Beranda blog Halaman 3

Tiga anggota kelompok bersenjata OPM dilaporkan Tewas saat kontak tembak di Maybrat

Tiga Anggota Kelompok Bersenjata OPM Dilaporkan Tewas saat Kontak Tembak di Maybrat. Foto: Dok. Penerangan Koops TNI Habema

Maybrat (The Indonesian News) – Tim Satgas Yonif 9 Marinir terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya di kawasan Sungai Frambu, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Pada Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan laporan pendahuluan, kontak tembak terjadi sekitar pukul 09.10 WIT saat personel Satgas melaksanakan Operasi Badai Kasuari 3.10 sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah dan penanganan gangguan kelompok bersenjata.

Pangkoops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum, dengan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.

“Setiap ancaman bersenjata yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat harus ditangani secara tegas dan profesional. Namun tujuan utama kami adalah menciptakan ruang aman agar masyarakat dapat hidup tenang, pelayanan publik berjalan, dan kehidupan sosial kembali tumbuh. Kepada saudara-saudara yang masih berada di hutan, jalan damai tetap terbuka,” tegas Pangkoops dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Oktober 2026.

Dalam peristiwa tersebut, Pangkoops TNI Habema menambahkan, tiga anggota kelompok bersenjata OPM dilaporkan terkena tembakan, dengan satu jenazah ditemukan di lokasi, sedangkan dua lainnya dilaporkan terbawa arus sungai dan masih dalam pencarian.

“Identifikasi awal, korban yang ditemukan diduga merupakan Manfred Fatem, Danops OPM Kodap IV/Sorong Raya. Dua orang lainnya diduga Anton Fatem dan Yesias Fatem. Identitas serta kondisi kedua orang tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut,” Tuturnya.

Selanjutnya, Personel Satgas juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis AK-101. Sementara itu, satu pucuk senjata api jenis Caracal dilaporkan terbawa arus sungai dan masih dalam pencarian. Tidak terdapat korban dari pihak TNI berdasarkan laporan sementara.

“Koops TNI Habema akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga keamanan wilayah serta memastikan perkembangan hasil operasi disampaikan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi,” Demikian Pangkoops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto.

Menko Yusril Dorong Revisi UU Narkotika untuk Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Humas Kemenko Kuham Imipas

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mendorong percepatan revisi Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika sebagai salah satu langkah strategis untuk mengatasi kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Ruang Rapat Menko Kumham Imipas, Gedung Trinity Tower, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam inspeksi mendadak di Lapas Cibinong serta berbagai persoalan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Pertemuan ini melibatkan kementerian, lembaga penegak hukum, dan lembaga pengawas untuk merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola, memenuhi hak dasar warga binaan, serta mengurangi kepadatan hunian lapas dan rutan.

Yusril menegaskan, berbagai temuan terkait pelayanan kesehatan, kualitas makanan, sanitasi, ketersediaan air bersih, hingga dugaan pungutan liar dan kekerasan harus menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan bahwa setiap rekomendasi pengawasan ditindaklanjuti melalui pembenahan yang terukur.

“Seluruh temuan tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan internal. Kritik dan rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar kualitas pelayanan di lapas dan rutan semakin baik,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan, persoalan mendasar yang dihadapi sistem pemasyarakatan saat ini adalah ketidakseimbangan antara kapasitas hunian dan jumlah penghuni. Tingkat hunian lapas dan rutan secara rata-rata telah mencapai 185 persen dari kapasitas normal. Artinya, fasilitas yang seharusnya menampung 100 orang harus menampung sekitar 185 orang.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kelayakan hunian, kebersihan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Karena itu, Yusril menekankan bahwa penanganan overcrowding tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah bangunan atau memperbaiki fasilitas, tetapi juga membutuhkan perubahan mendasar dalam kebijakan pemidanaan.

“Kalau persoalan ini hanya diselesaikan dengan membangun lapas baru, sementara jumlah orang yang masuk terus bertambah, maka masalah kelebihan kapasitas akan terus berulang. Karena itu, kita perlu membenahi kebijakan pemidanaan, termasuk dalam penanganan perkara narkotika,” tegasnya.

Menurut Yusril, perkara narkotika menyumbang lebih dari 50 persen populasi penghuni lapas. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong percepatan perubahan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tengah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bagian dari proses persiapan perubahan regulasi tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa revisi undang-undang diarahkan untuk memperjelas pembedaan antara pelaku peredaran gelap narkotika dan pengguna yang menjadi korban penyalahgunaan. Penanganan terhadap korban penyalahgunaan perlu lebih mengedepankan rehabilitasi sesuai dengan kriteria dan ketentuan hukum yang berlaku, sedangkan pelaku peredaran gelap tetap ditangani berdasarkan tingkat kesalahan dan perbuatannya.

“Kita harus bisa membedakan antara bandar atau pengedar narkotika dengan pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan. Bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai korban penyalahgunaan, pendekatan rehabilitasi perlu lebih diutamakan daripada pemenjaraan,” jelas Yusril.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengapresiasi respons pemerintah dalam menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menjadi ruang penting untuk menyatukan pandangan antarlembaga sekaligus merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan hak masyarakat terpenuhi. Kami berharap hasil pengawasan ini dapat ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret,” ujar Nuzran.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menyoroti dua agenda utama yang perlu segera ditangani, yakni pembenahan tata kelola lapas dan pengurangan kelebihan kapasitas hunian.

Dari aspek tata kelola, Aris menekankan pentingnya peningkatan kualitas infrastruktur, kecukupan jumlah dan kompetensi petugas pemasyarakatan, serta penguatan pengawasan operasional untuk mencegah pungutan liar, transaksi ilegal, dan pelanggaran hukum lainnya. Pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, mulai dari makanan bergizi, air bersih, layanan kesehatan, sanitasi, hingga fasilitas olahraga, juga harus menjadi prioritas.

“Pembenahan pemasyarakatan harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut kapasitas hunian, tetapi juga kualitas pelayanan, pengawasan, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” tegas Aris.

Dari sisi pelaksanaan kebijakan, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan asesmen terhadap sekitar 40.000 narapidana yang telah memenuhi persyaratan untuk dipertimbangkan mengikuti program asimilasi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi kepadatan hunian secara bertahap dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rudi menambahkan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pembenahan sistem pemasyarakatan. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan secara efektif.

Dari perspektif hak asasi manusia, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengingatkan bahwa overcrowding, dugaan pungutan liar, kekerasan, dan keterbatasan layanan kesehatan merupakan persoalan sistemik yang membutuhkan penanganan menyeluruh.

Sepanjang 2026, Komnas HAM telah menerima 42 pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM di lingkungan lapas dari berbagai daerah, termasuk pengaduan mengenai kekerasan antarsesama tahanan dan minimnya penanganan medis. Anis menegaskan bahwa reformasi pemasyarakatan tidak boleh hanya berorientasi pada pengurangan jumlah penghuni, tetapi juga harus menjamin penghormatan terhadap martabat manusia dan pemenuhan hak dasar warga binaan.

Dukungan terhadap pembenahan sistem pemidanaan juga disampaikan Wakil Jaksa Agung RI, Asep Nana Mulyana. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung mendukung upaya penyelesaian persoalan pemasyarakatan secara komprehensif, mulai dari proses penegakan hukum hingga pelaksanaan putusan pidana.

Menurut Asep, optimalisasi pidana alternatif dan penerapan keadilan restoratif dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap pidana penjara. Penerapannya perlu mempertimbangkan ketentuan hukum, karakteristik perkara, dan kepentingan keadilan bagi seluruh pihak.

Pemerintah juga merencanakan pembentukan badan khusus untuk mengelola rehabilitasi narkotika secara terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan rehabilitasi berlangsung secara terarah dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pidana penjara bagi kelompok yang memenuhi persyaratan.

Selain reformasi kebijakan narkotika, pembenahan sistem pemidanaan akan diselaraskan dengan Undang-Undang Pemasyarakatan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, serta penguatan keadilan restoratif (restorative justice) dan pidana alternatif, termasuk pidana kerja sosial. Dengan demikian, penanganan perkara pidana dapat dilakukan secara lebih proporsional dengan mempertimbangkan aspek pemulihan, keadilan, dan perlindungan masyarakat.

Kecelakaan kapal, TNI AL Kerahkan KRI Bung Hatta-370 cari ABK KM Khatulistiwa 8

TNI AL Kerahkan KRI Bung Hatta-370 cari ABK KM Khatulistiwa 8. Foto: Dispenal

Surabaya (The Indonesian News) – TNI Angkatan Laut mengerahkan KRI Bung Hatta-370 di bawah jajaran Komando Armada II (Koarmada II) melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) terhadap satu Anak Buah Kapal (ABK) KM Khatulistiwa 8 yang dilaporkan hilang setelah kapal tersebut tenggelam di perairan utara Tuban, Jawa Timur.

Dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal), KRI Bung Hatta-370 tiba di lokasi pencarian pada Jumat (9/10) pukul 05.00 WIB dan langsung bergabung dengan unsur SAR setempat. KM Khatulistiwa 8 merupakan kapal kargo bermuatan 1.850 ton semen yang mengalami kecelakaan pada Rabu (7/10) sekitar pukul 22.00 WIB, sekitar 9 mil laut dari Pelabuhan Khusus PT Semen Indonesia Tuban.

“Berdasarkan informasi awal yang diterima Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Koarmada II dari Kantor SAR Surabaya, kapal tersebut mengalami gangguan listrik (blackout) sebelum tenggelam akibat benturan dengan kapal tongkang yang belum diketahui identitasnya. Dari total 19 ABK, sebanyak 18 orang berhasil diselamatkan oleh TB Amazon Harbour dan kapal nelayan, sedangkan satu ABK atas nama Mayan Petter Saba (29), yang menjabat sebagai Mualim I, masih dalam pencarian,” Tulis Dispenal, Jumat 9 Oktober 2026.

Setibanya di lokasi, KRI Bung Hatta-370 segera berkoordinasi dengan unsur SAR setempat dan menempati sektor pencarian yang telah ditentukan. Upaya pencarian dilaksanakan dengan menyisir perairan hingga sejauh 20 mil laut ke arah barat laut dan sekitarnya. Tim juga menerbangkan drone untuk memantau area di sekitar posisi terakhir kapal serta menyebarkan informasi melalui komunikasi radio kepada kapal-kapal yang melintas di sekitar lokasi.

Hingga Jumat (9/10), satu ABK KM Khatulistiwa 8 yang dilaporkan hilang masih belum ditemukan. Meskipun demikian, upaya pencarian terus menjadi bagian dari respons terhadap kecelakaan laut yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama antarpihak.

“Keterlibatan Koarmada II dalam operasi SAR ini menegaskan kesiapsiagaan dan kepedulian TNI Angkatan Laut dalam membantu masyarakat maritim, sekaligus menunjukkan komitmen untuk hadir memberikan pertolongan dalam situasi kedaruratan di laut, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” Demikian Dispenal.

24 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Meriahkan Syafif Goes to Aceh

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik memukul rapai ketika membuka Syariah Finansial Fair Goes to Aceh di Halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat (9/10/2026). Foto Aziz

Banda Aceh (The Indonesian News) – Sebanyak 24 pelaku usaha jasa keuangan memeriahkan kegiatan Syariah Financial Fair (Syafif) Goes to Aceh yang dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh berlangsung 9 hingga 11 Oktober 2026.

Kegiatan digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengusung tema Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik mewakili Gubernur Aceh di Banda Aceh, Jumat (9/10/2026).

Pembukaan dihadiri Direktur Inklusi Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Andi Muhammad Yusuf, Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Lem Faisal, Rektor Universitas Syiah Kuala Mirza Tabrani, serta sejumlah pejabat lainnya.

Gubernur Aceh mengatakan Pemerintah Aceh mengapresiasi OJK dan seluruh pelaku industri jasa keuangan yang telah membawa pameran jasa keuangan syariah tersebut ke Bumi Serambi Mekah.

“Penguatan ekonomi syariah memiliki arti strategis bagi Aceh. Karena itu, pengembangan keuangan syariah perlu diarahkan agar tidak hanya memperkuat sistem keuangan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap melalui Syafif Goes to Aceh tersebut semakin banyak pelaku usaha memperoleh akses permodalan, sehingga mampu mengembangkan usahanya, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat perekonomian daerah.

“Pemerintah Aceh terus memperkuat sinergi pemerintah daerah, OJK, perbankan syariah, dan pelaku usaha untuk mewujudkan akses keuangan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Direktur Inklusi OJK Andi Muhammad Yusuf berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Aceh, OJK Aceh, serta seluruh pemangku kepentingan yang mendukung pelaksanaan Syafif Goes to Aceh.

“Pengembangan industri jasa keuangan syariah membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar sistem keuangan dapat berkembang dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” sebut dia.

Sementara itu, Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga mengatakan penyelenggaraan SYAFIF merupakan bagian dari upaya mendekatkan industri jasa keuangan kepada masyarakat.

“Kehadiran puluhan pelaku usaha jasa keuangan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan keuangan syariah, mulai dari perbankan, pembiayaan, hingga layanan keuangan lainnya,” kata Daddi.

Menurutnya, Syafif Goes to Aceh diharapkan memperkuat sinergi antara pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pelaksanaan kegiatan di ruang publik, seperti halaman Masjid Raya Baiturrahman, merupakan langkah untuk menghadirkan OJK dan industri jasa keuangan lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap dia.

Syafif Goes to Aceh menjadi momentum untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Aceh, yang memiliki kekhususan dalam penerapan prinsip-prinsip syariat Islam.

Dengan keterlibatan 24 pelaku usaha jasa keuangan, ajang ini diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi mengenai produk keuangan syariah serta mendorong masyarakat memanfaatkan layanan keuangan secara bijak dan sesuai kebutuhan.

“Keberhasilan program inklusi keuangan tidak hanya diukur dari terselenggaranya berbagai kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana akses terhadap layanan keuangan semakin terbuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar dia. ##

Kemlu RI pantau perkembangan situasi pasca Houthi Serang Bandara Arab Saudi dengan Rudal Balistik

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah saat memberikan keterangan Pers di Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Foto: Dok. Bakom RI)

Jakarta (The Indonesian News) – Kementerian Luar Negeri terus mencermati perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi menyusul meningkatnya intensitas serangan rudal dan drone terhadap sejumlah wilayah di Arab Saudi.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyampaikan, Berdasarkan informasi otoritas Arab Saudi, pada 6–7 Oktober 2026 telah terjadi serangkaian serangan yang menyasar sejumlah fasilitas strategis, termasuk Bandara Internasional Abha dan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh. Serangan tersebut dilaporkan mengakibatkan tiga warga negara asing meninggal dunia dan 36 orang mengalami luka-luka.

“Situasi keamanan kembali mengalami perkembangan pada 8–9 Oktober 2026, menyusul laporan serangan lanjutan terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas penerbangan dan gangguan terhadap sejumlah jadwal penerbangan,” Kata Heni dalam keterangan tertulis, Jumat 9 Oktober 2026.

Heni menjelaskan, Hingga laporan terakhir yang diterima Kementerian Luar Negeri dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah, belum terdapat laporan mengenai WNI yang terdampak langsung akibat perkembangan situasi keamanan tersebut. Kedua Perwakilan RI terus melakukan pemantauan dan menjalin komunikasi dengan komunitas WNI di wilayah kerja masing-masing guna memastikan keselamatan dan keamanan WNI.

“Terkait operasional penerbangan, berdasarkan pemantauan KJRI Jeddah pada 6-8 Oktober 2026, aktivitas penerbangan di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah masih relatif terkendali, dengan diatas 93 persen penerbangan tetap beroperasi. Namun demikian, perkembangan keamanan yang dinamis berpotensi memengaruhi operasional penerbangan di sejumlah wilayah Arab Saudi” Tuturnya.

KBRI Riyadh juga telah menerbitkan imbauan kepada seluruh WNI di Arab Saudi untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan, membatasi perjalanan yang tidak mendesak, serta mematuhi arahan otoritas setempat. WNI juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi maupun Perwakilan RI.

“Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan terus memantau perkembangan situasi serta mengambil langkah-langkah pelindungan yang diperlukan guna memastikan keselamatan WNI di Arab Saudi,” Demikian Heni Hamidah.

Sebelumnya, Iran bersama sekutunya, kelompok Houthi di Yaman, meningkatkan serangan terhadap negara-negara produsen minyak di kawasan Teluk Persia. Serangan yang berlangsung pada Rabu (7/10/2026) malam hingga Kamis (8/10/2026) itu menyasar kapal tanker di dekat Qatar dan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi.

Rentetan serangan tersebut memicu kekhawatiran terhadap keamanan kawasan sekaligus mendorong kenaikan harga minyak dunia. Situasi ini terjadi ketika Iran berusaha memperkuat kembali pengaruhnya di Selat Hormuz setelah menghadapi blokade pelabuhan oleh Amerika Serikat (AS).

Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras lampaui 4 Juta Ton

Foto: Dok Perum Bulog

Jakarta (The Indonesian News) – Perum Bulog kembali menorehkan sejarah baru dalam perjalanan menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga 8 Oktober 2026, realisasi pengadaan Public Service Obligation (PSO) telah mencapai 4.115.014 ton setara beras atau 102,88 persen dari target penugasan Pemerintah sebesar 4 juta ton. Capaian tersebut menjadi realisasi pengadaan tertinggi sejak Bulog berdiri sekaligus menegaskan keberhasilan perusahaan melampaui target sebelum berakhirnya tahun 2026.

Capaian lebih dari 4 juta ton tersebut melampaui realisasi tahun 2025 yang mencapai 3.191.969 ton setara beras dan jauh berada di atas capaian pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya. Capaian ini juga menjadi yang terbesar sejak Bulog didirikan, Bulog sebelumnya mencapai pengadaan terbesar pada tahun 2012 yaitu sebesar 3,65 juta ton.

Direktur Utama Perum Bulog Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh insan Bulog serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian bersejarah tersebut.

“Capaian lebih dari 4 juta ton setara beras yang memecahkan rekor capaian tertinggi sepanjang BULOG berdiri ini bukan sekadar angka. Di baliknya ada kerja keras, dedikasi, dan semangat seluruh insan BULOG di berbagai penjuru Indonesia yang terus bergerak, turun langsung ke lapangan, mendampingi petani, serta memastikan hasil panen dapat terserap dengan baik. Keberhasilan melampaui target ini menjadi bukti bahwa dengan kerja bersama, amanah Pemerintah dapat kita jalankan secara optimal,” ujar Ahmad Rizal dalam siaran persnya, Jumat 9 Oktober 2026.

Pencapaian bersejarah ini mencerminkan komitmen kuat Bulog dalam menjalankan amanah Pemerintah untuk menyerap hasil produksi petani, memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pangan nasional dari sisi produsen maupun konsumen. Pengadaan dilakukan secara masif melalui jaringan Bulog di berbagai wilayah sentra produksi dengan melibatkan petani, kelompok tani, mitra penggilingan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

“Dalam pelaksanaan pengadaan tahun 2026, Bulog terus mengoptimalkan seluruh instrumen pengadaan mulai dari penguatan jaringan pembelian di tingkat produksi, peningkatan kesiapan sarana penyimpanan dan pergudangan, hingga percepatan penyerapan pada momentum panen. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hasil panen petani dapat terserap secara optimal sekaligus memperkuat stok pangan yang dikelola Pemerintah,” Tuturnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem pangan nasional.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, selanjutnya terima kasih juga atas kepercayaan Bapak Presiden kepada BULOG, serta dukungan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, TNI, pemerintah daerah, para petani, penyuluh, mitra kerja, dan seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan bersejarah ini. Capaian ini harus menjadi energi bagi BULOG untuk terus memberikan manfaat bagi petani, menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia,” tambahnya.

Rekor pengadaan tersebut menjadi kado terbaik menuju 2 tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan semakin memperkuat posisi BULOG dalam menjalankan peran strategisnya melalui tiga pilar ketahanan pangan nasional, yakni menjaga ketersediaan pangan, mendukung stabilisasi harga di tingkat produsen dan konsumen, serta mengelola cadangan pangan Pemerintah. Dengan pengadaan yang kuat di tingkat hulu, Pemerintah memiliki fondasi stok yang semakin kokoh untuk mendukung berbagai program stabilisasi dan penyaluran pangan kepada masyarakat.

“Dengan capaian 102,88 persen dari target pengadaan 2026, BULOG akan terus menjaga momentum penyerapan hingga akhir tahun. Melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan operasional dari hulu hingga hilir, BULOG berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan serta memastikan setiap hasil kerja petani menjadi bagian dari kekuatan pangan Indonesia,” Demikian Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani.

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (8/10/2026). Foto: BPMI Setpres

Maluku Utara (TheIndonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan strategi hilirisasi industri nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan ekonomi Indonesia. Kepala Negara menyebut ekspor perdana baterai kendaraan listrik merupakan bukti nyata dari keberlanjutan kebijakan hilirisasi.

“Hari ini ekspor perdana baterai, kendaraan listrik adalah langkah penting. Ini adalah bukti nyata bahwa strategi hilirisasi kita benar dan akan kita teruskan dengan sebaik-baiknya,” ucap Presiden dalam sambutannya di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran perusahaan yang telah menunjukkan kepemimpinan, tata kelola, serta tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan industri. Kepala Negara turut menyoroti upaya perusahaan dalam membina dan memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan industri.

“Saya juga menyambut baik kepemimpinan, manajemen, dan rasa tanggung jawab dari perusahaan-perusahaan di kawasan ini. Saya melihat pembinaan saudara-saudara terhadap rakyat di sekitar sini sangat baik. Dan ini patut kita dukung dan patut kita teruskan,” katanya.

Sejalan dengan pengembangan industri, Presiden Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan dalam setiap kegiatan operasional. Presiden menekankan bahwa kemajuan industri harus berjalan beriringan dengan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.

“Kita akan mempertahankan kualitas daripada air dan udara kita. Perhatikan pengelolaan limbah dengan baik. Masa depan kita, kita hadapi dengan baik, dengan penuh rasa tanggung jawab untuk anak dan cucu kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa capaian pembangunan industri nasional saat ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan kontribusi berbagai pemerintahan terdahulu. Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

“Terima kasih semua unsur yang telah bekerja keras sehingga cita-cita kita makin dekat. Tapi saya ingatkan pepatah pendahulu-pendahulu kita, makin dekat kepada cita-cita makin berat tantangan. Tapi kita biasa menghadapi tantangan, kita berani menghadapi tantangan,” pungkasnya.

Kemenhut tertibkan tambang tanpa izin di Aceh Besar

Ilustrasi : Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum menertibkan pertambangan emas ilegal di wilayah Sulawesi. Foto dok Kemenhut.

Aceh  Besar (The Indonesian News)) – Kementerian Kehutanan melalui operasi gabungan menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Operasi gabungan melibatkan Balai KSDA Aceh, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Polda Aceh, dan Polres Aceh Besar itu berlangsung pada 28 – 29 September 2026.

Siaran pers Kemenhut  pada Rabu (7/10/2026), menyatakan, dalam operasi melibat sejumlah unsur terkait itu, aparat mengamankan 14 orang yang terdiri atas 11 pekerja dan 3 operator alat berat, serta 3 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk mendukung aktifitas pertambangan tanpa izin.

Sebelumnya, warga kabupaten Aceh Besar, sudah beberapa kali melakukan protes dan mendesak pemerintah kabupaten Aceh Besar dan pemerintah Aceh beserta aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin  atau tambang emas. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman di Polda Aceh.

Penanganan perkara juga terus dikembangkan oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan, merupakan keberpihakan atas kelestarian alam dan keelamatan masyarakat.

“Ekskavator yang masuk ke kawasan konservasi menunjukkan persoalan serius. Kami berkomitmen untuk menelusuri siapa yang membiayai kegiatan, siapa yang menguasai alat, siapa yang mengendalikan pekerjaan, ke mana hasil tambang dibawa, dan siapa yang memperoleh keuntungan,” tegasnya.

Praktik pertambangan ilegal memiliki risiko terhadap tanah dan aliran air, terlebih ketika bahan berbahaya seperti merkuri atau sianida digunakan dalam pengolahan. Air yang mengalir melewati batas kawasan, akan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat maupun satwa. Karena itu, penegakan hukum yang kami lakukan merupakan bentuk keberpihakan negara atas kelestarian alam dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah, Polri, dan para pihak terkait terus memperkuat perlindungan kawasan konservasi Jantho melalui patroli, pengawasan, penegakan hukum, serta pemulihan kawasan yang terdampak. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah kembali masuknya aktivitas ilegal, menjaga habitat dan kehidupan liar yang sedang dipulihkan, sekaligus melindungi fungsi ekologis kawasan bagi masyarakat di sekitarnya.

Jantho harus tetap menjadi ruang yang aman bagi satwa liar, sumber kehidupan bagi masyarakat, dan warisan alam yang terjaga bagi generasi mendatang.

Kabut Asap Selimuti Kota Palembang, BNPB Imbau Warga Gunakan Masker

Situasi kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (8/10/2026). Foto: The Indonesian News/HO-BNPB

Palembang (The Indonesian News) – Di tengah upaya penanganan intensif pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, kabut asap masih dirasakan warga. Situasi ini menyelimuti Kota Palembang pada Kamis sore (8/10). Sehari sebelumnya ratusan titik panas atau hot spot terpantau di wilayah tersebut.

Plt Kapusdatin BNPB, Berton SP Panjaitan mengatakan, Kondisi asap pekat membuat masyarakat tidak nyaman dalam beraktivitas. Tampak masyarakat kota menggunakan masker ketika berlalu lintas. Namun, ada juga warga yang tidak menggunakannya saat beraktivitas di luar ruang. Kualitas udara perlu diwaspadai karena sejumlah wilayah terpantau dalam kategori berbahaya.

“Selain berdampak pada aktivitas warga, kabut asap membuat jadwal penerbangan menuju bandara Palembang tertunda karena jarak pandang yang minim. Bahkan jarak pandang hari (8/10) tercatat sempat mengalami penurunan hingga 400 meter. Sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II mengalami penundaan demi alasan keamanan dan keselamatan. Pada Rabu (7/10), tiga penerbangan sipil terganggu jadwal keberangkatan dan kedatangannya,’ Kata Plt Kapusdatin BNPB, Berton SP Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat 9 Oktober 2026.

Berdasarkan data Rabu, 7 Oktober 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 354 titik panas terdeteksi dengan tingkat kepercayaan tinggi. Sedangkan titik api atau fire spot, sebanyak 92 titik yang masih membakar lahan seluas 390,61 hektare.

Penanganan Intensif

Pada Rabu kemarin (7/10) penanganan karhutla terus diupayakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Darat dan Udara. Prioritas penanganan terfokus pada beberapa wilayah. Berdasarkan patroli dari Satgas Udara, wilayah terpantau yaitu Ogan Komering Ilir dengan 7 titik api yang membakar luas lahan 56 hektare.

Prioritas lain, yaitu di Musi Banyuasin 1 titik api membakar luasan lahan 10 hektare. Di Muara Enim, terdapat 1 titik api yang membakar lahan 15 hektare dan Ogan Komering Ulu dengan 1 titik api dan luas lahan terbakar 1 hektare.

Data per 7 Oktober 2026, lahan seluas 319,41 hektare berhasil dipadamkan Satgas Darat dan Udara. Pemadaman Satgas Darat mencapai luas 298,41 hektare dan Satgas Udara 21 hektare. Sedangkan sisa lahan terbakar, sekitar 71,20 hektare diupayakan pemadaman pada hari ini.

Operasi modifikasi cuaca belum dilakukan karena tidak ada kondisi potensi pertumbuhan awan hujan.

Sementara itu, dalam kurun waktu 24 jam, titik panas terpantau satelit NOAA20 dengan tingkat kepercayaan tinggi sebanyak 49 titik. Jumlah hot spot terbanyak ada di Ogan Komering Ilir dengan 45 titik, sedangkan di Muara Enim 4 titik. Berdasarkan tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah, sebagian besar wilayah Sumatera Selatan pada kategori sangat mudah terbakar.

“Menyikapi kondisi asap yang masih menyelimuti wilayah Sumatera Selatan, BNPB mengimbau warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas luar rumah. Di samping itu, warga juga diharapkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara karena jarak pandang yang kurang,” Demikian Plt Kapusdatin BNPB, Berton SP Panjaitan.

Mulai Januari 2028, LPS Siapkan Jaminan Polis Asuransi Hingga Rp500 juta

Foto: Ist

Sabang (The Indonesian News) – Sub Manager Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kantor wilayah I Medan, Muhammad Syafril mengatakan, mulai Januari 2028 LPS akan menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP) untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis, tertanggung, dan peserta asuransi ketika perusahaan asuransi mengalami masalah keuangan hingga izin usahanya dicabut.

Mandat tersebut, kata Syafil lahir dari amandemen Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

“Dalam desain program yang sedang dipersiapkan, batas penjaminan polis dipertimbangkan maksimal mencapai Rp500 juta secara kumulatif untuk setiap pemegang polis, tertanggung, atau peserta,” jelas Safril dalam keterangannya, Kamis malam (8/10/2026).

Penjaminan tersebut, sebutnya hanya mencakup unsur proteksi dari produk asuransi, bukan manfaat yang bersifat investasi.

“Berdasarkan hasil rapat dengan DPR RI Komisi XI kemarin, nilai jaminan nya kurang lebih Rp500 juta untuk pertama kalinya, dan itu berlaku secara kombinasi. Jadi kalau misalnya nanti ada beberapa asuransi, akan kita gabung maksimal Rp500 juta,” Tuturnya.

“Sejumlah produk yang masuk dalam rancangan penjaminan antara lain asuransi jiwa berjangka atau term life, asuransi dwiguna, anuitas, dana pensiun, kecelakaan diri, kesehatan, serta asuransi jiwa atau kredit pembiayaan syariah,” Sambungnya.

Sementara asuransi kredit, asuransi kredit perdagangan dan produk yang bersifat investasi, kata Safril tidak masuk dalam cakupan penjaminan.

“Untuk penjaminannya sendiri, lini usaha yang dijamin hanya unsur proteksinya saja, bukan yang unsurnya bersifat investasi,”tegas Syafril.

Menurutnya, perusahaan asuransi yang menjadi peserta program juga harus memenuhi persyaratan tingkat kesehatan tertentu.

Salah satunya memiliki Risk Based Capital (RBC) di atas 120 persen dan tidak sedang berada dalam status pengawasan intensif atau khusus.

“persyaratan tersebut disiapkan agar perusahaan asuransi yang masuk dalam program penjaminan memiliki kondisi keuangan yang memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Terkait mekanisme penjaminan, Syafril menguraikan, nantinya akan berjalan ketika perusahaan asuransi mengalami kegagalan dan tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.

Menurut dia, mekanisme tersebut dirancang agar penanganan penjaminan dapat masuk ke LPS setelah perusahaan asuransi dinyatakan gagal.

“Secara otomatis apabila perusahaan asuransinya mengalami gagal bayar, itu nanti langsung masuk ke penjaminan LPS, namun, mekanisme teknis pengajuan dan pembayaran klaim masih menunggu ketentuan pelaksanaan program,” ujarnya.

Sebagai informasi, LPS merupakan lembaga independen negara yang dibentuk untuk memberikan kepastian terhadap keamanan simpanan nasabah perbankan sekaligus turut menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia.

LPS mulai beroperasi pada 22 September 2005 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

Dalam menjalankan tugasnya, LPS memiliki dua fungsi utama, yakni menjamin simpanan nasabah perbankan dan turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan.

LPS juga memiliki kewenangan dalam menangani bank gagal, termasuk melakukan resolusi terhadap bank yang tidak berdampak sistemik serta menangani bank gagal yang berdampak sistemik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan uraian dari Sub Manager LPS Wilayah I, Syafril, dalam pelaksanaan nya sejak LPS beroperasi pada tahun 2005 hingga 29 Mei 2026, jumlah bank yang dilikuidasi sekitar 161 bank, yang terdiri dari 1 bank umum, 141 BPR, dan 19 BPRS.

Pada tahun 2026, hingga 30 September 2026 terdapat 14 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK dan kemudian masuk dalam proses likuidasi oleh LPS.

Adapun bank yang telah selesai proses likuidasinya berjumlah 138 bank, terdiri dari 1 Bank Umum, 137 BPR/BPRS, 23 BPR/BPRS yang sedang dalam proses likuidasi.

Untuk Provinsi Aceh sendiri, per 30 September 2026, LPS telah melakukan penanganan klaim penjaminan simpanan terhadap 4 (empat) BPR/BPRS di Provinsi Aceh yang dicabut izin usahanya.

Antara lain BPR Hareukat, BPR Aceh Utara, BPRS Kota Juang, dan BPRS Gayo Persada.

Dalam keterangan nya disebut, LPS telah membayarkan Rp46,80 miliar dari total Rp47,07 miliar simpanan nasabah di Aceh yang dinyatakan layak dibayar

Nilai pembayaran tersebut telah memperhitungkan batas maksimal simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, kewajiban nasabah kepada bank, serta hasil penyelesaian keberatan yang diajukan nasabah kepada LPS.

Seiring perubahan regulasi melalui UU P2SK, mandat LPS juga berkembang.

LPS tidak hanya menangani penjaminan simpanan dan resolusi bank, tetapi juga memperoleh kewenangan dalam penjaminan polis asuransi.

“Melalui pelaksanaan fungsi penjaminan simpanan dan polis asuransi, LPS berharap masyarakat dapat merasa aman dalam mengakses sistem keuangan, termasuk industri perbankan dan asuransi, sehingga pada akhirnya memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Syafril.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts