Beranda blog Halaman 23

Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge dan Suku Cadang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto saat memperlihatkan barang bukti Penyelundupan Moge dan Suku Cadang Ilegal. (Foto: The Indonesian News/HO-Kanwil Bea Cukai Aceh).

Langsa (The Indonesian News) – Tim gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Bea Cukai Medan, berhasil melakukan penindakan terhadap 1 (satu) unit kendaraan angkutan yang memuat 3 (tiga) unit motor gede (moge) dan 11 (sebelas) koli suku cadang serta aksesoris moge yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan.

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa operasi penindakan yang dilakukan merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memutus mata rantai penyelundupan barang ilegal.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan. Kami terus memetakan pola, jalur, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan,” tegas Dwi Harmawanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.

Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge dan Suku Cadang Ilegal. (Foto: The Indonesian News/HO-Kanwil Bea Cukai Aceh).

Dalam menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal. Dwi Harmawanto mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas penyelundupan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Kronologis kejadian

Rangkaian penindakan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bea Cukai Langsa segera menerjunkan patroli laut pada Kamis 6 Agustus 2026. Namun, cuaca buruk yang melanda perairan Kecamatan Seruway memaksa tim menghentikan operasi laut.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian mengalihkan strategi dengan melakukan pendalaman informasi dan patroli darat di wilayah Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Upaya ini membuahkan hasil. Pada Sabtu 8 Agustus 2026) sore, Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa memperoleh informasi dari masyarakat tentang sebuah kendaraan niaga yang diduga memuat moge ilegal, bergerak dari Kabupaten Aceh Tamiang menuju arah Sumatera Utara.

Berbekal informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Langsa langsung melakukan patroli di jalur lintas dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai. Pengejaran pun dilakukan hingga kendaraan target memasuki wilayah Provinsi Sumatera Utara. Menyadari hal tersebut, Bea Cukai Langsa segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Medan untuk melaksanakan penindakan bersama.

Kolaborasi dua satuan kerja Bea Cukai ini terus memburu sarana pengangkut hingga memasuki ruas Jalan Tol Medan–Pangkalan Brandan. Sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di KM 64, tim gabungan berhasil mendekati kendaraan target, menunjukkan identitas sebagai petugas Bea Cukai, dan memerintahkan pengemudi untuk menghentikan laju kendaraan.

Namun, pengemudi meninggalkan kendaraan dan melarikan diri sebelum sempat diamankan petugas. Kendaraan beserta muatan yang diduga moge ilegal hasil penyelundupan berhasil dikuasai tim, sementara pencarian terhadap pengemudi yang melarikan diri hingga kini masih terus dilakukan.

Kendaraan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan
1.    1 unit mobil pengangkut
2.    3 unit motor gede (kondisi bekas)
3.    11 koli suku cadang dan aksesoris moge asal luar negeri (kondisi bekas)
4.    Sepasang plat nomor kendaraan yang diduga palsu
5.    Dokumen dan barang lainnya

Dari hasil penindakan yang dilakukan, estimasi nilai barang bukti beserta kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 1,8 milyar rupiah.

“Perbuatan ini diduga melanggar pasal 104 huruf a Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang berbunyi: “Setiap orang yang mengangkut barang yang berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102, Pasal 102A, atau Pasal 102B dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun, dan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).” Tutup Dwi Harmawanto.

Kemlu RI pantau kondisi WNI pascagempa Kolombia

Para petugas penyelamat bekerja di lokasi bangunan yang runtuh akibat gempa bumi di Kota Manizales, Kolombia, pada 10 Agustus 2026. (Xinhua/COLPRENSA)

Jakarta (The Indonesian News) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  melalui Keduatan Besar Republik Indonesia di Bogota, Kolombia terus memantau perkembangan situasi pasca gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitudo yg mengguncang negara tersebut pada 10 Agustus 2026 pukul 07.34 waktu setempat.

“KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan Warga Negara Indonesia yang tinggal atau berada di wilayah terdampak gempa di Kolombia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

 Dikatakannya, berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman. KBRI Bogota akan terus memonitor perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan WNI di wilayah terdampak, termasuk untuk langkah-langkah darurat apabila terjadi gempa susulan.

Gempa bumi berpusat di Departemen Choco, sekitar 280 km dari Bogota, dan dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah Kolombia, termasuk Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, dan Ibague. Otoritas setempat, melaporkan untuk sementara tercatat sedikitnya 18 orang meninggal dunia.

Pemerintah Kolombia telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat nasional dan  membentuk Pos Komando Terpadu untuk koordinasi penanganan serta asesmen kebutuhan di wilayah terdampak.

KBRI Bogota mengimbau WNI di Kolombia untuk tetap waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, memantau informasi dari sumber resmi, serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bogota. Dalam kondisi darurat, WNI di Kolombia dapat menghubungi Hotline KBRI Bogota melalui nomor +57 301 9061706.

HUT RI Ke-81, Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Kecamatan Wajo

Program Pelindo Peduli Wilayah Kerja Makassar, Selasa(11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-Pelindo).

Makassar (The Indonesian News) – Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis melalui Program Pelindo Peduli, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang digelar Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sekaligus rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Mengangkat tema “Merdeka Sehat untuk Semua”, kegiatan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Kecamatan Wajo. Pelaksanaannya melibatkan Yayasan Sustainable Impact.ID serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Andalas dan Puskesmas Tarakan.

Camat Wajo, Ivan Kalalembang, mengapresiasi kepedulian Pelindo terhadap kesehatan masyarakat, khususnya balita dan lansia yang membutuhkan perhatian serta pemantauan kesehatan secara berkala.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pelindo dan seluruh pihak yang terlibat. Kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus membantu meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga dan memeriksakan kesehatan,” kata Ivan.

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah kecamatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan perusahaan perlu terus diperkuat agar program sosial dapat menjangkau masyarakat secara tepat sasaran.

Ivan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Kepala Puskesmas Andalas, Anwar Ganing, mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan langkah penting untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat sedini mungkin. Hal tersebut terutama diperlukan bagi balita yang sedang berada dalam masa pertumbuhan serta lansia yang lebih rentan mengalami gangguan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan membantu masyarakat mengenali kondisi tubuhnya lebih awal. Jika ditemukan indikasi gangguan kesehatan, warga dapat segera memperoleh arahan maupun tindak lanjut yang sesuai,” ujar Anwar.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya memeriksakan kesehatan ketika mengalami keluhan, tetapi menjadikannya sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemeliharaan kualitas hidup.

Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pelindo untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Melalui semangat “Merdeka Sehat untuk Semua”, kami ingin peringatan kemerdekaan tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Rinto.

Menurut Rinto, kesehatan merupakan salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Pelindo berupaya mendukung akses pelayanan kesehatan melalui program TJSL yang dijalankan secara kolaboratif.

“Kami berharap pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat membantu para orang tua memantau tumbuh kembang balitanya serta mendorong para lansia untuk semakin peduli terhadap kondisi kesehatan mereka,” ujarnya.

Rinto turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Wajo, Yayasan Sustainable Impact.ID, Puskesmas Andalas, dan Puskesmas Tarakan atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sinergi dari seluruh pihak menjadi kunci agar manfaat program ini dapat dirasakan secara optimal. Pelindo akan terus berupaya hadir dan tumbuh bersama masyarakat melalui berbagai program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tutup Rinto.

PELNI Dukung Akses Pendidikan Ratusan Anak Papua Menuju Jakarta

Siswa dari sejumlah wilayah pedalaman Papua tiba di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan KM Ciremai milik PELNI, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-PELNI).

Jakarta (The Indonesian News) – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mendukung perjalanan 105 siswa dari sejumlah wilayah pedalaman Papua menuju Jakarta untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Lentera Harapan (SLH) Gunung Moria, Tangerang. Seluruh siswa tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta setelah menempuh perjalanan laut selama tujuh hari dari Jayapura menggunakan KM Ciremai milik PELNI pada Selasa (11/8).

Kedatangan siswa disambut oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk, Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PELNI Hana Suhardi, Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda serta Kepala Cabang PELNI Jakarta Muhammad Ardiansyah. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Yayasan Pendidikan Harapan Papua (YPHP) dalam membuka akses pendidikan berkelanjutan bagi anak-anak dari wilayah pedalaman Papua hingga jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Para siswa berasal dari sejumlah wilayah pedalaman Papua dengan kondisi geografis yang beragam. Di antara mereka terdapat siswa dari suku Korowai, yang berasal dari wilayah dengan karakteristik kehidupan masyarakat yang masih sangat dekat dengan kawasan hutan dan rumah tradisional yang dibangun di atas pohon.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk menyampaikan bahwa akses pendidikan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda Papua untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada PELNI. Kapal PELNI sangat membantu masyarakat karena menghubungkan wilayah dari Sabang sampai Merauke. Kontribusi transportasi laut ini sangat penting bagi masyarakat di seluruh Nusantara, khususnya di Papua. Kalau tidak ada kapal PELNI, tentu masyarakat akan mengalami kesulitan dalam melakukan mobilitas maupun distribusi kebutuhan,” ujar Ribka.

Perjalanan para siswa menuju Jakarta menjadi bagian dari proses pendidikan sekaligus membuka pengalaman baru bagi mereka untuk mengenal wilayah dan lingkungan di luar daerah asal. Bagi PELNI, konektivitas laut tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membuka akses pendidikan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PELNI Hana Suhardi mengatakan bahwa PELNI selalu siap untuk dapat berkontribusi dalam perjalanan pendidikan anak-anak Papua.

“Saya sangat senang PELNI dapat hadir dan membawa anak-anak dari Papua yang menempuh perjalanan jauh hingga sampai ke Jakarta. Ini merupakan salah satu wujud peran PELNI sebagai sarana transportasi yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia dan mendukung terwujudnya konektivitas transportasi nasional,” ujar Hana.

Dukungan PELNI terhadap perjalanan siswa dari Papua menuju Jakarta telah dilakukan sejak 2023. Pada 2023, sebanyak 152 siswa melakukan perjalanan menggunakan KM Ciremai, dilanjutkan pada 2024 dengan 162 siswa menggunakan KM Dobonsolo.

Melalui program YPHP, para siswa diarahkan untuk melanjutkan pendidikan dari wilayah asal, kemudian menempuh pendidikan SMP dan SMA di SLH Gunung Moria, Tangerang, hingga perguruan tinggi. Setelah menyelesaikan pendidikan, para siswa diharapkan dapat kembali dan berkontribusi bagi masyarakat di Papua.

Hana menambahkan bahwa kolaborasi dalam mendukung perjalanan pendidikan tersebut sejalan dengan peran PELNI dalam menyediakan konektivitas antarpulau dan mendukung mobilitas masyarakat.

“Kami berharap konektivitas ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di satu wilayah, tetapi seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari keterhubungan antardaerah. Kami berharap kehadiran PELNI dapat terus memberikan manfaat yang lebih besar dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkas Hana.

PELNI akan terus mendukung penyediaan layanan transportasi laut yang menghubungkan berbagai wilayah Indonesia serta memberikan manfaat bagi mobilitas masyarakat, termasuk dalam mendukung akses pendidikan bagi generasi muda di wilayah kepulauan dan daerah dengan tantangan geografis.

Tentang PELNI

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran, saat ini mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 18 kapal rede, 9 kapal tol laut, serta 1 kapal ternak yang melayani masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam mendukung operasionalnya, PELNI memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran, serta didukung oleh 306 terminal point yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Kapolres Priok Ajak Pelajar SMPN 261 Muara Angke Jauhi Tawuran dan Narkoba

Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta (The Indonesian News) – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan JJOS Police Goes To School di SMPN 261 Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026).

JJOS Police Goes To School menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membina sekaligus memberikan motivasi kepada para pelajar agar mampu menjaga diri dan tidak terjerumus dalam perilaku negatif.

AKBP Fajri hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kedatangan rombongan disambut oleh Wakil Kepala Sekolah SMPN 261 Muara Angke, Abdur Rohman, S.Pd., beserta para guru dan siswa.

Kapolres bersama rombongan kemudian melaksanakan salat Dzuhur berjamaah bersama guru dan siswa SMPN 261 Muara Angke. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian motivasi dan penyuluhan kepada para pelajar.

Dalam arahannya, AKBP Alrasyidin Fajri mengingatkan para siswa agar bersungguh-sungguh dalam belajar serta membangun karakter yang baik sejak dini.

“Belajarlah dengan sungguh-sungguh supaya kita bisa diandalkan dan dikenang dengan baik,” pesan AKBP Alrasyidin Fajri kepada para siswa.

Ia juga menjelaskan bahwa kualitas seseorang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga pola pikir, keterampilan, serta adab dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Manusia dinilai dari tiga aspek, yaitu pola pikirnya, keterampilannya, serta adab dan tingkah lakunya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai berbagai ancaman yang dapat mengganggu masa depan mereka, khususnya tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, lingkungan pergaulan dapat memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan dan masa depan seorang pelajar. Karena itu, para siswa diminta berani menolak setiap ajakan yang dapat membawa mereka kepada tindakan negatif.

“Akan ada ajakan-ajakan yang tidak baik, seperti tawuran dan menggunakan narkoba. Ajakan tersebut dapat memengaruhi masa depan kalian,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan dan tetap fokus mengejar cita-cita.

“Jangan rusak masa depanmu dengan perilaku yang kurang terpuji. Jagalah diri, jauhi tawuran dan narkoba, serta fokuslah belajar untuk meraih cita-cita,” pesan AKBP Alrasyidin Fajri.

Kegiatan Police Goes to School ini merupakan salah satu program kepolisian yang bertujuan mendekatkan Polri dengan kalangan pelajar sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda.

Selain memberikan motivasi belajar, kegiatan tersebut juga menjadi sarana penyuluhan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Stafsus Menhan Lenis Kogoya Ultimatum TPNPB-OPM Minta Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya (Tengah). (Foto: The Indonesian News/HO)

Jakarta (The Indonesian News) – Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, merilis pernyataan tegas yang ditujukan kepada juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, beserta seluruh pasukannya di Tanah Papua. Lenis memberikan ultimatum agar kelompok tersebut segera menghentikan segala bentuk aksi kekerasan terhadap warga sipil dan mengosongkan wilayah Wamena serta sekitarnya.

Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya eskalasi politik dan tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa waktu terakhir. Lenis menyoroti rentetan aksi intimidasi, penganiayaan, hingga pembunuhan terhadap warga sipil, guru, misionaris, dan penginjil, serta aksi pembakaran fasilitas sekolah.

“Saya sampaikan kepada seluruh pasukan TPNPB bahwa belakangan ini eskalasi kekerasan, penyesatan, hingga pembunuhan eksekusi mati antarwarga sipil, guru, misionaris, dan penginjil terus terjadi. Bahkan mama-mama disiksa dan fasilitas sekolah dibakar. Aksi-aksi ini harus segera dihentikan,” ujar Lenis Kogoya dalam keterangan resminya pada Selasa (11/8/2026).

Dalam seruannya, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua ini menetapkan tiga poin utama yang wajib dipatuhi oleh TPNPB-OPM:

  • Setop Isu Negatif dan Ancaman: Menghentikan penyebaran isu-isu provokatif di media massa serta menghentikan ancaman pembunuhan terhadap rakyat sipil dan pemerintah daerah.
  • Kosongkan Wilayah Wamena: Segera keluar dari ibu kota Wamena dan sekitarnya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta persiapan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
  • Hentikan Kekerasan Antarwarga: Menghentikan segala bentuk aksi kekerasan, pembunuhan, dan penyiksaan terhadap sesama Orang Asli Papua (OAP) maupun warga sipil lainnya.

Lenis menegaskan bahwa mandat adat dari tujuh wilayah adat di Papua serta aturan konstitusi menugaskan dirinya untuk melindungi masyarakat sipil dan mempertahankan keutuhan NKRI. Ia memperingatkan, apabila ketiga poin ultimatum tersebut tidak diindahkan, para pemilik hak ulayat dan masyarakat adat akan berkumpul untuk mengambil sikap tegas.

“Jika tiga poin ini tidak diikuti, maka para pemilik tanah wilayah adat dari tujuh wilayah adat akan berkumpul dan mendoakan agar Anda sekalian bertobat kembali kepada jalan yang benar, sesuai firman Tuhan untuk saling mengasihi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lenis mengingatkan rekam jejaknya yang konsisten membela masyarakat Papua, termasuk perannya dalam menolak pelabelan teroris bagi OPM demi keselamatan warga sipil di perkotaan maupun pedalaman. Oleh karena itu, ia meminta TPNPB-OPM tidak mengacaukan situasi keamanan di tanah lahirnya, wilayah La Pago.

Menutup keterangannya, Lenis mengimbau seluruh masyarakat di wilayah La Pago, Mee Pago, dan sekitarnya untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi isu-isu keamanan yang beredar. Ia memastikan bahwa pemerintah bersama para tokoh adat berkomitmen menjaga situasi agar pembangunan, pelayanan publik, dan aktivitas warga dapat terus berjalan dengan aman dan damai. (*)

 

Jaksa Agung Tekankan Kejati dan Kejari di daerah Berani Ambil Bagian Penanganan Perkara Korupsi Strategis

Jaksa Agung (Kedua Kiri) saat lantik Lantik 16 Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta (The Indonesian News) – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Rotasi, mutasi, dan promosi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier pegawai serta mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyoroti dinamika organisasi dengan mengingatkan bahwa momen pelantikan ini terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji. Oleh karena itu, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).

Secara khusus, Jaksa Agung meminta agar para pejabat baru segera memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

la juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan korupsi agar tidak lagi terpusat di Kejaksaan Agung semata, melainkan mendorong Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk berani mengambil bagian dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.

Mengingat besarnya pengawasan dan perhatian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan saat ini, Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh insan Adhyaksa selalu menjaga integritas serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi. “Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Jaksa Agung.

Berkaitan dengan penekanan tugas spesifik bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru dilantik, Jaksa Agung mengarahkan agar Para Kajati segera beradaptasi dan mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah.

Selain itu, para Kajati diinstruksikan untuk membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab,” terang Jaksa Agung.

Sementara itu, bagi para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru dilantik, Jaksa Agung menginstruksikan untuk segera mempelajari dan menguasai seluruh tugas, fungsi, serta kewenangan baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengingat Kejaksaan Agung bertindak sebagai pusat perumusan kebijakan dan pengendali pelaksanaan tugas secara nasional, pemahaman yang komprehensif sangat diperlukan agar penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas.

Para Pejabat Eselon II juga diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja di satuan kerja masing-masing untuk memetakan kekuatan dan kelemahan yang ada sebagai dasar perumusan strategi yang terintegrasi. Sinergi dan komunikasi yang terbuka antarbidang harus diperkuat guna mencegah tumpang tindih kewenangan serta mempercepat penyelesaian tugas. Seluruh jajaran Eselon II diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Kejaksaan dengan senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas pengabdian dan jasa-jasanya selama bertugas, serta kepada para istri pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini atas kesetiaan dan dukungan yang diberikan.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan selalu menyala,”

Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap Amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kekayaan hingga akhir hayat,” pungkas Jaksa Agung menutup pesannya.

Adapun para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:

1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

2. Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

4. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

6. Dr Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

14. Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

19. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.

21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

26. Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

28. Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Makanan Bergizi Gratis Anak Balita cegah stunting

Petugas mempersiapkan Makanan Bergizi Gratis anak balita saat penyaluran kepada warga di di Posyandu Bungong Jaro, Banda Aceh, Selasa (11/8/2026). Sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita difokuskan pada balita non-PAUD (anak di bawah usia 5 tahun yang belum sekolah yang masuk dalam kategori MBG 3B bersama ibu hamil dan ibu menyusui, MBG balita untuk mendukung pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam pencegahan stunting. The Indonesian News Foto/Ampelsa.
Petugas memberikanan Makanan Bergizi Gratis anak balita saat penyaluran kepada warga di di Posyandu Bungong Jaro, Banda Aceh, Selasa (11/8/2026). Sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita difokuskan pada balita non-PAUD (anak di bawah usia 5 tahun yang belum sekolah yang masuk dalam kategori MBG 3B bersama ibu hamil dan ibu menyusui, MBG balita untuk mendukung pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam pencegahan stunting. The Indonesian News Foto/Ampelsa.
Petugas memberikanan Makanan Bergizi Gratis anak balita saat penyaluran kepada warga di Posyandu Bungong Jaro, Banda Aceh, Selasa (11/8/2026). Sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita difokuskan pada balita non-PAUD (anak di bawah usia 5 tahun yang belum sekolah yang masuk dalam kategori MBG 3B bersama ibu hamil dan ibu menyusui, MBG balita untuk mendukung pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam pencegahan stunting. The Indonesian News Foto/Ampelsa.

Kapolda Aceh Ultimatum Bandar Narkoba, “Hentikan atau Kami Tindak Tegas dan Mematikan”

Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan (Pertama Kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran 50 ribu butir pil ekstasi di Banda Aceh, Senin (10/8/2026). (Foto: The Indonesian News/Randi).

Banda Aceh (The Indonesian News) – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengultimatum para bandar narkoba yang masih menjalankan bisnis haram di wilayah Aceh. Ia meminta jaringan narkotika segera menghentikan aktivitasnya atau menghadapi tindakan tegas dari kepolisian.

“Saya ingatkan kepada para bandar, hentikan aksi Anda sekarang atau kami akan melakukan tindakan tegas dan mematikan,” kata Ruddi saat jumpa pers di Mapolda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.

Ruddi menegaskan Polda Aceh tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Menurut dia, kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap para bandar yang masih nekat menjalankan bisnis narkotika.

Dia juga menyampaikan pesan khusus kepada para kurir narkoba agar tidak mempertaruhkan masa depan dengan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kepada kurir, tolong jangan hancurkan masa depan Anda demi yang semu,” ujarnya.

Sementara kepada para pengguna narkoba, Ruddi meminta mereka segera menghentikan penggunaan narkotika sebelum merusak masa depan dan kehidupan mereka.

“Para pengguna, tolong sadar dan berhentilah sekarang demi hidup dan masa depan Anda,” katanya.

Ruddi menegaskan pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengguna dan kurir, tetapi juga jaringan bandar yang menjadi pengendali peredaran narkotika.

Ia mengajak seluruh masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh.

“Jangan sampai narkoba menghancurkan generasi dan masa depan Aceh,” ujarnya.

Terlantar di Perairan China, Kemlu Pantau 7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah saat memberikan keterangan Pers di Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Foto: Dok. Bakom RI)

Jakarta (The Indonesian News) – Tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal MV Star Janet, mengalami kondisi sulit setelah kapal mereka mengalami kerusakan generator saat berada di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah mengatakan, Kapal dimaksud dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.

“Sejak dilaporkan mengalami kendala pada tanggal 10 Mei 2026, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk memperoleh informasi terkini terkait kondisi kapal dan seluruh kru di dalamnya, terutama ketujuh ABK WNI,” Kata Heni dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.

Heni menambahkan, Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari siklon tropis “Butterfly” dan membawanya ke tempat aman di wilayah Guishan.

“Perihal kendala teknis, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang kemudian beberapa kali mengirimkan bantuan teknis, hingga kapal akhirnya selesai diperbaiki pada akhir Juli 2026,” Katanya.

Selain itu, KJRI Guangzhou juga menerima laporan terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji kru kapal. Melalui koordinasi dengan pihak perusahaan, telah disepakati bahwa gaji akan segera dibayarkan pada pertengahan bulan Agustus 2026 sebelum kapal meneruskan perjalanan ke tujuan selanjutnya.

“Kementerian Luar Negeri c.q. KJRI Guangzhou dan Dit. PWNI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RRT dan instansi terkait di Indonesia atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus dimaksud,” Tutup Heni.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts