Beranda blog Halaman 85

TNI AL Gagalkan Ekspor Mineral Mentah Strategis Bernilai Triliunan Rupiah di perairan Batam

Foto : Dok. Dispenal

Jakarta (The Indonesian News) – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui jajaran Komando Armada (Koarmada) RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mineral mentah strategis bernilai triliunan rupiah di perairan Batam, Kepulauan Riau. Muatan tersebut diangkut menggunakan Kapal TB Capricorn 106 dan TK Capricorn 92.210 setelah diperiksa, muatan tersebut mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif berbahaya lainnya.

Tindakan unsur TNI AL dalam mendeteksi, Siaran Pers Dinas Penerangan Angkatan Laut menghentikan, memeriksa, dan mengamankan kapal beserta muatannya dilaksanakan dengan memperhatikan rezim hukum laut berdasarkan UNCLOS 1982, khususnya kewenangan negara pantai pada perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, ZEE, dan/atau landas kontinen sesuai titik koordinat kejadian, serta kewenangan kapal perang sebagai instrumen negara dalam patroli dan penegakan hukum di laut.

“Selain berpedoman pada UNCLOS 1982 sebagai kerangka hukum laut internasional, pelaksanaan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut juga diatur dalam Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menegaskan bahwa Angkatan Laut bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan,” Tulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) Dalam siaran Persnya, Selasa, 9 Juni 2026.

Muatan tersebut diduga termasuk barang yang dilarang untuk diekspor sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan daftar barang yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2026. Detail kandungan barang dan status pidana ditentukan oleh hasil laboratorium, dokumen pabean, dan penyidikan yang dilakukan TNI AL bersama Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Selain itu kapal penarik (tugboat) juga melakukan dugaan pelanggaran pelayaran sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Kronologi :

Aksi penggagalan ini bermula pada 16 Mei 2026 lalu ketika sedang berpatroli, KRI Kujang-642 di bawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmada I mendeteksi pergerakan Kapal TB Capricorn 106 dan TK Capricorn 92.210 di wilayah perbatasan perairan strategis Batam. Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, petugas mengamankan muatan yang berdasarkan pemeriksaan awal diduga termasuk barang yang dilarang untuk diekspor yang dikemas di dalam puluhan kontainer yang diduga mengangkut barang yang akan diekspor secara melawan hukum.

“Pihak TNI AL menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari kesiapsiagaan serta ketajaman intelijen prajurit di lapangan, serta sinergitas yang sangat baik antara instansi pemerintah. TNI AL terus berkomitmen menjaga kedaulatan dan keamanan laut di wilayah perairan nasional dan yurisdiksi Indonesia, terlebih di wilayah laut perbatasan Indonesia, dari tindakan-tindakan penyelundupan, eksploitasi ilegal sumber daya alam strategis, maupun aktivitas lain yang mengancam kepentingan nasional,” Demikian Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Presiden Prabowo Terima Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (Tengah) beserta jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: BPMI Setpres).

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, DEN melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penciptaan ekosistem ekonomi baru di daerah.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan secara profesional dan independen untuk memastikan kredibilitas hasil yang disampaikan kepada Presiden Prabowo. “Hasil survei yang dilakukan oleh Dewan Ekonomi mengenai pelaksanaan makan bergizi yang kita lakukan di 800 titik, jadi betul-betul dengan profesional. Jadi kita harus, kami di DEN menjaga betul kredibilitas kami dan itu kami laporkan ke Presiden,” ujar Luhut dalam keterangannya usai pertemuan.

Sekretaris DEN Septian Hario Seto menjelaskan bahwa survei dilakukan secara independen dan dibiayai langsung oleh DEN dengan mengambil sampel secara acak di 800 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil survei tersebut, DEN menemukan bahwa program MBG telah menciptakan peluang ekonomi baru bagi pelaku UMKM di sekitar lokasi SPPG.

“Hasil pertama yang kami melihat positif adalah bahwa ada 86,9 persen dari SPPG yang ada saat ini, itu paling tidak memiliki satu supplier kecil. Jadi ini adalah UMKM yang memang ada di dekat lokasi dari SPPG tersebut. Kalau dihitung secara rata-rata ada tiga UMKM yang digandeng oleh SPPG ini,” ungkap Septian.

Menurut Septian, temuan tersebut menunjukkan bahwa Program MBG tidak hanya mendukung peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga mendorong terbentuknya rantai pasok baru yang melibatkan pelaku usaha lokal. DEN juga mencatat bahwa sekitar 65 persen UMKM yang terlibat dalam rantai pasok Program MBG berasal dari kabupaten yang sama dengan lokasi SPPG.

“Nah, yang lebih menarik ada sekitar 65 persen sektor UMKM-nya ini berada di dalam satu kabupaten di mana SPPG itu berada. Jadi ini juga penting bahwa ini bukanlah supplier besar yang masuk, tapi UMKM-UMKM yang muncul itu memang UMKM yang ada di dalam kabupaten atau lokasi di mana SPPG tersebut berada,” jelas Septian.

Selain mendorong pertumbuhan UMKM, survei DEN juga menunjukkan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Hampir seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam operasional SPPG berasal dari masyarakat sekitar.

“Yang ketiga temuan kita adalah tenaga kerja, itu hampir 99% memang dari warga sekitar,” ujar Septian.

Meski demikian, DEN menilai masih terdapat ruang perbaikan, khususnya dalam aspek dukungan permodalan bagi UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas variasi produk yang disuplai kepada SPPG. DEN menilai dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Program MBG turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jadi ini kami juga melihat, ini juga menjadi salah satu pendorong kenapa kemarin pertumbuhan kita mencapai 5,61 persen,” kata Septian.

Hasil survei tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk memastikan Program MBG tidak hanya memberikan manfaat dari sisi kesehatan dan pemenuhan gizi, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

“Jadi ini yang tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden terkait dengan survei MBG yang dilakukan secara independen oleh Dewan Ekonomi Nasional,” pungkas Septian.

Program MBG kini tidak hanya menghadirkan makanan bergizi di meja anak-anak Indonesia, tetapi juga menghadirkan peluang usaha, lapangan kerja, dan harapan baru bagi masyarakat di berbagai daerah.

Delving into the Mindset Behind Prabowo’s Swift Action Through the Book “Presiden Solusi”

Muhammad Qodari, head of the Government Communications Agency (Bakom RI ) and Dirgayuza Setiawan, special assistant to the president for communications and policy analysis.

Jakarta (The Indonesian News) – President Prabowo Subianto has acted swiftly in resolving various fundamental problems faced by the Indonesian people. Within 1.5 years of his administration, Prabowo has delivered solutions to 108 societal problems.

This is revealed in the book “Presiden Solusi” (The Solution President), which compiles 108 problems along with the solutions presented by the government, ranging from LPG shortages to fertilizer issues.

The book was written by Muhammad Qodari, head of the Government Communications Agency (Bakom), Dirgayuza Setiawan, special assistant to the president for communications and policy analysis and Agung Gumilar Saputra, special assistant to the president for strategic data analysis.

During the book launch in Jakarta on Monday (June 8, 2026), Dirgayuza said the book is not merely a record of Prabowo’s achievements in a short period but also invites readers to understand the ideas, leadership approach, and decision-making methods of Prabowo.

According to him, Prabowo has been able to achieve these results because he believes that policies aimed at improving public welfare should not be delayed. The reason, he continued, is that Prabowo wants the public to immediately feel the benefits of various government policies.

“Our President feels that everything must be delivered as quickly as possible. Because the people cannot wait. The people need to eat today, the people need fertilizer today, the people need convenience today. Schools need to be delivered as quickly as possible,” Dirgayuza said.

He added that Prabowo’s swift actions are not taken without careful calculation. Dirgayuza observed that Prabowo uses the Observe, Orient, Decide, and Act (OODA) Loop framework before making decisions.

The OODA Loop is a decision-making framework commonly used in military settings, where strategic decisions are based on speed, agility, and adaptability. Within this framework, decision-makers typically begin by gathering data, analyzing it, determining the best solution, and then implementing it.

Because he uses this approach, Prabowo is said to closely follow developments and information. When new facts or findings emerge in society, he considers them before making a decision deemed most appropriate.

“So as we work with him, every day we see how he closely follows developments. And he does not end up burying facts that are being covered up,” he added.

According to Dirgayuza, Prabowo’s leadership style has rarely received public attention. Therefore, he, together with Qodari and Agung, decided to capture it in the book “Presiden Solusi.”

Echoing this, Agung also noted that Prabowo is never impulsive in making decisions. Based on his experience, Prabowo always considers a decision carefully, sometimes for as long as three weeks.

“He is already very wise. He thinks everything through before making a decision,” he said.

Source: Press Release from the Government Communications Agency (Bakom) of the Republic of Indonesia.

Menhan Dampingi Presiden Terima Laporan TNI, Bahas Capaian Program TNI untuk Kesejahteraan Masyarakat

Foto : Instagram Kemhanri

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menerima Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, serta para Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI dan para Kepala Staf melaporkan perkembangan berbagai program strategis yang tengah dilaksanakan TNI, termasuk sejumlah capaian yang secara langsung mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber Dokumentasi: BPMI Setpres

Program yang dilaporkan diantaranya, pertama perkembangan program listrik masuk Papua, khususnya di wilayah pegunungan. Hingga saat ini, program tersebut telah berhasil menjangkau lebih dari 200 desa.

Kedua, pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang menghubungkan desa-desa di berbagai wilayah Indonesia juga terus berjalan dan saat ini telah mendekati 2.000 titik.

Ketiga, program pipanisasi dan pembangunan sumur bor di wilayah yang mengalami keterbatasan akses air bersih. Hingga Juni 2026, pembangunan tersebut telah mendekati 2.000 titik dan memberikan manfaat bagi sekitar satu juta warga.

Kontribusi TNI melalui berbagai program tersebut, tidak hanya memperkuat pemerataan pembangunan, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar di berbagai daerah, termasuk menjangkau wilayah terpencil. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Berantas Praktik Non-Prosedural, Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah

Foto : Dok.Kemenhaj

Makkah (The Indonesian News) – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa tindakan penertiban dan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen mutlak pemerintah dalam menjaga tata kelola haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, tindakan ini dilakukan dalam rangka melindungi hak jemaah dan memberantas praktik komodifikasi jemaah demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok (menjadikan jemaah sebagai komoditas).

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik yang merugikan jemaah dan mencederai kekhusyukan ibadah haji. Penertiban ini dilakukan demi memberikan pelindungan menyeluruh kepada jemaah haji Indonesia agar terhindar dari unsur penipuan dan transaksi di luar ketentuan resmi,” ujar Ichsan Marsha dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Selasa (9/6/2026).

Dalam keterangan persnya, Ichsan menyampaikan tim pengawas telah membongkar jaringan penipuan badal haji fiktif dan penggelapan uang kurban. Salah satu kasus berat melibatkan seorang mukimin bernama Muhtar yang diduga menggelapkan uang badal dan kurban milik jemaah asal Merauke (Kloter UPG-29), sebanyak Rp306,8 juta. Laporan terkait kasus tersebut disampaikan langsung oleh jemaah kepada Menteri Haji dan Umrah pada Selasa, 2 Juni 2026 di Hotel Safwat Alsharooq, Makkah.

“Untuk kasus penggelapan oleh mukimin atas nama Muhtar, kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Divhubinter Polri, Konjen RI Jeddah, Atase Kepolisian, serta otoritas keamanan Arab Saudi. Saat ini, yang bersangkutan telah berhasil ditangkap dan ditahan,” tegas Ichsan.

Kasus serupa terkait indikasi badal haji fiktif dan kurban juga ditemukan dalam kesempatan lain, yakni sebagai berikut:

– Kamis, 4 Juni 2026, dengan terduga bernama MH seorang Bimbad Kloter UPG-29 dan juga ASN Kemenag Kab. Timika yang bekerjasama dengan mukimin diduga menggelapkan uang badal haji dan kurban jemaah haji asal Papua. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah sejumlah 25.500 SAR atau sekitar Rp122 juta.

– Minggu, 7 Juni 2026, terdapat KBIHU MB di Kloter BPN-11 yang dipimpin oleh saudara M, terkait dengan pembayaran kurban (Rp75 juta) dan badal haji (Rp2,5 juta x 25 orang = Rp62,5 juta). Sehingga totalnya sebanyak Rp137,5 juta. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah.

– Minggu, 7 Juni 2026, terdapat temuan pelanggaran dilakukan oleh terduga AB yang merupakan Bimbad Kloter BPN-10 terhadap 6 orang jemaah asal Sulteng, yang diduga tidak melaksanakan badal haji dan mendapat keuntungan tidak sah sebesar Rp15.000.000. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah.

– Senin, 8 Juni 2026, terdapat KBIHU AF Kab. Purwakarta di Kloter KJT-12 yang dipimpin oleh saudara NF, terkait dengan pembayaran badal haji sebanyak 140 orang dengan biaya per orang sebesar Rp10.000.000. Total keuntungan sebesar Rp1,4 milyar (badal haji fiktif)

Temuan Pelanggaran Pembayaran Dam

Ichsan menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengatur mekanisme pembayaran Dam di Tanah Suci bagi jemaah haji melalui lembaga resmi yang ditunjuk, yaitu Adahi. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah KBIHU yang memobilisasi pembayaran Dam melalui mukimin (warga lokal).

Beberapa temuan pelanggaran pembayaran Dam kepada mukimin yang telah ditindak dan diberikan pembinaan antara lain dilakukan oleh:

– KBIHU UH (asal Malang), melakukan pelanggaran dalam bentuk pembayaran Dam kepada mukimin sebanyak 117 jemaah. Setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi.

– KBIHU AH (asal Kota Tegal), telah membayarkan Dam sebanyak 17 jemaah kepada mukimin, namun setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi.

– KBIHU NUP (asal Kabupaten Pati), telah membayarkan Dam sebanyak 40 jemaah SOC 50 kepada mukimin, namun setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi.

– KBIHU AU, HW, WD (asal NTB), telah membayarkan Dam kepada mukimin. Setelah dilakukan pembinaan, KBIHU HW dan KBIHU WD dapat ditarik kembali uangnya dari mukimin dan dibayarkan kepada Adahi, sedangkan KBIHU AU tidak mau mengembalikan dan siap menerima risiko.

– KBIHU MB (Kloter BPN-11), yang memiliki 245 jemaah. Sebanyak 122 jemaah pembayaran Damnya telah dibayarkan ke Adahi. Sedangkan 123 jemaah dibayarkan melalui mukimin sejumlah Rp246.000.000 (Rp2.000.000 x 123 jemaah). Sehingga saudara M mendapatkan keuntungan sekitar (Rp1.500.000/jemaah x 123 jemaah) dengan total Rp184.500.000. Setelah dilakukan pembinaan saudara M bersedia mengembalikan keuntungan kepada jemaah.

– KBIHU AF (Kloter KJT-12 Purwakarta), terkait dengan pembayaran Dam bekerjasama dengan mukimin atas nama ADN dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp103.584.000, dan juga KBIHU AR di Kloter yang sama yang dipimpin oleh saudara END sekaligus Bimbad kloter, terkait dengan pembayaran Dam bekerjasama dengan mukimin atas nama ADN dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp87.360.000.

Ichsan menambahkan, ditemukan pula pelanggaran yang dilakukan oleh terduga AB yang merupakan Bimbad Kloter BPN-10 terhadap jemaah KBIHU ARF asal Kab. Donggala, Sulteng, dimana dam dari 98 jemaah dibayarkan kepada mukimin dengan keuntungan sebesar Rp98.000.000. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah.

“Melalui upaya pembinaan dan penegasan aturan oleh petugas di lapangan, sebagian besar KBIHU tersebut telah bersedia menarik kembali uang jemaah dari mukimin untuk kemudian disetorkan secara resmi ke lembaga Adahi, serta mengembalikan sisa keuntungan tidak sah kepada jemaah,” jelas Ichsan.

Lebih lanjut, tim pengawas juga menemukan adanya upaya penyusupan jemaah non-prosedural (tanpa visa haji resmi) yang difasilitasi oleh oknum KBIHU, seperti temuan jemaah non-prosedural yang menggunakan identitas KBIHU AA (Kab. Lebak) dan ketua KBIHU AMR (Jakarta Timur) yang mencoba memasuki Arafah menggunakan bus masyair untuk melaksanakan badal fiktif bagi 50 orang dengan total keuntungan sebesar Rp500.000.000. Penanganan jemaah non-prosedural ini telah diserahkan dan diselesaikan secara hukum oleh KJRI Jeddah.

Imbauan kepada Jemaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran paket Dam, kurban, atau badal haji murah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pastikan seluruh ibadah dan transaksi keuangan disalurkan melalui jalur resmi pemerintah dan lembaga yang telah ditunjuk sah oleh otoritas Arab Saudi demi keamanan dalam beribadah,” tutup Ichsan.

Tantangan Keamanan yang Kian Kompleks Dorong Revisi UU Polri

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto : Dok.Kemenkum).

Jakarta (The Indonesian News) – Tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks mendorong pemerintah memperkuat landasan hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui revisi Undang-Undang (UU) Polri. Perubahan itu baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, Selasa (09/06/2026).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pembaruan regulasi ini diperlukan agar Polri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memperkuat profesionalisme sumber daya manusia (SDM), dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Perkembangan lingkungan strategis, kemajuan teknologi informasi, serta semakin kompleksnya tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat menuntut Polri untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaannya,” ujar Supratman saat menyampaikan pendapat akhir presiden dalam rapat paripurna.

Menurut Supratman, terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 mensyaratkan stabilitas keamanan dan ketertiban dalam negeri. Kondisi tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja Polri dalam menjalankan fungsi, peran, tugas, dan kewenangannya.

“Polri sebagai alat negara berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut menteri yang akrab disapa Bang Maman ini, memandang keberadaan landasan hukum Polri yang lebih responsif dan adaptif menjadi kebutuhan mendesak. Dukungan SDM yang profesional dan berkualitas juga dinilai penting untuk memperkuat kinerja institusi kepolisian.

“Oleh karena itu, keberadaan landasan hukum yang lebih responsif dan adaptif menjadi kebutuhan yang mendesak guna memastikan Polri dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal sesuai dengan tuntutan zaman,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja pembahasan RUU Polri, pemerintah mengusulkan sejumlah penguatan yang mencakup penegasan tugas dan tanggung jawab Kapolri, penyesuaian kebutuhan tugas pokok kepolisian, hingga penguatan tugas dan fungsi Komisi Kepolisian Nasional. Selain itu, pembahasan RUU juga mencakup pemenuhan hak anggota Polri, pengisian jabatan di luar organisasi Polri, batas usia pensiun, serta penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan profesi kepolisian.

Menlu Sugiono Sampaikan Solidaritas Kemanusiaan Indonesia dan Dukungan bagi Perdamaian Myanmar

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono (Pertama Kiri). (Foto : Dok.Kemlu RI)

Naypyidaw (The Indonesian News) – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan kunjungan ke Naypyidaw, Myanmar, dan melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Presiden Myanmar, Y.M. Min Aung Hlaing. Dalam pertemuan tersebut, Menlu Sugiono menyampaikan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung terciptanya perdamaian yang inklusif dan berkelanjutan di Myanmar, Pada Senin, 8 Juni 2026.

Dilansir dari laman Kemlu RI Selasa (9/6), Menlu Sugiono menyampaikan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Myanmar guna mendorong dialog dan mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai. Indonesia juga menegaskan keyakinannya bahwa proses perdamaian yang berkelanjutan perlu bersifat Myanmar-owned dan Myanmar-led, serta menekankan pentingnya implementasi Five-Point Consensus ASEAN sebagai kerangka bersama dalam mendukung penyelesaian situasi di Myanmar.

Kunjungan ini juga mencerminkan solidaritas Indonesia yang selama ini diberikan kepada masyarakat Myanmar melalui berbagai bantuan kemanusiaan, kesehatan, dan penanggulangan bencana, termasuk saat terjadi gempa Myanmar pada tahun 2025. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk membantu masyarakat Myanmar secara inklusif.

Selain melakukan pertemuan dengan Presiden Myanmar, Menlu Sugiono juga mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Myanmar, U Tin Maung Swe. Kedua Menteri membahas isu-isu yang menjadi perhatian bersama pada tingkat bilateral maupun kawasan, sekaligus upaya untuk memperkuat kerja sama ekonomi, pendidikan, dan hubungan antar-masyarakat kedua negara.

Bagi Indonesia, Myanmar merupakan bagian dari keluarga besar ASEAN. Oleh karena itu, Indonesia akan terus bekerja sama secara konstruktif dengan Myanmar dan seluruh negara anggota ASEAN untuk mewujudkan kawasan yang damai, stabil, dan sejahtera.

Kunjungan Menlu Sugiono ini juga merupakan bagian dari engagement berkelanjutan negara-negara ASEAN dengan Myanmar dalam mendukung upaya perdamaian dan stabilitas di negara tersebut. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Filipina, Thailand, dan Malaysia telah melakukan kunjungan ke Myanmar.

Indonesia dan Myanmar memiliki hubungan diplomatik yang telah terjalin sejak tahun 1949. Enam tahun kemudian, kedua negara sama-sama menjadi penggagas Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung yang memperkuat semangat solidaritas, kemerdekaan, dan kerja sama antar negara-negara berkembang. Kedekatan historis tersebut menjadi fondasi bagi penguatan kemitraan Indonesia–Myanmar di masa mendatang.

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI

Presiden Prabowo saat menerima Pimpinan TNI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (09/06/2026). (Foto : BPMI Setpres)

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menerima Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Letjen TNI Tandyo Budi Revita, serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (09/06/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan berbagai program strategis TNI yang mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

“Dalam pertemuan tersebut, Panglima dan para Kepala Staf melaporkan perkembangan berbagai program strategis yang dilaksanakan oleh TNI, termasuk capaian program yang secara langsung mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Seskab dalam keterangannya.

Seskab menyebut bahwa salah satu program yang menjadi perhatian adalah upaya menghadirkan akses listrik bagi masyarakat di Papua, khususnya di wilayah pegunungan. Program listrik masuk Papua yang dijalankan TNI Angkatan Darat terus menunjukkan perkembangan positif dan kini telah menjangkau lebih dari 200 desa.

Selain itu, pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang berfungsi menghubungkan desa-desa di berbagai wilayah Indonesia juga terus berjalan.

“Saat ini telah mendekati 2.000 titik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Seskab mengatakan bahwa TNI juga terus meningkatkan program pipanisasi dan pembangunan sumur bor di daerah yang mengalami keterbatasan akses air bersih. Hingga Juni 2026, pembangunan fasilitas tersebut telah mendekati 2.000 lokasi dan memberikan manfaat bagi sekitar satu juta warga di berbagai daerah.

“Program pipanisasi dan pembangunan sumur bor di wilayah yang mengalami keterbatasan akses air bersih juga terus ditingkatkan. Hingga Juni 2026, jumlah titik pembangunan telah mendekati 2.000 lokasi dan memberikan manfaat bagi sekitar satu juta warga,” ucap Seskab.

Di bidang kesejahteraan prajurit, KSAD turut melaporkan perkembangan berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan personel TNI sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pokok pertahanan negara di seluruh wilayah Indonesia. Melalui berbagai program tersebut, TNI tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan negara, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

“Melalui berbagai program tersebut, TNI terus berkontribusi dalam memperkuat pemerataan pembangunan, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat hingga ke wilayah terpencil,” pungkasnya.

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Foto : Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia

Jakarta (The Indonesian News) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melaksanakan Rakor Subdesk Koordinasi Pelindungan Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Desk P2MI) di Jakarta, Senin, (8/6/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Nur Rokhmah Hidayah, membahas penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penyusunan rencana kerja, penetapan program prioritas (quick wins), serta pengembangan mekanisme pelaporan rutin berbasis dashboard.

“Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, diharapkan upaya pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan semakin efektif, terintegrasi, dan responsif.” ujar Nur Rokhmah Hidayah.

Rapat juga membahas penguatan integrasi data dan sistem pelaporan, penanganan kasus PMI/WNI bermasalah di luar negeri, serta kampanye penyadaran publik mengenai migrasi aman.

Sementara Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah sebagai narasumber menegaskan pentingnya pencapaian quick wins untuk menjadi indikator keberhasilan kinerja Subdesk Pelindungan. Interoperabilitas data menjadi salah satu target yang harus dikerjasamakan oleh K/L terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan K/L anggota Desk P2MI sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi pelindungan bagi PMI.

Kemenimipas Deportasi 25 Fotografer Asing Ilegal

Foto : Dok. Kemenimipas

Jakarta (The Indonesian News) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum keimigrasian. Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kemenimipas mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap 25 warga negara asing (WNA) yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan Visa on Arrival (VoA) untuk melakukan kegiatan komersial di sektor fotografi dan videografi di Indonesia, Selasa (9/6/2026).

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pengawasan keimigrasian serta laporan yang disampaikan oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor ekonomi kreatif, termasuk asosiasi profesi fotografi nasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA tersebut diketahui menjalankan aktivitas usaha dan jasa fotografi tanpa menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan peruntukannya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan izin tinggal merupakan bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha nasional dari praktik-praktik yang merugikan.

“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif dan para pemangku kepentingan. Perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari orang asing yang menyalahgunakan tujuan kedatangannya merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami. Karena itu, kami siap terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada pelaku usaha kreatif dalam negeri,” ujar Menteri Agus dalam Keterangannya.

Menurut Menteri Agus, Indonesia tetap terbuka terhadap kolaborasi internasional dan kehadiran tenaga profesional asing yang bekerja secara sah sesuai ketentuan hukum. Namun demikian, setiap WNA yang melakukan kegiatan bekerja di Indonesia wajib memiliki izin dan dokumen yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mereka (warga negara asing/WNA) harus masuk dengan sponsor. Kecuali mereka yang datang secara perorangan. Kalau memang dia menyalahgunakan kedatangan dengan menggunakan Visa on Arrival lalu bekerja, itulah yang menjadi objek tindakan kita,” tegas Menteri Agus.

Kemenimipas mencatat bahwa modus penyalahgunaan VoA masih ditemukan di berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif. Fasilitas VoA yang diberikan pemerintah untuk mendukung kemudahan kunjungan ke Indonesia tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas bekerja atau memperoleh penghasilan tanpa izin yang sah.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenimipas menerima kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, yang menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Imigrasi dalam menindaklanjuti laporan asosiasi profesi dan pelaku industri fotografi nasional terkait maraknya aktivitas fotografer asing ilegal di sejumlah daerah.

“Tentu ini sebuah kabar baik, responsifnya Kementerian Imipas dan tentunya ini di bawah Dirjen Imigrasi. Tadi kami hadir untuk membicarakan hal tersebut, apresiasi, terima kasih, dan tentu dukungannya juga untuk terus dilakukan penyisiran, terutama tidak hanya di fotografi, tetapi mungkin juga di subsektor ekraf seperti film, animasi, musik, dan lain sebagainya,” ungkap Menteri Teuku Riefky.

Melalui sinergi tersebut, kedua kementerian sepakat memperkuat koordinasi pengawasan terhadap aktivitas orang asing di sektor ekonomi kreatif, termasuk pada subsektor fotografi, film, animasi, musik, dan subsektor kreatif lainnya. Penguatan pengawasan akan dilakukan melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), pertukaran informasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaporan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Kemenimipas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan orang asing dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan izin tinggal melalui kanal pengaduan dan layanan pengawasan keimigrasian yang tersedia.

Selain membahas penguatan pengawasan keimigrasian, pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen kerja sama dalam pengembangan program pembinaan warga binaan pemasyarakatan melalui kegiatan ekonomi kreatif. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat keterampilan, kreativitas, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat secara produktif.

Kemenimipas juga menyatakan kesiapan mendukung penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada Oktober 2026, termasuk melalui dukungan layanan dan fasilitasi keimigrasian bagi peserta dari berbagai negara.

Kedepan, Kemenimipas akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara adaptif, profesional, dan kolaboratif guna memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia memberikan manfaat serta tidak merugikan kepentingan nasional maupun masyarakat Indonesia.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts