Jakarta (The Indonesian News) – Pemerintah terus mendorong pembenahan tata niaga pangan nasional dengan memangkas rantai distribusi yang selama ini dinilai terlalu panjang. Melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas oleh Presiden Prabowo, pemerintah menargetkan sebagian besar margin perdagangan yang selama ini dinikmati para perantara (middleman) dapat kembali kepada petani sekaligus menurunkan harga yang dibayar konsumen.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan selama ini hasil pertanian petani harus melewati sedikitnya tujuh mata rantai perdagangan sebelum sampai ke tangan masyarakat, mulai dari pedagang pengumpul, distributor, subdistributor, pedagang grosir hingga pedagang ritel. Rantai distribusi yang panjang tersebut menyebabkan nilai tambah lebih banyak dinikmati para perantara dibandingkan petani sebagai produsen.
“Petani yang saya maksud kemarin adalah koperasi petani. Selama ini ada tujuh rantai perdagangan, mulai dari pengumpul, distributor, subdistributor, grosir hingga ritel. Kalau tujuh rantai ini kita hitung pada sembilan komoditas, marginnya mencapai Rp313,08 triliun,” ujar Mentan Amran, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, angka Rp313,08 triliun yang ramai diperdebatkan bukan berarti seluruh nilai tersebut merupakan keuntungan petani. Nilai tersebut merupakan akumulasi margin yang berputar di sepanjang rantai distribusi berbagai komoditas pangan. Karena itu, pemerintah ingin membangun sistem distribusi yang lebih pendek agar nilai ekonomi tersebut tidak lagi habis di middle man yakni tingkat perantara.
Mentan Amran menjelaskan, melalui KDMP, hasil panen petani tidak lagi harus melewati banyak tangan sebelum sampai kepada konsumen. Koperasi desa akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan, pengolahan, distribusi hingga pemasaran sehingga mata rantai perdagangan menjadi jauh lebih singkat.
Dengan model tersebut, sebagian margin yang selama ini dinikmati para middleman diperkirakan dapat dialihkan menjadi tambahan pendapatan petani. Kementerian Pertanian memperkirakan sedikitnya Rp50 triliun margin perdagangan dapat diraih oleh koperasi desa dan Rp263 trilyunnya dapat dikembalikan kepada petani.
“Kalau kita bangun koperasi karena sudah ada di desa, cukup ambil marginnya saja sekitar Rp50 triliun secara nasional. Artinya pendapatan petani meningkat, sementara harga yang diterima konsumen juga bisa lebih murah,” katanya.
Mentan Amran menegaskan tujuan utama pembentukan KDMP bukan untuk menghilangkan pelaku usaha yang selama ini menjalankan bisnis secara sehat, melainkan menciptakan tata niaga yang lebih efisien, lebih adil, dan memberikan manfaat lebih besar kepada petani maupun masyarakat.
Menurutnya, selama ini harga yang dibayar konsumen terus meningkat, tetapi kenaikan tersebut tidak sepenuhnya dinikmati petani. Sebagian besar nilai tambah justru terserap di sepanjang rantai distribusi. Karena itu, penyederhanaan jalur distribusi menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan petani sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
“Kalau margin itu bisa dipindahkan ke petani, maka kesejahteraan petani meningkat. Di sisi lain harga kepada konsumen juga turun karena rantai distribusinya menjadi lebih pendek. Itu yang sedang kita bangun,” ujarnya.
Mentan Amran menambahkan, transformasi tata niaga melalui KDMP merupakan bagian dari strategi besar pemerintah membangun sistem pangan nasional yang lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Dengan distribusi yang lebih singkat, pemerintah berharap petani memperoleh harga yang lebih layak atas hasil panennya, sementara masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Yang ingin kita ubah adalah struktur perdagangannya. Nilai tambah jangan berhenti di middleman. Harus lebih banyak kembali kepada petani sebagai produsen dan memberi manfaat kepada konsumen sebagai pembeli akhir,” pungkas Mentan Amran.









