Beranda blog Halaman 38

Sinergi Lintas Sektor Dorong Strategi Usaha Tangguh dan Adaptif Pascabencana di NTB

Sinergi Lintas Sektor Dorong Strategi Usaha Tangguh dan Adaptif Pascabencana di Desa Wisata Taman Fantasi Pabar, yang terletak di Dusun Telagawareng, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat pada Senin (3/8/2026). (Foto : BNPB).

Lombok Utara The Indonesian News) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan kegiatan dukungan pemasaran bagi kelompok masyarakat terdampak bencana pascagempa Lombok 2018 silam. Peningkatan kapasitas ini berlangsung di Desa Wisata Taman Fantasi Pabar, yang terletak di Dusun Telagawareng, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat pada Senin (3/8).

BNPB menegaskan upaya pemulihan pascabencana tidak hanya berhenti pada pembangunan kembali infrastruktur secara fisik, melainkan harus diukur dari pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat terdampak. Menyadari hal tersebut, kegiatan dukungan pemasaran bertajuk “Strategi Membangun Usaha yang Tangguh dan Adaptif terhadap Risiko Bencana” bertujuan untuk membangun usaha yang tangguh serta adaptif terhadap berbagai risiko demi keberlanjutan proses pemulihan ekonomi.

Di samping itu, Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Hidup BNPB Luqmanul Hakim menyampaikan, kegiatan ini juga memberikan pengetahuan untuk memperluas promosi, akses informasi, dan jejaring pemasaran produk hasil pendampingan ekonomi.

“Ini merupakan upaya BNPB dalam memastikan hasil pendampingan ekonomi pascabencana tidak berhenti pada saat program selesai, tetapi mampu berlanjut menjadi usaha yang mandiri, berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” lanjut Luqmanul.

Kegiatan ini merupakan komitmen jangka panjang dalam memastikan hasil pendampingan ekonomi tidak hanya sekadar program sementara, melainkan terus berlanjut menjadi usaha yang mandiri, berkembang, dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat luas.

Gempa bumi Lombok delapan tahun lalu memberikan guncangan besar terhadap aspek sosial dan perekonomian. Banyak pelaku UMKM, petani, peternak, dan nelayan yang harus kehilangan aset produksi, jaringan usaha, bahkan akses pasar mereka. Meski berbagai program pendampingan untuk memperkuat kelompok usaha dan meningkatkan kapasitas produksi telah menuai hasil positif, sejumlah tantangan baru tetap membayangi para pelaku usaha.

Salah satu wilayah kabupaten yang terdampak parah dan menderita kerugian terbesar di antara kabupaten di NTB, yakni Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Kabupaten Lombok Utara menjadi wilayah dengan tingkat kerugian paling parah yang menyumbang sekitar 63 persen dari total nilai kerusakan dan kerugian di wilayah terdampak. Kerusakan di kabupaten ini tercatat mencapai lebih dari Rp5,47 triliun dengan kerugian ekonomi mencapai Rp4,51 triliun, sehingga total keseluruhan mencapai angka Rp9,99 triliun.

Besarnya dampak tersebut mengakibatkan banyaknya pelaku usaha yang kehilangan aset operasional, sarana produksi, hingga terputusnya jaringan distribusi dan akses pasar yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat setempat.

Sementara itu, akses pasar yang masih terbatas, promosi produk yang belum optimal, kendala pada kemampuan pemasaran digital, serta minimnya jejaring kemitraan merupakan hambatan nyata. Oleh karena itu, keberhasilan pemulihan tidak hanya dilihat dari seberapa banyak produk yang dihasilkan, tetapi seberapa mampu bisnis tersebut bertahan dan beradaptasi dengan tantangan.

“Usaha yang tangguh adalah yang mampu bertahan, beradaptasi, dan bangkit kembali saat menghadapi gangguan maupun bencana. Prinsip ini sejalan dengan konsep Build Back Better and Safer, di mana kita membangun kondisi yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan dibandingkan masa sebelum bencana,” ungkap Direktur BNPB.

Untuk membangun ketangguhan tersebut, para pelaku usaha didorong melakukan diversifikasi produk, meningkatkan kualitas, memperkuat kelembagaan kelompok, memanfaatkan teknologi digital, serta secara sadar menerapkan prinsip pengurangan risiko bencana dalam kegiatan usaha.

Dukungan pemasaran yang difasilitasi dalam kegiatan ini bukan sekadar ajang promosi, melainkan upaya konkret untuk mempertemukan produk-produk unggulan masyarakat dengan akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk penyintas bencana.

Sejauh ini, BNPB mencatat keberhasilan pendampingan yang dilakukan pascagempa 2018. Sejumlah UMKM bahkan dapat menembus pasar internasional. Beberapa contoh produk pendampingan ekonomi yang sudah masuk ke pasar mancanegara tersebut, antara lain black garlic ke Jepang dan kingren yang sudah diekspor ke Jerman, Perancis dan Korea Selatan.

Keberhasilan seluruh inisiatif sangat bergantung pada kolaborasi pentaheliks. Sinergi yang kuat antara DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan media menjadi syarat mutlak. Perguruan tinggi seperti Universitas Mataram memegang peran sentral dalam riset, inovasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sementara pemerintah daerah diharapkan terus mengintegrasikan hasil pendampingan ini ke dalam agenda pembangunan daerah agar berkesinambungan.

Acara ini secara resmi dibuka dengan harapan bahwa seluruh pihak terus menjaga komitmen bersama, memperkuat koordinasi, dan terus berkolaborasi. Pemulihan ekonomi yang berkelanjutan diyakini akan menjadi fondasi kuat yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB, namun juga secara signifikan mengurangi kerentanan terhadap ancaman bencana di masa mendatang.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci dan pemangku kepentingan, di antaranya anggota DPR RI Komisi VIII, Dr. Ir. H. Nanang Samodra K.A., M.Sc.; Wakil Rektor Universitas Mataram, Prof. Dr. Sitti Hilyana; Kalaksa BPBD Provinsi NTB, Bapak Sadimin, S.T., M.T.; Tim Pelaksana Pendampingan Ekonomi dan Sosial Pascabencana NTB TA 2019; Kepala Desa Pemenang Barat; serta perwakilan masyarakat setempat.

Pameran Foto Praha Pulau Emas di Museum Tsunami Banda Aceh

Pengunjung menyaksikan Pameran Foto Praha Pulau Emas di Museum Tsunami Banda Aceh, Senin (3/8/2026). Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat bersama PFI Aceh menggelar Pameran Foto Praha Pulau Emas di Aceh setelah sukses tampil di Sumatera Barat, menampilkan sejumlah foto rekaman peristiwa bencana alam banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. The Indonesian NewsFoto/Ampelsa.
Pengunjung menyaksikan Pameran Foto Praha Pulau Emas di Museum Tsunami Banda Aceh, Senin (3/8/2026). Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat bersama PFI Aceh menggelar Pameran Foto Praha Pulau Emas di Aceh setelah sukses tampil di Sumatera Barat, menampilkan sejumlah foto rekaman peristiwa bencana alam banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. The Indonesian NewsFoto/Ampelsa.
Pengunjung menyaksikan Pameran Foto Praha Pulau Emas di Museum Tsunami Banda Aceh, Senin (3/8/2026). Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat bersama PFI Aceh menggelar Pameran Foto Praha Pulau Emas di Aceh setelah sukses tampil di Sumatera Barat, menampilkan sejumlah foto rekaman peristiwa bencana alam banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. The Indonesian NewsFoto/Ampelsa.

Kemlu RI Pantau Perkembangan WNI Pascagempa di Mesir

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah saat memberikan keterangan Pers di Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Foto: Dok. Bakom RI)

Jakarta (The Indonesian News) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia  (Kemlu RI) melalui KBRI Kairo terus memantau perkembangan situasi pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 SR yang terjadi di Mesir pada hari Senin(3/8) sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Heni Hamidah mengatakan, Gempa terjadi pada kedalaman 26 km dengan durasi cukup singkat dibawah satu menit dan berlokasi sekitar 61 km timur laut dari kota Sharm el Sheikh (kota wisata berjarak 500 km dari Kairo).

“Meskipun tidak menimbulkan kerusakan bangunan dan infrastruktur, namun gempa tsb dirasakan di seluruh Kairo, Suez dan beberapa provinsi lainnya. Kejadian tersebut sempat membuat panik warga karena goncangannya yang cukup terasa,” Kata Heni dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Agustus 2026.

Heni menambahkan, KBRI Kairo telah menghubungi simpul – simpul WNI yang berada di kota Kairo, Alexandria, Mansoura, Hurghada, Luxor, dan Sharm el Shekh. Sejauh ini belum ada laporan WNI yang terdampak gempa tersebut. Bahkan, terdapat WNI di Hurghada dan Luxor mengaku tidak merasakan gempa dimaksud.

“Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Mesir untuk tetap waspada, dan memantau informasi dari sumber resmi, serta menjaga komunikasi dengan KBRI Kairo. Apabila dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi Hotline KBRI Kairo di +20-10-2222-9989 atau Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri di +62 812-9007-0027,” Tutup Heni.

Sebelumnya, Gempa bumi berkekuatan 5,3 skala Richter mengguncang timur laut kota Suez, Mesir. Dilaporkan terasa getaran akibat gempa tersebut.

Dilansir AFP, Senin, (3/8/2026), badan Survei Geologi AS (USGS) melaporkan gempa tersebut terjadi pada Senin pukul 00:00 GMT. Gempa dangkal tersebut berpusat sekitar 41 kilometer (25 mil) utara-timur laut Suez.

Seorang jurnalis AFP di ibu kota Kairo melaporkan merasakan getaran tersebut. Belum ada laporan langsung tentang korban jiwa atau kerusakan.

Kabadiklat Harli Siregar Beri Lima Instruksi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Kejaksaan

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar (Pertama Kiri) secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta (The Indonesian News) – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026). Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI tersebut menjadi bagian dari upaya Badan Diklat dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh proses pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, pembahasan studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis bagi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan. Ia mengapresiasi kesungguhan, kedisiplinan, serta komitmen seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.

“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” tegas Harli.

Menurutnya, Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah melakukan reposisi peran yang lebih strategis. Lembaga pendidikan Kejaksaan tidak lagi sekadar menjadi penyelenggara kegiatan pembelajaran administratif, tetapi telah bertransformasi sebagai penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.

“Pemahaman dan keahlian manajemen risiko yang telah Saudara peroleh harus menjadi instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi,” ujarnya.

Harli juga menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, serta memitigasi risiko, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas, sekaligus memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif.

Lima Instruksi Kabadiklat kepada Seluruh Alumni

Sebagai penutup pelatihan, Harli Siregar memberikan lima instruksi strategis kepada seluruh peserta agar ilmu yang diperoleh benar-benar diterapkan di satuan kerja masing-masing.
Instruksi tersebut meliputi:

• Menjadi Agen Perubahan (Agent of Change) sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) dengan menerapkan prinsip good governance serta memperkuat Unit Kepatuhan Internal (UKI).

• Mengoptimalkan mitigasi risiko melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memetakan, menganalisis, dan mengendalikan berbagai risiko operasional maupun strategis guna mencegah penyimpangan.

• Mengembangkan learning agility, yaitu pola pikir adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

• Mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan.

• Terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.
Harli berharap seluruh alumni Pelatihan Manajemen Risiko mampu menjadi teladan di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam pencegahan fragmentasi standar kerja dan penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Harli turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara atas dedikasi mereka dalam menyukseskan pelatihan tersebut.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras, bimbingan, serta dedikasi terbaik yang telah diberikan selama penyelenggaraan pelatihan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 telah berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti oleh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.

Badan Diklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Dr. Harli Siregar kembali menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sistem tata kelola berbasis manajemen risiko sebagai fondasi menuju institusi penegak hukum yang modern dan terpercaya.

 

Kejari Aceh Selatan Amankan DPO Perkara Migas

DPO Perkara Migas. (Foto : Dok. Kejari Aceh Selatan).

Tapaktuan (The Indonesian News) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan mengamankan seorang terpidana masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Muhammad Taufiq Bin Rafilin dalam perkara Tindak Pidana Migas.

“Bahwa terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan yang patut sebanyak 3 (tiga) kali untuk menjalani putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) namun yang bersangkutan tidak memilki itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut, akhirnya pada tanggal 09 Juni 2026 terhadap yang bersangkutan dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).” Pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam keterangan tertulis melalui Kepala Seksi Intelijen Roland Tampubolon, Senin, 3 Agustus 2026.

Roland menjelaskan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan berhasil mengamankan DPO setelah melakukan berbagai upaya pencarian, mulai dari menyebarkan selebaran (Flyer) sampai dengan turun langsung kerumah keluarga maupun kerabat DPO sampai tempat yang diduga menjadi tempat kerja DPO di Subulussalam.

“Tim Tabur melakukan berbagai upaya untuk menangkap DPO selama kurun waktu 4 (empat) pekan diantaranya dengan melakukan penyebaran selebaran (Flyer) di sejumlah wilayah Tapaktuan dengan tujuan untuk meningkatkan jangkauan informasi dari Masyarakat luas, selain itu Tim Tabur juga melakukan pemantauan dan pencarian di 3 Gampong yaitu Gampong Krueng Batee yang merupakan tempat tinggal penjamin DPO, Gampong Mata Ie yang merupakan tempat kelahiran DPO dan Gampong Paya Ateuk tempat tinggal DPO bersama istri, dari usaha pencarian tersebut tim memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan kerja serabutan di daerah Subulussalam, kemudian Tim Tabur pun bergerak ke Gampong Tangga Besi, Gampong Jontor sampai PT. Laot Bangko di wilayah Singgersing Subulussalam namun Tim Tabur belum menemukan tanda keberadaan DPO” Katanya.

Selanjutnya, Pencarian dan Penangkapan terhadap DPO akhirnya berhasil dilakukan pada Hari Senin Tanggal 03 Agustus 2026 sekitar pukul 15:00 WIB di Wilayah Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang berkoordinasi dengan Tim Advokat dari LBH Jendela Keadilan Aceh setelah tim memperoleh informasi pasti keberadaan DPO yaitu bekerja di wilayah Gunung Sabe, Kota Calang, Aceh Jaya dan akhirnya DPO bersedia untuk menyerahkan diri.

“Keberhasilan ini merupakan hasil pencarian Tim Tabur Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan memastikan setiap putusan pengadilan dilakukan eksekusi,” Ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kasi Intel Roland Tampubolon menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam mengamankan Terpidana tersebut. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam memberikan kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat menghindari proses hukum.

“Setelah diamankan, Terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan untuk melengkapi administrasi dan selanjutnya untuk dilakukan eksekusi ke Rutan Kelas IIB Tapaktuan oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan untuk menjalani tahanan atau putusan Hakim” tutup Roland.

Perkuat Diplomasi Maritim Nasional, Pushidrosal Terima Audiensi Wamenlu RI

Pushidrosal Terima Audiensi Wamenlu RI di Markas Komando Pushidrosal, Ancol, Jakarta Utara, Senin (3/8/2026). (Foto : Pushidrosal)

Jakarta (The Indonesian News) – Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menerima Audiensi Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Arif Havas Oegroseno beserta jajaran Kementerian Luar Negeri RI di Markas Komando Pushidrosal, Ancol, Jakarta Utara, Senin (3/8/2026).

Kedatangan Wakil Menteri Luar Negeri RI disambut langsung oleh Danpushidrosal Laksamana Madya TNI Dr. Budi Purwanto didampingi Wadanpushidrosal Laksamana Muda TNI Bambang Irawan dan Pejabat Utama Pushidrosal.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bidang kemaritiman nasional dan menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara diplomasi luar negeri dengan dukungan data hidro-oseanografi guna menjaga kedaulatan serta memperkuat posisi Indonesia di forum maritim internasional.

Dalam sambutannya, Danpushidrosal menyampaikan bahwa sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, Pushidrosal memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya dalam mendukung operasi pertahanan negara dan keselamatan navigasi pelayaran, tetapi juga sebagai penyedia data dan informasi hidro-oseanografi yang menjadi landasan penting dalam diplomasi maritim Indonesia, termasuk penegasan batas-batas wilayah laut di tingkat internasional.

Pertemuan tersebut menjadi momentum yang sangat bernilai untuk meningkatkan komunikasi koordinasi dan pemahaman bersama atas berbagai isu strategis dan krusial yang menjadi perhatian antara Kemenlu dan Pushidrosal. Sinergi antara diplomasi luar negeri dan data survei hidro-oseanografi yang akurat adalah kunci utama dalam mempertahankan kedaulatan serta hak berdaulat negara kesatuan republik indonesia di wilayah laut.

Lebih lanjut, Danpushidrosal menyampaikan harapannya agar Pushidrosal dan Kemenlu RI dapat terus memperkuat kolaborasi, khususnya dalam pemanfaatan data hidro-oseanografi, perundingan perbatasan laut antarnegara, penguatan hukum laut internasional (UNCLOS 1982), serta pengelolaan tata kelola maritim secara holistik dan siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk penyediaan data pemetaan maritim, dukungan teknis, maupun pertimbangan kepakaran hidro-oseanografi guna mendukung tugas-tugas diplomasi Kemenlu RI di kancah global.

Jangan Bangun Prestasi Penegakan Hukum di Atas Kriminalisasi

Rizma Wulan Sari, SH, MH, Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia (KB P3HI). (Foto : Dok. Pribadi)

Surabaya (The Indonesian News) – Penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, dan berlandaskan prinsip keadilan. Namun, ketegasan tersebut tidak boleh berubah menjadi kriminalisasi ataupun pemaksaan konstruksi perkara demi mengejar target penegakan hukum, Senin, (03/08/202)

Pandangan tersebut disampaikan oleh Rizma Wulan Sari, SH, MH, Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia (KB P3HI), yang memberikan pandangannya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT APBI Surabaya (Pelindo).

Menurut Rizma, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik suap, manipulasi, benturan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, maupun perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak boleh diukur semata-mata dari banyaknya orang yang ditetapkan sebagai tersangka atau dijatuhi hukuman.

“Prestasi tertinggi penegakan hukum bukanlah banyaknya orang yang dipidana, melainkan ketepatan dalam menghukum mereka yang benar-benar terbukti bersalah serta melindungi mereka yang kesalahannya tidak dapat dibuktikan secara sah,” ujar Rizma.

Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dimulai dengan asumsi seseorang bersalah, kemudian mencari pembenaran melalui konstruksi perkara. Sebaliknya, penyidik, penuntut umum, hingga hakim wajib membangun perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rizma mengutip Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menegaskan bahwa setiap orang harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 semakin memperkuat prinsip perlindungan hak tersangka dan terdakwa.

“Pasal 235 KUHAP menegaskan bahwa alat bukti harus autentik dan diperoleh secara sah. Bukti yang diperoleh secara melawan hukum tidak memiliki kekuatan pembuktian. Tujuan yang dianggap baik tidak pernah membenarkan cara yang melanggar hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 244 KUHAP menegaskan hakim hanya dapat menjatuhkan pidana apabila seluruh unsur tindak pidana terbukti secara sah dan meyakinkan. Apabila pembuktian tidak terpenuhi, terdakwa wajib diputus bebas atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum sesuai ketentuan.

Jabatan Bukan Bukti Kesalahan

Dalam pengelolaan perusahaan, khususnya BUMN, Rizma menilai setiap keputusan lahir melalui proses yang melibatkan banyak pihak, mulai dari unit teknis, bagian pengadaan, fungsi hukum, direksi, komisaris, auditor, hingga regulator.

Karena itu, menurutnya, keberadaan seseorang dalam struktur organisasi, kehadiran dalam rapat, disposisi, maupun tanda tangan pada dokumen tidak serta-merta membuktikan adanya niat jahat.

“Pertanggungjawaban pidana tidak boleh didasarkan semata-mata pada jabatan. Yang harus dibuktikan adalah adanya perbuatan pidana, kesalahan, kewenangan, pengetahuan, serta hubungan sebab-akibat antara tindakan seseorang dengan akibat yang ditimbulkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tidak semua kesalahan administrasi merupakan tindak pidana korupsi, begitu pula keputusan bisnis yang tidak mencapai hasil sebagaimana diharapkan.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya suap, kickback, dokumen palsu, benturan kepentingan, pengaturan pemenang tender, maupun keuntungan pribadi yang diperoleh secara melawan hukum, maka seluruhnya harus diproses secara tegas berdasarkan alat bukti yang sah.

Kerugian Negara Harus Dibuktikan Secara Nyata

Rizma juga menyoroti pentingnya pembuktian kerugian negara dalam perkara korupsi.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016, kerugian negara harus berupa actual loss atau kerugian yang benar-benar terjadi, bukan sekadar potensi kerugian.

Menurutnya, dalam proyek yang telah selesai dikerjakan, dimanfaatkan, serta menghasilkan aset dan manfaat operasional, seluruh fakta tersebut wajib menjadi bagian dari penghitungan kerugian negara.

Ia mencontohkan adanya keterangan tertulis dari Pelindo kepada Majelis Hakim dalam perkara pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak yang menjelaskan bahwa pekerjaan pengerukan telah dicatat sebagai aset tetap fasilitas pelabuhan dengan nilai sekitar Rp198,31 miliar.

Meskipun demikian, Rizma menegaskan bahwa pencatatan aset tersebut tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya kerugian negara apabila memang terdapat pelanggaran hukum. Namun sebaliknya, keberadaan aset dan manfaat pekerjaan juga tidak boleh diabaikan dalam proses pembuktian.

Selain itu, ia menyebut Pelindo juga memberikan keterangan bahwa tidak terdapat mekanisme pemberian tantiem berdasarkan proyek tertentu. Penentuan tantiem dilakukan berdasarkan kinerja perusahaan secara keseluruhan dan keputusan RUPS.

Keadilan Harus Mengalahkan Ambisi

Menurut Rizma, semangat KUHP Nasional menempatkan keadilan sebagai tujuan utama pemidanaan.

Ia mengutip ketentuan yang menegaskan bahwa pemidanaan tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabat manusia dan hakim wajib mengutamakan keadilan apabila terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan.

“Pesan moral tersebut tidak hanya ditujukan kepada hakim, tetapi juga kepada penyidik, penuntut umum, auditor, ahli, advokat, media, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar perbedaan administrasi tidak dipaksakan menjadi niat koruptif serta fakta-fakta yang meringankan tidak diabaikan hanya karena tidak sesuai dengan narasi yang telah dibangun sebelumnya.

“Menang di Dunia Belum Tentu Diridai di Akhirat”

Menutup pandangannya, Rizma mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan nilai moral sebagai landasan dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, setiap putusan pengadilan diawali dengan kalimat “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang merupakan pengingat bahwa setiap keputusan hukum bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Seseorang mungkin memperoleh pujian, promosi, atau jabatan karena sebuah perkara. Namun kemenangan dunia yang dibangun di atas ketidakjujuran, penghilangan fakta, atau kriminalisasi terhadap orang yang tidak terbukti bersalah belum tentu diridai di hadapan Tuhan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi dan perlindungan terhadap hak setiap warga negara bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan.

“Berprestasilah dengan integritas, bukan dengan kriminalisasi. Hukum harus menghukum mereka yang benar-benar bersalah dan melindungi mereka yang tidak dapat dibuktikan kesalahannya. Itulah esensi keadilan yang sesungguhnya,” pungkas Rizma.

Catatan: Pandangan dalam tulisan ini merupakan pendapat hukum (legal opinion) dari narasumber dan tidak dimaksudkan untuk mengintervensi independensi Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus suatu perkara. Putusan akhir tetap menjadi kewenangan pengadilan berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah menurut hukum.

NTP Juli 2026 naik 0,15 persen

Foto : Dok. Kementan

Jakarta (The Indonesian News) – Kesejahteraan petani Indonesia terus menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84, naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Peningkatan tersebut mencerminkan daya beli petani yang tetap terjaga karena penurunan biaya yang dikeluarkan petani lebih besar dibandingkan penurunan harga hasil pertanian.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan NTP Juli 2026 terjadi karena Indeks Harga yang Dibayar (Ib) petani turun lebih dalam dibandingkan Indeks Harga yang Diterima (It).

“Nilai Tukar Pertanian pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani turun 0,10 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turunnya lebih dalam, yaitu 0,25 persen,” kata Ateng dalam Berita Resmi Statistik (BRS) BPS, Senin (3/8/2026).

Ateng menjelaskan, NTP merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan atau daya beli petani. Kenaikan NTP menunjukkan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

Peningkatan NTP nasional pada Juli 2026 ditopang oleh membaiknya kinerja subsektor pertanian. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,67 persen, diikuti tanaman pangan 1,32 persen. Pada subsektor tanaman pangan, kenaikan NTP didorong meningkatnya harga padi dan palawija, sementara di subsektor perkebunan rakyat dipengaruhi menguatnya harga komoditas kakao dan kelapa sawit.

Secara kumulatif, kondisi kesejahteraan petani sepanjang tahun juga masih menunjukkan tren yang baik. Pada periode Januari Juli 2026, NTP nasional tercatat sebesar 126,13, atau meningkat 2,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, sebanyak 26 dari 38 provinsi berhasil mencatat kenaikan NTP pada Juli 2026, dengan Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi sebesar 8,89 persen.

Lonjakan NTP pada Juli 2026 tersebut menjadi sinyal positif bahwa sektor pertanian Indonesia semakin kuat, produktif, dan menguntungkan. Dalam setiap kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menambahkan bahwa capaian tersebut didukung oleh berbagai langkah percepatan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan).

Mulai dari peningkatan luas tanam, optimasi lahan, rehabilitasi dan normalisasi irigasi, penyediaan benih unggul, bantuan alat dan mesin pertanian, hingga penguatan pendampingan petani di berbagai daerah sentra produksi. Sehingga pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat,ujarnya.

Mentan Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian terus memperkuat berbagai program strategis untuk meningkatkan produktivitas, menjaga efisiensi biaya usaha tani, memperluas penyerapan hasil panen, serta memperkuat stabilitas harga komoditas pertanian. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga momentum peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional.

KBRI Tokyo Salurkan Bantuan Logistik dan Dampingi WNI Terdampak Gempa di Kumamoto

KBRI Tokyo Salurkan Bantuan Logistik dan Dampingi WNI Terdampak Gempa di Kumamoto. (Foto : KBRI Tokyo).

Jepang (The Indonesian News) — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menyalurkan bantuan logistik secara langsung kepada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa bumi di Prefektur Kumamoto, Jepang Pada (01/08). Tim Tanggap Darurat KBRI Tokyo yang dipimpin oleh Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler, Hernawan Bagaskoro Abid, menyisir Kota Uki dan Kota Uto untuk menyerahkan bantuan kebutuhan pokok berupa air minum, mi instan, beras, serta obat-obatan yang mengalami kelangkaan di lokasi bencana. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui kolaborasi erat bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Kumamoto dan komunitas Fumaku.

Duta Besar RI untuk Jepang, Nurmala Kartini Sjahrir, menjelaskan bahwa pengiriman tim ke lokasi bencana bertujuan membantu langsung simpul-simpul masyarakat Indonesia dalam mendistribusikan logistik di berbagai titik penampungan.

“Sejak awal kejadian gempa Kumamoto pada 28 Juli 2026, KBRITokyo terus berkoordinasi dengan simpul masyarakat untuk mendata dan menyalurkan kebutuhan WNI terdampak. Kami meminta seluruh WNI tetap waspada mengingat gempa susulan masih terus berlangsung, serta selalu mematuhi arahan otoritas setempat,” ujar Dubes Kartini dalam keterangan tertulis, Dikutip dari laman Kemlu RI, Senin, 3 Agustus 2026.

Beliau menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut sekaligus mengapresiasi solidaritas komunitas WNI di Kumamoto. “KBRI Tokyo sangat berterima kasih kepada simpul-simpul masyarakat yang saling menguatkan dan membantu penanganan bantuan bagi sesama WNI,” tambahnya.

Meskipun aktivitas di Kumamoto mulai bergeliat, beberapa fasilitas publik dan sistem pasokan logistik belum sepenuhnya stabil. Pembelian barang-barang kebutuhan pokok di pasaran setempat juga masih dibatasi untuk menjaga ketersediaan stok pascabencana. KBRI Tokyo bersama KJRI Osaka terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Jepang guna memastikan keselamatan seluruh WNI.

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penyelamatan Berjalan Optimal

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi (Tengah), saat tinjau proses evakuasi penumpang dan awak KM Mutiara Sentosa II yang mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). (Foto : Dok. Kemenhub).

Sumenep (The Indonesian News) – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, meninjau langsung proses evakuasi penumpang dan awak KM Mutiara Sentosa II yang mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Pada Minggu (2/8). Dari Pelabuhan Kalianget, Menhub memastikan seluruh proses pencarian dan penyelamatan terus berlangsung secara maksimal dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi serta menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan seluruh korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Kami memastikan proses evakuasi dilakukan secara optimal dan berjalan lancar sehingga seluruh penumpang dan awak kapal dapat ditemukan serta mendapat penanganan lebih lanjut dari petugas,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Hingga saat ini, proses evakuasi yang dipimpin oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) masih terus berlangsung. Para korban yang berhasil dievakuasi direncanakan akan dibawa ke Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis dan pendataan lebih lanjut.

Menhub Dudy terus memantau perkembangan penanganan insiden dengan melakukan koordinasi intensif bersama pemerintah daerah di Madura, Tim SAR, TNI, Polri, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), operator kapal, serta seluruh unsur yang terlibat dalam operasi penyelamatan. Ia memastikan seluruh sumber daya yang diperlukan telah dikerahkan guna mempercepat proses pencarian, evakuasi, dan penanganan korban.

Dalam kunjungannya ke Sumenep, Menhub juga bertemu dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk memperkuat koordinasi penanganan korban. Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sumenep beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang sejak awal kejadian telah mengerahkan personel, fasilitas, dan sumber daya yang dimiliki.

Selain itu, Menhub memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di wilayah Madura yang dinilai sigap merespons kondisi darurat tersebut. Penghargaan juga disampaikan kepada pemilik dan operator kapal-kapal yang turut membantu proses evakuasi di lokasi kejadian.

“Saya mengapresiasi langkah proaktif Bupati Sumenep, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan yang telah menyiagakan personel, fasilitas kesehatan, serta tim di wilayah perairannya masing-masing untuk membantu penumpang yang kemungkinan terbawa arus. Sinergi antardaerah seperti ini sangat penting dalam mempercepat penyelamatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Dudy.

Usai meninjau lokasi di Sumenep, Menhub bertolak ke Surabaya untuk memantau penanganan lanjutan melalui Posko Terpadu Penanganan Kecelakaan Kapal KM Mutiara Sentosa II yang berlokasi di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak.

Posko Terpadu tersebut menjadi pusat koordinasi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan insiden sekaligus pusat layanan bagi para korban dan keluarga. Di lokasi tersebut dilakukan penanganan medis awal, pendataan ulang korban, proses pemulihan, hingga penyampaian informasi resmi kepada keluarga.

“Posko Terpadu di Terminal GSN Tanjung Perak telah siap beroperasi sebagai pusat layanan bagi penumpang dan keluarga korban yang terdampak. Kami juga akan terus menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala setelah seluruh data selesai diverifikasi,” tutur Menhub.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan memastikan investigasi akan segera dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran kapal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KM Mutiara Sentosa II mengalami kebakaran pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00–07.00 WIB di Perairan Utara Sumenep, Laut Jawa. Laporan mengenai insiden tersebut diterima sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui SROP Kalianget dengan menyebarluaskan informasi kecelakaan kapal serta berkoordinasi dengan Basarnas untuk pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Kementerian Perhubungan juga mengerahkan kapal patroli KPLP KN Grantin P.211 menuju lokasi kejadian dan menyiapkan KN Masalembo untuk mendukung operasi penyelamatan. Upaya evakuasi diperkuat dengan bantuan sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi, yakni TB Hasnur 26, KM Prakarsa Mas, KM Meratus Pematang Siantar, dan KM Transco Arafura, sehingga proses penyelamatan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.

Pemerintah memastikan seluruh proses pencarian, evakuasi, penanganan korban, hingga investigasi akan terus dilakukan secara maksimal demi memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh penumpang serta keluarga yang terdampak.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts