Satu Warga Aceh Selamat, Kemlu Pantau Penanganan Kapal Tenggelam di Malaysia

banner 468x60

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dalam insiden kapal tenggelam di Perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada 11 Mei 2026. Sementara 23 WNI lainnya berhasil selamat.

Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang mengatakan, total korban WNI yang ditemukan otoritas Malaysia mencapai 39 orang.

banner 336x280

“Dari keseluruhan operasi pencarian, otoritas Malaysia berhasil menemukan total 39 WNI, yang terdiri dari 23 korban selamat dan 16 korban meninggal dunia,” ujar Yvonne, Dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, para korban selamat berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, yakni Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur disebut terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait proses identifikasi jenazah, pendampingan korban selamat, hingga fasilitasi kekonsuleran bagi keluarga korban.

Kemenlu RI juga menyampaikan apresiasi kepada tim SAR dan Polis Maritim Malaysia atas upaya pencarian dan penanganan korban dalam tragedi tersebut.

Yvonne menuturkan, otoritas SAR Malaysia resmi menghentikan operasi pencarian pada 16 Mei 2026 pukul 19.00 waktu setempat setelah pencarian hari keenam tidak menemukan korban tambahan.

Operasi pencarian sebelumnya diperluas hingga area 244,76 nautical mile persegi dengan melibatkan unsur laut, udara, dan darat.

Sebelumnya, informasi awal dari pihak Malaysia menyebut kapal tersebut membawa 37 penumpang dengan 14 orang dinyatakan hilang. Namun dalam proses pencarian, ditemukan tambahan korban sehingga total korban yang ditemukan mencapai 39 orang.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Heni Hamidah mengatakan, Hingga saat ini para WNI yang selamat masih menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas Malaysia.

“Pemulangan jenazah korban akan dilakukan segera setelah proses pendataan selesai dan telah mendapatkan ijin dari Pemerintah Malaysia,” Kata Heni dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026

Satu Warga Aceh Selamat dari Insiden Kecelakaaan Kapal di Malaysia

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh menyebutkan Jenazah yang telah teridentifikasi sampai saat ini tidak ada yang berasal dari Provinsi Aceh.

“Pihak Perwakilan RI masih menunggu aduan dari pihak keluarga dan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah Malaysia terkait penanganan insiden tersebut. Diinfokan bahwa 1 orang warga Aceh Tenggara selamat saat insiden terjadi. Untuk informasi lebih lanjut, kami masih menunggu dari pihak KBRI Kuala Lumpur,” Tulis BP3MI Aceh dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed