan, pelindungan, penegakan hukum, dan kerja sama internasional,” ujarnya dalam Public Awareness Campaign (PAC) “Pelindungan dan Penanganan PMI Nonprosedural dan WNI Bermasalah di Sektor Online Scam dan Judi Online di Luar Negeri” di Batam, Kepulauan Riau, Pada Kamis, 18 Juni 2026.
Menurutnya, jaringan online scam telah menjadi industri kriminal lintas negara. Sepanjang Januari–Mei 2026, ribuan WNI tercatat terlibat dalam kasus online scam, terutama di Kamboja.
Dari hasil asesmen, sebagian besar WNI yang teridentifikasi dalam kasus tersebut bukan lagi korban pasif. Mereka berperan sebagai perekrut, operator, hingga pelaku berulang yang kembali bekerja setelah dipulangkan. Jaringan kejahatan ini juga terindikasi meluas hingga Senegal dan Belarus.
Deputi Pollugri juga menyoroti dampak judi online yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai ratusan triliun rupiah. Sebagian besar pemain berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, sementara anak-anak mulai menjadi sasaran.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum. Judi online telah menjadi persoalan keluarga, pendidikan, dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Karena itu, pencegahan sejak dari daerah menjadi sangat penting. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar sebelum berangkat bekerja ke luar negeri agar tidak menjadi korban migrasi nonprosedural maupun jaringan kriminal lintas negara.
Batam dipilih sebagai lokasi PAC karena posisinya yang strategis sebagai pintu gerbang menuju negara-negara tetangga. Batam juga menjadi salah satu daerah terdepan dalam upaya pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural
Pelindungan PMI merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Asta Cita ke-7.
Untuk memperkuat koordinasi nasional, Menko Polkam telah membentuk Desk Koordinasi Pelindungan PMI melalui Keputusan Menko Polkam Nomor 44 Tahun 2026. PAC di Batam menjadi bagian dari pelaksanaan mandat tersebut.
“PAC hari ini menjadi sarana edukasi, koordinasi, dan penguatan peran daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk pemahaman bersama dan tindak lanjut konkret,” kata Koba.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelindungan PMI. Komitmen itu dilakukan melalui penguatan regulasi dan gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami berharap kampanye ini menghasilkan sinkronisasi yang konkret serta komunikasi publik yang lebih kuat untuk mempersempit ruang gerak kejahatan lintas negara,” ujarnya.
PAC tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri RI, BP3MI Kepulauan Riau, dan Polda Kepulauan Riau. Para narasumber menekankan bahwa keberangkatan yang aman, legal, dan prosedural merupakan kunci untuk melindungi masyarakat dari online scam, judi online, dan migrasi nonprosedural.












