Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka. Prabowo menunjuk Kuntadi menjadi Jampidsus Kejagung yang baru.
“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Mensesneg mengatakan pihaknya menyerahkan petikan keppres pengangkatan jampidsus baru tersebut kepada Kejagung hari ini.
Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyurati Istana dan mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru sejak pekan lalu.
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970, ini memulai karier di Kejagung sejak 1996. Tangga kariernya dimulai sebagai staf tata usaha di Jampidsus.









