Beranda blog Halaman 42

BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Teluk Bintuni

Pengerahan helikopter water bombing pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8/2026). Video: The Indonesian News/HO-BNPB

Papua Barat (The Indonesian News) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). Dukungan dilakukan melalui pengerahan satu unit helikopter water bombing AS350B3e PK-DBM yang secara kumulatif telah melaksanakan 69 kali penyiraman air atau sekitar 69 ribu liter untuk mendukung pemadaman di sekitar kawasan Tangguh LNG.

Plt. Kapusdatin BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan mengatakan, Dari hasil assesment sementara, peristiwa Karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni terpantau sejak 22 Agustus 2026. Lokasi kebakaran berada di kawasan hutan yang cukup lebat, pepohonan tinggi, serta tutupan vegetasi yang masih rapat.

“Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pemadaman dari udara, sebab air yang dijatuhkan tidak selalu dapat langsung mencapai permukaan tanah maupun material yang terbakar di bawah tutupan vegetasi. Namun setidaknya air yang disiram menggunakan metode ini dapat membasahi area dengan harapan dapat memutus jalur rambatan api,” Kata Berton Suar Pelita Panjaitan dalam keterangannya, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Di samping itu, Berton Suar Pelita Panjaitan menjelaskan, pemadaman melalui udara juga dilakukan secara bertahap dan disertai pemantauan berkala untuk mengidentifikasi titik panas maupun bara yang masih tersisa. Pemantauan juga dilakukan menggunakan pesawat nirawak (drone) khusus pemantau panas atau thermal untuk membantu menentukan lokasi yang menjadi prioritas penanganan.

“Berdasarkan pemantauan drone thermal milik BP Berau Ltd. pada Jumat (28/8), ditemukan 14 titik panas yang tersebar di sekitar area Tangguh LNG dalam empat klaster. Sebanyak empat titik berada di klaster 2, empat titik di klaster 3, dan enam titik di klaster 4, sementara klaster 1 tidak terpantau titik panas pada pemantauan tersebut,” Ujarnya.

Adapun hasil pemetaan titik panas tersebut juga digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi dalam menentukan prioritas pemadaman berikutnya. Hal itu terbukti efektif dan memudahkan tim satgas gabungan yang tak henti mengupayakan pemadaman.

“Pada Jumat (28/8), operasi water bombing dilakukan dalam dua sortie. Sortie pertama dilaksanakan di klaster 3 dengan 26 kali water bombing atau sekitar 26 ribu liter air pada area sekitar empat hektare. Sementara sortie kedua dilakukan di klaster 1 dengan 28 kali water bombing atau sekitar 28 ribu liter air pada area sekitar tiga hektare,” Terangnya.

Dari hasil pemadaman, kedua lokasi sudah tidak ditemukan kobaran api, namun masih terpantau kepulan asap tipis sisa kebakaran. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya panas atau bara di bawah tutupan vegetasi sehingga pemantauan dan penanganan secara berulang tetap diperlukan untuk mencegah api kembali berkembang.

Secara kumulatif, dukungan operasi udara BNPB di Teluk Bintuni telah mencapai tiga sortie dengan total 69 kali water bombing atau sekitar 69 ribu liter air.

Tantangan Kondisi Lapangan dan Strategi

Penanganan karhutla di Papua Barat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Selain Teluk Bintuni, karhutla juga terpantau di sejumlah wilayah lain seperti di Kabupaten Fakfak, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

Berdasarkan laporan BPBD Provinsi Papua Barat, Kabupaten Teluk Bintuni merupakan salah satu wilayah dengan luasan lahan terbakar yang cukup signifikan dan berada pada urutan kedua tertinggi di tingkat provinsi. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam dukungan penanganan, bersama dengan perkembangan titik panas, akses menuju lokasi, karakteristik medan, serta kebutuhan dukungan pemadaman dari udara.

Pengerahan sarana udara juga mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan operasi. Setiap penugasan helikopter disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kemampuan sarana untuk menjangkau lokasi sasaran secara efektif.

Saat ini, satu unit helikopter tipe Super Puma milik BP Berau Ltd. telah tiba di lokasi dan siap mendukung operasi water bombing. Satu unit helikopter tipe Kamov juga dijadwalkan tiba untuk menambah kapasitas pemadaman dari udara.

Dengan bertambahnya dukungan sarana pemadaman, pengerahan helikopter BNPB PK-DBM akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi lapangan dan kebutuhan penanganan karhutla di Papua Barat, termasuk kemungkinan dukungan untuk wilayah lain yang membutuhkan.

Evaluasi tersebut juga mempertimbangkan kondisi operasional helikopter, jarak menuju lokasi sasaran, akses dari pangkalan terdekat, sumber air dan karakteristik medan. Pertimbangan teknis menjadi penting terutama untuk wilayah dengan medan pegunungan dan lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.

Hingga Jumat (28/8), kondisi karhutla di sekitar wilayah operasi Tangguh LNG secara umum masih terkendali. Namun, sejumlah titik panas dan asap tipis masih ditemukan sehingga pemantauan dan penanganan tetap dilanjutkan.

Hasil Pantauan Satelit

Secara keseluruhan, berdasarkan pantauan satelit NASA-Terra/Aqua, NASA-SNPP, dan NASA-NOAA20 hingga pukul 19.00 WIB pada 28 Agustus 2026, terdapat 36 titik panas di wilayah Provinsi Papua Barat. Jumlah tersebut terdiri atas satu titik dengan tingkat kepercayaan rendah, 31 titik dengan tingkat kepercayaan sedang, dan empat titik dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Sementara itu, luas indikatif lahan terbakar di Provinsi Papua Barat hingga 27 Agustus 2026 tercatat 2.496,39 hektare berdasarkan data SIPONGI Kementerian Kehutanan.

BNPB bersama BPBD dan seluruh unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan karhutla secara terpadu. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas, melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar, serta memastikan dukungan sumber daya dikerahkan sesuai tingkat kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Penguatan koordinasi dan dukungan sarana pemadaman dari berbagai unsur diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan karhutla sekaligus memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran di wilayah Papua Barat lainnya,” Tutup Berton Suar Pelita Panjaitan.

TNI AD-US Army Tuntaskan Latma Ksatria Warrior

TNI AD dan US Army Tuntaskan Latma Ksatria Warrior di Lapangan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2029). The Indonesian News/HO-Dispenad

Baturaja (The Indonesian News) – TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan United States Army (US Army) menuntaskan Latihan Bersama (Latma) Ksatria Warrior 2026 setelah 15 hari melaksanakan berbagai materi latihan. Latihan tersebut menjadi sarana menguji kemampuan bekerja bersama, memperkuat interoperabilitas, serta membangun komunikasi dan kepercayaan antarprajurit kedua negara.

Latma yang melibatkan sekitar 1.000 prajurit TNI AD dan US Army tersebut resmi ditutup melalui upacara di Lapangan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Pada Jumat (28/8) Upacara dipimpin Kolonel Inf Medi Hariyo Wibowo Paban VIII/Kermalat Non Asia Sopsad, selaku Inspektur Upacara, bersama Perwira Penanggung Jawab Operasi USARPAC, Kolonel Richard King.

TNI AD dan US Army Tuntaskan Latma Ksatria Warrior di Lapangan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2029). The Indonesian News/HO-Dispenad

Kolonel Inf Medi Hariyo Wibowo mengatakan seluruh rangkaian latihan berlangsung aman, lancar, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Menurutnya, latihan memberikan kesempatan bagi kedua Angkatan Darat untuk saling belajar, bertukar pengalaman, serta memahami prosedur dan mekanisme kerja masing-masing dalam berbagai skenario operasi.

“Selama pelaksanaan latihan, kita telah saling belajar, bertukar pengalaman, memahami prosedur dan mekanisme kerja masing-masing pihak, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik. Hal ini menunjukkan bahwa semangat mutual respect, mutual benefit, dan mutual trust bukan hanya menjadi semboyan, namun telah diwujudkan dalam setiap tahapan pelaksanaan latihan,” ujar Kolonel Inf Medi Hariyo Wibowo dalam keterangan tertulis melalui Dinas Penerangan Angkatan Darat, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Senada dengan itu, Kolonel Richard King mengapresiasi kesiapan, disiplin, dan profesionalisme prajurit TNI AD selama latihan. Ia menilai kemampuan kedua pihak untuk berkoordinasi dan bekerja sebagai satu tim menunjukkan semakin kuatnya hubungan kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Kerja sama yang terjalin selama latihan ini sangat berharga. Kemampuan kita untuk berkoordinasi dan bertindak sebagai satu tim menunjukkan kekuatan hubungan kedua negara yang semakin kokoh,” ungkapnya.

Selama 15 hari, Latma Ksatria Warrior 2026 yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama pertahanan, meningkatkan kemampuan tempur bersama, serta menjaga stabilitas keamanan di kawasan regional dan internasional ini mencakup berbagai kegiatan, antara lain Academic Day, Engineer Capabilities (ENCAP) melalui renovasi SDN 04 Peracak, Staff Exercise (Staffex), Field Training Exercise (FTX), serta Live Fire Exercise (LFX). Materi tersebut menguji kemampuan prajurit dalam aspek teknis, taktis, staf, hingga koordinasi operasi.

Selain kemampuan militer, latihan juga memperkuat hubungan antarprajurit melalui interaksi sosial dan pertukaran budaya. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menjunjung semangat persaudaraan, saling menghormati perbedaan budaya, serta menghargai kedaulatan masing-masing negara.

Tuntasnya Latma Ksatria Warrior 2026 menjadi bagian dari kesinambungan kerja sama pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat. Berbagai pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama latihan diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan interoperabilitas prajurit, sekaligus semakin memperkokoh kepercayaan serta persahabatan TNI AD dan US Army.

Gajah Liar Berhasil Dipasang GPS Collar

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). (Foto: Dok. Kemenhut

Bengkulu (The Indonesian News) – Tim BKSDA Bengkulu berhasil melakukan pemasangan perangkat pemantau (GPS Collar) pada salah satu Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Bentang Alam Seblat (BAS) wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan prosedur penanganan medis dan teknis pemasangan berjalan aman dan lancar Pada Sabtu (22/8).

Kepala Balai KSDA Bengkulu Agung Nugroho, menyampaikan bahwa keberhasilan pemasangan GPS collar ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan data pemantauan yang lebih akurat dan real-time.

“Dengan mengetahui pola pergerakan kawanan gajah, kita tidak hanya dapat merespons risiko konflik satwa dan manusia secara lebih cepat, tetapi juga memperkuat mitigasi serta pengelolaan habitatnya secara bijak. Ini adalah bukti nyata komitmen BKSDA Bengkulu bersama para mitra untuk terus menjaga kelestarian Gajah Sumatera di benteng alaminya,” ujar Agung Nugroho dalam keterangannya, Dikutip Sabtu, 28 Agustus 2026.

Agung menjelaskan, Proses penanganan dimulai dari hasil laporan Tim monitoring yang di lapangan dan setelah dipastikan gajah dapat dilakukan pemasangan GPS Collar Tim pemasangan segera bergerak dengan diawali melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan secara menyeluruh hingga pengambilan sampel darah dan feses untuk kebutuhan analisis laboratorium. Pemasangan GPS Collar menjadi poin utama kegiatan ini agar keberadaan, pergerakan dan populasi kelompok gajah di BAS dapat dipantau secara berkala dan akurat.

“Gajah yang terpasang GPS Collar merupakan gajah betina dan diperkirakan memiliki bobot tubuh sekitar 2,8 hingga 3 ton. Selama proses penanganan berlangsung, terpantau pula hadirnya satu ekor gajah betina berukuran lebih kecil yang berada tidak jauh dari keberadaan Tim,” Terangnya.

Keberhasilan penanganan dan pemasangan GPS Collar ini diharapkan mampu memberikan suplai data spasial yang sangat penting mengenai pola pergerakan harian Gajah liar di wilayah tersebut. Data ini nantinya akan menjadi pijakan vital bagi BKSDA Bengkulu maupun pengelola kawasan dalam meningkatkan efektivitas pemantauan lapangan, merencanakan pengelolaan habitat secara bijak serta mengambil keputusan dan langkah-langkah konservasi yang presisi.

Selesainya seluruh rangkaian kegiatan menandai dimulainya fase pemantauan intensif. Hingga Saat ini GPS Collar telah aktif dan gajah terpantau bergerak aktif.

GPS Collar juga direncanakan untuk dipasang pada kawanan gajah lainnya. Selain pemantauan melalui GPS Collar, BKSDA Bengkulu juga mengoptimalkan peran Tim Patroli Monitoring/Tim Angon Gajah Liar yang secara intensif melakukan pemantauan langsung terhadap pergerakan kawanan gajah sekaligus melakukan pemusnahan potensi ancaman langsung seperti jerat dan bahan-bahan berbahaya yang ditemukan di jalur pergerakan gajah.

“Dari rimba Bengkulu, sinyal GPS collar kini aktif memancarkan harapan baru bagi upaya pelestarian Gajah Sumatera,” Tutup Agung Nugroho.

Indonesia Tekankan Tiga Prioritas Pelindungan Pekerja Migran ASEAN Saat Krisis

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: Humas Kemenaker/DND - Humas Kemensetneg)

Jakarta (The Indonesian News) – Indonesia terus mendorong penguatan pelindungan pekerja migran dan keluarganya dalam menghadapi berbagai situasi krisis di kawasan ASEAN. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kesiapan menghadapi keadaan darurat, koordinasi lintas sektor, serta pemulihan dan reintegrasi pekerja migran setelah kembali ke negara asal.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Thailand, Rabu (26/8/2026).

“Prioritas saat ini adalah memastikan bahwa kerangka kerja yang telah kami kembangkan dapat memberikan pelindungan nyata ketika krisis benar-benar terjadi,” kata Yassierli, Dikutip Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, keadaan darurat kesehatan masyarakat, bencana alam, konflik, maupun gangguan lainnya menunjukkan pentingnya kesiapan pelindungan pekerja migran. Kerangka kerja yang telah dibangun perlu diwujudkan dalam mekanisme yang dapat dijalankan secara cepat dan efektif ketika pekerja migran berada dalam risiko.

Indonesia mendorong negara-negara ASEAN memperkuat sistem pelindungan yang siap dijalankan sejak krisis muncul. Komitmen dalam Program Kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN 2026–2030 serta agenda Komite Pekerja Migran ASEAN perlu diwujudkan dalam mekanisme yang dapat langsung digunakan, termasuk melalui saluran koordinasi yang jelas, kerja sama konsuler, serta pertukaran informasi secara tepat waktu.

“ASEAN harus mampu bertindak sejak dini, dengan cepat, dan secara kolektif ketika pekerja migran berada dalam risiko,” ujar Yassierli.

Selain kesiapan menghadapi keadaan darurat, Indonesia juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Penanganan krisis berkaitan dengan berbagai bidang, mulai dari urusan luar negeri, imigrasi, penanggulangan bencana, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, keamanan, hingga bantuan kemanusiaan.

Karena itu, kerja sama perlu diperkuat dengan badan-badan sektoral ASEAN yang terkait, antara lain Komite ASEAN untuk Penanggulangan Bencana, Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN, serta mekanisme lain yang menangani keadaan darurat. Langkah ini diharapkan membuat respons terhadap krisis lebih terpadu sebelum, selama, dan setelah keadaan darurat.

Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan pelindungan berlanjut hingga pekerja migran kembali ke negara asal dan dapat menjalani kehidupan secara mandiri. Pekerja yang pulang dari wilayah terdampak krisis dapat menghadapi berbagai persoalan, termasuk kehilangan mata pencaharian dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.

Dalam konteks Indonesia, upaya tersebut antara lain dilakukan melalui Satuan Tugas Pemantauan Krisis Geopolitik untuk mendukung respons tepat waktu, termasuk evakuasi dan repatriasi ketika terjadi keadaan darurat berskala besar. Indonesia juga bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam mengembangkan kerangka strategis reintegrasi pekerja migran Indonesia untuk mendukung keberlanjutan mata pencaharian mereka.

“Karena itu, kerja sama ASEAN perlu mencakup pelindungan darurat, kepulangan yang aman, pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi berkelanjutan,” ujar Yassierli.

Terima Panglima Jilah di Istana, Presiden Prabowo Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Presiden Prabowo Subianto (Tengah) menerima kunjungan Panglima Jilah di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Foto: BPMI Setpres

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Panglima Jilah di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (28/06/2026). Dalam pertemuan itu, Panglima Jilah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk melalui penambahan personel dan dukungan sarana udara.

“Kita membahas tentang karhutla. Tadi beliau membantu kita lewat personil untuk segera. Dan ini sudah dimulai, sudah sekitar satu minggu,” ujar Panglima Jilah dalam keterangannya kepada awak media seusai pertemuan.

Menurut Panglima Jilah, dukungan pemerintah terhadap Kalimantan Barat tidak hanya berkaitan dengan penanganan karhutla. Ia menyebut Presiden Prabowo juga telah memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

“Presiden banyak membantu kita, terutama di Kalimantan Barat, itu rumah adat, sekolah, beasiswa, jalan, infrastruktur, rumah sakit, beasiswa, dan TNI-Polri,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima Jilah turut menyoroti persoalan yang kerap muncul ketika karhutla terjadi, yakni tudingan terhadap masyarakat peladang sebagai penyebab kebakaran. Menurutnya, aktivitas berladang masyarakat Dayak memiliki karakteristik dan lokasi yang berbeda dengan kawasan perkebunan, terutama terkait lahan gambut.

“Jadi ladang itu dengan perkebunan itu kadang-kadang bersamaan waktunya. Akhirnya peladang yang disalahkan. Tetapi sebenarnya orang berladang tidak di lahan gambut. Orang berladang itu di lahan mineral,” katanya.

Panglima Jilah mengatakan masyarakat adat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan. Ia menegaskan, masyarakat adat tidak hanya menjadi pihak yang menerima dampak kebakaran, tetapi juga ikut melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.

“Jadi kalau kita membakar, di mana lahan ladang kita dibakar, disitulah kita yang akan monitoringnya,” ujarnya.

Panglima Jilah juga menegaskan bahwa tradisi berladang telah dilakukan masyarakat Dayak sejak lama, jauh sebelum berkembangnya perkebunan di Kalimantan. Ia menambahkan, masyarakat Dayak memiliki hubungan erat dengan alam sehingga menjaga lingkungan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat adat.

Dalam upaya mencegah karhutla, masyarakat adat juga melakukan sosialisasi melalui para tokoh adat. Edukasi tersebut ditujukan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.

“Masyarakat adat bersosialisasi lewat tokoh-tokoh adat agar tidak sembarangan membakar hutan karena masyarakat adat itu identik, dekat dengan alam. Tentunya tidak ada alam, tidak ada masyarakat adat. Kita menjaga,” ujar Panglima Jilah.

Pertemuan Presiden Prabowo dengan Panglima Jilah sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga Kalimantan. Penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan kekuatan personel dan teknologi, tetapi juga keterlibatan masyarakat yang selama turun-temurun hidup berdampingan dengan hutan dan memahami wilayahnya.

MK Tegaskan Jumlah Korban Sebagai Indikator Utama Penetapan Status Bencana Nasional

Jembatan darurat yang menghubungkan Desa Reje Payung dan Desa Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah. (Foto : Dok. Humas Kemendagri)

Jakarta (The Indonesian News) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian Permohonan Nomor 261/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada Jumat (28/8). Mahkamah menyatakan Pasal 7 ayat (2) UU 24/2007 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

“Menyatakan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memuat indikator: i) jumlah korban; ii) kerugian harta benda; iii) kerusakan prasarana dan sarana; iv) cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan/atau v) dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Dalam hal menetapkan status dan tingkat bencana nasional didasarkan pada pemenuhan sekurang-kurangnya 3 (tiga) indikator dengan menempatkan jumlah korban sebagai indikator utama yang harus dipenuhi’,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 261/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan hukum Putusan tersebut dengan mengatakan lima indikator penentuan bencana yang diatur dalam norma Pasal 7 ayat (2) UU 24/2007 merupakan salah satu perwujudan dari semangat perlindungan hukum atas hak hidup warga negara, di mana suatu peristiwa yang bersifat luar biasa (extra ordinary) dapat ditetapkan sebagai bencana, dan berdasarkan penetapan tersebut negara (melalui pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah) melakukan tindakan penanganan untuk menanggulangi bencana dan dampak bencana secara cepat dan tepat sesuai dengan tuntutan keadaan.

Namun, Mahkamah menemukan kelima indikator tersebut ternyata secara konseptual saling berkelindan, karena salah satu indikator sedikit atau banyak memengaruhi atau dipengaruhi indikator lainnya.

Misalnya, indikator “dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan” beririsan, bahkan tumpang tindih dengan tiga indikator lainnya, yaitu “jumlah korban”, “kerugian harta benda”, dan “kerusakan sarana dan prasarana”. Dengan kata lain, apabila indikator jumlah korban, kerugian harta benda, dan kerusakan prasarana dan sarana menunjukkan level yang tinggi, maka indikator dampak sosial ekonomi sudah pasti juga tinggi tanpa perlu dihitung secara terpisah/tersendiri.

Selain itu, pemenuhan indikator-indikator tersebut harus dikembalikan kepada tujuannya yang hakiki, yaitu perumusan indikator sebagai dasar penetapan status bencana, apakah bersifat nasional atau daerah. Penetapan status bencana nasional atau daerah dimaksud lebih bertujuan untuk “membuka pintu” dan/atau memberikan ruang bagi keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan bencana.

Enny mengatakan, jika dicermati lebih lanjut, norma Pasal 7 ayat (2) UU 24/2007 adalah norma yang berkenaan dengan ketentuan yang menindaklanjut tentang penetapan status dan tingkatan bencana nasional dan daerah sebagaimana yang diatur dalam norma Pasal 7 ayat (1) huruf c UU 24/2007. Dalam hal ini, Pasal 7 UU 24/2007 merupakan norma yang menjadi bagian Bab III tentang Tanggung Jawab dan Wewenang. Karena itu, ketentuan yang terdapat dalam norma pasal-pasal pada Bab III tersebut mengatur antara lain pemerintah dan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, kewenangan menetapkan suatu bencana sebagai tingkat nasional atau daerah, serta indikator yang harus terpenuhi untuk menetapkan status bencana adalah tingkat nasional atau daerah.

Menurut Mahkamah, terlepas dari persoalan konstitusionalitas yang didalilkan oleh para Pemohon, secara faktual penanggulangan bencana di Indonesia acapkali menimbulkan persoalan yang krusial jika harus menunggu ditetapkan status bencana apakah statusnya bersifat nasional ataukah daerah. Hal ini karena kepastian status bencana berdampak signifikan terhadap proses penanganan dan penanggulangan suatu bencana yang memerlukan bantuan, penanganan, dan penanggulangan secara tepat dan cepat, khususnya terhadap korban baik nyawa, manusia, harta benda serta yang lain-lain segera dapat dialasi. Hal demikian diperlukan mengingat, dengan adanya kepastian status bencana bersifat nasional atau daerah secara cepat dan tepat, maka korban nyawa dan harta benda dimaksud tidak semakin bertambah serta segera dapat diatasi.

Mahkamah mencermati secara saksama berkaitan dengan indikator yang terdapat dalam norma Pasal 7 ayat (1) huruf c UU 24/2007, yaitu untuk menetapkan status dan tingkatan bencana nasional atau daerah sebagaimana yang dimaksudkan dalam norma Pasal 7 ayat (1) huruf c UU 24/2007 harus memenuhi kriteria a) jumlah korban; b) kerugian harta benda; c) kerusakan prasarana dan sarana; d) cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan e) dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan, dan kriteria tersebut harus terpenuhi dan diberlakukan secara kumulatif. Menurut Mahkamah, ketentuan kumulatif tersebut menjadikan penerapan norma Pasal 7 ayat (2) UU 24/2007 sulit untuk terpenuhi oleh kondisi bencana yang secara faktual terjadi pada suatu daerah.

Pendirian Mahkamah untuk menentukan tiga dari lima indikator tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa selain karena menjadikan lima indikator secara kumulatif berpotensi menghambat dan memperlambat penentuan dini dan segera penanganan bencana sehingga pelaksanaan tanggap darurat tidak tertangani secara optimal. Selain itu, pilihan terhadap tiga indikator dimaksud guna mendorong pemerintah pusat meningkatkan tanggung jawab dan lebih responsif terhadap penanggulangan bencana di daerah.

“Dengan demikian, jika suatu bencana tidak memenuhi indikator bencana nasional sebagaimana dimaksud dalam putusan a quo, maka dengan sendirinya bencana tersebut merupakan bencana daerah,” jelas Enny.

Operasi Dharma Dewata di Bali, Imigrasi Amankan Lima WNA 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (Tengah). Foto: Dok.. Humas Ditjenim

Bali (The Indonesian News) – Sebanyak lima warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi pengawasan orang asing Dharma Dewata di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (27/8/2026) malam. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebutkan, dirinya turun langsung bersama personel pada operasi tersebut guna memastikan seluruh proses pengawasan tetap berjalan secara profesional, transparan, humanis, namun tetap tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata. Melalui pendekatan yang humanis namun tetap tegas, pelaksanaan pengawasan terfokus pada tindak lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara,” ujar Hendarsam Marantoko dalam keterangannya, Jumat, 28 Agustus 2026.

Dari patroli pengawasan orang asing tersebut, Hendarsam Marantoko menjelaskan, petugas menemukan lima warga negara asing (WNA) yang terindikasi telah melampaui masa berlaku izin tinggalnya (overstay). Selain itu, ditemukan satu WNA pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang harus menjalani pemeriksaan oleh petugas. Keenam WNA tersebut terdiri dari 1 WN Amerika Serikat, 2 WN Inggris, 1 WN Nigeria, 1 WN Uganda, dan 1 WN India.

“Mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Terangnya.

Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata secara resmi dikukuhkan pada 15 April 2026 sebagai respon Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam mengintensifkan pengawasan serta pendeteksian dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali. Satgas Dharma Dewata terintegrasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan instansi penegak hukum terkait, serta didukung oleh Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk mengedukasi pengelola akomodasi dan memvalidasi data keberadaan WNA secara akurat.

Statistik Operasi Dharma Dewata

Operasi Patroli Dharma Dewata Periode I berlangsung pada 17-30 Juli 2026. Operasi gabungan ini melibatkan 104 personel Imigrasi di Bali yang berasal dari kantor wilayah, kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi. Operasi tersebut juga didukung unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang. Dengan dukungan armada operasional sebanyak 20 unit kendaraan patroli (10 mobil dan 10 motor), tim menyisir kawasan rawan seperti Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, hingga Nusa Penida. Operasi tahap pertama ini telah mengamankan 62 WNA bermasalah, melakukan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) ke 50 pengelola penginapan, serta meningkatkan indikator rasa aman masyarakat dan wisatawan hingga 80%.

Selanjutnya, Operasi Dharma Dewata Periode II digelar pada 15 Juli hingga 16 Agustus 2026. Pada tahap kedua ini, jumlah WNA yang diamankan sebanyak 66 orang. Berdasarkan rekapitulasi penindakan, pelanggaran didominasi oleh kasus gangguan ketertiban umum atau tidak melapor sebanyak 22 kasus, diikuti penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 20 kasus, dan overstay sebanyak 17 kasus. Selain itu, dua kasus dokumen perjalanan tidak sah, serta dua kasus pelanggaran Pasal 123 UU Keimigrasian dan ketentuan lainnya.

Dari total 66 WNA tersebut, asal negara terbanyak yaitu Pakistan (12 orang), disusul oleh Rusia (10 orang), Algeria (4 orang), Inggris (4 orang), serta Nigeria, India, Prancis, Jerman, Tanzania, dan Iran (masing-masing tiga orang). Adapun tindak lanjut terhadap para WNA yaitu sebanyak 21 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 13 orang telah dideportasi, 41 orang masih dalam proses pemeriksaan (BAP/STP), satu orang menyelesaikan denda mandiri, dan tiga orang diselesaikan administrasi kewarganegaraannya karena meninggal dunia.

Rekam Jejak Penindakan di Bali

Selain Patroli Dharma Dewata, rekam jejak penindakan oleh jajaran Imigrasi di Bali mencakup beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat luas. Tindak lanjut kasus-kasus tersebut antara lain pendeportasian pengelola platform bisnis digital agen perjalanan berlabel “The Bali Dream”, penindakan hukum atas perbuatan asusila yang melanggar nilai-nilai norma setempat oleh oknum WNA. Imigrasi juga menggagalkan upaya melarikan diri menggunakan jet pribadi (private jet) oleh warga asing yang terlibat pelanggaran hukum, hingga penertiban penyelenggaraan event lari (running event) ilegal yang diinisiasi dan diikuti oleh WNA tanpa izin resmi.

“Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi ruang toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia,” tutup Hendarsam Marantoko.

Kisah Sulaiman, Anak Petani dari Flores yang Kini Mengabdi di Sekolah Rakyat

Foto: Dok. Kemensos

Malang (The Indonesian News) – “Pak Sule kemana?” Pertanyaan sederhana ini seringkali muncul ketika Sulaiman Sulang (42) yang akrab dipaggil Sule beberapa waktu tidak terlihat di lingkungan Sekolah Rakyat Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bahkan ketika dia sedang tidak bertugas, para siswa segera menyadari dan mencarinya.

Bagi Sulaiman, momen-momen kecil tersebut menjadi alasan yang membuatnya betah menjadi Wali Asuh di Sekolah Rakyat. “Jadi kalau ketika anak-anak, saya dua hari libur gitu ya, atau ada dinas kemana, itu anak-anak mencari, Pak Sule kemana? Kok tidak kelihatan?,” kata Sulaiman, ditemui beberapa waktu lalu, di Malang, Jawa Timur.

Di Sekolah Rakyat, ada kehangatan yang tidak Sulaiman temukan dengan cara yang sama selama 15 tahun mengabdi sebagai staf tata usaha di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.

Selama belasan tahun, Sulaiman terbiasa berhadapan dengan para siswa khususnya usia remaja, ia banyak menangani berbagai kegiatan yang melibatkan peserta didik. Menurutnya karakter anak-anak di sekolah umum berbeda dengan di Sekolah Rakyat.

“Ketika saya masuk di Sekolah Rakyat, karena background saya 15 tahun di SMK Negeri, berbeda ya, dengan usia (siswa) yang sama,“ ujarnya.

Sulaiman tidak pernah menyangka keputusannya untuk mengabdikan diri di Sekolah Rakyat membawanya pada pengalaman yang tidak pernah dia dapatkan sebelumnya.

Sekolah Rakyat Tempat Mendapat Pahala

Satu bulan pertama saat bertugas sebagai Wali Asuh, Sulaiman banyak mengamati bagaimana mendampingi anak-anak dengan latar belakang yang beragam dari keluarga yang paling tidak mampu pada Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Rata-rata input siswa kami yang dari Sekolah Rakyat itu memang berasal dari Desil 1 dan 2, artinya rata-rata anak kami itu ada yang sudah putus sekolah,” ungkapnya.

Sulaiman melihat mereka bukan sekadar anak-anak yang membutuhkan ruang kelas untuk belajar. Namun, mereka yang membutuhkan seseorang yang mau mendengarkan, mengingatkan, dan menemani.

Berbeda dengan sekolah pada umumnya, mendampingi siswa Sekolah Rakyat tidak cukup hanya dengan aturan. Sulaiman mengungkapkan bekerja harus menggunakan hati dan keikhlasan.

“Sekolah Rakyat itu sungguh luar biasa, karena di situ saya belajar masuk surga. Karena di situ, kita mengajarin anak-anak yang memang tidak mampu. Anak-anak yang sudah tidak ada orang tuanya. Anak-anak yang tinggal sama mbah-nya saja. Anak-anak yang hidupnya sebatang kara,” Kata Sulaiman.

Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi komitmen seorang Wali Asuh dalam mendampingi anak-anak di Sekolah Rakyat, yakni waktu, tenaga, dan pikiran.

“Waktu, kita bimbing mereka, dampingi mereka. Tenaga, ayo kita membantu mereka, kerja bakti, membantu mereka. Pikiran, ide-ide apa yang kita punya, kita transfer ke mereka,” jelasnya.

Sulaiman memandang tugasnya bukan sekadar pekerjaan. Ia melihatnya sebagai kesempatan untuk memberikan sesuatu kepada anak-anak yang mengingatkan pada dirinya di masa lalu.

Anak Petani, Kini Sukses Tulis Puluhan Judul Buku

Sulaiman hadir dari keluarga sederhana, orang tuanya bekerja sebagai petani. Pria yang berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur ini mengetahui betul bagaimana rasanya tumbuh dalam keterbatasan, bagaimana pendidikan menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan.

“Saya lahir dari keluarga yang enggak mampu, dan bisa sukses, mereka juga harus lebih, mereka harus lebih sukses daripada saya,” pesan Sulaiman pada siswa Sekolah Rakyat.

Lebih jauh, Sulaiman bercerita bahwa dia merantau ke Malang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Perjalanannya selama kuliah tidaklah mudah, dia tinggal menumpang di rumah bibinya dan rela bekerja untuk biaya makan sehari-hari.

“Tapi saya enggak full murni tinggal di bibi saya. Saya sore itu pasti ke rumahnya dosen. Di situ saya membantu cuci piring, siram tanaman setiap sore hari, nyapu halaman. Itu hanya untuk bisa buat makan. Itu saya lakukan hampir 4 tahun,” ungkapnya.

Selama berada dirumah salah satu dosen tersebut, Sulaiman belajar banyak hal, salah satunya dia banyak membaca buku dan menulis. Ketika selesai kuliah, Sulaiman aktif menjadi penulis buku dan sempat mendapatkan penghargaan ditingkat Provinsi Jawa Timur.

“Ketika saya lulus dari kuliah, saya bekerja, saya sampai menulis 44 judul buku, dan terbitan semuanya ISBN. Baru-baru 2025 kemarin, saya dapat penghargaan dari Ibu Gubernur Jawa Timur, sebagai penulis buku terbanyak di Jawa Timur,” kata Sulaiman.

Disamping menulis buku, Sulaiman juga aktif pada kegiatan konservasi lingkungan melalui inovasi pengolahan limbah sampah. Dia bahkan sempat diundang ke luar negeri untuk memperkenalkan inovasinya.

“Saya selalu ikut pelatihan pengolahan sampah, konservasi. Akhirnya, oleh beberapa NGO dari luar negeri itu mengundang saya ke Malaysia, ke beberapa negara, ke beberapa provinsi,” ujarnya.

Dia berharap pengalaman dalam menulis dan konservasi lingkungan bisa di bagi kepada para siswa Sekolah Rakyat. Baginya, tidak ada yang tidak mungkin dengan kemauan dan niat yang kuat.

“Saya selalu menyampaikan, ini lah anak petani. Bisa menulis buku sebanyak itu, bisa keliling Indonesia, bisa diundang di beberapa negara. Tanpa uang, tanpa ngeluarin duit. Nah itu motivasi-motivasi yang saya sampaikan ke mereka bahwa jangan mudah putus asa karena kita orang nggak punya,” pungkasnya.

Kemenko Polkam Dorong Transformasi Industri Pertahanan Menuju Kemandirian Teknologi

Foto: Dok. Humas Kemenko Polkam RI

Jakarta (The Indonesian News) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan industri pertahanan nasional untuk memenuhi kebutuhan peralatan pertahanan dan keamanan sekaligus mendukung pembangunan kekuatan pertahanan negara yang mandiri dan berkelanjutan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Penguatan Industri Pertahanan Nasional di Jakarta, Pada Kamis (27/8/2026).

“Pembangunan kekuatan pertahanan negara saat ini membutuhkan transformasi fundamental. Kita tidak boleh lagi berada pada posisi sekadar memiliki kapasitas perakitan (assembling), melainkan harus bertransformasi menuju penguasaan teknologi mutakhir dan kemandirian sektor hulu.” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan, Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo, saat membuka rapat.

Rapat koordinasi ini merupakan rangkaian dari beberapa rapat sebelumnya yang membahas Penguatan Industri Pertahanan Nasional untuk Memenuhi Kebutuhan Peralatan Pertahanan dan Keamanan dalam Mendukung Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara.

“Melalui rapat koordinasi ini kemenko polkam menghimpun masukan dari Kementerian/Lembaga terkait sehingga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab berbagai persoalan strategis dalam Penguatan Industri Pertahanan Nasional,” ungkapnya.

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tersalurkan di Makassar

Foto: Dok. Bulog

Makasar (The Indonesian News) – Perum BULOG bersama Komisi VI DPR RI terus memperkuat sinergi dalam memastikan program Bantuan Pangan menjangkau masyarakat sekaligus mendorong peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari ekosistem distribusi pangan pemerintah. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras di KDKMP Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dan Direktur Pemasaran Perum BULOG Rahmanto Amin Jatmiko, bersama jajaran terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program Bantuan Pangan berjalan optimal hingga diterima oleh masyarakat.

Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Bantuan Pangan dialokasikan kepada 948.089 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total beras sebanyak 28.442.670 kilogram. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Sementara itu, di Kota Makassar terdapat 89.231 PBP dengan total alokasi beras sebanyak 2.676.930 kilogram. Khusus di Kelurahan Untia, penyaluran menyasar 262 PBP dengan total beras sebanyak 7.860 kilogram. Setiap PBP memperoleh 10 kilogram beras untuk setiap alokasi bulanan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing PBP selama periode Juli hingga September 2026 sebanyak 30 kilogram beras.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengapresiasi peran BULOG dalam mengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekaligus berharap adanya kolaborasi dengan KDKMP dalam mendukung berbagai program pemerintah.

“Fungsi BULOG saat ini luar biasa. Dengan mengelola stok CBP yang sangat besar, sebanyak 5 juta ton, maka sampai tahun depan sudah dipastikan tidak ada masyarakat Indonesia yang kelaparan. BULOG saat ini menjadi mitra strategis KDKMP dalam penyaluran bantuan dari pemerintah,” ujar Nurdin, Jumat, 28 Agustus 2026.

Direktur Pemasaran Perum BULOG Rahmanto Amin Jatmiko menegaskan bahwa BULOG terus memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi beras agar berbagai program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan Program Bantuan Pangan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, dapat berlangsung tertib, transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini bukan sekadar penyaluran beras, tetapi merupakan wujud kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan,” ujar Rahmanto.

Dalam mendukung berbagai program pangan pemerintah, BULOG terus memastikan kesiapan stok di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, stok beras yang dikelola BULOG secara nasional mencapai sekitar 5,1 juta ton, sedangkan stok yang dikelola Perum BULOG Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencapai sekitar 859 ribu ton.

Ketersediaan stok yang kuat, didukung jaringan distribusi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, menjadi modal penting bagi BULOG dalam menjalankan penugasan pemerintah. Melalui sinergi bersama pemerintah, DPR RI, pemerintah daerah, KDKMP, dan seluruh pihak terkait, Perum BULOG berkomitmen menjaga kelancaran penyaluran Bantuan Pangan serta memastikan manfaat program dapat diterima masyarakat sesuai sasaran.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peran BULOG dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan serta mendukung penguatan ekosistem pangan nasional yang semakin dekat dengan masyarakat.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts