Beranda blog Halaman 40

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Eastern Economic Forum ke-11 Bersama Putin di Rusia

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (Kiri) mendapat sambutan hangat dari Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin (Kanan) saat melakukan pertemuan di Istana Kremlin, Moskow, Rusia, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. BPMI Setpres

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) di Vladivostok, Rusia. Rencananya juga ada pertemuan tatap muka dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Mengutip kantor berita Sputnik, Penasihat Utama Presiden Rusia Vladimir Putin, Yury Ushakov, mengatakan Prabowo akan menjadi tamu utama dalam EEF pada 3 September 2026. Di sela agenda itu presiden akan melakukan pertemuan dengan Putin.

“Kali ini Presiden Indonesia Bapak Subianto menjadi tamu utama Eastern Economic Forum ke – 11,” kata Ushakov, dikutip Senin (31/8/2026).

Tak hanya Presiden Prabowo, dalam sidang pleno EEF juga akan dihadiri sejumlah pemimpin utama dunia. Di antaranya Perdana Menteri (PM) Mongolia Nyam-Osoryn Uchral, Wakil Presiden Myanmar Nyo Saw, dan Wakil Perdana Menteri China Ding Xuexiang.

Rencana pertemuan itu sebelumnya sudah diungkapkan Putin, ketika memberikan pesan ucapan selamat atas peringatan HUT RI-ke 81 di 17 Agustus. Pada pesan itu, Putin juga menyoroti perkembangan hubungan antara Rusia dan Indonesia yang semakin membaik seraya mengatakan “hubungan kedua negara tercermin dari berbagai kontak produktif yang telah dilakukan”.

“Saya tentu menantikan pertemuan kita di Vladivostok pada awal September,” kata Putin seperti dilansir situs resmi Kremlin.

“Negara Anda telah mencapai berbagai kemajuan yang diakui secara luas di bidang ekonomi dan sosial serta memperoleh penghormatan yang layak di panggung global,” tuturnya.

“Hubungan antara Moskow dan Jakarta berkembang dengan sangat baik, sebagaimana dibuktikan oleh hubungan produktif kami dengan Anda. Tidak diragukan lagi, kami akan terus melakukan upaya bersama yang konstruktif untuk semakin memperluas kemitraan yang saling menguntungkan, baik secara bilateral maupun dalam kerangka BRICS, Dialog Rusia-ASEAN, serta berbagai forum internasional lainnya,” tuturnya.

Dia pun menilai penguatan hubungan Rusia dan Indonesia akan memberikan manfaat bagi kedua negara, serta berkontribusi pada penguatan keamanan dan stabilitas di kawasan Asia-Pasifik dan di seluruh dunia. Dia pun menyampaikan harapan agar Prabowo diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Kemlu RI Pantau Kasus WNI Diduga jadi Korban TPPO di Jeju Korsel

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah saat memberikan keterangan Pers di Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Foto: Dok. Bakom RI)

Jakarta (The Indonesian News) – Ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun X, @kioyyx_ mengunggah informasi mengenai dugaan Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) di Jeju, termasuk di wilayah Seogwipo, Korea Selatan.

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk memverifikasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disebut melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Pulau Jeju, informasi yang beredar tersebut masih perlu diverifikasi. Berdasarkan penelusuran awal KBRI Seoul, kasus yang dimaksud lebih mengarah pada dugaan penipuan jasa pengurusan visa yang dilakukan sindikat broker. Kasus tersebut disebut telah dilaporkan sejak Juni 2026.

“KBRI Seoul telah berkoordinasi dengan sejumlah otoritas Korea Selatan untuk memperoleh informasi resmi mengenai kasus tersebut. Sebagai tindak lanjut, KBRI Seoul telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Republic of Korea (RoK) untuk memperoleh informasi resmi terkait serta konfirmasi adanya keterlibatan WNI sebagai korban,” kata Heni dalam keterangan tertulis, pada Senin (31/8/2026).

Hingga kini, menurut Heni belum ada informasi resmi dari otoritas Korea Selatan yang mengonfirmasi dugaan TPPO tersebut. Heni mengatakan kasus masih dalam proses peninjauan ulang.

“Selain dugaan TPPO, Kemlu RI melalui KBRI Seoul juga terus memantau perkembangan kasus orang hilang di Jeju, Korea Selatan,” Terangnya.

Sebelumnya, jenazah seorang warga Korea Selatan ditemukan pada 24 Agustus 2026. Warga tersebut telah dilaporkan hilang sejak Mei 2026. Berdasarkan informasi yang diterima KBRI Seoul, terdapat dugaan penghilangan bukti serta penutupan sepihak terhadap penyelidikan kasus tersebut oleh oknum polisi setempat.

“Saat ini, Kepolisian Jeju tengah meninjau ulang dugaan tindakan serupa yang dilakukan terhadap 289 kasus lainnya,” Ujar Heni.

Kemlu RI menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kedua kasus tersebut melalui koordinasi dengan otoritas terkait di Korea Selatan. KBRI Seoul juga akan menyampaikan informasi terbaru apabila telah memperoleh perkembangan resmi dari pihak berwenang.

Sebelumnya, sebuah akun media sosial yang mengaku sebagai WNI dan imigran di Jeju mengunggah informasi mengenai dugaan TPPO di Seogwipo. Unggahan tersebut menyebut adanya WNI yang diduga berperan sebagai pihak yang memberangkatkan maupun sebagai korban.

Pemilik akun mengaku telah melaporkan dugaan tersebut kepada Kantor Imigrasi Jeju melalui surat elektronik. Ia juga menyebut telah menerima balasan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan diproses sesuai antrean. Pemilik akun kemudian meminta bantuan pengguna media sosial untuk mendapatkan informasi mengenai instansi yang tepat untuk melaporkan dugaan TPPO tersebut. Ia juga menyatakan siap dihubungi kepolisian apabila diperlukan.

Kemhan dan TNI Kerahkan Seluruh Kekuatan Atasi Karhutla

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin (Tengah) usai Raker Komisi I DPR RI bersama Kemhan-TNI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026). Foto: Biro Infohan Setjen Kemhan

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama Kemhan-TNI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto tersebut bersifat tertutup dengan agenda utama membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemhan dan TNI Tahun Anggaran (TA) 2027.

Dalam keterangan pers Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengapresiasi langkah cepat TNI dalam merespons berbagai kondisi darurat, mulai dari penanganan kebakaran hutan hingga bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara itu, Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa anggaran yang diberikan kepada Kemhan dan TNI akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Terkait penanganan kebakaran hutan, Menhan mengajak seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan, untuk ikut serta bergotong-royong dalam rangka mitigasi kebakaran hutan yang sedang berkembang.

Menhan Sjafrie menjelaskan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI telah mengerahkan seluruh kemampuan dan kekuatan yang dimiliki dalam upaya mengatasi kebakaran hutan.

Lebih lanjut, Menhan menegaskan bahwa Kemhan dan TNI akan terus melaksanakan tugas-tugas yang diberikan negara, termasuk mendukung strategi transformasi pembangunan yang tengah dijalankan.

Turut hadir dalam Raker tersebut Wamenhan RI, Wakil Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, Kabaloghan Kemhan, Asrenum Panglima TNI, serta pejabat utama Kemhan dan TNI.

Menko Yusril Dorong Transformasi Layanan AHU Terintegrasi dan Berdampak

Menko Yusril dalam Ministerial Dialogue Layanan AHU Berdampak, Bandung, Senin (31/8/2026). Foto: Kemenko Kuham Imipas

Bandung (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendorong transformasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari sekadar layanan digital menjadi layanan hukum yang terintegrasi, mudah diakses, aman, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjadi Keynote Speech dalam Ministerial Dialogue Layanan AHU Berdampak pada rangkaian Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026 di Convention Center Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin (31/8).

Yusril menegaskan bahwa Administrasi Hukum Umum bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari bagaimana negara memberikan pengakuan, kepastian, dan akibat hukum atas tindakan serta status yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Kualitas layanan AHU pada akhirnya adalah bagian dari kualitas negara hukum itu sendiri. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa status hukum yang diberikan negara sah, dapat diverifikasi, dan dapat dipercaya oleh pihak lain,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurutnya, perjalanan transformasi AHU selama 25 tahun telah membawa perubahan signifikan, dari proses manual menuju layanan elektronik. Namun, digitalisasi tidak boleh berhenti pada penyediaan layanan secara daring. Tahap berikutnya harus diarahkan pada integrasi layanan dan data antarkementerian agar masyarakat tidak kembali menghadapi proses yang berulang dan berbelit.

“Digitalisasi yang sejati harus menyederhanakan pelayanan, bukan menambah beban masyarakat. Informasi yang sudah diberikan, diverifikasi, masih sah, dan dapat digunakan secara hukum tidak perlu terus-menerus diminta kembali,” tegasnya.

Yusril menjelaskan, konsep tersebut perlu diwujudkan melalui integrasi dan interoperabilitas antarsistem dengan prinsip once-only, sehingga data dapat digunakan kembali sesuai kewenangan dan ketentuan hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan pemerintah sebagai satu kesatuan, bukan sebagai layanan yang berjalan sendiri-sendiri.

Transformasi tersebut juga harus tetap mengedepankan keamanan dan perlindungan data. Menurut Yusril, integrasi bukan berarti seluruh data dikumpulkan di satu tempat, melainkan memastikan setiap data memiliki sumber yang jelas, akses yang terkendali, serta digunakan sesuai tujuan dan kewenangan yang sah.

“Kecepatan pelayanan tidak boleh dibayar dengan berkurangnya kehati-hatian hukum. Data harus aman, akurat, dapat dipercaya, dan setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Yusril menyampaikan, skala layanan AHU menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat dan pasti. Sepanjang 2025, sebanyak 11.383.740 layanan telah diselesaikan dengan tingkat penyelesaian permohonan mencapai 99,52 persen. Sementara pada semester I 2026, tercatat sekitar 5,5 juta permohonan telah diselesaikan.

Namun, menurut Yusril, tingginya jumlah layanan yang diselesaikan bukan menjadi tujuan akhir. Keberhasilan transformasi harus diukur dari dampak yang dirasakan masyarakat dan dunia usaha, seperti waktu layanan yang lebih singkat, biaya yang lebih rendah, kepastian hukum yang lebih cepat, serta kemudahan dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

“Jumlah transaksi yang besar adalah capaian, tetapi dampak nyata bagi masyarakat dan dunia usaha adalah tujuan utama. Layanan AHU harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Untuk mewujudkan layanan AHU yang berdampak, Yusril menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Integrasi layanan AHU memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang, mulai dari kependudukan, keimigrasian, pembayaran dan PNBP, legalitas UMKM, layanan luar negeri, hingga reformasi birokrasi.

Menurutnya, tantangan utama bukan semata-mata berada pada teknologi, tetapi pada titik temu kewenangan antarlembaga. Karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, integrasi sumber data dan sistem, serta mekanisme koordinasi yang mampu menyelesaikan hambatan lintas kewenangan.

“Kolaborasi adalah kunci untuk menghadirkan layanan hukum yang terintegrasi, modern, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelas Yusril.

Dalam Ministerial Dialogue tersebut, Yusril juga mendorong empat agenda strategis transformasi layanan AHU, yaitu memetakan layanan prioritas, menetapkan sumber data yang otoritatif, mengukur dampak layanan, serta menetapkan penanggung jawab yang jelas.

Langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan identifikasi layanan yang perlu diintegrasikan, integrasi sumber data dan sistem, harmonisasi regulasi, penguatan mekanisme koordinasi, serta pengukuran dan publikasi dampak layanan kepada masyarakat.

“Ministerial Dialogue harus menghasilkan keputusan dan tindak lanjut nyata. Kita perlu memilih layanan prioritas, membangun konektivitas data dengan standar keamanan yang jelas, menyamakan ketentuan dan prosedur, serta mengukur dampak nyata terhadap waktu, biaya, kepastian hukum, dan kemudahan berusaha,” tegas Yusril.

Yusril menekankan bahwa transformasi layanan AHU harus berorientasi pada kebutuhan pengguna, dilakukan secara kolaboratif dan akuntabel, serta dijaga keberlanjutannya. Integrasi data dan layanan, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem hukum.

“Integrasi data dan layanan adalah fondasi kepercayaan hukum, dan kepercayaan hukum adalah fondasi kemajuan bangsa,” pungkas Yusril.

Dihadapan Perwira Siswa Lemdiklat Polri, Menko Polkam Ajak Pemimpin Rela Berkorban demi Tegaknya Disiplin

Menko Polkam saat memberikan Kuliah Umum kepada Serdik Sespimti, Sespimmen, SPPK dan Sespimma Polri di The Tribrata Convention Center Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Foto: Humas Kemenko Polkam RI

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan merupakan salah satu kunci utama dalam memperkuat bangsa. Menurutnya, pendidikan harus mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas, berdisiplin, memiliki keteladanan, serta mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.

Hal tersebut disampaikan Menko Polkam saat memberikan Kuliah Umum kepada Serdik Sespimti, Sespimmen, SPPK, dan Sespimma Polri di The Tribrata Convention Center Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). “Kalau kita ingin memperbaiki organisasi dan bahkan bangsa ini, tentunya titik beratnya adalah kita memperbaiki dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui perbaikan pendidikan,” ujar Menko Polkam.

Menko Polkam menyoroti pentingnya kualitas tenaga pendidik di lembaga pendidikan. Menurutnya, kemampuan menguasai ilmu harus diikuti kapasitas untuk mentransfer pengetahuan secara efektif kepada peserta didik. Karena itu, ia mendorong agar perwira-perwira terbaik ditempatkan di lembaga pendidikan dan tetap diberikan kesempatan menduduki jabatan strategis sebagai bagian dari pola pembinaan karier. “Cara mengatasinya adalah tempatkan perwira-perwira terbaik di lembaga pendidikan,” tegasnya.

Kepada para perwira siswa yang dipersiapkan menjadi calon pemimpin, Menko Polkam menekankan pentingnya keteladanan dalam menegakkan disiplin. Menurutnya, penegakan disiplin tidak boleh hanya berlaku kepada bawahan, tetapi harus dimulai dari pemimpin. Semakin tinggi pangkat dan jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memberikan contoh dan rela berkorban demi tegaknya disiplin. “Calon pemimpin yang akan datang harus bisa jadi contoh dalam berdisiplin dan rela berkorban demi tegaknya disiplin di satuannya,” ujarnya.

Menko Polkam juga menekankan pentingnya kerja sama dan soliditas antarlembaga karena tidak ada satu pun institusi yang mampu menghadapi berbagai tantangan bangsa dengan bekerja sendiri. Dalam konteks politik dan keamanan, sinergi TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas serta keutuhan bangsa. “Sebagai contoh adalah apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Yang saya saksikan, keduanya kompak dan saling mendukung dalam pengamanan unjuk rasa beberapa hari yang lalu. Saya ingin katakan bahwa kalau TNI dan Polri tidak kompak, tidak bersama-sama, tidak mungkin negeri ini bisa tegak dan kokoh,” ungkapnya.

Untuk membangun kerja sama yang kuat, Menko Polkam mengajak seluruh pihak menghilangkan rasa saling curiga dan memperkuat kepercayaan satu sama lain. Ia mengingatkan bahwa sejarah kemerdekaan Indonesia membuktikan bagaimana berbagai kelompok dengan latar belakang berbeda mampu bersatu untuk memperjuangkan tujuan bersama. Semangat persatuan tersebut harus terus dijaga dan menjadi landasan bagi TNI, Polri, serta seluruh elemen bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam turut mengingatkan dampak disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, dan berbagai narasi negatif yang terus-menerus diterima generasi muda di ruang digital. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membentuk sikap pesimistis dan mengikis kepercayaan terhadap kemampuan bangsa sendiri. Oleh karena itu, Menko Polkam menekankan agar para perwira aktif menguasai ruang digital melalui patroli serta menyampaikan informasi-informasi positif yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menko Polkam menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memperkuat persamaan pandangan, kebersamaan, dan orientasi pengabdian kepada masyarakat. “Ingat, tugas apa pun, jabatan apa pun yang kita emban, ujungnya adalah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia,” pungkas Menko Polkam.

Pemerintah Sahkan 25 Program Studi Baru PPDS RSPPU Tahap I

konferensi pers usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Foto: KSP

Jakarta (The Indonesian News) – Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar konferensi pers usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Rapat ini menandai pengesahan dan serah terima SK Izin Operasional bagi 25 Program Studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) Tahap I.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026, yang menyoroti krisis kekurangan 268.073 tenaga medis, termasuk kebutuhan tambahan 55.712 dokter spesialis yang harus segera didistribusikan ke 481 kabupaten/kota.

“Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah representasi dari hak hidup sehat rakyat kita, khususnya di daerah 3T hingga kepulauan jauh, yang selama ini menanti kehadiran dokter spesialis bedah, jantung, dan penyakit berat lainnya,” ujar Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman Saat Konferensi pers, Senin, 31 Agustus 2026.

Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengakui bahwa agenda ini sempat terhambat oleh disharmoni regulasi dan ego sektoral antarlembaga, namun berhasil diselesaikan melalui proses debottlenecking intensif yang dikawal KSP bersama Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, selama dua bulan terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan memaparkan tiga capaian utama. Pertama, normalisasi ekosistem pendidikan spesialis, di mana selain mengesahkan 25 Prodi baru skema hospital-based di RSPPU, Pemerintah sebelumnya juga telah mengesahkan pembukaan 160 prodi baru skema university-based pada Februari 2026, dengan standar mutu dan akreditasi yang setara baik secara nasional maupun global.

Kedua, penetapan kontribusi biaya penyelenggaraan PPDS yang berkeadilan dan transparan, di mana kontribusi biaya per semester bagi program studi, baik yang sudah ada maupun program studi baru, berlaku sama antara Perguruan Tinggi (PT) ke Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Utama maupun RSPPU ke PT mitra atau resiprokal, yaitu sebesar Rp2.000.000,- untuk studi spesialis/subspesialis bedah, dan Rp1.500.000,- untuk program studi spesialis/subspesialis non-bedah dan berdasarkan kebutuhan aktivitas (activity at cost).

Ketiga, penyelesaian status tenaga pendidik, di mana status kepangkatan Dokter Pendidik Klinis di RSPPU kini diakui dan disetarakan sebagai dosen tidak tetap melalui mekanisme resource sharing, sehingga mereka tetap dapat bertugas di rumah sakit asal (home-based) tanpa mengorbankan kualitas pelayanan pasien maupun proses pendidikan calon dokter spesialis.

Keempat, ekosistem dan iklim penyelengaraan pendidikan klinis kedokteran spesialis kini berjalan kembali (normalisasi) di semua rumah sakit pendidikan.

Kelima, Pemerintah menegaskan skema rumah sakit dan skema perguruan tinggi dapat berjalan bersinergi dan komplementer, mendorong percepatan pelaksanaan PPDS untuk pemenuhan dokter spesialis secara nasional.

“Atas nama Pemerintah, saya mendeklarasikan bahwa ekosistem pendidikan kedokteran spesialis nasional telah resmi pulih dan berjalan normal. Tidak boleh ada lagi hambatan prosedural yang mengorbankan pelayanan kesehatan rakyat dan proses pembelajaran klinis bagi setiap residen peserta PPDS,” tegas Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menutup keterangannya.

Kepala Staf Kepresidenan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan 25 Prodi PPDS RSPPU ini sebagai tonggak awal menuju Indonesia Emas, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di mana pun mereka berada.

Presiden Prabowo Sebut Strategi Transformasi Bangsa Angkat Rakyat Keluar dari Kemiskinan

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (31/8/82026). Foto: BPMI Setpres

Jawa Timur (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa strategi transformasi bangsa yang tengah dijalankan pemerintah berfokus pada upaya mengangkat sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia keluar dari kemiskinan. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat secara resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026.

Kepala Negara mengatakan, pesan yang disampaikan Rais Aam terpilih dalam Muktamar ke-35 NU sejalan dengan arah perjuangan pemerintah dalam menjalankan strategi transformasi bangsa. Menurut Presiden Prabowo, keberpihakan terhadap rakyat dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan kewajiban bersama.

“Jadi inilah saya kira kewajiban kita bersama bahwa fokus, perhatian, tujuan dari strategi transformasi bangsa kita yang saya sekarang pimpin dan kendalikan adalah bagaimana mengangkat sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia keluar dari kemiskinan,” ujar Presiden Prabowo.

Selain itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah memiliki keyakinan untuk mewujudkan target tersebut melalui perencanaan yang telah dihitung secara cermat. Presiden Prabowo menyebut pemerintah telah membuktikan sejumlah capaian dalam dua tahun pertama kepemimpinannya dan optimistis dapat terus mengangkat jutaan rakyat Indonesia keluar dari kemiskinan.

“Kita harus berani, dan saya sudah hitung dengan cermat sampai ke rupiah-rupiahnya. Saya sudah hitung dan saya yakin dan percaya kita akan berhasil. Kita akan mengangkat jutaan rakyat kita keluar dari kemiskinan dan kita sudah buktikan dalam dua tahun pertama kita,” imbuh Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menjelaskan langkah pemerintah melakukan transformasi dan efisiensi terhadap badan usaha milik negara (BUMN) sebagai salah satu strategi transformasi bangsa. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2026, pemerintah menargetkan kembali menutup sedikitnya 700 BUMN sehingga jumlahnya menjadi sekitar 200 hingga 250 BUMN.

Langkah tersebut, menurut Presiden, merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi pengelolaan negara sekaligus memastikan sumber daya yang dimiliki dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Dan pemerintah yang saya pimpin, Desember 31, 2026 kami akan menutup lagi, paling sedikit 700 lagi yang kami akan tutup. Jadi nanti hanya tinggal mungkin 250 BUMN. Tinggal 200, 250. Berarti harapan saya kita bisa menghemat 100 triliun (rupiah). Dari overhead, dari biaya rutin, gaji direksi, gaji komisaris, dan penghematan kita di berbagai bidang sudah mendekati setiap tahun lebih dari 200 triliun, mendekati 300 triliun setiap tahun. Uang inilah yang kita alihkan, yang kita gelontorkan sebesar-besarnya langsung ke rakyat. Ini yang kita pakai,” ujar Presiden Prabowo.

Selain efisiensi, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga kemandirian pembiayaan pembangunan nasional. Pemerintah, kata Kepala Negara, tetap membuka ruang bagi investasi untuk masuk ke Indonesia, namun berupaya mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan melalui utang.

“Kita sekarang berusaha tidak mau terlalu banyak pinjam-pinjam uang dari mana-mana. Ajak investasi boleh, kalau kita pinjem uang, kita mau pinjam uang yang bunganya sekecil mungkin. Jadi saya kira kemarin, beberapa bulan yang lalu, kaget Menteri Keuangan kita di Washington DC ditawarin pinjeman dari IMF, kita tolak. Terima kasih Indonesia masih bisa tanpa pinjaman dari IMF,” pungkas Kepala Negara.

Gunung Sinabung Erupsi, BNPB: Status Aktivitas Level III Siaga

Gunung Sinabung (Foto: PVMBG)

Jakarta (The Indonesian News) – Plt. Kapusdatin BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan Gunung Sinabung yang berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

“Berdasarkan hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang cukup signifikan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan peningkatan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung mulai Senin (31/8) pukul 12.30 WIB,” Kata Berton SP Panjaitan dalam keterangannya, SEnin, 31 Agustus 2026.

Petugas BPBD Kabupaten Karo membagikan masker kepada masyarakat di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik, Senin (31/8/2026). The Indonesian News/HO-
BPBD Kabupaten Karo.

Berton SP Panjaitan menjelaskan, Hasil pemantauan dari rekaman instrumental dan pengecekan kondisi di lapangan, abu vulkanik cenderung mengarah ke timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi. Demi mencegah terjadinya paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo dan Berastagi bersama lintas instansi di daerah telah membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik.

Di samping itu, BPBD Kabupaten Karo telah mengimbau masyarakat setempat yang berada di zona bahaya untuk keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman demi mencegah hal yang tidak diinginkan, sebab menurut PVMBG erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.

“Hingga saat ini, jumlah korban jiwa dan dampak kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Perkembangan aktivitas Gunung Sinabung masih terus dipantau oleh petugas di lapangan,” Terangnya.

Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung. Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.

“BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara. Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi lahar. Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta instansi berwenang,” Tutup Berton SP Panjaitan.

Kemlu RI masih Verifikasi 8 WNI diduga bergabung militer Rusia

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang saat konferensi pers (Dok. Kemlu RI)

Jakarta (The Indonesian News) – Juru Bicara I Kementerian Republik Indonesia (Jubir I Kemlu RI), Yvonne Mewengkang, buka suara terkait rilis data Intelijen Ukraina. Menurutnya, Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Yvonne mengatakan Pemerintah RI tengah melakukan verifikasi atas informasi itu melalui perwakilan RI di Rusia. Dia menyebut Kemlu RI juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dia menyebut Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan itu didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Yvonne mengimbau agar para WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” kata Yvonne.

Lebih jauh, Yvonne menegaskan Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia dengan Ukraina serta pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Rusia telah merekrut setidaknya delapan WNI ke dalam angkatan bersenjatanya untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina, menurut Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina dalam laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus melalui Telegram.

Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan bahwa telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.

Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut telah memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.

Kejagung Bongkar Kasus Ekspor Nikel di Sultra, Sita Rp 401 Miliar

Koferensi Pers Kasus Ekspor Nikel di Sultra di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). The Indonesian News/HO-Puspenkum Kejagung RI

Jakarta (The Indonesian News) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor nikel di Sulawesi Tenggara (Tenggara). Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 401 miliar.

Direktur Penyidikan (Dirdik Jampidsus) Saiful Bahri Siregar
menyampaikan, kasus ini diduga terjadi pada 2017 sampai dengan 2019. Perusahaan tambang yang diduga terlibat ialah PT CNI yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. Perusahaan itu diduga belum memiliki RKAB, namun telah memiliki rekomendasi ekspor.

“Bahwa terdapat kerugian keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari BPK sebesar Rp 401.653.737.469,69,” kata Saiful di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Dirdik Jampidsus, menjelaskan PT CNI diduga melakukan pengaturan atau manipulasi terhadap dokumen kadar nikel. Hal itu diduga dilakukan agar barang dari PT CNI dapat diekspor.

“PT CNI bersama-sama dengan penyelenggara negara melakukan pengaturan sedemikian rupa sehingga didapatkan kadar nikel dengan nilai hasil uji kadar kurang dari 1,7% untuk memenuhi syarat ekspor yang seharusnya di atas 1,7,” ujarnya.

PT CNI diduga memakai dokumen yang tidak sah. Hal itu diduga menyebabkan keuangan negara.

“Bahwa pihak PT CNI dengan menggunakan dokumen yang tidak sah, melakukan ekspor nikel secara tidak sah, mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Saiful menyebut penyidik telah melakukan pemeriksaan ratusan orang saksi dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga telah menyita uang Rp 401 miliar.

“(Jaksa telah) melakukan pemeriksaan terhadap 116 orang saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang ahli, melakukan penyitaan terhadap 143 dokumen dan telah mendapatkan persetujuan penetapan dari Pengadilan Negeri,” ucapnya.

Saiful menyebut jaksa telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Jaksa juga telah mendapatkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara dari BPKP RI, serta melakukan tindakan penyidikan lainnya.

Dana tersebut telah dititipkan pada Bank Mandiri melalui Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Penyerahan dana tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang dilakukan Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi.

Saiful Bahri Siregar menegaskan, penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan dan pemidanaan pelaku. Aspek pemulihan keuangan negara serta perbaikan tata kelola juga menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

“Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan semata berorientasi penindakan dan tidak hanya pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola pascapenindakan,” Tutup Dirdik Jampidus.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts