Beranda blog Halaman 64

Menko Yusril: Hukum Tidak Boleh Berhenti pada Teks Aturan dan prosedur

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Foto : Dok.Kemenko Kuham Imipas).

Malang (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada teks aturan dan prosedur, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan yang melindungi martabat manusia, terutama kelompok rentan.

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjadi keynote speaker pada pembukaan “The 10th International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026” di Malang, Pada Selasa (7/7/2026).

Konferensi bertema “Reimagining Law and Justice: Bridging Inequality and Protecting the Vulnerable in a Changing World” tersebut membahas tantangan hukum dan keadilan di tengah perubahan sosial, teknologi, dan dinamika global.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Wakil Rektor I UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, perwakilan Universiti Malaya, akademisi, serta Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama.

Dalam pidatonya, Yusril menyampaikan bahwa kepastian hukum dan prosedur merupakan fondasi negara hukum, namun hukum tidak boleh kehilangan dimensi etikanya karena pada akhirnya hukum mengatur manusia dengan segala persoalan dan keterbatasannya.

“Pasal-pasal mengatur tindakan, tetapi yang diatur adalah manusia. Prosedur mengatur proses, tetapi yang menjalani proses tersebut adalah individu yang memiliki ketakutan, harapan, keterbatasan, dan sering kali menderita,” ujar Yusril.

Menurutnya, keberhasilan hukum tidak hanya diukur dari keberadaan aturan, tetapi dari kemampuan hukum menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat.

“Apabila hukum hanya berfungsi dengan baik bagi orang-orang yang memiliki kekuatan, pendidikan, dan akses, maka itu belum dapat dianggap sebagai keadilan,” tegasnya.

Yusril menjelaskan bahwa perubahan zaman menghadirkan tantangan baru bagi sistem hukum, mulai dari ketimpangan sosial, migrasi, perkembangan teknologi digital, hingga kecerdasan buatan. Karena itu, hukum harus terus beradaptasi tanpa kehilangan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Ia menilai reformasi hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP merupakan bagian dari upaya membangun sistem hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan.

“Reformasi hukum pidana bukan sekadar mengganti kitab undang-undang. Reformasi ini merupakan upaya mengubah wajah hukum kita dari sistem yang lebih fokus pada penghukuman menuju sistem hukum yang juga bertujuan memulihkan,” katanya.

Yusril menegaskan bahwa pendekatan keadilan restoratif bukan berarti menghilangkan pertanggungjawaban hukum, melainkan memastikan pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan perbaikan hubungan sosial tetap menjadi bagian dari proses keadilan.

Selain itu, Yusril menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang harus tetap dikendalikan oleh etika dan pertimbangan manusia.

“Kecerdasan buatan dapat membantu hakim mencari pola putusan, tetapi AI tidak boleh menggantikan nurani hakim. Teknologi seharusnya tunduk pada prinsip-prinsip etika manusia, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Yusril juga mendorong akademisi untuk menghadirkan kajian hukum yang berangkat dari persoalan nyata masyarakat. Menurutnya, hukum harus mampu menjembatani kepastian hukum dengan keadilan substantif agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga negara.

Yusril berharap ICLJ ke-10 dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dalam memperkuat sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan.

“Negara hukum yang maju bukanlah negara yang paling keras dalam menghukum. Negara hukum yang maju adalah negara yang paling mampu membatasi kekuasaannya sendiri, paling efektif melindungi mereka yang lemah, dan paling jujur mengakui jika sistemnya belum berfungsi dengan baik,” pungkasnya.

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Kodim 1710/Mimika Kembali Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kodim 1710/Mimika menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) pertandingan antara Argentina melawan Swiss bertempat di Garasi Koramil 1710-02/Timika, Minggu (12/07/2026). (Foto :Pendim 1710/Mimika).

Timika (The Indonesian News) – Gelaran Piala Dunia 2026 menjadi momentum berharga bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mempererat tali silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat.

Memasuki babak Perempat Final, Kodim 1710/Mimika menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) pertandingan antara Argentina melawan Swiss bertempat di Garasi Koramil 1710-02/Timika, Jl. Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru Kab. Mimika, Minggu (12/07/2026).

Saat dikonfirmasi, Letkol Inf Jozanda selaku Dandim 1710/Mimika mengatakan, bahwa pada ajang Piala Dunia 2026, beliau memerintahkan seluruh Danramil jajarannya untuk menyelenggarakan Nobar di wilayah masing-masing. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut perintah Komando Atas guna memperkuat hubungan sosial antara TNI dan masyarakat.

“Melalui kegiatan sederhana seperti nonton bareng ini, diharapkan komunikasi antara prajurit dan masyarakat semakin erat. TNI berasal dari rakyat, bekerja bersama rakyat, dan akan selalu hadir di tengah rakyat,” tegas Dandim.

Menurutnya, nobar Piala Dunia bukan sekadar hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola, melainkan wahana strategis untuk merajut kebersamaan, memperkokoh silaturahmi, serta mengukuhkan kemanunggalan TNI dengan warga masyarakat.

Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). (Foto: BPMI Setpres).

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026. Mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, acara tersebut menjadi momentum memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengucapkan selamat kepada seluruh insan koperasi Indonesia. Kepala Negara juga menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan gerakan koperasi yang telah lama menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya kepada bangsa.

“Selamat memperingati Hari Koperasi ke-79 kepada seluruh insan koperasi Indonesia di manapun engkau berada. Hari ini adalah hari yang membahagiakan saya. Saya lihat wajah-wajah tokoh koperasi yang sudah lama berjuang. Saya berjuang bersama saudara-saudara di beberapa koperasi,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan bagian dari keluarga besar perjuangannya dalam membangun kesejahteraan rakyat. “Saudara-Saudara karena saya ini merasa di kalangan keluarga sendiri, koperasi itu memang saya merasa adalah keluarga saya,” ucap Presiden.

Laporan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi yang menyampaikan bahwa Hari Koperasi Nasional ke-79 menjadi tonggak kebangkitan gerakan koperasi setelah selama hampir tiga dekade dinilai belum memperoleh perhatian yang sepadan sesuai amanat konstitusi.

“Hari Koperasi Nasional ke-79 ini menjadi momentum bangkitnya gerakan koperasi di Indonesia kita. Dan kita yakin di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, koperasi akan menjadi salah satu pilar utama penggerak rakyat Indonesia,” ujar Bambang.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo yang dinilai menjadi penyemangat bagi seluruh insan koperasi di Tanah Air. Ferry juga menegaskan bahwa tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat koperasi sebagai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menteri Ferry memaparkan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 83 ribu koperasi telah memiliki badan hukum, sementara pembangunan sarana fisik juga terus berjalan.

“Sudah 83.000 badan hukum akte dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai. Kemudian yang 100 persen bangunan fisik, gudang, gerai dan alat kelengkapannya berjumlah 15.845, yang sedang dibangun 19.539. Jadi total kurang lebih 35.000 Bapak Presiden. Insyaallah bersamaan dengan selesainya pelatihan dan pendidikan bagi manajer koperasi desa yang direncanakan awal di minggu pertama bulan Agustus mereka akan kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai bangunan fisik, gudang, gerai dan alat kelengkapannya,” ujar Menteri Ferry.

Peletakan Batu Pertama Masjid Al Kautsar, Panglima TNI Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dan Kebersamaan Masyarakat

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (Tengah) groundbreaking pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu (11/7/2026). (Foto : Puspen TNI).

Cimahi (The Indonesian News) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Pada Sabtu (11/7/2026). Prosesi ini menjadi penanda dimulainya secara resmi pembangunan masjid yang diharapkan membawa keberkahan serta menjadi momentum untuk memohon kelancaran, keselamatan, dan kesuksesan selama proses pembangunan berlangsung.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengatakan, Pembangunan Masjid Al Kautsar merupakan wujud kepedulian dalam menghadirkan sarana ibadah yang representatif bagi masyarakat.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri groundbreaking pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu (11/7/2026). (Foto : Puspen TNI).

“Kehadiran masjid ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan, serta kegiatan sosial yang mampu mempererat persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat,” Kata Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Juli 2026.

Melalui pembangunan Masjid Al Kautsar, diharapkan tumbuh generasi yang memiliki keimanan, akhlak mulia, serta kepedulian sosial yang kuat.

“Masjid diharapkan menjadi pusat lahirnya berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekaligus memperkokoh nilai-nilai toleransi, persaudaraan dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” Demikian Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.

BNPB Serahkan Kunci Rumah Contoh Hunian Tetap di Sumatra Barat

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian (Pertama Kanan) menyerahkan kunci rumah hunian tetap (huntap) mandiri kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat, Jumat (10/7/2026). (Foto : BNPB).

Jakarta (The Indonesian News) – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menyerahkan kunci rumah hunian tetap (huntap) mandiri kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat pada Jumat (10/7/2026).

Penyerahan kunci ini sebagai tanda telah selesainya pembangunan unit hunian tetap sekaligus dorongan kepada warga untuk segera pindah dan menempati unit rumah baru tersebut.

Penyerahan kunci rumah hunian tetap (huntap) mandiri kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat, Jumat (10/7/2026). (Foto : BNPB).

Kepada warga penerima manfaat Rustian berpesan agar rumah ini segera dihuni. “Jangan sampai setelah dibangun Huntap tidak dihuni. Rumah ini sudah sangat layak, bahan aman, dan tahan hujan juga, jadi sangat aman,” kata Rustian.

Simbolisasi penyerahan kunci huntap mandiri dilaksanakan di tiga wilayah terdampak yaitu Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Panjang. Seremoni penyerahan disaksikan oleh Kalaksa BPBD Sumbar, Pimpinan Daerah, beserta rombongan BNPB, BPBD, dan masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan dua bulan sejak peletakan batu pertama pembangunan rumah contoh tersebut.

Unit rumah yang diserahkan pada kesempatan ini merupakan rumah contoh pembangunan huntap mandiri dengan menggunakan material SEPABLOCK (Semen Padang Bata Interlock). Material ini adalah inovasi PT Semen Padang yang telah dikembangkan sejak 2020 dan menggunakan sistem interlocking layaknya menyusun balok mainan. Inovasi ini mempunyai banyak kelebihan diantaranya ramah gempa, ramah lingkungan, waktu pembangunan cepat, dan mudah dimobilisasi.

Tiap rumah yang dibangun memiliki tipe 36 dan terdiri dari dua kamar tidur, satu ruang tamu, dan dapur.

Penyerahan kunci rumah hunian tetap (huntap) mandiri kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat, Jumat (10/7/2026). (Foto : BNPB).

Setelah selesai pembangunan rumah contoh ini, BNPB akan segera melakukan pembangunan huntap mandiri bagi warga berdasarkan data korban yang telah diverifikasi.

Percepatan pembangunan huntap merupakan komitmen pemerintah dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi Siklon Senyar yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November tahun lalu. Hal ini untuk memberikan hunian yang aman, layak, dan permanen bagi korban bencana, sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.

Sinergi antara Pemerintah Pusat, BNPB, Pemerintah Daerah, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci implementasikan prinsip “Build-Back Safer and Better” bagi masyarakat terdampak bencana.

Harumkan Nama Bangsa, Perwira Korps Hukum TNI AD Raih Gelar Master dan Lulus Pendidikan Setingkat Lemhannas di Pakistan

Perwira Korps Hukum TNI AD Raih Gelar Master dan Lulus Pendidikan Setingkat Lemhannas di Auditorium National Defence University, Islamabad, Pakistan, Jumat (10/7/2026). (Foto : Dispenad).

Jakarta (The Indonesian News) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Prajurit TNI Angkatan Darat di kancah internasional. Perwira Korps Hukum TNI AD, Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis, S.H., M.H., M.Han., M.A., Ph.D., berhasil menyelesaikan pendidikan National Security & War Course di National Defence University (NDU) Islamabad, Pakistan, yang setara dengan pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), sekaligus meraih gelar Master of Defence Studies (MSDS).

Prosesi wisuda dan penutupan pendidikan berlangsung di Auditorium National Defence University, Islamabad, Pakistan, pada Jumat (10/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Lieutenant General Babar Iftikhar, HI(M) serta dihadiri Sivitas Akademika NDU dan Atase Pertahanan Republik Indonesia untuk Pakistan, Kolonel Inf Henru Hidayat Susanto.

Perwira Korps Hukum TNI AD Raih Gelar Master dan Lulus Pendidikan Setingkat Lemhannas di Auditorium National Defence University, Islamabad, Pakistan, Jumat (10/7/2026). (Foto : Dispenad).

“Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi TNI Angkatan Darat sekaligus mencerminkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing dan berprestasi di lingkungan pendidikan strategis internasional,” Dikutip dari Dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Mingggu, 12 Juli 2026.

Selama satu tahun pendidikan, peserta memperoleh pembekalan komprehensif di bidang strategi pertahanan, keamanan nasional dan internasional, kepemimpinan strategis, serta proses pengambilan keputusan pada tingkat kebijakan nasional dan global, dengan fokus pada dinamika keamanan kawasan Asia Selatan.

National Defence University Islamabad merupakan salah satu institusi pendidikan pertahanan paling bergengsi di kawasan Asia Selatan yang secara konsisten mencetak pemimpin sipil maupun militer di tingkat strategis. Pada Tahun Akademik 2025-2026, program tersebut diikuti 272 peserta, termasuk 49 perwira internasional dari 26 negara sahabat, sehingga menjadi wadah penting bagi pertukaran wawasan, pengalaman, dan jejaring strategis antarnegara.

Keikutsertaan dan keberhasilan Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis dalam program tersebut menunjukkan kapasitas intelektual, kemampuan adaptasi, serta daya saing Prajurit TNI Angkatan Darat dalam merespons perkembangan lingkungan strategis global. Terlebih, hanya dua Pasis yang diizinkan melaksanakan interview dengan Presiden NDU. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh diharapkan semakin memperkuat kontribusi dalam pengembangan organisasi, khususnya di bidang hukum, pertahanan, dan keamanan nasional.

“Pencapaian ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI Angkatan Darat dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berwawasan global melalui berbagai kesempatan pendidikan di lembaga-lembaga strategis dunia. Bekal akademik, pengalaman internasional, dan jejaring yang diperoleh diharapkan mampu mendukung pembangunan kekuatan TNI Angkatan Darat yang modern, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pertahanan di masa depan,” Demikian Dispenad.

Berantas Korupsi, Wujudkan Visi Prabowo

Oleh: Yakub F. Ismail

Siapapun pasti setuju bahwa korupsi adalah penyakit paling bebahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Praktik korupsi yang belakangan ini marak terjadi di Tanah Air tentu sangat bertentangan dengan visi besar Indonesia sebagai negara maju yang punya komitmen tinggi membangun peradaban bangsa.

Korupsi memang menjadi ancaman paling serius bagi sebuah negara untuk memperkuat seluruh sendi pembangunannya. Karena, semua agenda pembangunan nasional bergantung pada berapa banyak anggaran publik yang tersedia.

Jika uang tersebut terkuras akibat korupsi yang semakin tidak terkendali, maka nasib pembangunan akan menjadi suram. Sebuah bangsa yang besar tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, pembangunan infrastruktur, atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Sebaliknya, sebuah keberhasilan pembangunan nasional bergantung pada kemampuan negara membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Dalam konteks inilah, relevansi pemberantasan korupsi menjadi poin mutlak bagi keberhasilan agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto.

Harus diakui bahwa setiap rupiah anggaran negara yang raib akibat praktik korupsi, sejatinya merupakan kehilangan hak masyarakat yang paling fundamental. Hal ini dikarenakan setiap uang yang hilang, terdapat hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang berkualitas, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Demikian, perang terhadap korupsi bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan seluruh program prioritas pemerintah berjalan efektif. Dalam realitas kehidupan bernegara yang terjadi hari-hari ini menunjukkan sebuah dinamika yang cukup kontras.

Dimulai dari pengungkapan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga saling gertak antara dua institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung dan Polri dalam mengusut berbagai perkara besar.

Sekali lagi, situasi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa komitmen membangun pemerintahan yang bersih harus diwujudkan melalui tindakan nyata, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ancaman Serius bagi Pembangunan Nasional

Percaya tidak percaya, suka ataupun tidak suka, korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang menghambat terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Implikasi di balik korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, melainkan juga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, memperlemah efektivitas birokrasi, serta menghambat kualitas pelayanan publik.

Dalam berbagai situasi, praktik korupsi kerapkali mengganggu pelaksanaan berbagai program strategis nasional yang semestinya memberikan manfaat langsung kepada rakyat. Kondisi terbaru justru kian memprihatinkan perihal dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini menjadi pengingat bahwa program sebesar apa pun tetap memerlukan sistem pengawasan yang kuat.

MBG, biar bagaimanapun, merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang didesain khusus untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Demikian, program ini jangan sampai gagal di tengah jalan hanya karena banyaknya ‘kebocoran’ anggaran akibat korupsi yang merajalela.

Apabila terdapat penyimpangan dalam pengelolaannya, maka otomatis yang dirugikan bukan hanya negara secara finansial, melainkan juga masyarakat. Selain kasus MBG, berbagai kasus besar lainnya yang tidak kalah sadis juga masih menjadi tantangan tersendiri dalam memberantas gurita korupsi yang melanda republik.

Di balik rentetan kasus korupsi ini menunjukkan pentingnya membangun tata kelola yang transparan sejak tahap perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga evaluasi program.

Pencegahan korupsi tidak cukup dengan hanya mengandalkan aparat penegak hukum setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga perlu didukung sistem pengawasan internal yang efektif, digitalisasi proses administrasi, keterbukaan informasi publik, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Dalam kerangka pembangunan nasional, korupsi merupakan biaya ekonomi yang sangat mahal.

Setiap penyelewengan dana publik berimbas pada pengurangan kapasitas pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, maupun perlindungan sosial.

Karenanya, keberhasilan mewujudkan visi Presiden Prabowo menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan makmur sangat ditentukan oleh kemampuan negara menutup seluruh ruang penyalahgunaan kewenangan.

Penegakan Hukum sebagai Pilar Membangun Pemerintahan Bersih

Komitmen terhadap pemberantasan korupsi mesti diwujudkan lewat penegakan hukum yang sungguh-sungguh, profesional, dan independen. Berkaca dari pengalaman, upaya penegakan hukum yang konsisten telah ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung melalui serangkaian tindak pidana ekonomi (TPE) yang dilakukan demi memulihkan berbagai aset dan kerugian negara.

Langkah Kejagung tersebut memperlihatkan bahwa negara semakin serius memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku. Sementara itu, komitmen yang serius juga ditunjukkan oleh Polri dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum melalui berbagai aksi dan instrumentasi yang dijalankannya.

Apa yang dibutuhkan saat ini adalah sinergi yang kokoh antara Kejaksaan, Polri, serta lembaga penegak hukum lainnya menjadi faktor penting dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

Kolaborasi yang apik akan melahirkan kekuatan yang utuh-padu dalam melawan gurita korupsi yang semakin meresahkan masyarakat. Upaya penegakan hukum terhadap korupsi memang sebaiknya tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga pada pengembalian aset negara, penguatan sistem pengawasan, dan pencegahan korupsi di masa mendatang.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum yang tegas dan konsisten memberikan pesan penting bahwa seluruh program prioritas nasional harus dijalankan secara akuntabel.

Atinya, setiap penyimpangan terhadap anggaran publik, termasuk apabila terjadi dalam program-program strategis seperti MBG, harus diproses berdasarkan prinsip due process of law, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Akhirnya, melalui pendekatan yang ada, pemberantasan korupsi akan menjadi fondasi kokoh dalam mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR)

Warga Kecewa Bantuan Presiden Dikorupsi di Aceh Singkil, Kejaksaan Lakukan Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Syahron Hasibuan. (Foto : Dok. Kejari Aceh Singkil).

Aceh Singkil (The Indonesian News) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil resmi menaikan status penyidikan pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Syahron Hasibuan melalui Kasi Intel Raja Liola Gurusinga mengatakan, Proses penanganan perkara itu terkait bantuan bencana banjir dan longsor dari Pemerintah Pusat dan peningkatan status penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.1.25/Fd.1/07/2026 tanggal 9 Juli 2026.

“Berdasarkan hasil ekspose, tim penyelidik menyimpulkan telah ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga perkara dimaksud layak untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” Kata Raja dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 JUli 2026.

Diketahui, presiden mengucurkan bantuan bagi korban banjir dan longsor senilai Rp 4 miliar ke Kabupaten Aceh Singkil. Dari anggaran Rp 4 miliar tersebut, sebanyak Rp 1.770.250.000 digunakan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Aceh Singkil untuk membeli seragam sekolah bagi anak-anak terdampak banjir.

Saat pembagian seragam, muncul sorotan dari warga terkait adanya baju yang dibagikan kepada siswa tidak sesuai ukuran. Sehingga, tidak semua siswa korban banjir menerima bantuan seragam sekolah.

Dugaan penyelewengan bantuan Presiden tersebut, juga disuarakan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil, saat melakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pada 9 Februari 2026.

Salah satu yang disorot demonstran adalah dana bantuan senilai Rp 1,7 miliar dari total bantuan presiden Rp 4 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan dan KebudayaanAceh Singkil.

Bantuan itu kata demonstran digunakan untuk membeli seragam anak sekolah. Namun, anehnya pembelian seragam dilakukan secara serampangan. Terbukti ukuran seragam tidak sesuai dengan tubuh anak sekolah yang menerima bantuan. “Pakaian dan sepatu yang dibeli ukurannya kecil, ketika dipakai tidak bisa dikancingkan. Kami menduga barang lama,” teriak massa saat itu.

Warga mendukung langkah Kejari Aceh Singkil, untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. Bahwa Yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, tapi di korupsi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pertegas Persahabatan Indonesia-Iran, Menlu RI Bertemu Menlu Iran di Tengah Dinamika Kawasan

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono (Pertama KIri) melakukan kunjungan kerja ke Mashhad, Republik Islam Iran, dan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Y.M. Seyyed Abbas Araghchi. (Foto : Dok. Kemlu RI).

Iran (The Indonesian News) – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, melakukan kunjungan kerja ke Mashhad, Republik Islam Iran, dan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Y.M. Seyyed Abbas Araghchi. Dilansir dari laman Kemlu RI, Sabtu (11/7/2026), Pertemuan tersebut dilakukan bersamaan dengan kehadiran Menlu RI dan Ketua MPR RI beserta delegasi ulama Indonesia pada rangkaian acara pemakaman dan penghormatan terakhir kepada Y.M. Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran.

Dalam pertemuan bilateral, kedua Menteri Luar Negeri menegaskan komitmen untuk terus memperkuat hubungan Indonesia–Iran melalui peningkatan kerja sama yang lebih konkret di berbagai bidang prioritas. Menlu RI juga mendorong optimalisasi mekanisme bilateral yang telah ada guna memajukan implementasi berbagai kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.

Kedua Menteri turut bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi regional dan global, serta menegaskan pentingnya penyelesaian berbagai konflik melalui dialog, diplomasi, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan hukum internasional.

Selain Menlu RI dan Ketua MPR RI, delegasi Indonesia juga terdiri dari Ketua Umum PBNU dan Ketua PP Muhammadiyah. Membawa misi perdamaian dan solidaritas antarnegara, keterlibatan tokoh-tokoh ini mencerminkan penghormatan mendalam dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk masyarakat Iran.

Delegasi juga melakukan pertemuan dengan Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat diplomasi parlemen, meningkatkan pertukaran antarparlemen, serta mempererat hubungan antar masyarakat sebagai fondasi penting bagi kemitraan Indonesia–Iran.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Iran menyampaikan undangan kepada Pemerintah Indonesia untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Y.M. Ayatollah Seyyed Ali Khamenei di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad. Delegasi Indonesia merupakan delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan di makam mendiang.

Kunjungan yang dilakukan di tengah semakin dinamisnya situasi di kawasan mencerminkan eratnya hubungan persahabatan Indonesia dan Iran yang telah terjalin selama puluhan tahun, sekaligus menegaskan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dalam membangun kemitraan dengan seluruh negara serta mendorong perdamaian, stabilitas, dan kerja sama internasional.

Pernah Jadi Jaksa KPK, Kini Rudi Margono Jabat Plt Jampidsus

Foto: Rudi Margono (Dok. Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta (The Indonesian News) – Rudi Margono resmi ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Rudi pernah menjadi jaksa KPK hingga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Dirangkum berbagai sumber, Sabtu (11/7/2026), Rudi Margono ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Plt Jampidsus. Penunjukkan ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

“Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk dr Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan.

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Rudi pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Kejagung.

Rudi pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Rudi juga pernah menjadi Direktur di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negar hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pada 2024, Rudi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lalu Rudi ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI.

Akhir 2024, Rudi ditunjuk mengemban jabatan baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sampai sekarang.

Febrie Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang Supriatna, Sabtu (11/7).

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kejagung pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts