Beranda blog Halaman 74

Menko Yusril: Pelayanan Publik Merupakan Wajah Negara di Mata Rakyat

Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra saat Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pada Selasa (23/6/2026). (Foto : Dok.Kemenko Kuham Imipas).

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik yang baik menjadi kunci terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Pelayanan publik sesungguhnya merupakan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Hukum tidak hanya hidup dalam teks undang-undang, tetapi juga harus hadir dalam praktik pemerintahan sehari-hari dan dalam kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” ujar Yusril dalam Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pada Selasa (23/6/2026).

Menko Yusril menyampaikan bahwa tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tidak dapat diwujudkan hanya melalui perumusan kebijakan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi harus hadir secara nyata melalui pelayanan yang diberikan negara kepada rakyat.

Ia juga menekankan bahwa tantangan pelayanan publik tidak hanya terletak pada aspek regulasi dan kelembagaan, tetapi juga pada dimensi moral dan etika para penyelenggara negara.

“Bangunan negara yang terdiri atas konstitusi, undang-undang, serta berbagai lembaga tidak akan memiliki arti apabila tidak ditopang oleh kesadaran moral, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril menilai keberadaan Ombudsman Republik Indonesia memiliki arti penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Temuan-temuan maladministrasi harus dijadikan bahan evaluasi untuk membenahi sistem, menyederhanakan prosedur, serta meningkatkan kualitas pengawasan.

“Keberhasilan sesungguhnya terletak pada perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Indra menyampaikan bahwa Hari Pelayanan Publik Internasional menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Pelayanan publik bukan sekadar fungsi administratif, tetapi ukuran paling nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan publik harus terus dijaga melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, profesional, responsif, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Rahmadi.

Rahmadi menegaskan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan agar manfaat pelayanan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Dalam keynote speech, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh penyelenggara negara.

“Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh penyelenggara negara untuk melihat apakah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik atau masih memerlukan perbaikan,” ujar Rifqinizamy.

Menurutnya, Ombudsman RI juga perlu terus memperkuat fungsi kajian strategis sebagai instrumen pencegahan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ombudsman jangan hanya terjebak menerima pengaduan setiap hari, tetapi juga harus memperkuat kajian-kajian strategis yang dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan pencegahan berbagai persoalan pelayanan publik,” tambahnya.

Kebijakan stimulus untuk perajin tahu dan tempe

Perajin melakukan proses penyaringan cairan kedelai saat pembuatan tahu di Industri Kecil dan Menengah (IKM) Desa Geuche Kayee, ,Banda Aceh, Rabu (24/6/2026). Pemerintah menggulirkan kebijakan dana stimulus ekonomi tahap-II tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp26,34 triliun, salah satunya untuk stabilitas harga kedelai dengan subsidi sebesar Rp.2.000 per kilogram untuk perapin tahu dan tempt di daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pemerintah (HPP). The Indonesian News Foto/Ampelsa.

 

Perajin melakukan proses penyaringan cairan kedelai saat pembuatan tahu di Industri Kecil dan Menengah (IKM) Desa Geuche Kayee, ,Banda Aceh, Rabu (24/6/2026). Pemerintah menggulirkan kebijakan dana stimulus ekonomi tahap-II tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp26,34 triliun, salah satunya untuk stabilitas harga kedelai dengan subsidi sebesar Rp.2.000 per kilogram untuk perajin tahu dan tempe di daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pemerintah (HPP). The Indonesian News Foto/Ampelsa.
Perajin mengangkat cetakan berisi tahu di Industri Kecil dan Menengah (IKM) Desa Geuche Kayee, ,Banda Aceh, Rabu (24/6/2026). Pemerintah menggulirkan kebijakan dana stimulus ekonomi tahap-II tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp26,34 triliun, salah satunya untuk stabilitas harga kedelai dengan subsidi sebesar Rp.2.000 per kilogram untuk perajin tahu dan tempe di daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pemerintah (HPP). The Indonesian News Foto/Ampelsa.

The Indonesian Embassy in Addis Ababa Officially Launches “Loka Budaya” Cultural Hub and “Makan-Makan” Photo Exhibition

Foto : Dok. Kemlu RI

Etiopia (The Indonesian News) — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa secara resmi telah meresmikan Loka Budaya, sebuah pusat kebudayaan baru yang dinamis di lingkungan KBRI Addis Ababa pada Kamis (18/06). Dalam bahasa Indonesia, “Loka” berarti tempat, dan “Budaya” berarti kultur, itulah mengapa tempat ini disebut sebagai Cultural Hub (Pusat Kebudayaan). Berfungsi sebagai pusat diplomasi soft power Indonesia di kawasan tersebut, ruang ini bertindak sebagai wadah yang hidup untuk pertukaran lintas budaya, keterlibatan komunitas yang mendalam, dan jembatan hubungan yang tulus.

“Loka Budaya adalah ruang bagi Anda juga. Pintu kami selalu terbuka. Kami tidak sekadar menampilkan budaya Indonesia. Kami menciptakan ruang untuk pertukaran yang tulus dan bermakna. Itulah inti utamanya sebuah pusat kolaborasi (hub), bukan sekadar tempat acara (venue),” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Etiopia, Jibuti, dan Uni Afrika, H.E. Faizal Chery Sidharta, dalam sambutan pembukaannya.

Untuk menandai tonggak sejarah ini, KBRI memulai perjalanan budayanya dengan meluncurkan pameran foto perdana bertajuk “Makan-Makan: the social heartbeat of a shared meal” (Makan-Makan: Detak Jantung Sosial dari Hidangan Bersama). Pameran ini merupakan kolaborasi unik yang menampilkan visual memukau dari aset digital Kementerian Pariwisata RI bersama karya Imran Mazhar, seorang fotografer komersial pemenang penghargaan yang berbasis di Addis Ababa. Pameran ini dengan indah menyoroti hubungan mendalam antara budaya kuliner Indonesia dan Etiopia melalui 22 pasang foto.

“Mengapa ‘Makan-Makan’ menjadi tema pembuka kami? Karena makanan adalah tempat di mana budaya tampil paling jujur. Tempat di mana kita melepas kepura-puraan dan benar-benar mulai berbagi. ‘Makan’ memiliki arti mengonsumsi hidangan. Ucapkan dua kali makan-makan — dan segalanya berubah. Kata itu menjadi sebuah perkumpulan, sebuah perayaan, sebuah cara untuk mengatakan: Anda adalah bagian di sini. Etiopia memahami hal ini secara instingtif. Gursha adalah kebenaran yang sama yang diceritakan dengan cara berbeda. Dua budaya, satu rasa,” tutur Dubes Faizal saat menjelaskan filosofi di balik tema tersebut.

Upacara peresmian tersebut dihadiri oleh lebih dari seratus orang yang sangat antusias, termasuk pejabat tinggi dari pemerintah Etiopia, anggota korps diplomatik, seniman lokal terkemuka, pembuat konten (social media influencer), koki kelas atas, serta para pelajar.

Di antara tamu kehormatan yang hadir adalah pakar kuliner dan pencinta makanan terkemuka asal Etiopia, Michael Shiferaw, yang menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi lintas budaya yang ditampilkan di pusat kebudayaan tersebut.

“Acara hari ini luar biasa, terutama perpaduan kuliner (culinary fusion) antara masakan Indonesia dan Etiopia. Indonesia adalah negara yang luar biasa dan sangat beragam dengan palet rasa yang mengagumkan. Hidangan seperti tempe merepresentasikan konsep luar biasa yang dapat diadopsi dengan sangat baik ke dalam masakan Etiopia, dan ada banyak hal yang dapat kami pelajari sebagai masyarakat Etiopia dari tradisi kuliner kaya Indonesia,” kata Michael.

Para tamu di acara peresmian tersebut disuguhkan menu perpaduan (fusion) istimewa yang dikembangkan dalam kolaborasi dengan Chef Mekibib Zewdie, pendiri visioner The Alchemist Dine & Wine. Menu tersebut menampilkan kombinasi inovatif seperti Rendang Spiced Doro Wat Bao, Sambal Nile Perch di atas roti tibigna panggang, dan Lentil Croquettes. Sate Ayam khas Indonesia yang klasik serta jajanan pasar tradisional yang disiapkan oleh Chef Ayat, koki pribadi Duta Besar, juga turut disajikan.

Di area bar, miksolog berbakat Naol Waktole Etana menyajikan rangkaian minuman khas yang memadukan minuman lokal Indonesia dan Etiopia secara apik, dipimpin oleh kreasi Arak Honey Tej Sour. Seiring berjalannya malam, perayaan beralih menjadi sebuah dialog musik tanpa kata, menampilkan DJ Salman yang memutar perpaduan dinamis antara musik Amapiano, musik dansa elektronik (EDM) Indonesia, dan Afrobeat.

Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Addis Ababa

Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H Perkuat Spirit Pengabdian dan Profesionalisme Prajurit

Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Panglima Soedirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026). (Foto : Puspen TNI).

Jakarta (The Indonesian News) – Mabes TNI menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1448 H yang diikuti para Pejabat Utama, Prajurit, dan PNS Mabes TNI di Masjid Panglima Soedirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengatakan, Peringatan tersebut menghadirkan Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A., Wakil I Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menyampaikan tausiyah mengenai pentingnya menjalankan amanah dengan profesional, dedikasi, dan keikhlasan dalam setiap penugasan.

Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Panglima Soedirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026). (Foto : Puspen TNI).

Dalam ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat mengajak seluruh personel TNI untuk senantiasa memberikan pengabdian terbaik di mana pun bertugas. Setiap tugas yang dijalankan dengan sungguh-sungguh akan menjadi bekal berharga, tidak hanya bagi kehidupan di dunia, tetapi juga di akhirat. “Sebagai personel TNI, laksanakan setiap tugas yang diberikan dengan profesional di mana pun ditempatkan. Kerjakan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk kehidupan yang akan datang,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan agar Prajurit TNI tetap berpegang pada nilai-nilai pengabdian dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai penilaian yang berkembang di tengah masyarakat. “Kita tidak akan menjadi hebat hanya berdasarkan pendapat publik. Sebaik apa pun kita bekerja, publik tidak akan pernah sepenuhnya merasa puas. Karena itu, tetaplah bekerja dengan ikhlas dan berorientasi pada nilai pengabdian,” tegasnya.

“Melalui peringatan Tahun Baru Islam 1448 H ini diharapkan menjadi mementum untuk memperkuat komitmen Prajurit dan PNS TNI dalam menjalankan setiap amanah dengan profesionalisme, dedikasi, dan keikhlasan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” Demikian Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.

Wamenko Polkam Tegaskan Peran Strategis PLN dalam Bela Negara

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PLN di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (Foto : Kemenko Polkam).

Jakarta (The Indonesian News) – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI Lodewijk F Paulus menegaskan bahwa PT PLN (Persero) beserta Serikat Pekerja PLN memiliki peran yang sangat penting dalam keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. Termasuk dalam mendukung terwujudnya visi dan misi Presiden, berbagai program prioritas, dan delapan agenda prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PLN di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dalam penjelasannya, Wamenko Polkam menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah juga tidak akan tercapai tanpa dukungan sistem kelistrikan yang andal. Menurutnya, keberlangsungan pasokan listrik menjadi faktor mendasar bagi seluruh aktivitas pembangunan nasional.

“Kalau PLN mati seminggu saja, apakah pertumbuhan ekonomi 8% bisa tercapai? Tentu tidak bisa. Karena itu, peran PLN sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Lodewijk.

Lebih lanjut, Wamenko Polkam menjelaskan bahwa PLN dan seluruh insan kelistrikan merupakan bagian dari komponen pendukung dalam sistem pertahanan negara. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, serta bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Lodewijk menambahkan, pengaturan mengenai komponen pertahanan negara juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam regulasi tersebut, pertahanan negara didukung oleh tiga komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.

“PLN beserta serikat pekerjanya berada pada komponen pendukung. Apakah harus mengangkat senjata? Tentu tidak. Justru tugasnya adalah memastikan listrik tetap menyala dan sistem kelistrikan tetap berjalan. Ketika negara menghadapi ancaman, setiap profesi menjalankan perannya masing-masing,” kata Lodewijk.

Wamenko Polkam memberikan satu contoh kasus betapa penting power plant atau pembangkit listrik di sebuah negara, beserta peran aktif warga untuk melindunginya. “Saat Amerika Serikat mengancam akan merudal power plant milik Iran, apa yang dilakukan rakyat Iran? Mereka berupaya membuat perisai hidup. Apa mereka bersenjata? Tidak. Hanya membawa bendera dan disertai semangat nasionalisme,” kata Wamenko Polkam.

Oleh karena itu, menurut Wamenko Polkam, menjaga operasional sistem kelistrikan merupakan bentuk nyata bela negara. Jika sistem kelistrikan tidak berfungsi dengan baik, maka infrastruktur vital nasional justru akan menjadi rentan dan dapat melemahkan daya tahan negara.

Karena itu, lanjutnya, sistem kelistrikan nasional dikategorikan sebagai objek vital strategis yang harus dilindungi. Bahkan dalam Konvensi Jenewa disebutkan bahwa serangan terhadap infrastruktur yang dapat menyebabkan lumpuhnya layanan listrik secara massal merupakan tindakan yang dilarang karena berpotensi menimbulkan dampak kemanusiaan yang luas.

Wamenko Polkam juga menjelaskan alasan mengapa sektor kelistrikan harus terus dikawal sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Pertama, jaringan listrik merupakan faktor penentu pembangunan nasional. Kedua, kelistrikan merupakan objek strategis yang mendukung ketahanan nasional. Ketiga, listrik menjadi fondasi utama transformasi digital yang sedang dijalankan pemerintah.

“PLN memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pertahanan negara. Karena itu, fokuslah bekerja dan terus menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional, terlebih saat ini dunia mulai memasuki era perang elektronik yang menempatkan infrastruktur energi sebagai salah satu aset paling penting,” kata Lodewijk.

Menutup paparannya, Wamenko Polkam berpesan kepada seluruh anggota Serikat Pekerja PLN agar terus menjaga komitmen dalam mendukung pembangunan nasional melalui penguatan sektor kelistrikan.

“Listrik adalah kunci pembangunan, pendukung utama pertahanan negara, dan syarat mutlak untuk menjaga kedaulatan infrastruktur kita. Jika kita mampu menguasai dan mengamankan sistem kelistrikan sendiri, berarti kita telah memperkuat fondasi kedaulatan NKRI. Mari kita dukung setiap langkah pembangunan dan pengamanan infrastruktur strategis ini,” pungkas Lodewijk.

Dalam Rakernas ini, hadir perwakilan SP PLN dari seluruh daerah di Indonesia. Turut memberi sambutan antara lain Ketua SP PLN Muhammad Abrar Ali serta Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN Nurlely Amar.

Ketua SP PLN menyebut, Rakernas SP PLN 2026 mengambil tema Mengawal Pengelolaan Energi Listrik Sebagaimana Amanah Konstitusi demi Terwujudnya Ketahanan dan Kedaulatan Energi Nasional. “Tema Rakernas kali ini sangat penting dan sesuai dengan situasi pada hari ini,” kata M Abrar Ali.

Sementara Nurlely Amar menyebut, sesuai dengan Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, ketahanan energi hari ini merupakan fundamental yang memengaruhi semua aspek kehidupan kita. “Harapan saya, buah pikir yang akan disimpulman di Rakernas ini yang nantinya berupa rekomendasi, bisa memberikan solusi-solusi terbaik untuk PLN dna bangsa ini,” ujar dia.

Sementara pejabat internal yang turut mendampingi Wamenko Polkam di acara ini di antaranya Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI (Purn) Heri Wiranto.

Jaksa Agung: Keadilan Tak Hanya Soal Menghukum Pelaku

Jaksa Agung saat Diskusi Publik Nasional bertema “Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta (The Indonesian News) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya diukur dari kemampuan menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga dari terwujudnya proses hukum yang akuntabel, adil, dan menghormati hak asasi manusia.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat membuka Diskusi Publik Nasional bertema “Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP: Membangun Sistem Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel, dan Berkeadilan” di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Burhanuddin, pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum nasional. Untuk pertama kalinya, pembaruan hukum pidana materiil dan formil dilakukan secara bersamaan.

“Langkah besar ini menandai pergeseran paradigma hukum nasional dari sekadar instrumen pembalasan menuju keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” kata Burhanuddin dalam pidato kuncinya.

Ia menjelaskan, Kejaksaan telah menerbitkan 17 Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) guna memastikan implementasi aturan baru berjalan seragam dan akuntabel. Selain itu, Kejaksaan juga mengklasifikasikan sembilan instrumen penegakan hukum baru melalui Surat JAM Pidum Nomor B-1192/E/Ejp/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026.

Sembilan instrumen tersebut meliputi mekanisme keadilan restoratif, pengakuan bersalah (plea bargain), saksi mahkota, perjanjian penundaan penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA), denda damai, pidana pengawasan, pidana kerja sosial, pidana denda, dan pemaafan hakim.

Berdasarkan evaluasi Januari hingga Mei 2026, Kejaksaan RI telah menerapkan enam dari sembilan mekanisme baru tersebut dalam 605 perkara yang ditangani.

Burhanuddin menyebut capaian itu menghasilkan sejumlah praktik terbaik baru, termasuk penerapan plea bargain dan DPA terhadap korporasi yang berorientasi pada pemulihan keadaan dan peningkatan kepatuhan hukum.

“Keberhasilan implementasi enam mekanisme dalam kurun waktu yang relatif singkat ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak sekadar menjadi pelaksana ketentuan baru, melainkan telah mengambil peran strategis sebagai motor penggerak transformasi sistem peradilan pidana nasional,” ujarnya.

Meski demikian, Burhanuddin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Salah satunya adalah belum terbitnya sejumlah peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana, termasuk terkait mekanisme keadilan restoratif dan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi.

Selain itu, potensi perbedaan penafsiran kewenangan antarpenegak hukum juga dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian hukum apabila tidak segera diharmonisasikan.

“Kejaksaan telah menyusun petunjuk teknis internal dan terus mendorong sinergi antar-lembaga agar implementasi aturan baru berjalan efektif,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan juga meluncurkan buku karya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, berjudul Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani.

Buku tersebut mengulas pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal sebagai instrumen penjamin mutu dalam membangun budaya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan.

Menutup sambutannya, Burhanuddin menekankan bahwa sinergi antara penyidik, jaksa, hakim, advokat, serta perlindungan terhadap hak tersangka dan korban merupakan fondasi utama dalam mewujudkan keadilan substantif.

“Efektivitas sistem peradilan pidana harus dibangun melalui rantai pertanggungjawaban yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat,” tutup Burhanuddin.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan JC Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan JC Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG. (Foto : Dok. Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta (The Indonesian News) – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) telah menerima Surat Permohonan Justice Collaborator dari Penasihat Hukum Tersangka SS, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 s.d. Tahun 2026.

“Adapun yang dimaksud dengan Justice Collaborator adalah orang yang terlibat dalam suatu tindak kejahatan terorganisir yang melibatkan lebih dari 2 (dua) orang dan merupakan individu yang sangat penting karena dapat membongkar suatu kejahatan dan tentunya dapat menyediakan bukti guna menyeret tersangka lainnya,” Kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna dalam Siaran Persnya, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Anang menambahkan, Penjelasan tersebut sebagaimana menimbang ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakukan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator) serta Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-1964/F/Fd.1/09/2017 tanggal 22 September 2017 perihal Tata Cara Pemberian Status dan Penyelesaian “Justice Collaborator”.

Untuk dapat menjadi Justice Collaborator, terdapat 3 (tiga) syarat yang harus terpenuhi yaitu:

– Merupakan Saksi Pelaku.

– Yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

– Yang bersangkutan bukan merupakan pelaku utama.

“Mengingat penentuan Justice Collaborator tersebut harus dilakukan secara cermat dan efektif, Tim Penyidik berpendapat bahwa Tersangka SS merupakan salah satu pelaku utama sehingga permohonan Justice Collaborator yang diajukan Tersangka SS tidak dapat dikabulkan,” Demikian Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna.

Presiden Prabowo Tegaskan Tujuan Kemerdekaan adalah Kesejahteraan Seluruh Rakyat

Presiden Prabowo (Pertama Kanan) saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu, (24/6/2026).(Foto : BPMI Setpres)

Gorontalo (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tekad untuk memperkuat dan menyejahterakan rakyat telah menjadi prinsip yang dipegangnya selama puluhan tahun. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Rabu (24/06/2026) di Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

“Yang penting, apakah kita sudah berbuat yang terbaik untuk bangsa, rakyat, dan saudara-saudara kita. Saya kira itu yang terpenting,” ucap Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, tujuan utama kemerdekaan Indonesia adalah menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Untuk itu, Presiden memilih untuk terus berjuang agar arah pembangunan ekonomi Indonesia sepenuhnya berpihak kepada rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut menceritakan pengalamannya saat menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Saat itu, cerita Presiden, pendekatan ekonomi yang berkembang cenderung mengedepankan prinsip-prinsip neoliberal yang menempatkan mekanisme pasar sebagai solusi utama.

“Saya mengatakan dalam hati saya, ini salah besar. Ini tidak mengerti apa arti negara. Tidak mengerti apa arti bernegara. Tidak mengerti kenapa kita mau merdeka,” katanya.

Kemerdekaan Indonesia, tegas Kepala Negara, memiliki tujuan yang jauh lebih besar daripada sekadar terbebas dari penjajahan. Presiden menekankan bahwa negara harus memastikan masyarakat memperoleh kehidupan yang layak, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga tempat tinggal yang memadai.

“Itu tujuan kita merdeka. Kita bukan merdeka hanya sekedar untuk merdeka. Untuk apa kita punya DPR? Untuk apa kita punya DPD? Untuk apa kita nyanyi lagu kebangsaan? Kalau rakyat kita tidak sejahtera,” tuturnya.

“Karena itulah saya bertekad, saya berjuang. Saya terus di politik. Kalah, saya maju lagi. Kalah, maju lagi. Karena saya melihat belum ada usaha besar dari elit Indonesia untuk memperkuat rakyat Indonesia dari bawah,” lanjutnya.

Tinjau Huntap di Aceh, Kepala BNPB Ingin Kualitas Bangunan Terus Disempurnakan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto meninjau salah satu Hunian Tetap (Huntap) di Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/6/2026).(Foto : BNPB)

Bireuen (The Indonesian News) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto meninjau progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana Hidrometeorologi Siklon Senyar di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Pada Selasa (23/6). Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNPB menyampaikan bahwa pembangunan Huntap di Kabupaten Bireuen menunjukkan perkembangan yang signifikan dan tidak lama lagi hunian tersebut dapat ditempati oleh masyarakat.

Sebelumnya, Kepala BNPB juga telah meninjau pembangunan Huntap yang tersebar di sejumlah wilayah yaitu di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto meninjau salah satu Hunian Tetap (Huntap) di Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/6/2026). (Foto : BNPB)

Di Kabupaten Bireuen sendiri, progres pembangunan Huntap telah mencapai 167 unit yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Jangka, Juli, Samalanga, Peudada, dan Peusangan. Sementara itu untuk di Kabupaten Aceh Utara telah selesai tujuh unit dari target Huntap yang dibangun sebanyak 109 unit.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala BNPB tidak hanya memantau perkembangan pembangunan fisik hunian, tetapi juga memastikan kualitas bangunan yang telah selesai dikerjakan. Ia juga berinteraksi langsung dengan warga penerima manfaat guna mendengarkan masukan serta menindaklanjuti berbagai aduan terkait kondisi hunian yang telah ditempati.

“Kami melihat progres pembangunan Huntap di Bireuen cukup baik, yang sudah jadi ada 100 lebih, ya. Targetnya, seluruh pembangunan Huntap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2027 sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati rumah yang layak dan aman,” ujar Kepala BNPB saat meninjau lokasi pembangunan.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto juga meninjau salah satu lokasi Huntap di Desa Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (23/6/2026). (Foto : BNPB).

Saat ini, setiap unit Huntap dibangun dengan nilai bantuan sebesar Rp60 juta. Meski demikian, BNPB masih menemukan sejumlah aspek yang perlu disempurnakan pada beberapa unit yang telah dibangun. Untuk itu, pihak pelaksana pembangunan diminta segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah catatan yang ditemukan di lapangan.

“Kami sudah menyampaikan beberapa koreksi kepada pihak ketiga pelaksana pembangunan dan proses perbaikan akan dilakukan secara bertahap agar kualitas bangunan semakin baik,” tambahnya.

Berdasarkan hasil dialog dengan warga penerima manfaat, masyarakat menyambut positif bantuan hunian yang diberikan pemerintah. Menurut Suharyanto, pembangunan Huntap menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak bencana, khususnya kalangan menengah ke bawah yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir beberapa waktu lalu.

“Rumah merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting. Karena itu, pemerintah hadir untuk membantu masyarakat memperoleh kembali tempat tinggal yang layak sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik. Karena sekali lagi, masyarakat yang terdampak banjir paling parah adalah kelompok menengah ke bawah, sehingga tentu saja bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk rumah ini mereka sangat bersyukur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala BNPB menjelaskan bahwa apabila nilai bantuan disetujui untuk ditambahkan dari Rp60 juta menjadi Rp70 atau Rp80 juta, maka peningkatan kualitas bangunan dapat dilakukan melalui sejumlah penyempurnaan, seperti pemasangan keramik pada area yang lebih luas, perluasan teras, peningkatan kualitas dinding dan material bangunan, serta penyempurnaan fasilitas kamar mandi dan sanitasi.

“Jadi uang itu sangat bermanfaat, ya. Jadi kami mudah-mudahan ini bisa terealisasi dan yakin, ya, pemerintah pusat akan mendengar suara dari bawah ini. Nanti kita akan buat rumah ini lebih baik. Dan angka Rp60, Rp70, atau Rp80 juta saya kira untuk rumah tipe 36 itu masih relatif tidak mahal,” terang Kepala BNPB.

Pembangunan Huntap merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus memastikan masyarakat terdampak memperoleh tempat tinggal yang aman, layak dan berkelanjutan.

Transformasi Digital Harus Inklusif: Kemenko Polkam Dorong Regulasi Layanan Publik bagi Penyandang Disabilitas

Kemenko Polkam Dorong Regulasi Layanan Publik bagi Penyandang Disabilitas, Jakarta (23/6/2026). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

Jakarta (The Indonesian News) – Kemenko Polkam melalui Deputi V/Kominfo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kementerian Komunikasi dan Digital tentang Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Digital (LKIPD) bagi Penyandang Disabilitas di Jakarta, Pada Selasa (23/06/2026).

Transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif.

Namun, transformasi digital tersebut harus berjalan secara inklusif dengan memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses yang setara terhadap layanan komunikasi dan informasi publik digital, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, menegaskan bahwa transformasi digital harus memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, akses terhadap layanan komunikasi dan informasi publik digital merupakan bagian dari hak dasar warga negara yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, penyusunan RPM Komdigi tentang Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Digital bagi Penyandang Disabilitas menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi kebijakan nasional dalam mewujudkan transformasi digital yang inklusif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mencegah terjadinya kesenjangan akses informasi di ruang digital.

“Transformasi digital tidak boleh menciptakan kelompok yang tertinggal. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses informasi dan layanan publik digital. Karena itu, penyusunan RPM LKIPD ini menjadi langkah penting untuk memastikan prinsip inklusivitas hadir dalam setiap layanan komunikasi dan informasi publik yang diselenggarakan pemerintah.” ujar Agung.

Kementerian PANRB memaparkan pentingnya pengarusutamaan pelayanan publik inklusif bagi kelompok rentan. Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 10,38 persen penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya yang lebih sistematis untuk memastikan pelayanan publik dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kementerian Komdigi menjelaskan bahwa penyusunan RPM LKIPD Disabilitas telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2022 melalui berbagai kegiatan, mulai dari penyusunan kajian, pengembangan pedoman layanan, pelaksanaan bimbingan teknis, pengembangan fitur aksesibilitas digital, hingga penyusunan rancangan regulasi dan pedoman pemenuhan standar aksesibilitas. Penyusunan RPM ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta komitmen Indonesia dalam menjalankan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).

Melalui kegiatan ini, Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya layanan komunikasi dan informasi publik digital yang inklusif dan aksesibel. Melalui percepatan penyusunan dan implementasi regulasi yang diperlukan, Kemenko Polkam mendorong agar transformasi digital nasional tidak hanya berorientasi pada kemajuan teknologi, tetapi juga mampu menjamin pemenuhan hak, kesetaraan akses, dan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts