Beranda blog Halaman 41

Once with Tarpaulin Roofs, Now Have Decent Homes, Syahrur: Thank You, Mr. Prabowo

Credit: of the Government Communication Agency (Bakom) of the Republic of Indonesia

Jakarta (The Indonesian News) – The life of Syahrur Rosi (58), a resident from Madura, changed after moving from the Pasar Gaplok railroad tracks to the Senen Residence.

Previously, he and other residents lived in simple conditions with tarpaulin roofs now they occupy more decent housing.

“Yes, grateful, happy about everything. Everything, from previously having tarpaulin roofs, now it’s like a real house. Alhamdulillah, happy about everything,” Syahrur said, Friday, August 28, 2026.

Syahrur is one of the residents who directly experienced the relocation process from the Pasar Gaplok railroad tracks to the Senen Residence.

He said the residents welcomed the move because they received better living quarters.

“From the beginning of the relocation process from the Pasar Gaplok railroad tracks to the Senen Residence, all the residents were happy because Mr. Prabowo gave them a place that is more decent than before by the railroad tracks. They are quite happy and grateful,” he said.

According to Syahrur, his arrival at the Senen Residence also brought him back together with President Prabowo Subianto.

This meeting marked the second time he had met Prabowo directly. Previously, he met Prabowo while still living at the Pasar Gaplok railroad tracks.

“This is the second time. The first was at the Pasar Gaplok railroad tracks, and the second at the Senen Residence,” he said.

Prabowo’s arrival at the Senen Residence this evening was also unannounced. Syahrur said there had previously been community activities, including women going around to ask about residents’ conditions at the residence.

“Mr. Prabowo’s arrival was impromptu. From the afternoon, there were women going around asking about conditions at the Senen Residence,” he said.

As Maghrib time approached, residents were then asked to gather in the field. When the residents had gathered, Syahrur saw President Prabowo’s car coming from behind.

“After we were about to gather, it turned out there was Mr. President’s car coming from behind. Perhaps Mr. President Prabowo Subianto wanted to surprise the residents of Senen Residence,” he said happily.

Syahrur himself had managed the railroad tracks area since 2010. After moving to the Senen Residence, he was also entrusted with the responsibility of helping to secure the residential environment.

“Since 2010, I managed the railroad tracks area, and even here I have been given the responsibility to help secure the Senen Residence,” he said.

Now, Syahrur works as an entrepreneur. Meanwhile, his wife and child live in Tangerang.

For the residence he now occupies, Syahrur expressed his gratitude and thanks to President Prabowo. He hopes that the kindness shown to the residents will be repaid with health and success for Prabowo.

“For Mr. President, hopefully, with the kindness of Mr. President, Mr. Prabowo, may he be healthier, more successful, have a long life, and continue to succeed. Thank you very much, Sir, for Mr. Prabowo’s kindness to the residents of Senen Residence,” he said.

At the Senen Residence, Syahrur mentioned there are approximately 69 families with a total of 275 people. Residents are also starting to work together to meet their shared needs through contributions for water, kitchen electricity, security, and environmental cleanliness.

According to Syahrur, the new life at the Senen Residence not only provides more decent housing but also brings happiness to residents who previously lived by the railroad tracks.

“Yes, grateful, happy about everything,” Syahrur concluded.

Source: Press Release of the Government Communication Agency (Bakom) of the Republic of Indonesia

Indonesia desak langkah nyata OKI dalam menghadapi Israel

Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta (Kedua Kanan) hadir dalam KTM-LB mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono, Kamis (27/8/2026). Foto: Kemlu RI

Arab Saudi (The Indonesian News) – Dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri Luar Biasa ke-23 Organisasi Kerja Sama Islam/OKI (KTM-LB) diselenggarakan di Jeddah pada 27 Agustus 2026. Indonesia kembali menyoroti berbagai kekerasan dan pelanggaran hukum internasional lainnya yang terus dilakukan Israel seperti perluasan pemukiman ilegal, aneksasi tanah Palestina dan pembunuhan warga Palestina.

Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, yang hadir dalam KTM-LB mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono, mengingatkan bahwa OKI harus bertindak nyata. “OKI harus mampu membangun wibawa organisasi, tidak dengan kecaman dan pernyataan tetapi melalui aksi nyata dan berkelanjutan” tegas Wamenlu Anis, Dikutip dari laman Kemlu RI, Minggu, 30 agustus 2026.

Dalam pandangan Indonesia, situasi di Timur Tengah sangat kritis. Dampak perang regional yang terus berlangsung ternyata meluas jauh, melampaui batas-batas wilayah Timur Tengah. Sementara itu, Israel memanfaatkan pecahnya perhatian OKI dengan melanjutkan berbagai kejahatan. Di tengah situasi ini, kemampuan OKI untuk terus bekerja semakin diuji. “OKI harus memaksimalkan kemampuan dan mekanismenya untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas berbagai kejahatannya serta mengkategorikan tindakan kekerasan para pemukim ilegal sebagai aksi terorisme.” Kata Wamenlu Anis.

Selain membahas situasi di Palestina, KTM-LB juga menyepakati Yang Mulia Ismail Ould Cheikh Ahmed sebagai Sekretaris Jenderal OKI untuk periode 2026-2031, menggantikan Yang Mulia Hissein Brahim Taha dari Chad. Yang Mulia Ismail berasal dari Mauritania, dan pernah menjabat sebagai Menlu negara tersebut.

Di sela-sela KTM-LB, Wamenlu Anis juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Sudan, Menteri Luar Negeri Palestina, Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Wakil Menteri Luar Negeri Turki, dan Wakil Menteri Luar Negeri Somalia, membahas kerja sama bilateral serta isu-isu di regional dan global yang menjadi kepentingan bersama.

Partisipasi Indonesia dalam KTM-LB merupakan salah satu realisasi amanat konstitusi untuk berperan aktif dalam memajukan perdamaian dunia, khususnya dalam menghentikan perang di Timur Tengah yang dampak negatifnya terus dirasakan berbagai negara di dunia.

Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Prajurit TNI dalam Complex Warfare Course di Batujajar

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin (Tengah) melakukan kunjungan kerja ke Batujajar Didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Kanan) dan Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Letjen TNI Djon Afriandi (Kiri), Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026). Foto: Biro Infohan Setjen Kemhan.

Batujajar (The Indonesian News) – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batujajar, Jawa Barat Pada Sabtu (29/8). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan prajurit TNI yang mengikuti Complex Warfare Course di Pusdiklatpassus.

Dilansir dari keterangan Biro Infohan Setjen Kemhan, Minggu (30/8/2026), Kegiatan Complex Warfare Course tersebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta kesiapan prajurit TNI dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis dan tantangan operasi yang semakin kompleks”

Kepada seluruh prajurit, Menhan Sjafrie menegaskan bahwa setiap pengetahuan, pengalaman, serta kemampuan yang diperoleh selama latihan harus semakin memperkuat jati diri sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional.

Imigrasi Banda Aceh bersama Satgas BAIS TNI penindakan pelanggaran Kewarganegaraan Ganda di Aceh

Petugas Imigrasi Banda Aceh bersama WN Pakistan yang dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta di Banten, The Indonesian News/HO

Banda Aceh (The Indonesian News) – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banda Aceh mengenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian serta usulan penangkalan terhadap seorang warga negara (WN) Pakistan seusai menjalani hukuman tindak pidana atau eks narapidana keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Bambang Tri Cahyono mengatakan pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, menuju negara asalnya.

“Pendeportasian ini dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani sanksi pidana atas pelanggaran hukum keimigrasian serta penyalahgunaan dokumen kependudukan Indonesia,” kata Bambang Tri Cahyono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Agustus 2026.

WN Pakistan yang dideportasi tersebut berinisial MA. MA ditangkap berdasarkan operasi intelijen keimigrasian dan hasil sinergi pengawasan di lapangan bersama Tim Satgas BAIS di kawasan Banda Aceh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya serta menguasai dokumen kependudukan Indonesia secara tidak sah. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan telah diproses secara hukum melalui persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan dijatuhi hukuman pidana kurungan selama satu tahun penjara sesuai Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Setelah selesai menjalani seluruh masa pidananya di Rutan Banda Aceh, jajaran Imigrasi Banda Aceh melakukan penindakan lanjutan berupa pendeportasian keluar dari wilayah Indonesia.

Bambang Tri Cahyono menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Banda Aceh dalam menegakkan aturan hukum keimigrasian secara konsisten di wilayah Provinsi Aceh.

Menurut dia, penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara tegas dan terukur demi menjaga ketertiban serta kedaulatan negara. WNA yang telah selesai menjalani sanksi pidana wajib dikenakan pendeportasian dan diusulkan penangkalan.

“Kami menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang Tri Cahyono.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan mengapresiasi langkah cepat dan kolaborasi solid jajaran keimigrasian di wilayah Aceh.

Ia memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran hukum keimigrasian di wilayah hukum Provinsi Aceh. Tindakan pendeportasian ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Pengawasan keimigrasian di wilayah Aceh terus diperketat melalui penguatan sinergi antarinstansi, termasuk intelijen dan aparat penegak hukum lainnya,” kata Tato Juliadin Hidayawan.

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Hambalang, Ini yang Dibahas

Foto: Dok. Instagram Sekretariat Kabinet

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pejabat terkait ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu disebut bertujuan untuk rapat membahas sejumlah isu terkini.

Sekretariat Kabinet menyebut pertemuan Prabowo dengan sejumlah menteri dan pejabat terkait ini berlangsung sejak sore hingga malam hari, Sabtu (29/8/2026).

“Sore hingga malam hari ini, Presiden Prabowo Subianto menerima Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan beserta Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet di kediaman Hambalang,” tulis keterangan Sekretariat Kabinet dalam akun Instagram-nya dikutip The Indonesian News malam ini, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretariat Kabinet membeberkan, Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI, penanganan beberapa bencana antara lain pascagempa bumi di Flores, erupsi Gunung Merapi, serta penanganan Kebakaran Hutan Lahan di Indonesia khususnya Kalimantan dan Sumatra.

“Presiden ingin edukasi terkait bahaya pembakaran hutan diberikan para Babinsa di desa kepada warga untuk sama-sama menjaga hutan dan lahan kita bersama,” Imbuhnya.

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Badan Nasional Penanggulanga Bencana. Foto: wikipedia

Jakarta (The Indonsian News) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat (26/8).

“Putusan ini memberi kejelasan mengenai cara pemerintah menetapkan status bencana, apakah berskala nasional atau daerah, Kata Plt. Kapusdatin BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangannya, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Apa yang diubah

Selama ini ada lima hal yang dinilai sebelum status bencana ditetapkan:

1. jumlah korban;

2. kerugian harta benda;

3. kerusakan sarana dan prasarana;

4. luas wilayah yang terkena bencana;

5. dampak sosial dan ekonomi.

Kelima hal itu sebelumnya dipahami harus terpenuhi seluruhnya. Melalui putusan ini, Mahkamah menyatakan kelimanya tidak harus terpenuhi semua.

Khusus untuk status bencana nasional, sekurang-kurangnya tiga dari lima hal tersebut harus terpenuhi, dan jumlah korban wajib menjadi indikator utamanya.

Keputusan tetap berdasarkan data lapangan

Penetapan status bencana adalah keputusan penting negara. Karena itu keputusan tersebut harus berdiri di atas data yang akurat dan kondisi nyata di lapangan.

BNPB akan terus memperkuat kaji cepat, pendataan, analisis dampak, dan penilaian kemampuan daerah. Semua itu menjadi bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

Bantuan tidak menunggu status

BNPB menegaskan, status bencana nasional bukan satu-satunya pintu bagi pemerintah pusat untuk membantu daerah.

Pemerintah pusat tetap dapat mengerahkan personel, peralatan, logistik, pendanaan, serta dukungan teknis sesuai kebutuhan dan kewenangan.

Artinya, bencana yang tidak berstatus nasional bukan berarti tidak ditangani pemerintah pusat. Yang utama adalah masyarakat terdampak segera memperoleh perlindungan, penyelamatan, kebutuhan dasar, pelayanan, dan pemulihan.

Langkah selanjutnya

BNPB akan mempelajari putusan ini secara menyeluruh, lalu menyesuaikan pedoman dan tata kerja yang diperlukan. Penyesuaian dilakukan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

BNPB juga akan memperkuat koordinasi agar cara penilaian dan pendataan berjalan seragam, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Putusan ini menegaskan kembali bahwa keselamatan masyarakat adalah tujuan utama penanggulangan bencana. Respons harus cepat, dan pada saat yang sama tetap berdasar hukum yang jelas.

“BNPB mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, dan mitra kemanusiaan untuk bersama memperkuat ketangguhan bangsa menghadapi bencana,” Tutup Berton SP Panjaitan.

Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Terkait Perkara Tambang PT QSS, Nilai Estimasi Rp338,3 Miliar

Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Terkait Perkara Tambang PT QSS, Sabtu (29/8/2026). The Indonesian News/HO-Puspenkum Kejagung RI

Jakarta (The Indonesian News) – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan barang bukti di beberapa lokasi di wilayah hukum Kalimantan Barat pada 25-29 Agustus 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyitaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP-OP PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017-2025 atas nama Tersangka SDT alias Aseng dkk.

“Total nilai estimasi keseluruhan barang bukti yang disita oleh Tim Penyidik saat pelaksanaan penyitaan tersebut mencapai Rp338.358.700.000 (tiga ratus tiga puluh delapan miliar tiga ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah), Kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Adapun rincian barang bukti yang disita tersebut antara lain:

A. Aset Tak Bergerak (Tanah dan Bangunan)

Total estimasi nilai penyitaan aset tak bergerak adalah sebesar Rp1.438.700.000 dengan rincian lokasi:

  • Kota Pontianak: 2 (dua) bidang tanah/bangunan seluas total 284 m² (estimasi harga pasar Rp3.200.000/m²), dengan total nilai estimasi penyitaan sebesar Rp908.800.000;
  • Kabupaten Kubu Raya: 3 (tiga) bidang tanah/bangunan dengan total luasan 588 m² (estimasi harga pasar Rp900.000/m²), dengan total nilai estimasi penyitaan sebesar Rp529.900.000.

B. Aset Bergerak (Sarana Transportasi Laut, Alat Berat, dan Armada Operasional)

Total estimasi nilai penyitaan aset bergerak adalah sebesar Rp336.920.000.000 dengan rincian kategori dan lokasi penyitaan:

Lokasi Area Perairan/Pelabuhan Pertambangan PT QSS:

  • 7 (tujuh) unit Kapal Tongkang: Estimasi harga pasar Rp30.000.000.000 per unit, dengan total nilai estimasi sebesar Rp210.000.000.000.
  • 9 (sembilan) unit Kapal Tug Boat: Estimasi harga pasar Rp10.000.000.000 per unit, dengan total nilai estimasi sebesar Rp90.000.000.000.

2. Lokasi Area Site/Pit Pertambangan PT QSS:

  • 16 (enam belas) unit Alat Berat Operasional Pertambangan: Terdiri dari 10 unit Excavator, 2 unit Grader, 2 unit Loader, dan 2 unit Vibro, dengan total nilai estimasi penyitaan sebesar Rp32.000.000.000.

3. Lokasi Area Pool Kendaraan/Jalur Logistik PT QSS:

  • 23 (dua puluh tiga) unit Dump Truck merk Hino: Estimasi harga pasar Rp190.000.000 per unit, dengan total nilai estimasi sebesar Rp4.370.000.000.
  • 23 (dua puluh tiga) unit Dump Truck merk Dongfeng: Estimasi harga pasar Rp60.000.000 per unit, dengan total nilai estimasi sebesar Rp1.380.000.000.
  • 2 (dua) unit Mobil Operasional Double Cabin: Estimasi harga pasar Rp200.000.000 per unit, dengan total nilai estimasi sebesar Rp400.000.000.
  • 1 (satu) unit Mobil Operasional Single Cabin: Estimasi harga pasar Rp150.000.000 per unit, dengan total nilai estimasi sebesar Rp150.000.000.

“Alat bukti termasuk barang bukti dilakukan, penyitaan, penyegelan, penitipan dan validasi aset bersama dengan Tim Satgas Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Barang bukti yang disita selanjutnya dititipkan dan diamankan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku guna menjaga keutuhan serta nilai ekonomisnya,” Tutup Anang Supriatna.

Kemenhut Sebut Hotspot Menurun di Beberapa Provinsi Berdasarkan data terbaru SiPongi

Foto: Dok. Kemenhut

Jakarta (The Indonesian News) – Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan hotspot di beberapa Provinsi seperti Sumatera Selatan, Riau dan Jambi. Kementerian Kehutanan tetap dalam posisi siaga penuh dan terus memperkuat pengendalian Karhutla di enam Provinsi prioritas.

Dilansir dari laman Kemenhut, Sabtu (29/8/2026), Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan menggunakan satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, pada 28 Agustus 2026 terpantau 18.065 hotspot secara nasional, meningkat dibandingkan 14.788 hotspot pada 27 Agustus 2026. Namun demikian hotspot di beberapa provinsi mulai menurun. Kemenhut tetap dalam posisi siaga penuh dengan penguatan patroli, groundcheck, pemadaman, penyekatan, mopping up, pendinginan, serta dukungan operasi udara.

Pada 28 Agustus 2026, peningkatan hotspot terutama terpantau di Kalimantan Tengah, dari 5.041 menjadi 7.703 titik; Kalimantan Barat, dari 2.165 menjadi 3.384 titik; dan Kalimantan Selatan, dari 899 menjadi 1.354 titik. Kondisi tersebut menjadi dasar penguatan kewaspadaan dan operasi di lapangan.

Sementara itu, Sumatera Selatan mengalami penurunan hotspot dari 1.281 menjadi 1.036 titik. Riau dan Jambi juga berada jauh di bawah jumlah hotspot tertinggi yang tercatat pada 23–24 Agustus. Riau yang sebelumnya mencapai 491 hotspot pada 23 Agustus dan 447 hotspot pada 24 Agustus, tercatat 265 hotspot pada 28 Agustus. Jambi yang sempat mencapai 437 hotspot pada 23 Agustus dan 361 hotspot pada 24 Agustus, tercatat 86 hotspot pada 28 Agustus.

Perkembangan di sejumlah wilayah tersebut menunjukkan hasil dari kerja kolektif dan konsisten antara Manggala Agni Kemenhut, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, dan masyarakat. Namun, kondisi karhutla tetap dinamis sehingga penurunan hotspot di sebagian wilayah tidak boleh menurunkan kewaspadaan.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama tim gabungan di enam provinsi prioritas, menyusul dinamika titik panas (hotspot) dan kondisi jarak pandang di sejumlah wilayah pada 28 Agustus 2026.

Enam provinsi yang menjadi prioritas pengendalian adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan perkembangan hotspot, potensi penjalaran api, kondisi bahan bakar, risiko kebakaran gambut, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Operasi di enam provinsi prioritas diarahkan pada lokasi yang berpotensi menyebabkan api meluas, mendekati permukiman, mengganggu fasilitas publik, atau menimbulkan dampak asap. Pada wilayah gambut, pemadaman dan pendinginan dilakukan secara berulang untuk memastikan bara di bawah permukaan tidak kembali menyala.

Selain operasi darat, pemerintah terus menyiagakan dukungan udara untuk kegiatan water bombing dan patroli udara. Operasi Modifikasi Cuaca juga terus diupayakan pada wilayah dan waktu yang memenuhi kondisi meteorologis.

Berdasarkan pengamatan BMKG pada 29 Agustus 2026 pagi, jarak pandang di enam ibu kota provinsi prioritas tercatat sebagai berikut:
• Palangka Raya: 3 kilometer, berasap, pukul 07.00 WIB;
• Pontianak: 0,8 kilometer, berasap, pukul 06.30 WIB;
• Banjarmasin: 0,5 kilometer, berasap, pukul 08.00 WITA;
• Palembang: 6 kilometer, cerah berawan, pukul 07.00 WIB;
• Jambi: 0,8 kilometer, berasap, pukul 07.00 WIB; dan
• Pekanbaru: 2,5 kilometer, berasap, pukul 07.00 WIB.

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat di wilayah terdampak asap juga diminta memperhatikan informasi resmi mengenai kualitas udara dan jarak pandang serta menyesuaikan aktivitas apabila kondisi lingkungan memburuk.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan berdasarkan penginderaan satelit dan tidak serta-merta menunjukkan satu kejadian kebakaran. Setiap indikasi tetap memerlukan verifikasi melalui groundcheck dan pemantauan kondisi lapangan. Masyarakat yang menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran diminta segera melapor melalui Posko Karhutla Kementerian Kehutanan pada nomor 021-5704618, WhatsApp +62 8131-00-35000, atau email posko.karhutla@kehutanan.go.id.

Menlu RI dan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Dorong Penguatan Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Energi Terbarukan

Menteri Luar Negeri RI Sugiono (Kanan) dan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters (Kiri) dalam Pertemuan ke-13 Joint Ministerial Commission, Auckland, Selandia Baru, Jumat (28/08/2026). Foto: Kemlu RI

Selandia Baru (The Indonesian News) – Kemitraan Indonesia dan Selandia Baru akan terus diperkuat di bidang yang menjadi prioritas bersama termasuk ketahanan pangan dan energi terbarukan. Komitmen tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Pertemuan ke-13 Joint Ministerial Commission (JMC) yang dipimpin bersama oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, Jumat (28/08).

“Salah satu bidang yang strategis dalam hubungan Indonesia dan Selandia Baru adalah kerja sama di bidang ketahanan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, anak-anak, dan generasi muda Indonesia”, tutur Menlu Sugiono, Dilansir dari laman Kemlu RI, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Sejalan dengan hal tersebut, kedua Menteri membahas langkah konkret untuk memperkuat kerja sama di bidang ketahanan pangan, antara lain melalui peningkatan produktivitas pertanian dan pengembangan peternakan sapi. Pada saat yang sama, kedua negara juga mendorong penguatan kapasitas di bidang energi terbarukan, khususnya panas bumi dan tenaga surya di Indonesia.

Kedua Menteri juga membahas upaya peningkatan kerja sama perdagangan, termasuk dalam konteks implementasi sertifikasi halal guna memfasilitasi dan meningkatkan ekspor dan impor produk halal di antara kedua negara.

Di bidang pendidikan, Indonesia dan Selandia Baru sepakat untuk terus mendorong peningkatan peluang beasiswa bagi mahasiswa Indonesia, khususnya untuk menempuh pendidikan pada bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

Kedua Menteri juga bertukar pandangan mengenai perkembangan berbagai isu regional dan global. Indonesia dan Selandia Baru juga menegaskan komitmen atas kemitraan bilateral yang dapat turut mendukung pemajuan stabilitas, perdamaian dan kesejahteraan di kawasan Indo-Pasifik melalui kolaborasi di forum regional termasuk ASEAN dan Pacific Islands Forum (PIF).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono turut menyambut baik keketuaan Selandia Baru di PIF pada 2027 dan menyampaikan harapan agar keketuaan tersebut dapat berlangsung dengan sukses.

JMC menjadi mekanisme utama dialog bilateral dalam membahas perkembangan hubungan bilateral dan menggali potensi penguatan kerja sama antara Indonesia dan Selandia Baru. Forum ini juga menjadi kesempatan meninjau dan mengawal implementasi Rencana Aksi Kemitraan Komprehensif Indonesia–Selandia Baru untuk periode 2025–2029.

Pertemuan tahun ini juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Selandia Baru yang akan diperingati pada tahun 2028. Sebagai hasil pertemuan, kedua negara mengeluarkan Joint Statement yang memuat kesepahaman kedua negara untuk memperkuat dan menindaklanjuti berbagai kesepakatan kerja sama bilateral ke depan.

Kemenkes Mobilisasi 848 Tenaga Kesehatan di tujuh Provinsi terdampak Karhutla

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono Harbuwono. Foto: Biro Komunikasi dan Informasi Publik.

Jakarta (The Indoneisan News) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus memperkuat respons kesehatan dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Upaya dilakukan untuk memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan pelayanan kesehatan serta perlindungan dari risiko kesehatan akibat paparan asap.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono Harbuwono menyampaikan perkembangan penanganan dampak kesehatan Karhutla dalam media briefing yang berlangsung di Gedung Adhyatma, Lantai 5, Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (28/8).

Berdasarkan Situation Report Kemenkes per 27 Agustus 2026, Karhutla berdampak pada tujuh provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Total penduduk terdampak mencapai 10.674.201 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 123 orang mengalami luka berat atau menjalani rawat inap, serta 2 orang mengalami luka ringan atau menjalani rawat jalan. Hingga laporan tersebut diperbarui, tidak tercatat korban meninggal maupun pengungsi.

“Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama akibat paparan asap dan partikulat. Karena itu, kita perlu memastikan masyarakat terlindungi dan pelayanan kesehatan tetap siap,” ujar Prof. Dante dalam keterangannya, Dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.

Dampak kesehatan yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan gangguan saluran pernapasan. Data Kemenkes menunjukkan terdapat 4.082 kasus ISPA pada 27 Agustus 2026, dengan total kumulatif mencapai 13.449 kasus. Kasus tersebut dilaporkan dari 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi terdampak Karhutla.

Asap Karhutla dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, antara lain ISPA, batuk, sesak napas, radang tenggorokan, asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik), serta iritasi mata dan kulit. Paparan asap juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke, terutama pada kelompok rentan.

“Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma atau PPOK, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan,” Lanjut Prof. Dante.

Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Sangat Tidak Sehat

Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak juga menjadi perhatian. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 27 Agustus 2026 pukul 16.26 WIB, beberapa wilayah tercatat berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya, dengan PM2.5 sebagai parameter kritis.

Pontianak, Kalimantan Barat, tercatat memiliki nilai ISPU 328 atau kategori berbahaya. Sementara Kabupaten Tebo di Jambi memiliki nilai 287, Barito Selatan Kalimantan Tengah 274, Katingan 258, dan Kabupaten Pali Sumatera Selatan 255 yang seluruhnya berada dalam kategori sangat tidak sehat.

Untuk memperkuat pelayanan di wilayah terdampak, pemerintah daerah bersama Kemenkes telah melakukan mobilisasi tenaga kesehatan. Hingga 27 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, tercatat 848 tenaga kesehatan telah dimobilisasi di tujuh provinsi terdampak Karhutla. Tenaga tersebut terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, analis, tenaga farmasi, epidemiolog, sanitarian, hingga tenaga pendukung lainnya.

Dukungan logistik kesehatan juga terus diperkuat. Dari pemerintah daerah, telah dimobilisasi 394.385 masker, 56 unit oksigen konsentrator, 1.000 pasang handscoon, 103 tabung Oxycan, 40 dus PMT, 36 face shield, dan 8 APD.

“Sementara itu, Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes telah mendistribusikan 432.000 masker, 169 unit oksigen konsentrator, 40.000 pasang handscoon, 4.900 APD, serta tiga unit air purifier ke sejumlah wilayah terdampak,” Jelas Prof. Dante.

Kemenkes juga memastikan kesiapan pelayanan melalui penyiapan 1.691 Puskesmas, 360 rumah sakit rujukan, dan 87 Labkesmas, serta kesiapsiagaan Public Safety Center (PSC) 119 dan Tenaga Cadangan Kesehatan di kabupaten/kota.

Di Provinsi Riau, dampak kesehatan akibat Karhutla hingga 27 Agustus 2026 telah meluas ke 12 kabupaten/kota. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, tercatat sekitar 3.293 kasus ISPA, dengan kasus tertinggi berada di Kota Pekanbaru sekitar 900 kasus, disusul Kabupaten Pelalawan sekitar 600 kasus dan Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli mengatakan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak terus diperkuat melalui seluruh fasilitas kesehatan. Dinkes Riau juga telah mengaktifkan Emergency Medical Team (EMT) di 244 Puskesmas serta menyiagakan dukungan oksigen di wilayah terdampak.

“Untuk tindakan preventif, kami sudah membagikan sekitar 69.000 masker di 12 kabupaten/kota, khususnya di Pelalawan kami sudah dropping 28.000 masker. Kami juga memberikan dukungan makanan tambahan bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, dan balita. Kami mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk meminimalkan aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker apabila harus keluar,” ujar Zulkifli.

Kemenkes mengimbau masyarakat di wilayah terdampak Karhutla untuk terus memantau kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker dan pelindung mata. Masyarakat juga diminta menjaga hidrasi dengan cukup minum serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Bagi masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, atau iritasi mata, Kemenkes mengimbau agar segera mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemenkes bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan kualitas udara, surveilans penyakit, penguatan pelayanan kesehatan, edukasi masyarakat, serta memastikan ketersediaan obat-obatan, oksigen, masker, dan logistik kesehatan di wilayah terdampak.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts