Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menerima kunjungan Tim Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Tim Asdep Imipas, Kemenko Kumham Imipas).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, Kunjungan Tersebut bertujuan koordinasi dan sinkronisasi penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Melalui pertemuan ini, diharapkan akan terbangun komitmen bersama antar instansi untuk memperkuat pengawasan keimigrasian serta meningkatkan efektivitas penanganan TPPO di wilayah Aceh. Imigrasi hadir bukan hanya sebagai penjaga perbatasan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi kemanusiaan,” Kata Tato dalam keterangan, Rabu, 15 April 2026.
















