Beranda blog Halaman 98

Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). (Foto: BPMI Setpres).

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026. Mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, acara tersebut menjadi momentum memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengucapkan selamat kepada seluruh insan koperasi Indonesia. Kepala Negara juga menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan gerakan koperasi yang telah lama menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya kepada bangsa.

“Selamat memperingati Hari Koperasi ke-79 kepada seluruh insan koperasi Indonesia di manapun engkau berada. Hari ini adalah hari yang membahagiakan saya. Saya lihat wajah-wajah tokoh koperasi yang sudah lama berjuang. Saya berjuang bersama saudara-saudara di beberapa koperasi,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan bagian dari keluarga besar perjuangannya dalam membangun kesejahteraan rakyat. “Saudara-Saudara karena saya ini merasa di kalangan keluarga sendiri, koperasi itu memang saya merasa adalah keluarga saya,” ucap Presiden.

Laporan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi yang menyampaikan bahwa Hari Koperasi Nasional ke-79 menjadi tonggak kebangkitan gerakan koperasi setelah selama hampir tiga dekade dinilai belum memperoleh perhatian yang sepadan sesuai amanat konstitusi.

“Hari Koperasi Nasional ke-79 ini menjadi momentum bangkitnya gerakan koperasi di Indonesia kita. Dan kita yakin di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, koperasi akan menjadi salah satu pilar utama penggerak rakyat Indonesia,” ujar Bambang.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo yang dinilai menjadi penyemangat bagi seluruh insan koperasi di Tanah Air. Ferry juga menegaskan bahwa tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat koperasi sebagai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menteri Ferry memaparkan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 83 ribu koperasi telah memiliki badan hukum, sementara pembangunan sarana fisik juga terus berjalan.

“Sudah 83.000 badan hukum akte dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai. Kemudian yang 100 persen bangunan fisik, gudang, gerai dan alat kelengkapannya berjumlah 15.845, yang sedang dibangun 19.539. Jadi total kurang lebih 35.000 Bapak Presiden. Insyaallah bersamaan dengan selesainya pelatihan dan pendidikan bagi manajer koperasi desa yang direncanakan awal di minggu pertama bulan Agustus mereka akan kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai bangunan fisik, gudang, gerai dan alat kelengkapannya,” ujar Menteri Ferry.

Peletakan Batu Pertama Masjid Al Kautsar, Panglima TNI Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dan Kebersamaan Masyarakat

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (Tengah) groundbreaking pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu (11/7/2026). (Foto : Puspen TNI).

Cimahi (The Indonesian News) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Pada Sabtu (11/7/2026). Prosesi ini menjadi penanda dimulainya secara resmi pembangunan masjid yang diharapkan membawa keberkahan serta menjadi momentum untuk memohon kelancaran, keselamatan, dan kesuksesan selama proses pembangunan berlangsung.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengatakan, Pembangunan Masjid Al Kautsar merupakan wujud kepedulian dalam menghadirkan sarana ibadah yang representatif bagi masyarakat.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri groundbreaking pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu (11/7/2026). (Foto : Puspen TNI).

“Kehadiran masjid ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan, serta kegiatan sosial yang mampu mempererat persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat,” Kata Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Juli 2026.

Melalui pembangunan Masjid Al Kautsar, diharapkan tumbuh generasi yang memiliki keimanan, akhlak mulia, serta kepedulian sosial yang kuat.

“Masjid diharapkan menjadi pusat lahirnya berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekaligus memperkokoh nilai-nilai toleransi, persaudaraan dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” Demikian Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.

BNPB Serahkan Kunci Rumah Contoh Hunian Tetap di Sumatra Barat

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian (Pertama Kanan) menyerahkan kunci rumah hunian tetap (huntap) mandiri kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat, Jumat (10/7/2026). (Foto : BNPB).

Jakarta (The Indonesian News) – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menyerahkan kunci rumah hunian tetap (huntap) mandiri kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat pada Jumat (10/7/2026).

Penyerahan kunci ini sebagai tanda telah selesainya pembangunan unit hunian tetap sekaligus dorongan kepada warga untuk segera pindah dan menempati unit rumah baru tersebut.

Penyerahan kunci rumah hunian tetap (huntap) mandiri kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat, Jumat (10/7/2026). (Foto : BNPB).

Kepada warga penerima manfaat Rustian berpesan agar rumah ini segera dihuni. “Jangan sampai setelah dibangun Huntap tidak dihuni. Rumah ini sudah sangat layak, bahan aman, dan tahan hujan juga, jadi sangat aman,” kata Rustian.

Simbolisasi penyerahan kunci huntap mandiri dilaksanakan di tiga wilayah terdampak yaitu Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Panjang. Seremoni penyerahan disaksikan oleh Kalaksa BPBD Sumbar, Pimpinan Daerah, beserta rombongan BNPB, BPBD, dan masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan dua bulan sejak peletakan batu pertama pembangunan rumah contoh tersebut.

Unit rumah yang diserahkan pada kesempatan ini merupakan rumah contoh pembangunan huntap mandiri dengan menggunakan material SEPABLOCK (Semen Padang Bata Interlock). Material ini adalah inovasi PT Semen Padang yang telah dikembangkan sejak 2020 dan menggunakan sistem interlocking layaknya menyusun balok mainan. Inovasi ini mempunyai banyak kelebihan diantaranya ramah gempa, ramah lingkungan, waktu pembangunan cepat, dan mudah dimobilisasi.

Tiap rumah yang dibangun memiliki tipe 36 dan terdiri dari dua kamar tidur, satu ruang tamu, dan dapur.

Penyerahan kunci rumah hunian tetap (huntap) mandiri kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat, Jumat (10/7/2026). (Foto : BNPB).

Setelah selesai pembangunan rumah contoh ini, BNPB akan segera melakukan pembangunan huntap mandiri bagi warga berdasarkan data korban yang telah diverifikasi.

Percepatan pembangunan huntap merupakan komitmen pemerintah dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi Siklon Senyar yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November tahun lalu. Hal ini untuk memberikan hunian yang aman, layak, dan permanen bagi korban bencana, sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.

Sinergi antara Pemerintah Pusat, BNPB, Pemerintah Daerah, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci implementasikan prinsip “Build-Back Safer and Better” bagi masyarakat terdampak bencana.

Harumkan Nama Bangsa, Perwira Korps Hukum TNI AD Raih Gelar Master dan Lulus Pendidikan Setingkat Lemhannas di Pakistan

Perwira Korps Hukum TNI AD Raih Gelar Master dan Lulus Pendidikan Setingkat Lemhannas di Auditorium National Defence University, Islamabad, Pakistan, Jumat (10/7/2026). (Foto : Dispenad).

Jakarta (The Indonesian News) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Prajurit TNI Angkatan Darat di kancah internasional. Perwira Korps Hukum TNI AD, Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis, S.H., M.H., M.Han., M.A., Ph.D., berhasil menyelesaikan pendidikan National Security & War Course di National Defence University (NDU) Islamabad, Pakistan, yang setara dengan pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), sekaligus meraih gelar Master of Defence Studies (MSDS).

Prosesi wisuda dan penutupan pendidikan berlangsung di Auditorium National Defence University, Islamabad, Pakistan, pada Jumat (10/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Lieutenant General Babar Iftikhar, HI(M) serta dihadiri Sivitas Akademika NDU dan Atase Pertahanan Republik Indonesia untuk Pakistan, Kolonel Inf Henru Hidayat Susanto.

Perwira Korps Hukum TNI AD Raih Gelar Master dan Lulus Pendidikan Setingkat Lemhannas di Auditorium National Defence University, Islamabad, Pakistan, Jumat (10/7/2026). (Foto : Dispenad).

“Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi TNI Angkatan Darat sekaligus mencerminkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing dan berprestasi di lingkungan pendidikan strategis internasional,” Dikutip dari Dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Mingggu, 12 Juli 2026.

Selama satu tahun pendidikan, peserta memperoleh pembekalan komprehensif di bidang strategi pertahanan, keamanan nasional dan internasional, kepemimpinan strategis, serta proses pengambilan keputusan pada tingkat kebijakan nasional dan global, dengan fokus pada dinamika keamanan kawasan Asia Selatan.

National Defence University Islamabad merupakan salah satu institusi pendidikan pertahanan paling bergengsi di kawasan Asia Selatan yang secara konsisten mencetak pemimpin sipil maupun militer di tingkat strategis. Pada Tahun Akademik 2025-2026, program tersebut diikuti 272 peserta, termasuk 49 perwira internasional dari 26 negara sahabat, sehingga menjadi wadah penting bagi pertukaran wawasan, pengalaman, dan jejaring strategis antarnegara.

Keikutsertaan dan keberhasilan Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis dalam program tersebut menunjukkan kapasitas intelektual, kemampuan adaptasi, serta daya saing Prajurit TNI Angkatan Darat dalam merespons perkembangan lingkungan strategis global. Terlebih, hanya dua Pasis yang diizinkan melaksanakan interview dengan Presiden NDU. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh diharapkan semakin memperkuat kontribusi dalam pengembangan organisasi, khususnya di bidang hukum, pertahanan, dan keamanan nasional.

“Pencapaian ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI Angkatan Darat dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berwawasan global melalui berbagai kesempatan pendidikan di lembaga-lembaga strategis dunia. Bekal akademik, pengalaman internasional, dan jejaring yang diperoleh diharapkan mampu mendukung pembangunan kekuatan TNI Angkatan Darat yang modern, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pertahanan di masa depan,” Demikian Dispenad.

Berantas Korupsi, Wujudkan Visi Prabowo

Oleh: Yakub F. Ismail

Siapapun pasti setuju bahwa korupsi adalah penyakit paling bebahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Praktik korupsi yang belakangan ini marak terjadi di Tanah Air tentu sangat bertentangan dengan visi besar Indonesia sebagai negara maju yang punya komitmen tinggi membangun peradaban bangsa.

Korupsi memang menjadi ancaman paling serius bagi sebuah negara untuk memperkuat seluruh sendi pembangunannya. Karena, semua agenda pembangunan nasional bergantung pada berapa banyak anggaran publik yang tersedia.

Jika uang tersebut terkuras akibat korupsi yang semakin tidak terkendali, maka nasib pembangunan akan menjadi suram. Sebuah bangsa yang besar tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, pembangunan infrastruktur, atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Sebaliknya, sebuah keberhasilan pembangunan nasional bergantung pada kemampuan negara membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Dalam konteks inilah, relevansi pemberantasan korupsi menjadi poin mutlak bagi keberhasilan agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto.

Harus diakui bahwa setiap rupiah anggaran negara yang raib akibat praktik korupsi, sejatinya merupakan kehilangan hak masyarakat yang paling fundamental. Hal ini dikarenakan setiap uang yang hilang, terdapat hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang berkualitas, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Demikian, perang terhadap korupsi bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan seluruh program prioritas pemerintah berjalan efektif. Dalam realitas kehidupan bernegara yang terjadi hari-hari ini menunjukkan sebuah dinamika yang cukup kontras.

Dimulai dari pengungkapan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga saling gertak antara dua institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung dan Polri dalam mengusut berbagai perkara besar.

Sekali lagi, situasi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa komitmen membangun pemerintahan yang bersih harus diwujudkan melalui tindakan nyata, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ancaman Serius bagi Pembangunan Nasional

Percaya tidak percaya, suka ataupun tidak suka, korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang menghambat terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Implikasi di balik korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, melainkan juga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, memperlemah efektivitas birokrasi, serta menghambat kualitas pelayanan publik.

Dalam berbagai situasi, praktik korupsi kerapkali mengganggu pelaksanaan berbagai program strategis nasional yang semestinya memberikan manfaat langsung kepada rakyat. Kondisi terbaru justru kian memprihatinkan perihal dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini menjadi pengingat bahwa program sebesar apa pun tetap memerlukan sistem pengawasan yang kuat.

MBG, biar bagaimanapun, merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang didesain khusus untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Demikian, program ini jangan sampai gagal di tengah jalan hanya karena banyaknya ‘kebocoran’ anggaran akibat korupsi yang merajalela.

Apabila terdapat penyimpangan dalam pengelolaannya, maka otomatis yang dirugikan bukan hanya negara secara finansial, melainkan juga masyarakat. Selain kasus MBG, berbagai kasus besar lainnya yang tidak kalah sadis juga masih menjadi tantangan tersendiri dalam memberantas gurita korupsi yang melanda republik.

Di balik rentetan kasus korupsi ini menunjukkan pentingnya membangun tata kelola yang transparan sejak tahap perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga evaluasi program.

Pencegahan korupsi tidak cukup dengan hanya mengandalkan aparat penegak hukum setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga perlu didukung sistem pengawasan internal yang efektif, digitalisasi proses administrasi, keterbukaan informasi publik, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Dalam kerangka pembangunan nasional, korupsi merupakan biaya ekonomi yang sangat mahal.

Setiap penyelewengan dana publik berimbas pada pengurangan kapasitas pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, maupun perlindungan sosial.

Karenanya, keberhasilan mewujudkan visi Presiden Prabowo menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan makmur sangat ditentukan oleh kemampuan negara menutup seluruh ruang penyalahgunaan kewenangan.

Penegakan Hukum sebagai Pilar Membangun Pemerintahan Bersih

Komitmen terhadap pemberantasan korupsi mesti diwujudkan lewat penegakan hukum yang sungguh-sungguh, profesional, dan independen. Berkaca dari pengalaman, upaya penegakan hukum yang konsisten telah ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung melalui serangkaian tindak pidana ekonomi (TPE) yang dilakukan demi memulihkan berbagai aset dan kerugian negara.

Langkah Kejagung tersebut memperlihatkan bahwa negara semakin serius memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku. Sementara itu, komitmen yang serius juga ditunjukkan oleh Polri dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum melalui berbagai aksi dan instrumentasi yang dijalankannya.

Apa yang dibutuhkan saat ini adalah sinergi yang kokoh antara Kejaksaan, Polri, serta lembaga penegak hukum lainnya menjadi faktor penting dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

Kolaborasi yang apik akan melahirkan kekuatan yang utuh-padu dalam melawan gurita korupsi yang semakin meresahkan masyarakat. Upaya penegakan hukum terhadap korupsi memang sebaiknya tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga pada pengembalian aset negara, penguatan sistem pengawasan, dan pencegahan korupsi di masa mendatang.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum yang tegas dan konsisten memberikan pesan penting bahwa seluruh program prioritas nasional harus dijalankan secara akuntabel.

Atinya, setiap penyimpangan terhadap anggaran publik, termasuk apabila terjadi dalam program-program strategis seperti MBG, harus diproses berdasarkan prinsip due process of law, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Akhirnya, melalui pendekatan yang ada, pemberantasan korupsi akan menjadi fondasi kokoh dalam mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR)

Warga Kecewa Bantuan Presiden Dikorupsi di Aceh Singkil, Kejaksaan Lakukan Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Syahron Hasibuan. (Foto : Dok. Kejari Aceh Singkil).

Aceh Singkil (The Indonesian News) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil resmi menaikan status penyidikan pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Syahron Hasibuan melalui Kasi Intel Raja Liola Gurusinga mengatakan, Proses penanganan perkara itu terkait bantuan bencana banjir dan longsor dari Pemerintah Pusat dan peningkatan status penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.1.25/Fd.1/07/2026 tanggal 9 Juli 2026.

“Berdasarkan hasil ekspose, tim penyelidik menyimpulkan telah ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga perkara dimaksud layak untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” Kata Raja dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 JUli 2026.

Diketahui, presiden mengucurkan bantuan bagi korban banjir dan longsor senilai Rp 4 miliar ke Kabupaten Aceh Singkil. Dari anggaran Rp 4 miliar tersebut, sebanyak Rp 1.770.250.000 digunakan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Aceh Singkil untuk membeli seragam sekolah bagi anak-anak terdampak banjir.

Saat pembagian seragam, muncul sorotan dari warga terkait adanya baju yang dibagikan kepada siswa tidak sesuai ukuran. Sehingga, tidak semua siswa korban banjir menerima bantuan seragam sekolah.

Dugaan penyelewengan bantuan Presiden tersebut, juga disuarakan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil, saat melakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pada 9 Februari 2026.

Salah satu yang disorot demonstran adalah dana bantuan senilai Rp 1,7 miliar dari total bantuan presiden Rp 4 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan dan KebudayaanAceh Singkil.

Bantuan itu kata demonstran digunakan untuk membeli seragam anak sekolah. Namun, anehnya pembelian seragam dilakukan secara serampangan. Terbukti ukuran seragam tidak sesuai dengan tubuh anak sekolah yang menerima bantuan. “Pakaian dan sepatu yang dibeli ukurannya kecil, ketika dipakai tidak bisa dikancingkan. Kami menduga barang lama,” teriak massa saat itu.

Warga mendukung langkah Kejari Aceh Singkil, untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. Bahwa Yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, tapi di korupsi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pertegas Persahabatan Indonesia-Iran, Menlu RI Bertemu Menlu Iran di Tengah Dinamika Kawasan

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono (Pertama KIri) melakukan kunjungan kerja ke Mashhad, Republik Islam Iran, dan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Y.M. Seyyed Abbas Araghchi. (Foto : Dok. Kemlu RI).

Iran (The Indonesian News) – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, melakukan kunjungan kerja ke Mashhad, Republik Islam Iran, dan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Y.M. Seyyed Abbas Araghchi. Dilansir dari laman Kemlu RI, Sabtu (11/7/2026), Pertemuan tersebut dilakukan bersamaan dengan kehadiran Menlu RI dan Ketua MPR RI beserta delegasi ulama Indonesia pada rangkaian acara pemakaman dan penghormatan terakhir kepada Y.M. Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran.

Dalam pertemuan bilateral, kedua Menteri Luar Negeri menegaskan komitmen untuk terus memperkuat hubungan Indonesia–Iran melalui peningkatan kerja sama yang lebih konkret di berbagai bidang prioritas. Menlu RI juga mendorong optimalisasi mekanisme bilateral yang telah ada guna memajukan implementasi berbagai kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.

Kedua Menteri turut bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi regional dan global, serta menegaskan pentingnya penyelesaian berbagai konflik melalui dialog, diplomasi, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan hukum internasional.

Selain Menlu RI dan Ketua MPR RI, delegasi Indonesia juga terdiri dari Ketua Umum PBNU dan Ketua PP Muhammadiyah. Membawa misi perdamaian dan solidaritas antarnegara, keterlibatan tokoh-tokoh ini mencerminkan penghormatan mendalam dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk masyarakat Iran.

Delegasi juga melakukan pertemuan dengan Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat diplomasi parlemen, meningkatkan pertukaran antarparlemen, serta mempererat hubungan antar masyarakat sebagai fondasi penting bagi kemitraan Indonesia–Iran.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Iran menyampaikan undangan kepada Pemerintah Indonesia untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Y.M. Ayatollah Seyyed Ali Khamenei di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad. Delegasi Indonesia merupakan delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan di makam mendiang.

Kunjungan yang dilakukan di tengah semakin dinamisnya situasi di kawasan mencerminkan eratnya hubungan persahabatan Indonesia dan Iran yang telah terjalin selama puluhan tahun, sekaligus menegaskan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dalam membangun kemitraan dengan seluruh negara serta mendorong perdamaian, stabilitas, dan kerja sama internasional.

Pernah Jadi Jaksa KPK, Kini Rudi Margono Jabat Plt Jampidsus

Foto: Rudi Margono (Dok. Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta (The Indonesian News) – Rudi Margono resmi ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Rudi pernah menjadi jaksa KPK hingga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Dirangkum berbagai sumber, Sabtu (11/7/2026), Rudi Margono ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Plt Jampidsus. Penunjukkan ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

“Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk dr Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan.

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Rudi pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Kejagung.

Rudi pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Rudi juga pernah menjadi Direktur di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negar hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pada 2024, Rudi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lalu Rudi ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI.

Akhir 2024, Rudi ditunjuk mengemban jabatan baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sampai sekarang.

Febrie Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang Supriatna, Sabtu (11/7).

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kejagung pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.

Menko Yusril Tegaskan Perpres 111/2025 Atur Kebijakan Pertahanan, Bukan Regulasi Khusus LBGTQ

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto : Dok. Kemenko Kuham Imipas).

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 harus dipahami secara utuh sebagai pedoman kebijakan pertahanan negara, bukan sebagai regulasi yang secara khusus mengatur lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer atau LBGTQ.

Yusril menjelaskan, Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam kebijakan umum pertahanan negara, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap ketahanan nasional ke dalam tiga kategori, yaitu ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

“Peraturan Presiden ini tidak secara khusus berbicara mengenai LBGTQ. LBGTQ hanya merupakan salah satu elemen yang disebutkan dapat menjadi ancaman nonmiliter terhadap eksistensi bangsa dan negara kita,” ujar Yusril di ruang kerjanya, Pada Kamis (9/7/2026).

Menurut Yusril, ancaman nonmiliter memiliki cakupan yang sangat luas. Ancaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan sosial dan budaya, tetapi juga mencakup bencana alam, wabah penyakit, pemanasan global, penyebaran paham ateisme, serta paham-paham lain yang dinilai bertentangan dengan Pancasila sebagai falsafah negara.

Karena itu, Yusril meminta agar Perpres 111/2025 tidak dibaca secara sempit hanya pada satu isu tertentu. Ia menekankan bahwa kebijakan pertahanan negara tidak hanya berbicara mengenai ancaman fisik atau militer, tetapi juga menyangkut ketahanan ideologi, budaya, sosial, dan pola pikir masyarakat.

“Ancaman militer adalah ancaman berupa serangan fisik dengan kekuatan militer, baik dari luar maupun dari dalam negeri. Sementara ancaman nonmiliter jauh lebih luas, termasuk yang berkaitan dengan ideologi, budaya, gaya hidup, dan upaya memengaruhi pola pikir masyarakat,” jelasnya.

Yusril menegaskan, pemerintah tidak mempersoalkan keberadaan individu yang mengidentifikasi dirinya sebagai LBGTQ. Menurutnya, keberadaan individu dengan kondisi atau kecenderungan tertentu merupakan kenyataan sosial yang telah lama dikenal dalam berbagai tradisi, agama, maupun pembahasan hukum.

“Yang dipersoalkan bukan individunya. Individu tidak pernah menjadi ancaman terhadap pertahanan negara. Yang dianggap sebagai ancaman adalah penyebarluasan paham, ideologi, falsafah, atau budaya yang apabila dipraktikkan secara luas dapat berpotensi memengaruhi ketahanan nasional,” kata Yusril.

Dalam konteks tersebut, pemerintah memandang perlu mengantisipasi penyebarluasan propaganda melalui media resmi, media sosial, media daring, internet, dan berbagai saluran komunikasi lainnya. Langkah tersebut, menurut Yusril, dilakukan untuk menjaga agar nilai-nilai budaya bangsa, falsafah Pancasila, serta karakter Indonesia sebagai bangsa religius dan majemuk tetap terlindungi.

Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa Perpres 111/2025 tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi, ancaman, kekerasan, atau diskriminasi terhadap individu LBGTQ. Hak-hak mereka sebagai manusia dan warga negara tetap harus dihormati sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

“Perpres ini tidak boleh ditafsirkan sebagai dasar untuk melakukan persekusi. Hak-hak mereka sebagai warga negara tetap dihormati,” tegasnya.

Yusril juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menyusun undang-undang khusus tentang LBGTQ. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada pembahasan pemerintah maupun DPR mengenai penyusunan regulasi khusus tersebut.

Ia menambahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru juga tidak memidana orientasi seksual seseorang. KUHP mengatur perbuatan pidana, seperti pemerkosaan, perbuatan cabul, pornografi, kekerasan seksual, dan tindak pidana lainnya.

“Yang dipidana adalah perbuatannya, bukan orientasi seksual seseorang. Orientasi seksual seseorang tidak dapat dipidana,” ujar Yusril.

Yusril menegaskan bahwa setiap kebijakan hukum di Indonesia disusun dengan mempertimbangkan nilai budaya, falsafah bangsa, dan nilai-nilai keagamaan yang hidup dalam masyarakat. Karena itu, kebijakan negara lain, termasuk negara-negara yang melegalkan perkawinan sesama jenis, tidak serta-merta menjadi acuan bagi Indonesia.

Sebagai penutup, Yusril kembali menekankan bahwa Perpres 111/2025 perlu dipahami dalam kerangka besar pertahanan negara. Pemerintah, kata dia, tidak sedang mempidanakan orientasi seksual seseorang, tetapi berupaya menjaga ketahanan nasional dari penyebarluasan paham atau propaganda yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa, dan karakter Indonesia.

Panglima TNI dan Kasad Perkuat Soliditas Melalui Olahraga Bersama Prajurit

Panglima TNI dan Kasad Perkuat Soliditas Melalui Olahraga Bersama Prajurit di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto : Puspen TNI).

Jakarta (The Indonesian News) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaksanakan olahraga bersama prajurit di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengatakan, Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan personel untuk menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kesiapan prajurit dalam melaksanakan tugas.

Panglima TNI dan Kasad Perkuat Soliditas Melalui Olahraga Bersama Prajurit di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto : Puspen TNI).

Rangkaian kegiatan diawali dengan senam pemanasan, dilanjutkan jalan bersama serta berbagai aktivitas kebugaran. Kebersamaan yang terjalin antara pimpinan dan prajurit mencerminkan soliditas yang terus dipupuk melalui pembinaan personel secara berkelanjutan. Selain menjaga kondisi fisik, kegiatan ini juga mempererat hubungan antarpersonel sehingga mendukung kesiapan dalam menghadapi dinamika tugas.

“Olahraga bersama ini merupakan salah satu bentuk pembinaan guna mewujudkan prajurit TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Dengan fisik yang prima, disiplin yang terjaga, serta soliditas yang semakin kuat, prajurit TNI diharapkan senantiasa siap memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” Demikian Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts