Beranda Nasional Jampidsus Gembleng Kajari dan Aspidsus Se-Indonesia

Jampidsus Gembleng Kajari dan Aspidsus Se-Indonesia

3
0
Jampidsus Febrie Adriansyah saat kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Kemampuan Public Speaking bagi Aspidsus dan Kejari se-Indonesia Makassar, Kamis (25/6/2026). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Makasar (The Indonesian News) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Kemampuan Public Speaking bagi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia di Makassar, Pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan RI dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Jampidsus menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari strategi Kejaksaan untuk memperkuat kualitas kepemimpinan, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, memperbaiki komunikasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan sebuah institusi tidak hanya dinilai dari hasil kerja, tetapi juga dari kemampuan pemimpin dalam mengelola organisasi dan menyampaikan informasi secara transparan, akurat, serta bertanggung jawab kepada masyarakat,” Tegasnya.

Jampidsus menekankan bahwa Aspidsus dan Kajari harus mampu menjadi pemimpin yang berintegritas, adaptif terhadap dinamika lingkungan, berani mengambil keputusan di tengah situasi yang kompleks, sekaligus mampu menjelaskan proses penegakan hukum kepada publik secara proporsional dan bermartabat.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar perkara tindak pidana khusus berkaitan dengan penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

Dalam aspek komunikasi publik, Jampidsus meminta seluruh jajaran mempersiapkan strategi komunikasi sejak awal penanganan perkara, termasuk menyusun pesan utama, data pendukung dan batasan informasi yang dapat disampaikan kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting agar Kejaksaan tidak bersikap reaktif ketika menghadapi sorotan media maupun opini di media sosial.

“Informasi yang disampaikan harus sesuai fakta, tidak melampaui kewenangan hukum, serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat tanpa mengurangi substansi hukum,” Ujarnya.

Jampidsus mengajak seluruh Aspidsus dan Kajari meningkatkan produktivitas penanganan perkara, memperkuat komunikasi publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI.

“Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menghadirkan standar kepemimpinan yang lebih profesional, memperkuat penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan di seluruh Indonesia,” Tutup Jampidsus Febrie Adriansyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini