Cilacap – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal pada Sabtu (18/4/2026).
Dalam siaran Pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan pengawasan yang dilaksanakan di wilayah Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
“Dalam operasi tersebut, tim SFQR mengamankan seorang pria Inisial KN yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap yang terdiri dari enam personel turut hadir guna melaksanakan verifikasi dan penghitungan terhadap barang bukti yang diamankan,” Tulis Dispenal dalam keterangan, Minggu, 19 April 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu (19/4/2026), jumlah BBL yang berhasil diamankan sebanyak 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar. tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak PSDKP Cilacap untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI Angkatan Laut menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam upaya memberantas praktik ilegal di wilayah perairan Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melindungi kekayaan sumber daya kelautan demi kepentingan bangsa dan negara, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” Demikian Dinas Penerangan Angkatan Laut.



















