Beranda blog Halaman 108

BNPB Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Rp 93,75 Miliar untuk 4.400 KK Terdampak bencana di Aceh Tamiang  

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang tahap ketiga termin pertama, kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, di Gedung Olahraga Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (22/6/2026).(Foto : BNPB)

Aceh Tamiang (The Indonesian News)-Sebanyak 4.400 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi akibat Siklon Senyar di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan stimulan untuk perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang tahap ketiga. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto kepada perwakilan masyarakat pada Senin (22/6/2026).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto memberikan arahan pada acara penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang kepada perwakilan masyarakat di Gedung Olahraga Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (22/6/2026).(Foto : BNPB).

Pada tahap ketiga termin pertama ini, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp93,75 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp38,25 miliar dialokasikan bagi 2.550 KK pemilik rumah dengan kategori rusak ringan, sementara Rp55,50 miliar diberikan kepada 1.850 KK yang rumahnya mengalami kerusakan sedang.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tengah dilaksanakan pemerintah melalui BNPB. Upaya pemulihan tersebut hingga kini masih terus berlangsung guna membantu masyarakat kembali menempati hunian yang layak dan aman.

“Bapak dan Ibu sekalian merupakan perwakilan dari 4.400 KK yang akan menerima bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, saya meminta untuk digunakan sesuai ketentuan dan peruntukkannya saat dana ini diserahkan kepada Bapak dan Ibu, yaitu untuk perbaikan rumah bukan yang lain,” ujar Kepala BNPB berpesan kepada perwakilan masyarakat di Gedung Olahraga Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Senin, 22 Juni 2026.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang menerima bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang tahap ketiga termin pertama, di Gedung Olahraga Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (22/6/2026).(Foto : BNPB).

Pemerintah melalui BNPB akan melanjutkan penyaluran bantuan perbaikan rumah pada tahap berikutnya setelah dana yang telah diterima masyarakat tersalurkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Oleh sebab itu, Kepala BNPB mengimbau para penerima bantuan agar menggunakan dana tersebut secara tepat dan bertanggung jawab sehingga proses pemulihan dapat berjalan lancar dan bantuan selanjutnya dapat segera diberikan kepada masyarakat yang masih menunggu.

“Apabila bantuan yang disalurkan pada Juni ini telah selesai dimanfaatkan seluruhnya, maka pada Juli mendatang kami akan menyalurkan bantuan tahap berikutnya. Karena itu, kami berharap bantuan yang diterima dapat segera digunakan. Bapak dan Ibu memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkannya dengan baik, mengingat masih ada masyarakat lain yang menantikan bantuan pada tahap selanjutnya,” ujar Suharyanto.

Sebelumnya, BNPB telah menyalurkan bantuan dana perbaikan rumah dalam dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp42,06 miliar diberikan kepada 2.804 KK pemilik rumah dengan kategori rusak ringan, sedangkan Rp70,11 miliar dialokasikan bagi 2.337 KK yang rumahnya mengalami kerusakan sedang.

Selanjutnya, pada tahap kedua, bantuan yang disalurkan mencapai Rp35,04 miliar untuk 2.336 KK dengan rumah rusak ringan dan Rp51,66 miliar untuk 1.722 KK pemilik rumah kategori rusak sedang.

Melalui penyaluran bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang dapat semakin cepat pulih dan bangkit dari dampak banjir yang terjadi pada November 2025. Ketersediaan hunian yang aman dan layak diharapkan mampu mendukung pemulihan aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat, di tengah proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang masih berlangsung di berbagai sektor.

Kepala BNPB menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan dan pemulihan pascabencana. Menurutnya, berbagai tantangan dan keterbatasan yang dihadapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja ke depan, dan hasil pemulihan yang mulai terlihat saat ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dibandingkan kondisi tujuh bulan lalu.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu dibenahi. Namun, kami memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki dan memberikan bantuan terbaik bagi masyarakat. Alhamdulillah, upaya yang dilakukan telah menunjukkan hasil yang nyata jika dibandingkan dengan kondisi tujuh bulan yang lalu,” Kata Suharyanto.

Kepala BNPB kembali menegaskan bahwa seluruh warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana saat ini tidak lagi tinggal di tenda pengungsian. Pemerintah telah memastikan mereka memperoleh tempat tinggal yang lebih layak selama proses pemulihan berlangsung. Sementara itu, warga yang sebelumnya menempati rumah sewa dan tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah telah difasilitasi untuk tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah.

Menurut Suharyanto, masih terdapat beberapa keluarga yang belum memiliki rumah permanen karena status mereka sebelum bencana merupakan penyewa dan bukan pemilik hunian. Kondisi tersebut membuat mereka tidak termasuk dalam skema bantuan perbaikan rumah rusak. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan solusi dengan menempatkan mereka di hunian sementara agar kebutuhan tempat tinggal tetap terpenuhi.

“Masih ada satu atau dua keluarga, namun mereka merupakan penyewa dan tidak memiliki rumah sendiri. Karena tidak memiliki hak atas tanah, mereka tidak dapat menerima bantuan perbaikan rumah rusak, baik kategori ringan, sedang, maupun berat. Sebelum bencana mereka memang tinggal di rumah sewa, dan saat ini sudah kami fasilitasi untuk menempati hunian sementara,” jelas Suharyanto.

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Foto : Puspen Kemendagri).

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026). SEB tersebut memuat sejumlah poin penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung SBP Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Mendagri menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh data yang menggambarkan kondisi terkini perekonomian masyarakat secara komprehensif. Data tersebut dinilai sangat penting karena akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan di bidang ekonomi. Karena itu, dukungan Pemda dibutuhkan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan optimal.

Menurut Mendagri, program ini juga akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Melalui sensus ekonomi, Pemda akan memiliki data yang akurat untuk memahami kondisi ekonomi wilayahnya sekaligus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Terlebih, pengumpulan data dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

“Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk paham tentang situasi ekonomi di daerahnya,” imbuhnya.

Mendagri secara khusus mendorong para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk bekerja sama dengan kepala BPS di daerah masing-masing demi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Ia menambahkan, penandatanganan SEB ini menjadi landasan bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang selama ini belum dapat dijangkau secara optimal.

Ia mencontohkan, data ekonomi di sejumlah kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya dapat diakses oleh daerah. Kehadiran data tersebut akan melengkapi basis data yang telah dimiliki Pemda. Sebaliknya, apabila dukungan terhadap pelaksanaan sensus tidak optimal, data yang dihasilkan berpotensi kurang akurat. Kondisi ini dapat merugikan daerah karena tidak memperoleh gambaran riil mengenai situasi ekonomi di wilayahnya.

“Jadi tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana untuk melakukan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal,” tandasnya.

Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS menyerahkan sampul tentang sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal. Selain itu, Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengikuti rapat tersebut secara virtual.

Menko Yusril: Tidak Ada Jabatan yang Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto : Dok.Kemenko Kumham Imipas).

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang dapat menjadi pelindung bagi penyimpangan dalam pelayanan publik. Ia meminta seluruh aparatur negara menjaga integritas, profesionalisme, serta memastikan layanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Senin (8/6) turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dan sejumlah pimpinan tinggi di lingkup Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran, Yusril menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang selama ini bekerja dengan jujur dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya,” ujar Yusril.

Ia menegaskan bahwa forum konsolidasi tersebut bukan untuk mencurigai seluruh jajaran kementerian, melainkan memperkuat komitmen moral dan profesional aparatur negara. Menurutnya, kesalahan sejumlah oknum tidak boleh menghapus kehormatan ribuan pegawai yang selama ini menjalankan tugas dengan benar.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan terhadap dugaan penyimpangan layanan keimigrasian, Yusril meminta seluruh jajaran menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki sikap tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Tidak ada jabatan yang boleh dipakai sebagai perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum,” katanya.

Yusril mengingatkan bahwa penyimpangan dalam pelayanan publik bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Praktik memperdagangkan prosedur, menurutnya, akan membuat masyarakat merasa bahwa keadilan dapat dibeli dan pada akhirnya merugikan pegawai yang bekerja secara jujur.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelayanan publik, mulai dari kejelasan biaya, waktu pelayanan, hingga dasar hukum yang digunakan dalam setiap proses layanan.

“Kalau ada biaya, sebutkan biaya resminya. Kalau ada waktu layanan, sebutkan waktunya. Jangan buat masyarakat bergantung kepada orang dalam untuk mendapatkan haknya,” tegasnya.

Kepada para pimpinan unit kerja, kepala kantor wilayah, dan kepala UPT, Yusril meminta agar lebih peka terhadap tanda-tanda penyimpangan di lingkungan kerja masing-masing, termasuk pola layanan yang tidak wajar, keluhan masyarakat yang berulang, hingga gaya hidup pegawai yang tidak sesuai kewajaran.

“Pemimpin yang baik tidak cukup hanya menerima laporan. Ia harus turun melihat, bertanya, mendengarkan, dan memastikan standar pelayanan benar-benar berjalan di lapangan,” ujarnya.

Selain menekankan pengawasan internal, Yusril juga menyampaikan dukungan pemerintah kepada para pegawai yang selama ini menjaga integritas dan menolak penyimpangan. Ia meminta agar pegawai yang bekerja jujur dilindungi dan tidak dikucilkan.

Sebaliknya, kepada pihak-pihak yang masih menyalahgunakan jabatan, ia memberikan peringatan keras untuk segera menghentikan praktik-praktik tidak resmi.

“Tidak ada keuntungan sesaat yang sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkannya. Jabatan bisa hilang, nama baik runtuh, dan keluarga ikut menanggung malu,” katanya.

Di akhir arahannya, Yusril mengajak seluruh jajaran menjadikan reformasi birokrasi sebagai tindakan nyata, bukan sekadar slogan administratif. Ia optimistis kepercayaan publik dapat dipulihkan apabila aparatur negara tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menko Polkam Berpesan Agar Praja Berani Perjuangkan Kebenaran untuk rakyat

Menko Polkam Djamari Chaniago saat memberikan pembekalan kepada para praja IPDN di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (29/5/2026). (Foto : Kemenko Polkam RI).

Jatinangor  (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus menjadi birokrat yang berintegritas, disiplin, serta memiliki keberanian moral dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Djamari juga mengingatkan pentingnya keberanian birokrasi dalam menyampaikan kebenaran kepada pimpinan daerah maupun pejabat politik demi menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pejabat politik bisa berganti, tetapi birokrasi harus tetap bekerja untuk kepentingan rakyat. Karena itu, keberanian menyampaikan hal yang benar menjadi sangat penting,” ujarnya Menko Polkam Djamari Chaniago Hal saat memberikan pembekalan kepada para praja IPDN di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (29/5/2026).

Pada kesempatan itu, Menko Polkam Djamari Chaniagon menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada semua Praja IPDN sekaligus menitipkan pesan Presiden agar para Praja dapat belajar dengan baik karena peran dan kehadirannya ditunggu oleh bangsa ini.

Dalam arahannya, Menko Polkam Djamari menekankan bahwa tantangan global dan nasional yang dihadapi Indonesia saat ini semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik dunia, ancaman keamanan kawasan Indo-Pasifik, hingga persoalan ketimpangan ekonomi dan kebocoran kekayaan negara.

“Perubahan geopolitik dunia sangat memengaruhi seluruh aspek kehidupan, termasuk Indonesia. Karena itu pemerintah terus bekerja keras agar dampak global dapat diminimalkan dan masyarakat tetap terlindungi,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.

Menko Djamari menjelaskan, Indonesia saat ini juga menghadapi tantangan bonus demografi yang harus dimanfaatkan secara optimal sebelum berakhir pada 2035. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar Indonesia mampu keluar dari ancaman middle income trap dan mewujudkan kesejahteraan nasional.

“Memperbaiki bangsa harus dimulai dari memperbaiki manusianya. Karena itu pendidikan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam menyoroti masih terjadinya kebocoran kekayaan negara akibat praktik-praktik yang merugikan bangsa, termasuk manipulasi perdagangan dan tindak korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi dalam bentuk apa pun merupakan pengkhianatan terhadap negara dan tidak boleh ditoleransi.

“Sekecil apa pun korupsi tetap merupakan pengkhianatan terhadap bangsa. Itu tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Kepada para praja IPDN, Menko Polkam Djamari menekankan bahwa mereka merupakan ujung tombak pemerintahan yang nantinya akan langsung bersentuhan dengan masyarakat di daerah. Karena itu, praja dituntut memiliki sensitivitas sosial, kemampuan memahami kebutuhan rakyat, serta semangat pengabdian sepanjang hayat.

“Kalian hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Jangan pernah menyakiti hati rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Menko Polkam turut menyoroti tantangan era digital dan media sosial yang dinilai semakin dipenuhi disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian. Menurutnya, aparatur pemerintahan harus mampu hadir untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Djamari juga menekankan pentingnya disiplin, ketangguhan, dan semangat pantang menyerah bagi para praja IPDN sebagai calon pemimpin pemerintahan di masa depan.

“Jangan lelah belajar, jangan bosan belajar, dan jangan menyerah menghadapi tantangan. Bangsa ini menunggu pengabdian kalian,” katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyampaikan pandangan Presiden RI mengenai tiga unsur utama yang menentukan ketahanan sebuah negara dalam jangka panjang. Dikatakan, negara yang mampu bertahan lama umumnya memiliki tiga kekuatan utama, yaitu tentara yang kuat untuk menjaga kedaulatan negara, aparat keamanan dan intelijen yang kuat untuk menjaga keamanan dalam negeri, serta aparatur sipil pemerintahan yang profesional untuk menjalankan administrasi negara secara efektif dan efisien.

Menurutnya, dari total sekitar 4,7 juta ASN di Indonesia, sebagian besar berada di daerah dan memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan nasional. Dalam konteks tersebut, lulusan IPDN dinilai menjadi salah satu inti kekuatan ASN Indonesia.

Tito menjelaskan bahwa pendidikan di IPDN tidak hanya menitikberatkan pada penguasaan ilmu pemerintahan, tetapi juga pembentukan karakter, disiplin, loyalitas, serta ketahanan fisik dan mental melalui pola pendidikan semi-militer.

“Banyak kepala daerah menyukai lulusan IPDN karena mereka memiliki kemampuan pemerintahan, disiplin, loyalitas, dan kesiapan kerja yang tinggi. Bahkan banyak yang sudah diminta sebelum lulus,” katanya.

Saat ini, IPDN memiliki sekitar 3.500 praja yang tersebar di berbagai kampus daerah, mulai dari Bukittinggi, Jatinangor, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Makassar, NTB, hingga Papua. Selain program sarjana, IPDN juga memiliki program magister dan doktoral di Jakarta.

Mendagri juga menegaskan komitmen IPDN dalam meniadakan praktik kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas hingga pemecatan.

Selain fungsi pendidikan formal, Tito menyebut IPDN juga terus dikembangkan sebagai pusat pelatihan pemerintahan dan think tank kebijakan publik. Menurutnya, IPDN dapat menjadi pusat pelatihan bagi pemerintah daerah, kepala desa, hingga anggota DPRD guna meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah.

“Kami berharap mereka kembali menjadi agen perubahan yang dapat membawa semangat reformasi birokrasi dan memperkuat kualitas ASN Indonesia,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Menko Polkam Djamari Chaniago menerima Anugerah Kartika Astha Brata Utama yang merupakan penghargaan untuk tokoh nasional atau menteri yang dinilai berjasa dalam bidang kepamongprajaan. Serta, disematkan pin sebagai Alumni Kehormatan Pendidikan Tertinggi Kepamongprajaan.

Presiden Prabowo Tegaskan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Presiden Prabowo Subianto saat meninjau kegiatan sortir hasil panen di kawasan Budi Daya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Jawa Tengah (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedaulatan pangan dan menghentikan kebocoran kekayaan negara. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya pada kegiatan panen raya udang dan peninjauan sortir hasil panen di kawasan tambak Budi Daya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa dalam 19 bulan masa pemerintahannya, sejumlah capaian strategis telah berhasil diraih, terutama di sektor pangan nasional. Kepala Negara menyebut Indonesia kini telah mencapai swasembada pada sejumlah komoditas pangan utama.

“Kita sekarang sudah swasembada pangan. Sudah swasembada beras, jagung, kemudian protein kita, telur, ayam, daging kita masih belum. Ini sudah kita kerjakan mungkin kita 4 tahun lagi, 5 tahun lagi kita swasembada daging. Pangan relatif kita aman,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menilai capaian tersebut menjadi hal penting di tengah situasi dunia yang saat ini dipenuhi konflik dan ketidakpastian geopolitik. Menurut Presiden, Indonesia harus tetap waspada dan memperkuat ketahanan nasional di berbagai sektor.

“Di dunia banyak sekarang pertikaian, perang di mana-mana. Kita bersyukur ke Yang Maha Kuasa kita masih tidak terlibat, tapi kita waspada. Kita harus punya kekuatan, makanya kita bangun kekuatan pertahanan kita untuk jaga kekayaan kita,” ucap Presiden.

Selain ketahanan pangan dan pertahanan, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan nasional secara mandiri sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Kepala Negara menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Dan sekarang kekayaan-kekayaan kita, kita kelola sendiri. Kita tidak mau kekayaan kita terus-menerus dipermainkan oleh orang-orang tertentu, oleh negara-negara tertentu. Dan ini sudah kita lakukan. Harus kita lakukan, ini perintah dari Undang-Undang Dasar. Dan ini untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo juga kembali menyinggung pidatonya di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada 20 Mei 2026 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan besar, namun masih menghadapi persoalan kebocoran sumber daya negara yang harus segera dihentikan.

“Indonesia sungguh-sungguh sangat kaya, tapi terlalu banyak kekayaan kita bocor. Dan kebocoran ini harus kita hentikan. Dan saya bertekad, saya akan berusaha sekeras tenaga saya, dan tenaga semua pembantu saya, kita akan berbuat apa saja yang diperlukan untuk menghentikan kebocoran kekayaan rakyat Indonesia,” tutur Presiden.

Menurut Presiden Prabowo, seluruh upaya tersebut dilakukan agar kekayaan bangsa dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu. “Kekayaan itu harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya segelintir saja,” pungkas Presiden.

Kedaulatan pangan, pengelolaan mandiri sumber daya alam, dan penghentian kebocoran kekayaan negara menjadi fondasi utama menuju Indonesia yang lebih kuat, berdaulat, dan sejahtera.

Mentan Amran Komitmen Berantas Mafia Pangan dan Koruptor Demi Petani Indonesia

Mentan Andi Amran Sulaiman ( Foto : Dok.Kementan).

Jakarta (The Indonesian News) – Pemerintah terus memperkuat perang terhadap mafia pangan, mafia pupuk, manipulasi distribusi hingga penguasaan lahan ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan rakyat dan negara. Di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, penindakan tidak lagi hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, tetapi masuk lebih dalam membongkar jaringan kartel, permainan harga, manipulasi stok, korupsi internal, hingga praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal.

Dalam Siaran Pers Kementan, Sabtu (23/5/2026), Data Satgas Pangan Polri menunjukkan adanya dua fase penindakan yang memiliki karakter berbeda.

Di periode pertama, tahun 2017–2019, mencakup tiga tahun penuh dengan total 784 kasus yang ditangani. Terdiri dari 66 kasus penanganan di komoditas beras, 22 kasus penanganan di komoditas hortikultura, 27 kasus penanganan di komoditas ternak, 13 kasus penanganan di komoditas pupuk, dan 247 kasus lainnya di sektor pertanian. Dari seluruh penindakan itu, aparat berhasil menetapkan 411 tersangka.

Sementara pada periode 2024–2025, yang baru berjalan sekitar dua tahun, telah ditangani 94 kasus sektor pertanian. Rinciannya terdiri atas 46 kasus komoditas beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 3 kasus yang melibatkan oknum internal. Total tersangka yang ditetapkan mencapai 77 orang.

Namun penindakan pada periode ini tidak berhenti pada aspek pidana semata. Pemerintah juga melakukan langkah struktural besar melalui pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada 2024–2025. Langkah tersebut menjadi salah satu tindakan korektif terbesar dalam tata kelola distribusi pupuk.

Periode penindakan 2024–2026 tidak berhenti di statistik, ditandai dengan terbongkarnya sejumlah kasus besar yang selama ini dinilai membebani masyarakat. Skandal besar yang selama ini merugikan rakyat berhasil diungkap satu per satu.

Kasus beras oplosan menjadi salah satu pengungkapan terbesar. Dari pemeriksaan 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, sebanyak 212 merek beras premium dan medium dinyatakan tidak sesuai standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Artinya, sekitar 85,56 persen beras premium yang beredar tidak memenuhi standar.

Ditemukan pula praktik pengemasan ulang beras SPHP yang kemudian dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Potensi kerugian konsumen akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Kementerian Pertanian kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Praktik serupa juga ditemukan pada distribusi MinyaKita. Produk minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai ketentuan HET Rp15.700 per liter ditemukan dijual hingga Rp18.000 per liter dengan takaran yang tidak sesuai. Pada sidak Februari 2026, residu MinyaKita bermasalah masih ditemukan beredar, dengan keadaan itu tidak boleh kompromi, pidanakan. Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng secara keseluruhan, 20 tersangka telah ditetapkan.

Di sektor pupuk, pemerintah menemukan lima jenis pupuk palsu yang tidak mengandung unsur hara sama sekali. Kandungan nitrogen, kalium dan fosfat tercatat nol, sehingga petani pada praktiknya membeli material yang tidak memberikan manfaat bagi tanaman. Petani sesungguhnya membeli tanah yang dikemas sebagai pupuk. Kerugian petani akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. Banyak korban merupakan petani penerima KUR yang mengalami gagal panen hingga tekanan ekonomi. Sebanyak 27 tersangka dari hulu hingga hilir telah ditetapkan, dan 2.231 izin pengecer serta distributor pupuk bermasalah resmi dicabut.

Berlanjut dengan fakta anomali yang ditemukan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Pada 28 Mei 2025, tercatat pengeluaran beras sebesar 11.410 ton dalam satu hari, jauh melampaui rata-rata normal 2.000–3.000 ton per hari. Lonjakan ekstrem ini memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data stok oleh middleman untuk menaikkan harga di tingkat konsumen. Satgas Pangan Polri langsung diturunkan untuk menyelidiki melakukan pendalaman.

Penindakan juga tidak pandang bulu ke dalam. 11 pejabat Eselon II Kementan sendiri telah dijatuhi sanksi, bahkan di antaranya kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Di hadapan Komisi IV DPR RI, Amran menegaskan: “Bukan pencitraan. Tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang.”Di luar penindakan mafia pangan, Presiden Prabowo secara khusus menunjuk Menteri Pertanian sebagai anggota Satgas Percepatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas PKH), sebuah kepercayaan langsung dari kepala negara yang mencerminkan rekam jejak Amran dalam penegakan hukum agraria dan perkebunan.

Satgas PKH mencatat pencapaian bersejarah, yakni 4 juta hektar kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh perusahaan perkebunan sawit berhasil disita dan dikembalikan kepada negara. Ini adalah operasi penertiban lahan terbesar dalam sejarah tata kelola kehutanan Indonesia. Ini menegaskan bahwa era pembiaran terhadap perambahan hutan untuk kepentingan korporasi telah berakhir.
Langkah ini dipandang sebagai operasi penertiban kawasan terbesar dalam sejarah tata kelola kehutanan nasional dan menjadi sinyal kuat bahwa praktik perambahan kawasan hutan tidak lagi ditoleransi.

Vonis Besar untuk Grup Wilmar: Negara Tagih Kerugian Rp 11,8 Triliun

Mahkamah Agung menyatakan Wilmar Group bersalah dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng. Perusahaan diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar sekaligus menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 11,88 triliun, dana yang seluruhnya telah disita oleh Kejaksaan Agung.

Melalui Satgas PKH, pemerintah turut mengenakan denda atas kegiatan penanaman sawit ilegal di kawasan hutan. PT Multimas Nabati Asahan dikenai denda Rp 8,02 miliar dan PT Sinar Alam Permai dikenai denda Rp 3,37 miliar. Total sanksi finansial yang dijatuhkan kepada Grup Wilmar melampaui Rp 11,89 triliun, menegaskan bahwa tidak ada korporasi yang terlalu besar untuk diadili.

Di tengah derasnya narasi yang berusaha membalikkan fakta di media sosial, Mentan Amran menyampaikan pesan langsung kepada seluruh rakyat Indonesia:

“Jangan salah memilih kawan. Saya di pihak yang sama dengan rakyat. Kita merah putih. Lawan bersama para mafia pangan dan koruptor.”

Mentan Amran menegaskan bahwa perjuangan ini bukan milik satu orang atau satu lembaga. Ini adalah perjuangan seluruh rakyat Indonesia melawan pihak-pihak yang selama bertahun-tahun menggerogoti hak pangan, menaikkan harga kebutuhan pokok, memalsukan pupuk petani, merambah hutan negara, dan mengeruk kekayaan bangsa untuk kepentingan segelintir kelompok.

Kepada masyarakat yang selama ini ikut menyuarakan kebenaran di media sosial, Mentan Amran mengajak untuk terus berdiri di sisi yang benar, mendukung, bukan melawan upaya pemberantasan mafia pangan. Sebab setiap narasi yang memojokkan langkah penindakan ini, disadari atau tidak, justru sedang membela kepentingan mafia yang selama ini menyengsarakan rakyat.

Mentan Amran berkomitmen untuk terus mengencangkan perlawanan. Tidak melambat, tidak mundur, tidak kompromi. Setiap kasus yang terbongkar adalah kemenangan rakyat. Setiap tersangka yang ditetapkan adalah bukti bahwa negara hadir dan berpihak kepada yang lemah.

Di tengah rangkaian pelaksanaan ibadah haji, Mentan Amran juga menyampaikan doa dan harapan agar perjuangan melawan mafia pangan mendapat kekuatan dan keberkahan.

“Di Tanah Suci ini kami memanjatkan doa untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Semoga pertanian kita semakin kuat, petani semakin sejahtera, negeri ini dijauhkan dari praktik korupsi dan mafia yang merugikan rakyat. Kami akan terus berjuang, tidak mundur, menjaga pangan dan kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Mentan Amran, Sabtu (23/5/2026).

Mentan Amran menegaskan komitmennya bahwa perang terhadap mafia pangan belum selesai.

Yang membedakan periode ini bukan hanya besarnya angka. Penindakan 2024–2026 menyasar lebih dalam: bukan sekadar pelanggar kecil di lapangan, melainkan jaringan kartel, manipulator data stok, pemain harga, oknum pejabat internal, perambah hutan, hingga konglomerat sawit kelas dunia. Dalam 10 bulan terakhir, Kementerian Pertanian telah mengirimkan 260 kasus ke aparat penegak hukum.

Mentan Amran, dipercaya Presiden Prabowo bukan hanya sebagai menteri, tetapi sebagai anggota satgas penegakan hukum lintas sektor, menutup dengan satu pesan yang tegas.

“Satu-satu dulu. Tunggu — ada lagi yang lain. Yang lain, kamu akan menyusul.” tegas Mentan Amran.

Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). ( Foto: BPMI Setpres).

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Melalui kebijakan tersebut, Presiden mengatakan, penjualan ekspor komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan tersebut akan dimulai dari tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor komoditas sumber daya alam. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memberantas praktik kurang bayar atau under-invoicing, pemindahan harga atau transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor guna mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ungkapnya.

Presiden juga menekankan bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, negara memiliki hak untuk mengetahui secara rinci berapa nilai, volume, dan tujuan penjualan kekayaan alam Indonesia ke luar negeri.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa kebijakan serupa telah dijalankan oleh banyak negara yang berhasil mengelola sumber daya alamnya untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam sebagai contoh negara yang mampu menjadikan kekayaan alam sebagai fondasi bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur modern, dan dana kedaulatan kelas dunia.

“Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh, bukan kebijakan luar biasa. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat. Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah saya katakan di sini, Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.

Sejalan dengan kebijakan tata kelola ekspor tersebut, Presiden juga menyampaikan penguatan kebijakan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam. Kebijakan ini bertujuan memastikan kontribusi pelaku usaha sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dan penguatan devisa hasil ekspor, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak lagi bocor ke luar negeri, melainkan dikelola secara transparan, berdaulat, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers pada acara penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: BPMI Setpres

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi salah satu tonggak dalam menjaga kedaulatan negara. Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai menyerahkan enam pesawat MRCA Rafale, empat pesawat Falcon 8X, satu pesawat Airbus A400M, satu missile meteor dan enam smart weapon hammer, serta satu radar GCI GM403 di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.

“Ini saya kira salah satu tonggak penambahan kekuatan,” ucap Presiden.

Penguatan pertahanan, menurut Presiden Prabowo, harus terus dilakukan sebagai langkah penangkal demi menjaga kepentingan nasional Indonesia. Presiden menilai bahwa setiap negara harus memiliki kekuatan pertahanan yang memadai di tengah kondisi dunia yang penuh ketidakpastian.

“Kita harus terus tingkatkan kekuatan pertahanan kita sebagai penangkal, sebagai deterrent, kita tidak punya kepentingan selain untuk menjaga wilayah kita sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Presiden menyampaikan bahwa pertahanan yang kuat menjadi syarat agar Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan global sekaligus melindungi kepentingan strategis nasional. “Tapi kita lihat kondisi dunia, geopolitik penuh dengan ketidakpastian, dan kita tahu bahwa pertahanan syarat utama untuk stabilitas, jaminan bahwa kita bisa berdaulat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan secara bertahap dan berkelanjutan. Fokus penguatan tersebut mencakup pengamanan seluruh matra pertahanan baik darat, laut, maupun udara.

“Dalam waktu yang akan datang, terus akan kita bangun kekuatan kita. Kita ingin mengamankan wilayah udara, wilayah laut, dan tentunya wilayah daratan kita,” tandasnya.

Kebebasan Pers Menurun Secara Global, UNESCO Serukan Perlindungan Jurnalis

Foto : Ilustrasi

Jakarta (The Indonesian News)  – Serangan terhadap jurnalis dan praktik jurnalisme terus meningkat di berbagai belahan dunia. Laporan terbaru UNESCO tentang tren global kebebasan berekspresi mengungkapkan bahwa sejak 2012, kebebasan berekspresi secara global telah menurun sebesar 10% – penurunan yang hanya pernah terjadi pada periode krisis besar seperti Perang Dunia I, menjelang Perang Dunia II, dan masa Perang Dingin pada akhir 1970-an.

Dalam Rilis Pers UNESCO Regional Office di Jakarta, Minggu (3/5/2026), Analisis UNESCO berdasarkan data dari Varieties of Democracy (V-Dem) sebuah basis data global yang mengukur kondisi demokrasi dan kebebasan sipil di berbagai negara menunjukkan bahwa praktik sensor diri di kalangan jurnalis meningkat sebesar 69% antara 2012 hingga akhir 2025. Bentuk sensor yang paling berdampak saat ini justru terjadi dari dalam diri jurnalis sendiri, akibat tekanan yang semakin meningkat.

Jurnalis dan media semakin sering menjadi target berbagai bentuk tekanan hukum, mulai dari gugatan pencemaran nama baik hingga aturan dan regulasi untuk membatasi kerja jurnalistik.

Kekerasan terhadap jurnalis di ruang digital terutama terhadap jurnalis perempuan juga meningkat secara signifikan. Riset yang dilakukan oleh International Center for Journalists (ICFJ) untuk UN Women, bekerja sama dengan UNESCO, menunjukkan bahwa 75% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan daring. Lebih mengkhawatirkan lagi, setidaknya 42% dari mereka menyatakan bahwa serangan tersebut berlanjut menjadi ancaman atau kekerasan di dunia nyata meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2020 (20%).

Di tengah tantangan tersebut, sejumlah kemajuan tetap terlihat. Dari 194 negara yang dikaji dalam survei global UNESCO 2025, hampir separuhnya kini memiliki kerangka hukum yang mengakui media komunitas dan, dalam banyak situasi, memberikan dukungan finansial yang mencerminkan komitmen yang semakin kuat terhadap pluralisme media. Kemajuan juga terlihat dalam akses informasi: 139 Negara Anggota PBB telah mengadopsi jaminan hukum atas hak publik untuk mengakses informasi. Selain itu, perkembangan alat digital dan kecerdasan artifisial turut mendorong berkembangnya jurnalisme investigasi lintas batas dan kolaborasi internasional.

Melindungi jurnalis dan menjaga integritas informasi sebagai fondasi perdamaian dan keamanan

Dalam Konferensi Hari Kebebasan Pers Dunia di Lusaka, UNESCO menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat dukungan terhadap jurnalisme independen serta menjamin arus informasi yang bebas.

UNESCO menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait perdamaian, pemulihan, maupun keamanan perlu memasukkan perlindungan terhadap integritas informasi dan keberadaan media yang bebas dan independen, sejajar dengan aspek kemanusiaan, kelembagaan, dan ekonomi.

Ketika jurnalisme melemah, korupsi meningkat, tata kelola pemerintahan memburuk, dan manipulasi informasi dapat memicu konflik.

UNESCO juga menyerukan pentingnya pembiayaan berkelanjutan untuk memastikan media dapat terus beroperasi. Analisis UNESCO menunjukkan bahwa hanya dengan 15 hari pengeluaran militer global, kebutuhan pendanaan jurnalisme untuk kepentingan publik selama satu tahun dapat terpenuhi.

“Ruang redaksi di seluruh dunia sedang berjuang untuk bertahan secara finansial, dan menghadapi ancaman eksistensial. Di tengah penyebaran disinformasi melalui media sosial dan kecerdasan artifisial dengan kecepatan dan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, jurnalisme menjadi garis pertahanan terakhir bagi masyarakat terhadap manipulasi dan perpecahan. Informasi yang bebas dan akurat merupakan hal penting bagi publik. Saya menyerukan kepada negara anggota dan seluruh mitra kami untuk berinvestasi dalam jurnalisme sebagai pilar perdamaian,” ujar Khaled El-Enany, Director-General, UNESCO.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun ini, Penghargaan UNESCO/Guillermo Cano untuk Kebebasan Pers diberikan kepada Sudanese Journalists Syndicate, sebagai pengakuan atas keberanian jurnalis yang bekerja dalam kondisi konflik dan risiko tinggi.

UNCLOS 1982 sangat penting bagi Indonesia

Dua kapal Badan Keamanan Laut melintasi Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (15/1/2020). Kapal Bakamla bersama kapal TNI AL dan Polri termasuk armada yang berpatroli di Laut Natuna Utara.

Jakarta (The Indonesian News) – UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982 adalah perjanjian internasional yang menjadi “Konstitusi Laut” dunia, mengatur hak, tanggung jawab, dan batasan penggunaan laut oleh negara-negara. Disahkan oleh PBB, aturan ini menetapkan zona laut seperti laut teritorial, ZEE, dan landas kontinen serta perlindungan lingkungan laut.

Berikut adalah poin penting mengenai UNCLOS:

Tujuan: Mengatur seluruh aspek ruang laut, termasuk sumber daya alam, pelayaran, dan penyelesaian sengketa laut secara berkelanjutan.

Zona Laut: Menetapkan zona seperti Perairan Kepulauan, Laut Teritorial (12 mil), Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE, 200 mil), dan Landas Kontinen.

Signifikansi bagi Indonesia: UNCLOS 1982 sangat penting bagi Indonesia, karena diakui secara internasional sebagai [Negara Kepulauan] (Archipelagic State) sesuai Deklarasi Djuanda 1957, yang menegaskan kedaulatan atas perairan nusantara.

Sejarah: Disepakati di Montego Bay, Jamaika, pada 10 Desember 1982, dan mulai berlaku sejak 16 November 1994.

Secara ringkas, UNCLOS memberikan kerangka hukum bagi negara-negara untuk mengelola laut secara sah dan menghindari konflik antarnegara terkait batas maritim

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts