Beranda blog Halaman 31

Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu Lindungi Kawasan Konservasi

Tim Operasi Terpadu Lindungi Kawasan Konservasi. (Foto : Dok. Kemenhut)

Probolinggo (The Indonesian News) – Kementerian Kehutanan terus mengerahkan operasi terpadu untuk menangani kebakaran hutan yang masih berlangsung di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Hingga Rabu (5/8) pukul 18.00 WIB, api di kawasan Blok Watu Gede masih belum sepenuhnya padam. Manggala Agni bersama tim gabungan terus berjibaku di lapangan untuk membatasi penyebaran api dan melindungi kawasan konservasi dari kerusakan yang lebih luas.

Kebakaran melanda vegetasi savana, cemara gunung, pakis, dan semak belukar. Operasi pemadaman menghadapi tantangan berupa lereng yang curam, perbukitan terjal, vegetasi yang mudah terbakar, serta keterbatasan sumber air. Untuk mendukung operasi, suplai air dilakukan secara bertahap menggunakan truk tangki menuju titik-titik yang masih dapat dijangkau personel.

Indikasi awal kebakaran terdeteksi melalui Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) Kementerian Kehutanan yang menerima dan mengolah data titik panas (hotspot) dari berbagai satelit, termasuk NASA-MODIS. Pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence). Informasi tersebut segera diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan (ground check), sehingga operasi pemadaman dapat segera digerakkan untuk melokalisasi penyebaran api.

Operasi pengendalian dilakukan secara terpadu oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sebagai pengelola kawasan bersama Manggala Agni Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dengan dukungan TNI, Polri, BPBD Kabupaten Probolinggo, Masyarakat Peduli Api, serta relawan. Sebagai pengelola kawasan konservasi, BBTNBTS memimpin pengamanan kawasan, pemetaan area terdampak, pengaturan akses menuju lokasi kebakaran, perlindungan potensi keanekaragaman hayati, serta koordinasi penanganan di dalam kawasan. Manggala Agni memimpin upaya teknis pemadaman untuk mengendalikan titik-titik api aktif agar tidak terus merambat ke kawasan lain.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya mengancam hutan, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada fungsi ekologis kawasan tersebut. “Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi kawasan konservasi yang menopang kehidupan masyarakat dan menjadi ruang hidup berbagai jenis tumbuhan serta satwa. Api harus segera dikendalikan, penyebabnya diungkap, dan kawasan dipulihkan. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari pencegahan dengan menjaga aktivitas di sekitar kawasan dan segera melaporkan setiap tanda kebakaran,” tegasnya, Kamis (6/8/2026).

Untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mendukung kelancaran operasi pemadaman, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sementara itu, akses melalui Cemoro Lawang (Kabupaten Probolinggo) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) tetap dibuka secara terbatas hanya sampai kawasan Lautan Pasir, sedangkan kawasan Savana ditutup bagi seluruh pengunjung.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan pengamanan kawasan dilakukan seiring dengan upaya pemadaman untuk memastikan keselamatan pengunjung dan menjaga kawasan yang belum terdampak. “Keselamatan pengunjung menjadi prioritas kami. Penutupan sebagian akses dilakukan agar operasi pemadaman dapat berlangsung optimal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Setelah kondisi dinyatakan aman, kami akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap dampak kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan kawasan,” ujar Rudijanta.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan seluruh personel terus menyesuaikan strategi pemadaman dengan perkembangan kondisi di lapangan. “Api masih aktif dan kondisi di lapangan terus berubah. Personel kami fokus pada sektor-sektor yang memiliki potensi rambatan tertinggi agar penyebaran api dapat ditekan secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel yang bertugas,” tegas Bambang.

Kementerian Kehutanan menempatkan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman kebakaran hutan sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penguatan sistem deteksi dini melalui SiPongi+, patroli lapangan, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu, penyelidikan penyebab kebakaran, serta kolaborasi lintas instansi dan masyarakat akan terus diperkuat untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal, ditangani secara cepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis yang lebih luas.

Jakarta On The Spot: Polsek Bekasi Selatan Gelar Patroli Hingga Dini Hari, Wujud Nyata Pengabdian Untuk Masyarakat

Foto : Dok. Polsek Bekasi

Kota Bekasi (The Indonesian News) – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bekasi Selatan kembali mengintensifkan Program Jaga Jakarta On The Spot melalui Patroli Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis dini hari (6/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Bekasi Selatan, IPDA Ismail Fachri melibatkan 10 personel piket fungsi dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan. Rute patroli meliputi Jalan Pulo Ribung Raya, Jalan Ki Ijo Bin Beih, Jalan Raya Pekayon, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Guntur Raya, Jalan KH. Noer Ali, hingga Jalan Cikunir Raya.

Selain patroli mobile, petugas juga menggelar razia stasioner secara selektif di Jalan Cikunir Raya dengan sasaran senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, narkoba, serta potensi pelaku kejahatan jalanan.

IPDA Ismail Fachri mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi Program Jaga Jakarta On The Spot yang mengedepankan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.

“Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang dinilai rawan. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah aksi curas, curat, curanmor, tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar IPDA Ismail Fachri.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya pelanggaran pidana maupun gangguan keamanan yang menonjol. Polsek Bekasi Selatan menegaskan akan terus melaksanakan patroli secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan harkamtibmas yang aman, nyaman, dan damai, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui Program Jaga Jakarta On The Spot.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan

Foto : Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta (The Indonesian News) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan JJOS Patroli Cipta Kondisi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan dipimpin oleh IPTU Suratman, selaku Kasubbag Dalgar Bag Ren Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam pelaksanaan patroli dengan dukungan 4 unit kendaraan roda empat (KR4) dinas Polri dan 2 unit kendaraan roda dua (KR2) dinas Polri.

Adapun rute patroli meliputi Dermaga 001, Dermaga 003 Pelabuhan Nusantara, serta Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan kawasan strategis dengan aktivitas masyarakat dan distribusi logistik yang tinggi.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan Jalan Nusantara. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun barang ilegal ke kawasan pelabuhan.

Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga melakukan sambang ke Dermaga 001, Dermaga 003, dan Terminal Penumpang Pelni untuk memantau situasi keamanan sekaligus mengantisipasi tindak pidana, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), maupun bentuk kriminalitas lainnya.

Sebagai bagian dari upaya preventif, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan selama berkendara, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selama kegiatan berlangsung, personel terus melakukan pemantauan situasi di seluruh titik patroli untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.

Menko Yusril: Hukuman Mati Bagi Koruptor Sudah Diatur UU

Menko Yusril Ihza Mahendra. (Foto : Dok. Kemenko Kuham Imipas).

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa hukuman mati dalam sistem hukum pidana nasional merupakan ultimum remedium, yakni pidana paling berat yang dapat dijatuhkan pengadilan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Yusril, dalam memutus suatu perkara, hakim terlebih dahulu wajib menilai apakah dakwaan terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan atau tidak. Jika diyakini terbukti, hakim menjatuhkan pidana yang dianggap paling adil dan proporsional terhadap perbuatan terdakwa beserta dampaknya bagi korban, bangsa, dan negara.

“Putusan hakim harus didasarkan atas irah-irah ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’ dan pertimbangan hati nurani. Hakim tidak boleh memutus perkara atas dasar kemarahan atau kebencian. Seperti dikatakan Al-Qur’an hendaklah kalian memutuskan sesuatu dengan adil. ‘Jangan sekali-kali kebencian kalian kepada suatu golongan menyebabkan kalian berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah, karena sesungguhnya adil itu lebih dekat kepada taqwa’ (al-Maidah 8),” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Pada Rabu (5/8/2026).

Yusril menjelaskan, saat menjabat Menteri Kehakiman, dirinya mengambil inisiatif melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian menjadi UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam perubahan tersebut ditambahkan sejumlah ketentuan baru, antara lain mengenai gratifikasi, suap kepada penyelenggara negara, pemerasan oleh pejabat, serta tetap mempertahankan ancaman pidana mati bagi pelaku korupsi dalam keadaan tertentu.

Ia menerangkan bahwa keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Tipikor meliputi negara dalam keadaan bahaya, bencana alam nasional, residivisme, serta krisis ekonomi dan moneter. Prinsip yang sama juga diadopsi dalam KUHP Nasional yang baru.

“Walaupun jaksa menuntut pidana mati dan undang-undang membenarkannya, hakim tetap wajib mempertimbangkan apakah tuntutan itu pantas dijatuhkan atau tidak. Bisa saja setelah menimbang seluruh keadaan, hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” ujarnya.

Menanggapi usulan Wakil Ketua Umum MUI agar hukuman mati diterapkan terhadap koruptor, Yusril berpandangan bahwa persoalan korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan beratringannya ancaman pidana ataupun keberadaan aparat penegak hukum.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki instrumen hukum dan kelembagaan yang lengkap, mulai dari ancaman pidana mati dalam UU Tipikor, keberadaan aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan Tipikor di setiap provinsi, hingga hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung. Tapi pada kenyataannya korupsi terus berjalan. Dari orang biasa, aparatur pemberantas korupsi seperti polisi, jaksa dan hakim saja korupsi. Bahkan ada Menteri Agama juga korupsi.

“Yang kurang adalah etika keagamaan yang didasarkan atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa atau tauhid dalam agama Islam. Mengapa ritual keagamaan semakin banyak, tetapi akhlak belum tumbuh? Apakah ada yang salah dalam pendidikan agama, dakwah, dan tablig selama ini? Apakah sekadar ritual yang belum menyentuh kedalaman hati nurani sehingga belum mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil,” tutup Yusril.

Ratusan Ribu Masyarakat Partisipasi dalam “War” Undangan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/8/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta (The Indonesian News) – Antusiasme masyarakat untuk menghadiri rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, terlihat sangat tinggi. Pada hari pertama pelaksanaan perebutan undangan (war ticket) yang dibuka pada Rabu, 5 Agustus 2026, tercatat sebanyak 128.331 masyarakat mengikuti proses pendaftaran dari 36 provinsi di Indonesia dan 14 negara.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat luar biasa. Pada hari pertama kemarin tercatat 128.331 masyarakat mengikuti war ticket, yang tersebar di 36 provinsi, bahkan ada peserta dari mancanegara, di antaranya Amerika Serikat, Australia, Rusia, Jerman, Britania Raya, Turki, Prancis, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Mensesneg menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam perebutan undangan tersebut. Tingginya minat masyarakat, menurutnya, mencerminkan semangat kebangsaan serta antusiasme untuk turut menyaksikan secara langsung Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar untuk mengikuti war ticket Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta,” ujarnya.

Seiring tingginya jumlah pendaftar, Mensesneg menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang belum berhasil memperoleh undangan. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah akan kembali membuka perebutan undangan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang kemarin belum mendapatkan kesempatan memperoleh undangan. Hari ini (6/8) jam 10.00 WIB akan kembali dibuka war ticket. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, masih ada kesempatan untuk mencoba kembali,” tutur Menteri Pras.

Mensesneg pun mengajak masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait pelaksanaan perebutan undangan serta mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Pendaftaran terbuka bagi masyarakat dapat dilakukan melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id

Destana, Kekuatan Desa Untuk Selamatkan Nyawa

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Pertama Kanan) saat memberikan arahan dalam diskusi yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota dan pelaku Destana di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2026). (Foto : The Indonesian News/HO-BNPB).

Malang (The Indonesian News) – Tingginya jumlah kejadian bencana di Provinsi Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir, mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan sejumlah upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dengan program Desa Tangguh Bencana (Destana).

Guna mendukung pengembangan program Destana di Jawa Timur, BNPB menggandeng Kemitraan Australia-Indonesia melalui program SIAP SIAGA. Dengan adanya kolaborasi multi pihak, diharapkan masyarakat menjadi lebih tangguh dan dapat meminimalisir adanya dampak bila terjadi bencana.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto hadir di Kota Malang, Jawa Timur, untuk berdiskusi dan memberikan arahan kepada perwakilan pemerintah kabupaten/kota dan pelaku Destana yang telah sukses menjalankan programnya dengan baik Pada rabu (5/8).

Pertemuan ini sebagai salah satu wadah bagi para pengampu kebijakan untuk mempelajari praktik baik yang telah berjalan dan mengamplifikasikan pada wilayahnya masing-masing.

Dalam arahannya, Suharyanto mengatakan bahwa Destana yang telah berhasil dan memiliki pengalaman yang baik, harus dipelihara dan diharapkan bisa lebih meningkat hingga menyebar ke desa-desa di sekitarnya.

“Forum destana dan forum pengurangan risiko bencana juga perlu dimaksimalkan, karena pencegahan menjadi aspek yang sangat penting dalam penanggulangan bencana secara keseluruhan,” ujar Suharyanto.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Kedua Kiri) saat melihat produk UMKM yang diproduksi oleh pelaku Destana di Kota Malang, Jawa Timur Rabu (5/8/2026). (Foto : The Indonesian News/HO-BNPB).

“Jika sudah terjadi bencana, dampak yang ditanggung oleh masyarakat dan bangsa jauh lebih besar, dari mulai korban dan kerugian harta benda,” tuturnya.

Destana didefinisikan sebagai desa/kelurahan yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi secara mandiri terhadap risiko bencana, mampu menghadapi ancaman bencana, dan pulih dengan cepat dari dampak bencana.

Lebih lanjut, Suharyanto mencontohkan buktinya dalam bencana yang terjadi di beberapa tempat, terdapat satu pembelajaran penting dari kesuksesan Destana.

“Adanya Destana benar-benar berfungsi tidak hanya kegiatan seremonial. Sempat terjadi peristiwa penyelamatan heroik, seorang kepala desa dan kepala kampung,” ungkapnya.

“Tahun 2024 kepala kampung melihat ada aliran sungai yang keruh, karena dia pernah belajar dia informasikan ke tetangganya, disuruh mengungsi semua mau mengungsi. Gak lama kemudian rumah warga hancur diterjang banjir, tapi orangnya selamat semua,” imbuhnya.

Pada bencana hidrometeorologi basah pada tahun 2025 yang lalu di Pulau Sumatra, hal serupa juga terjadi, tepatnya Destana di Kawasan Malalo. Seluruh warga selamat sehingga tercapai nol korban jiwa.

“Tahun 2025 di Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar, juga terjadi hal yang baik. Ini salah satu bentuk pengurangan risiko bencana melalui Destana berfungsi,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan pelaku Destana yang berhasil bangkit dari kejadian bencana dan kembali produktif dengan menelurkan produk-produk UMKM.

Destana Juga Dongkrak Ekonomi Warga

Rangkaian kunjungan kerja Kepala BNPB di Jawa Timur berlanjut ke Kota Batu pada sore harinya. Di Kota Batu, Kepala BNPB turut menyaksikan upaya-upaya kolaborasi Destana yang kali ini bersama United Tractor.

Salah satu penguatan Destana di Kota Batu berada di Desa Giripurno, ini merupakan tindak lanjut pasca terjadinya banjir bandang dan kebakaran hutan di Gunung Arjuno beberapa waktu lalu.

Adapun upayanya antara lain dengan menanam pohon Alpukat, pohon ini diketahui akarnya bisa mengikat tanah, sehingga jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi diharapkan tidak lagi terjadi banjir bandang yang bersamaan dengan longsoran lereng bukit ataupun tebing.

“Penanaman vegetasi pohon alpukat pohon itu bisa menahan atau mencengkram tanah ketika curah hujan tinggi,” ucap Suharyanto.

“Pohon Alpukat tidak hanya bisa mencegah terjadinya bencana, namun ada unsur peningkatan ekonomi bagi masyarakat seluruh desa, buahnya bisa dijual untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan melakukan penanaman pohon alpukat di lereng Gunung Arjuno yang dilakukan oleh BNPB, Walikota Batu, perwakilan forkopimda dan juga masyarakat.

Waspada El Nino di Jawa Timur

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNPB mengimbau kepada seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang ada di wilayah Jawa Timur, untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan akibat adanya fenomena El Nino yang akan terjadi hingga awal tahun 2027.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Tengah) saat berdialog dengan para pelaku Destana di Kota Batu, Jawa Timur Rabu (5/8/2026). (Foto : The Indonesian News/HO-BNPB).

“Bapak dan ibu agar waspada, tahun 2023 Gunung Bromo, Gunung Arjuno, Gunung lawu dan tempat-tempat pembuangan sampah terbakar,” kata Suharyanto.

“Saat ini Gunung Bromo sedang dilanda kebakaran, Mojokerto beberapa waktu lalu tempat pembuangan sampah juga terbakar hingga pemadaman memerlukan helikopter water bombing” imbuhnya.

Tak lupa Kepala BNPB berharap agar seluruh insan penanggulangan bencana agar bisa selalu menjadi garda terdepan baik saat sebelum terjadi bencana, saat darurat bencana dan pascabencana.

“Agar BPBD dan para relawan waspada, bahwa kita tinggal di daerah bencana. Bagi yang sudah ada destana, tolong tunjukan yg terbaik dan berikan keyakinan bagi masyarakat yang lain, ini (meningkatkan kesiapsiagaan) tidak sia-sia, ini dalam rangka menyelamatkan kita semua saat terjadi bencana,” tutup Suharyanto.

Tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan dari sisi kapasitas masyarakat saja, kesempatan ini juga dimanfaatkan Kepala BNPB untuk meningkatkan kesiapan peralatan dan logistik guna mendukung penanganan bencana kekeringan di Kota Batu dengan memberikan mobil pick up, paket sembako, toren air dan flexible tank yang diterima langsung oleh Walikota Batu.

Karhutla di Kawasan Gunung Bromo, BNPB Kerahkan Dua Unit Helikopter Water Bombing 

Tim gabungan melakukan pemadaman darat menggunakan gepyok dan sprayer di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (5/8/2026). (Foto : BPBD Provinsi Jawa Timur)

Jakarta (The Indonesian News) – Peristiwa karhutla di kawasan Gunung Bromo turut menjadi perhatian pemerintah pusat. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto telah menginstruksikan jajaran untuk memberikan dukungan percepatan penanganan melalui operasi pemadaman udara.

“BNPB akan mengerahkan dua unit helikopter water bombing mulai Kamis (6/8) untuk membantu pemadaman titik-titik api yang berada di kawasan lereng dengan medan terjal dan sulit dijangkau oleh tim darat. Operasi pemadaman melalui jalur udara menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat menekan perluasan kebakaran serta mempercepat penanganan di kawasan terdampak,” Kata Letjen TNI Dr. Suharyanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2026.

 

Tim gabungan melakukan pemadaman darat menggunakan gepyok dan sprayer di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (5/8/2026). (Foto : BPBD Provinsi Jawa Timur)

Selain operasi water bombing, BNPB juga tengah menyiapkan dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah tambahan untuk mendukung penanganan karhutla. Pelaksanaan OMC akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca dan kebutuhan penanganan di lapangan. Dukungan pemadaman melalui udara tersebut akan melengkapi upaya pemadaman darat yang terus dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian, Tamnbahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan, Pada Rabu (5/8) pukul 16.45 WIB, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 60 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.

“Di Kabupaten Probolinggo, kebakaran melanda sekitar 10 hektare lahan di kawasan Watu Gede, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura. Sementara itu, sekitar 50 hektare lahan terbakar di kawasan Jantur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Malang. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut,” Kata Abdul Muhari.

Tim gabungan melakukan pemadaman darat menggunakan gepyok dan sprayer di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (5/8/2026). (Foto : BPBD Provinsi Jawa Timur)

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polisi Kehutanan (Polhut), serta unsur relawan telah turun ke lokasi untuk melakukan berbagai upaya pemadaman dan penanganan kebakaran mulai dari pengerahan satu unit mobil pemadam kebakaran, peralatan pemukul api atau gepyok dan alat semprot (sprayer).

“Di samping itu, BPBD Provinsi Jawa Timur juga telah mengerahkan satu unit mobil tangki air untuk mendukung operasi pemadaman darat. Guna memonitor sebaran lokasi titik api, BPBD juga mengerahkan pesawat nirawak (drone), sehingga melalui pantauan udara tersebut, titik api dapat dapat diketahui dan memudahkan petugas pemadaman darat mencapai lokasi,” Terangnya.

Ia menambahkan, Berdasarkan perkembangan terkini pada Rabu (5/8), api di Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, wilayah administratif Desa Sariwani, Kabupaten Probolinggo, telah berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WIB. Namun, masih terdapat satu titik api di kawasan tersebut yang belum dapat dipadamkan karena berada di medan ekstrem dengan kontur terjal.

Sementara itu, di sekitar tugu perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang juga masih terpantau adanya sisa titik api. Tim gabungan masih bersiaga untuk melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi tersebut.

“Dalam proses pemadaman karhutla ini, kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam upaya pemadaman. Sejumlah titik api berada di lereng Kaldera Bromo dengan kontur terjal dan sulit dijangkau oleh personel pemadaman darat. Selain itu, kondisi angin kencang di sekitar lokasi berpotensi mempercepat perambatan api,” Ujarnya.

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo

Sementara itu, sebagai langkah untuk menjamin keselamatan masyarakat dan pengunjung, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak Senin (3/8) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan sementara diberlakukan terhadap akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, termasuk melalui Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk mematuhi penutupan sementara kawasan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Saat ini, Kabupaten Probolinggo berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 300.2/326/426.32/2026. Status tersebut berlaku selama 180 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2026.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026. Status tersebut berlaku selama 180 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

“Dalam penanganan kejadian ini, unsur yang terlibat antara lain BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Lumajang, BPBD Provinsi Jawa Timur, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jawa Timur, Agen Pengurangan Risiko Bencana Jawa Timur, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Polisi Kehutanan, Perhutani, Satpol PP, unsur kecamatan, TNI, Polri, Korps Brimob Polda Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Lumajang, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ngadas, unsur relawan, serta masyarakat setempat,” Tutup Abdul Muhari.

Pergantian Kapolri Kompetensi Abbsolut Presiden

Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta. (Foto; Dok. Pribadi)

Jakarta (The INdonesian News) – Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri, berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.

“Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu bila perlu akan mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi,” Kata Prof Juanda dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Agustus 2026.

Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

“Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri,” Ujarnya.

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson Bekas

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Harley-Davidson Bekas, di Tempat Penimbunan Pabean PT Tri Pandu Pelita, Rabu (5/8/2026). (Foto : Polres Pelabuhan Tanjung Priok).

Jakarta Utara (The Indonesian News) – Bea Cukai Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga pintu gerbang perdagangan internasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan kendaraan bermotor bekas berkapasitas besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor Kendaraan Bermotor Berkapasitas Besar yang digelar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, Rabu (5/8).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Direktur PT Tri Pandu Pelita, jajaran Bea Cukai, serta awak media.

Dalam keterangannya, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menjelaskan bahwa sepanjang periode 2025–2026 pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi Completely Knocked Down (CKD) serta 20 unit rangka (frame) bekas Harley-Davidson yang diimpor dari Tiongkok.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil optimalisasi teknologi container scanner, analisis intelijen, serta pemeriksaan fisik secara selektif terhadap peti kemas impor. Petugas menemukan adanya anomali visual pada hasil pemindaian sinar-X sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan yang berhasil mengungkap lima unit Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap (CKD),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 Bea Cukai juga berhasil mengungkap penyelundupan 20 unit rangka bekas Harley-Davidson dengan modus misdeclaration, yakni ketidaksesuaian antara barang yang diberitahukan dalam dokumen impor dengan isi sebenarnya di dalam peti kemas.

“Importasi kendaraan bermotor bekas tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 yang melarang impor kendaraan bermotor bekas ke wilayah Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi container scanner yang terintegrasi, didukung analisis intelijen dan pemeriksaan fisik secara selektif, mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bea Cukai Tanjung Priok akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk perdagangan internasional serta menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan kepabeanan dan tata niaga impor guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan menjamin kepatuhan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bea Cukai dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan sekaligus melindungi masyarakat.

“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendukung penuh upaya rekan-rekan Bea Cukai. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri melalui penegakan aturan kepabeanan,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Ia menambahkan bahwa penindakan sejak dini terhadap barang ilegal memiliki dampak besar terhadap keselamatan masyarakat.

“Dalam perspektif kepolisian, tindakan seperti ini sangat penting dilakukan sebelum barang beredar di tengah masyarakat. Apabila barang tersebut lolos dan digunakan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, tentu berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat,” katanya.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus memperkuat sinergi bersama Bea Cukai dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus mendukung Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan serta memperkuat sinergitas antarinstansi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” tegasnya.

Usai penyampaian keterangan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media, peninjauan barang bukti berupa sepeda motor Harley-Davidson dalam kondisi CKD yang telah dirakit sebagai sampel display, serta sesi foto bersama.

Konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Tanjung Priok dalam memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai hasil penegakan hukum di bidang kepabeanan. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas praktik penyelundupan, melindungi kepentingan negara, serta menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat

Theindonesiannews.com

Jakarta, 6 Agustus 2026 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” di kawasan Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Muara Baru, IPTU Sukis Wibowo, S.H., bersama personel piket fungsi sebagai bagian dari upaya Polri untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sukis Wibowo menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada para pengurus dan penjaga kapal di Pelabuhan Muara Baru.

“Kami mengajak seluruh pengurus dan penjaga kapal untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pelabuhan agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Hindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman beralkohol. Mari kita ciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” pesannya.

Dalam penyampaiannya, Wakapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian, baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat 110.

“Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” merupakan salah satu program kepolisian yang bertujuan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui dialog secara langsung, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, serta memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Pelabuhan Muara Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta kondusif di kawasan Pelabuhan Muara Baru.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts