Insiden Kebakaran di Malaysia, Kemlu RI : Pemerintah Pastikan keselamatan dan pendataan seluruh WNI yang terdampak

banner 468x60

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) melalui KJRI Kota Kinabalu (KJRI KK) dan Dit. Pelindungan WNI terus memonitor perkembangan dan melakukan pendampingan penanganan insiden kebakaran di wilayah Sandakan, Malaysia, yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026, dini hari waktu setempat.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah dalam siaran Persnya mengatakan, Kebakaran tersebut berdampak signifikan, dengan sekitar 1.000 rumah terbakar dari total 1.200 unit.

banner 336x280

“Hingga saat ini tidak terdapat laporan korban jiwa. Sejumlah warga yang dilaporkan mengalami luka ringan saat berupaya menyelamatkan barang-barang mereka, telah mendapatkan penanganan medis. Mayoritas penghuni kawasan merupakan warga negara Malaysia, warga negara Filipina, dan warga negara Indonesia (WNI) yang menikah dengan warga negara Malaysia,” Kata Heni, Senin, 20 April 2026.

Heni menambahkan, Menindaklanjuti kejadian ini, KJRI KK bersama Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, terus melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

(1) Melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat guna memperoleh data akurat terkait jumlah dan kondisi WNI terdampak.

(2) Melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan situasi di lapangan, termasuk penanganan pengungsi dan distribusi bantuan.

(3) Menyiapkan fasilitasi dokumen keimigrasian bagi WNI terdampak yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran.

“Disamping itu, berdasarkan pantauan di lapangan, para korban yang memerlukan bantuan juga sudah ditampung di lokasi penampungan (PPS), dan ditangani oleh pihak terkait di Sandakan, Sabah,” Terangnya.

Selanjutnya, Saat ini, fokus utama Pemerintah adalah memastikan keselamatan dan pendataan seluruh WNI yang terdampak. Informasi lanjutan akan disampaikan secara berkala seiring dengan perkembangan di lapangan.

“Kementerian Luar Negeri mengimbau keluarga di Indonesia yang memiliki kerabat di kawasan tersebut untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari Pemerintah,” Demikian Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kemlu RI, Heni Hamidah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed