Beranda blog Halaman 54

Akses Jalan Tertutup Longsor, BNPB Kirim Bantuan Via Udara ke Krayan Selatan

BNPB yang diwakili Tenaga Ahli Kepala BNPB Kol. (Purn) Agus Marsanto dan Tim Direktorat Penanganan Darurat Wilayah I serta Direktorat Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat turut hadir pastikan barang bantuan dapat tersalurkan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (24/7/2026). (Foto : BNPB).

Nunukan (The Indonesian News) – Bencana longsor yang terjadi pada Selasa (7/7) lalu sebabkan akses jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Krayan Barat dan Kecamatan Krayan Selatan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara tertutup oleh material longsor.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, Tidak hanya menutup jalan, dilaporkan terdapat satu unit jembatan alami rusak berat.

Sejumlah personel gabungan melakukan pengemasan barang-barang bantuan BNPB yang akan didistribusikan kepada masyarakat terdampak longsor di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (24/7/2026). (Foto : BNPB).

“Hal itu membuat akses terisolir dan sekitar 460 kepala keluarga atau 1.507 jiwa yang tersebar pada tiga belas desa di Kecamatan Krayan Selatan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Juli 2026.

Abdul Muhari menyebutkan, Adapun ketiga belas desa terdampak yaitu, Desa Long Pa’sia, Liang Lunuk, Long Budung, Pa’ Dalan, Pa’ Urang, Pa’tera, Pa’ Sing, Long Pupung, Pa’ Upan, Long Birar, Pa’ Kaber, Pa’ Amai, dan Pa’ Ibang.

“Untuk memenuhi kebutuhan logistik berupa pangan dan perlengkapan kebersihan masyarakat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan tersebut dan telah tiba di Kabupaten Nunukan pada Kamis (23/7),” Terangnya.

Barang bantuan BNPB tiba di Bandara Long Layu yang ada di Kecamatan Krayan Selatan pada Jumat (24/7), selanjutnya bantuan tersebut didistribusikan kepada masyarakat terdampak longsor. (Foto : BNPB).

BNPB yang diwakili Tenaga Ahli Kepala BNPB Kol. (Purn) Agus Marsanto dan Tim Direktorat Penanganan Darurat Wilayah I, serta Direktorat Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat pun turut hadir, untuk memastikan barang bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan yang diberikan meliputi paket makanan sebanyak 400 box yang berisi beras, gula, kornet, mie instan, sarden dan juga biskuit,” Ujarnya.

Selain itu diberikan juga 100 kaleng susu balita dan 100 paket perlengkapan kebersihan. Sehingga total barang yang diberikan sebesar 4,453 ton.

Selanjutnya, bantuan logistik tersebut secara bertahap didistribusikan menuju ke desa-desa terdampak menggunakan pesawat perintis dari Bandara Nunukan menuju Bandara Long Layu yang ada di Kecamatan Krayan Selatan mulai kemarin Jumat (24/7).

Foto : Dok. BNPB

Tahap pertama pendistribusian dilakukan sebanyak 1 sortie dengan total muatan sebanyak 490 kilogram dan telah diterima oleh pihak kecamatan serta telah didistribusikan langsung kepada masyarakat terdampak. Distribusi bantuan logistik ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih terisolir.

“Kedepannya jika masih diperlukan, BNPB akan kembali mengirimkan bantuan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Selain pemenuhan logistik, Tim BNPB saat ini terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan instansi terkait untuk percepatan pembukaan akses jalan dan perbaikan jembatan yang terdampak,” Demikian Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Modus perdagangan Siamang lewat jasa kurir daring

Foto : DOk. Gakkum Kemenhut

Medan (The Indonesian News) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera mengungkap perdagangan satwa dilindungi Siamang (Symphalangus syndactylus) yang dikirim menggunakan layanan pengantaran daring dan menetapkan seorang tersangka RA (22) di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Siaran pers Kemenhut pada Jumat 24 Juli 2026, menyatakan penyidik mengamankan seekor siamang (Symphalangus syndactylus) betina berumur sekitar satu tahun dalam keadaan hidup dan saat ini dalam pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan penyidikan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam perdagangan siamang tersebut.

“Modus perdagangan satwa liar terus berkembang dengan memanfaatkan layanan digital dan jasa pengiriman. Penyidik masih memburu pelaku lain, menelusuri pihak yang memberi perintah, asal satwa, calon penerima, serta pihak yang memperoleh keuntungan untuk memutus seluruh mata rantai perdagangan,” ujar

Perkara tersebut terungkap pada Selasa, 21 Juli 2026, setelah Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) bersama Polhut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumatera Utara) menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi satwa dilindungi.

Informasi tersebut mengarahkan petugas ke Warkop Agam 2, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melihat seorang pengemudi layanan pengantaran daring membawa paket mencurigakan. Setelah diperiksa, paket tersebut berisi seekor siamang hidup yang ditempatkan dalam keranjang roti, ditutup dengan kardus, dan diikat di bagian belakang sepeda motor.

Pengemudi layanan pengantaran tersebut kemudian membantu petugas menelusuri pihak yang mengirimkan paket. Sekitar pukul 17.05 WIB, dua orang datang menemui pengemudi di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Binjai Timur. Tim mengamankan RA, sedangkan seorang lainnya berinisial W melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan awal, RA bersama W diduga diperintahkan oleh seseorang berinisial TH untuk mengantarkan paket tersebut dengan imbalan Rp500 ribu.

Petugas selanjutnya menyerahkan RA dan barang bukti kepada Seksi Wilayah I Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Korwas PPNS Polda Sumatera Utara), penyidik menetapkan RA sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran tersangka, mengejar W dan TH, serta menelusuri asal satwa, tujuan pengiriman, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat.

Penyidik menjerat RA dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit kategori IV atau Rp200 juta dan paling banyak kategori VII atau Rp5 miliar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa perdagangan satwa liar membutuhkan kebijakan nasional yang memadukan perlindungan habitat, pengawasan peredaran, penegakan hukum, dan pencegahan penyalahgunaan teknologi.

Dwi Januanto menegaskan, perdagangan satwa liar dilindungi mengancam kelestarian spesies, keseimbangan ekosistem, dan kekayaan hayati Indonesia. Penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perlindungan satwa di habitat, pengawasan jalur perdagangan, penguatan penegakan hukum, hingga pencegahan pemanfaatan ruang digital dan layanan pengiriman sebagai sarana kejahatan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya penguatan pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar, termasuk mengantisipasi penyalahgunaan ruang digital dan layanan pengiriman.

Kementerian Kehutanan mengajak masyarakat, penyedia platform digital, perusahaan jasa pengiriman, komunitas, akademisi, media, dan seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kewaspadaan serta menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas perdagangan satwa dilindungi. Kepedulian masyarakat dapat menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan satwa sekaligus mengungkap pihak yang terlibat dalam perdagangan ilegal.

BNPB Siapkan Upaya Mitigasi Kekeringan di Nusa Tenggara Barat

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Pertama Kiri) dan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal (Pertama Kanan) saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kekeringan yang digelar di Kota Mataram, NTB, Jumat (24/7/2026). (Foto : BNPB).

Mataram (The Indonesian News) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto mengungkap berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam memitigasi bencana hidrometeorologi kering yang berpotensi terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini disampaikan dalam paparannya di hadapan Gubernur NTB, bupati dan walikota se-Provinsi NTB dan juga perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Provinsi NTB, serta perwakilan Forkopimda yang hadir dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kekeringan yang digelar di Kota Mataram, NTB pada Jumat (24/7/2026).

Kepala BNPB menyampaikan, adanya prediksi El Nino yang mulai berkembang sejak pertengahan tahun 2026 dan puncaknya diperkiraan terjadi pada akhir 2026.

“BNPB sepakat dengan gubernur dan para bupati dan walikota. Dalam menghadapi ancaman kekeringan yang diakibatkan El Nino, kita sepakat untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” ujar Suharyanto.

“Melalui langkah mitigasi antara lain, sebelum terjadi bencana kekeringan adalah dengan operasi modifikasi cuaca apabila masih terdapat awan hujan. Kemudian membangun sumur bor bagi daerah-daerah yang sudah dilanda kekeringan, termasuk dukungan mobil tangki air, dan ada beberapa peralatan logistik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan bahwa pembangunan sumur bor ini menjadi fokus utama bagi penanganan kekeringan di lokasi yang memang sudah dilanda kekeringan.

“Yang utama adalah sumur bornya, karena sumur untuk kebutuhan masyarakat banyak. Tapi jika digali tidak ada air, pipanisasi tidak bisa karena daerahnya sangat kering, satu-satunya jalan keluar dengan distribusi air bersih menggunakan tangki air,” tutur Suharyanto.

Sumur bor yang akan dibangun biasanya memiliki kedalaman minimal 100 meter atau menyesuaikan dengan kondisi topografi di wilayah terdampak masing-masing.

Selain dilakukan pengeboran, BNPB turut memfasilitasi segala perlengkapan pendukung seperti pipa-pipa dan tempat toren penampungan air, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala BNPB mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB, yang berkomitmen penuh dalam penanganan bencana.

Penanggulangan bencana menjadi prioritas strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2025–2029 (Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025), dengan fokus pada penguatan ketangguhan daerah, mitigasi risiko terpadu, dan adaptasi perubahan iklim

“Rapat koordinasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Bagi kami betul-betul luar biasa dengan adanya komitmen menggembirakan, karena untuk bencana ini gubernur sudah masuk dalam pembahasan RPJMD per lima tahun,” tegas Suharyanto.

Kepala BNPB pun berharap, apa yang telah dilakukan NTB dapat dijadikan pilot project bagi wilayah lainnya, terutama wilayah-wilayah yang memiliki kerawanan bencana.

“Hal ini mungkin menjadi contoh bagi pemerintah provinsi dan kabupaten kota lain, yang masihh belum memasukan atau mempertimbangkan adanya kajian risiko bencana,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini , BNPB turut memberikan bantuan dukungan peralatan penanggulangan bencana kekeringan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.

Bantuan yang dimaksud meliputi pompa alkon, pompa pendorong mata air/sungai, tandon air dan dudukannya, pipa pralon dan kran, serta paket sembako.

Tinjau Early Warning System Tsunami di Mataram

Setelah melakukan rapat koordinasi, Kepala BNPB melanjutkan kunjungan kerjanya di Provinsi NTB dengan melihat sirene peringatan dini tsunami yang telah terpasang sejak tahun 2025 di Kawasan Wisata Taman Loang Baloq Kelurahan Tanjung Karang.

Suasana saat uji coba sirene peringatan dini tsunami di Kawasan Wisata Taman Loang Baloq Kelurahan Tanjung Karang, Kota Mataram, NTB, Jumat (24/7/2026). (Foto : BNPB).

Kehadiran Kepala BNPB untuk memastikan bahwa alat yang telah terpasang dapat berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Setelah dilakukan uji coba, Kepala BNPB puas dengan masih berfungsinya alat tersebut.

Harapannya dengan tersedia alat ini, dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekitar sehingga masyarakat dapat melakukan evakuasi ke tempat lebih aman ketika tsunami terjadi.

Fungsi utama dari alat ini ialah sebagai pendeteksi ancaman gelombang tsunami dan sebagai sarana peringatan dini dengan adanya sirine serta informasi penyataan ada potensi bencana tsunami di wilayah sekitarnya.

Adapun radius dari suara yang dikeluarkan yaitu dapat didengar sampai jarak sekitar 2 hingga 3 meter. Sirene ini akan aktif secara otomatis karena terhubung langsung dengan sensor deteksi gempa bumi dan perubahan muka air laut. Namun, alat ini juga dapat dinyalakan secara manual.

Setiap tanggal 26 pada setiap bulan, BPBD bersama aparat setempat secara rutin melakukan uji coba sirene tersebut, sehingga dapat dipastikan bahwa alat tersebut selalu aktif dan berfungsi.

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo, Kamis (23/7/2026). (Foto : Pen Koops TNI Habema

Yahukimo (The Indonesian News) – Di tengah duka yang menyelimuti masyarakat Yahukimo, Prajurit Koops TNI Habema berhasil mengevakuasi dua jenazah warga sipil yang menjadi korban aksi kekerasan TPNPB-OPM Kodap XVI/Yahukimo pimpinan Kopitua Heluka(Danops Kodap Yahukimo) di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Pada Kamis (23/7/26).

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa proses evakuasi merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap setiap warga yang menjadi korban kekerasan.

“Operasi dilaksanakan dengan melibatkan beberapa personel yang terbagi dalam unsur evakuasi dan pengamanan, proses evakuasi dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian mengingat medan pegunungan cuaca, debit sungai serta situasi keamanan yang masih berpotensi membahayakan. Lokasi jenazah diketahui telah berpindah ke bawah Jembatan Kali Ahom, tidak jauh dari ruas Jalan Trans Papua yang menjadi lokasi terjadinya aksi penembakan,” Kata Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna dalam keterangan tertulis kepada The Indonesian News, Jumat, 24 JUli 2026.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema menjelaskan, Pada saat tim evakuasi bergerak menuju lokasi jenazah, keberadaan OPM sempat terdeteksi dan terjadi kontak tembak dengan kelompok tersebut yang berada disekitar area kejadian. Meski demikian, personel Koops TNI Habema tetap mengutamakan keselamatan seluruh anggota tim dan memastikan proses evakuasi dapat dilanjutkan.

“Setelah situasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman, personel Koops TNI Habema berhasil mengevakuasi dua jenazah korban untuk dibawa ke RSUD Dekai guna menjalani proses identifikasi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, sementara satu orang perempuan dari Suku Unaukam hingga saat ini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan,” Terangnya.

Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna menyebutkan, Berdasarkan laporan lapangan, satu orang yang diduga anggota OPM dilaporkan tewas, sementara seluruh personel TNI berhasil menyelesaikan operasi tanpa korban.

Pangkoops TNI Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga beserta jajaran menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehilangan orang-orang tercinta akibat tindak kekerasan merupakan luka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Papua yang mendambakan kehidupan yang aman dan damai.

“Koops TNI Habema meyakini bahwa setiap nyawa warga Papua sangat berharga. Karena itu, perlindungan terhadap masyarakat akan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Bersama seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan, Koops TNI Habema terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi bagi terwujudnya Papua yang aman, damai, dan sejahtera,”Demikian Pen Koops TNI Hambema)

 

Kepala BGN : SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Kepala BGN Sudaryono saat inspeksi mendadak di SPPG Bogor, Jumat (24/72026). Dok Humas BGN

Bogor (The Indonesian News) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, dan tata kelola yang telah ditetapkan. SPPG yang tidak mampu memenuhi standar tersebut akan dibina dan dievaluasi. Namun, apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan.

Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar itu menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian dalam pelaksanaannya. Menurutnya, menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan mutu gizi merupakan komitmen yang harus dipegang oleh setiap SPPG demi melindungi kesehatan para penerima manfaat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.

“Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik. Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga,” kata Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak SPPG di Bogor, Jumat (24/7).

Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan menerapkan prinsip pembinaan yang disertai dengan penegakan disiplin. SPPG yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan apresiasi, sementara yang mengabaikan ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.

“Mungkin kalau SPPG-nya bandel, SPPG-nya nggak disiplin, SPPG-nya atau petugasnya nggak disiplin, petugasnya nggak bagus ya kita mesti hentikan. Kita harus berani. Yang bagus kita reward, yang jelek kita mesti kasih punishment juga,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa inspeksi mendadak dilakukan secara acak di sejumlah lokasi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi di lapangan sekaligus memberikan apresiasi dan semangat kepada SPPG beserta para petugas yang telah menjalankan operasional sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

Dari hasil pemantauan dari SPPG yang dikunjungi yaitu SPPG Pasir Kuda 03, SPPG Cipaku 02 dan SPPG Tegal Bundil 5, sebagian besar telah menjalankan operasional sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun, menurutnya, tantangan terbesar bagi SPPG yang telah menerapkan SOP adalah menjaga kualitas dan variasi menu agar penerima manfaat tidak merasa bosan.

“Yang sudah bagus itu tantangannya tinggal satu yaitu variasi dari menunya. Supaya yang anak-anak maupun yang ibu-ibu yang memang mengkonsumsi itu kemudian bisa tidak bosan,” ungkapnya.

Sudaryono juga mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal pelaksanaan Program MBG dengan memberikan masukan apabila menemukan pelayanan yang belum sesuai standar. Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Presiden Prabowo: Rekomendasi Ijtima Ulama Jadi Amanah untuk Perkuat Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: BPMI Setpres).

Jakarta (The Indonesian News) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 bertajuk “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden menilai rekomendasi tersebut menjadi amanah sekaligus penguat bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa itu. Langsung dibacakan tadi. Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Luar biasa ini. Kesepakatan Ijtima Ulama ini luar biasa,” ujar Presiden.

Presiden kemudian menyoroti salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut, yakni dukungan Ijtima Ulama terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Kepala Negara, seluruh amanah tersebut sejalan dengan keyakinan dan hati nurani yang selama ini menjadi landasan perjuangannya dalam memimpin pemerintahan. “Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Kepala Negara mengapresiasi komitmen para ulama untuk terus memperkuat umat, bangsa, dan negara.

“Saya sangat terima kasih. Saya benar-benar saya tersentuh. Tadi rekomendasi ijtima luar biasa. Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti, dan saya percaya partai-partai sudah mengerti itu,” tutur Presiden.

Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan dan amanah dari para ulama akan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja menjaga kedaulatan bangsa, menegakkan amanat konstitusi, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Kemendagri-KPK Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian (pertama kiri) saat konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (Pertama Kanan) di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto : Puspen Kemendagri)

Jakarta (The Indonesian News) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tugas dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, mulai dari retret awal setelah rekan-rekan kepala daerah-wakil kepala daerah dilantik, di situ juga ada pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, wawasan kebangsaan,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Guna mengoptimalkan upaya pencegahan, Kemendagri bersinergi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Kemendagri juga melakukan berbagai upaya lainnya, seperti mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), memperkuat nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta melakukan monitoring terhadap kepala daerah secara rutin agar menjauhi tindak pidana korupsi.

Mendagri mengaku prihatin atas kasus tindak pidana korupsi yang menimpa sejumlah kepala daerah. Karena itu, Kemendagri bersama KPK bertekad memperkuat langkah pencegahan dengan menyambangi sejumlah titik di daerah. Upaya tersebut belum lama ini telah dilakukan di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Dan ke depan kita akan datang ke 10 titik, tempat, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda, pimpinan perangkat daerahnya terutama yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, ASN, pelayanan publik,” sambung Mendagri.

Ia menjelaskan, langkah pencegahan tersebut akan dilaksanakan di 10 klaster daerah. Klaster tersebut meliputi Aceh dan Sumatera Utara; Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau; Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung; DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; serta Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selanjutnya, Jawa Timur dan Bali; Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara; serta Maluku dan Maluku Utara.

Mendagri berharap, melalui langkah tersebut, daerah dapat memetakan risiko korupsi di wilayah masing-masing sekaligus menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola yang dilengkapi dengan target penyelesaian. Ia menegaskan, meskipun berbagai instrumen pencegahan terus diperkuat, hal yang paling utama adalah integritas yang melekat pada setiap individu kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang ditegakkan atau ditindak oleh penegak hukum ini menjadi warning betul untuk memperkuat integritas masing-masing,” tandas Mendagri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah, sejumlah pejabat KPK, serta pihak terkait lainnya.

 

Menko Yusril Dorong Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang melalui Jalur Hukum yang Berkeadilan

Audiensi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah di Ruang Rapat Menko Kumham Imipas, Jumat (24/7/2026). (Foto : Kemenko Kuham Imipas).

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima audiensi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah di Ruang Rapat Menko Kumham Imipas, Jumat (24/7/2026). Audiensi tersebut membahas penyelesaian status hukum tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Menko Yusril menyampaikan bahwa persoalan Blang Padang telah menjadi perhatian pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden dan berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Pertahanan untuk mencari solusi yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Masalah ini sudah cukup lama mengemuka. Saya juga sudah melaporkan kepada Presiden dan berharap sudah ditindaklanjuti oleh kementerian atau instansi terkait, tetapi belum ada progres yang nyata. Karena itu, saya mengambil inisiatif menerima Pemerintah Aceh agar kita dapat mendiskusikan langkah konkret untuk menyelesaikannya,” ujar Yusril.

Foto : Dok. Kemenko Kuham Imipas

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang merupakan aspirasi masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat kuat.

Fadhlullah menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menerima aspirasi dari para ulama, pengurus Masjid Raya Baiturrahman, serta berbagai elemen masyarakat yang berharap tanah wakaf tersebut memperoleh kepastian hukum. Ia juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang konflik sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan institusi negara harus diselesaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gesekan baru di masyarakat. Pemerintah Aceh juga memaparkan sejumlah bukti historis dan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menanggapi pemaparan tersebut, Yusril menilai bahwa secara historis terdapat landasan yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan aspek administrasi negara mengingat lahan tersebut saat ini tercatat sebagai Barang Milik Negara dan masih berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

“Saya mencoba menggabungkan kaidah-kaidah fikih dan kaidah administrasi negara agar keduanya bisa sejalan. Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” katanya.

Yusril menjelaskan bahwa penerbitan Akta Pengganti Ikrar Wakaf saja belum cukup menyelesaikan persoalan karena merupakan tindakan administratif yang masih dapat disengketakan. Oleh sebab itu, ia menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai jalan yang lebih memberikan kepastian hukum.

“Kalau ada penetapan pengadilan yang menyatakan tanah ini sah sebagai wakaf Sultan Iskandar Muda, maka persoalan hukumnya selesai. Putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang menjadi dasar bagi seluruh tindak lanjut administratif,” jelasnya.

Para tokoh agama Aceh yang hadir juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Menko Yusril terhadap persoalan tersebut. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Aceh memegang teguh prinsip wakaf sebagai amanah yang tidak boleh dialihkan, sehingga penyelesaian status Blang Padang dinilai penting untuk menjaga ketenangan masyarakat sekaligus menghindari munculnya konflik baru.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga meminta Pemerintah Aceh menyiapkan konsep pemanfaatan Blang Padang apabila status wakafnya telah memperoleh kepastian hukum. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi kemaslahatan umat dan pengembangan aktivitas Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup pertemuan, Yusril menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan segera mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama. Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara arif, menghormati sejarah, memberikan kepastian hukum, serta menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat Aceh. Itulah yang menjadi komitmen pemerintah,” tutup Yusril.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasie, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ilmiza Saaduddin Djamal, anggota DPR Aceh beserta jajaran Pemerintah Aceh. Mendampingi Menko Yusril hadir Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono, Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Menlu Sugiono Tegaskan Peran EAS sebagai Jangkar Ketahanan Indo Pasifik

Menlu Sugiono pada Pertemuan Tingkat Menteri EAS ke-16 di Manila, Filipina. (Foto : Dok.Kemlu RI).

Manila(The Indonesian News) – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan pentingnya peran East Asia Summit (EAS) dalam memperkuat ketahanan kawasan di tengah situasi geopolitik dunia yang semakin bergejolak. Pesan tersebut disampaikan Menlu Sugiono pada Pertemuan Tingkat Menteri EAS ke-16 di Manila, Filipina.

Konflik di berbagai belahan dunia, menurutnya, kini berdampak langsung terhadap kawasan. Ketegangan di jalur-jalur maritim strategis, termasuk Selat Hormuz, juga menunjukkan bahwa gangguan di satu kawasan dapat dengan cepat menjalar ke perekonomian global.

“Selama dua dekade, EAS telah menjaga ruang dialog tetap terbuka antara ASEAN dan negara-negara besar. Namun, dialog saja tidak cukup. Dialog harus membangun kepercayaan, kepercayaan harus menghasilkan kerja sama, dan kerja sama harus memperkuat ketahanan,” tegas Menlu Sugiono, Dikutip dari laman Kemlu RI, Jumat, 24 Juli 2026.

Menlu Sugiono menekankan bahwa EAS harus tetap berpegang pada hukum internasional, termasuk Piagam PBB, UNCLOS 1982 dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC). “Aturan yang diterapkan secara selektif pada akhirnya tidak akan melindungi siapa pun,” pungkasnya.

Indonesia juga kembali menegaskan perhatian terhadap situasi di Timur Tengah, khususnya Palestina. Menlu Sugiono menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan, akses kemanusiaan tanpa hambatan, serta jalan yang kredibel menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Indonesia menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak atas kemerdekaan dan penentuan nasib sendiri.

Di tengah meningkatnya rivalitas global, Menlu Sugiono menempatkan Sentralitas ASEAN sebagai landasan agar Indo-Pasifik tetap menjadi ruang dialog dan kerja sama, bukan arena konfrontasi.

“Sentralitas ASEAN bukan mengenai keberpihakan. Sentralitas ASEAN memastikan kawasan kita tetap menjadi platform bagi dialog dan kerja sama,” ungkap Menlu Sugiono.

Indonesia mendukung penguatan kembali EAS agar semakin relevan, responsif, dan mampu menghasilkan kerja sama konkret dalam ketahanan energi dan pangan, kerja sama maritim, serta penanggulangan kejahatan lintas negara.

“Masa depan Indo-Pasifik tidak akan ditentukan oleh rivalitas, tetapi oleh kemampuan kita untuk bekerja sama. EAS harus tetap bersatu dalam tujuan, teguh pada prinsip, dan efektif dalam tindakan,” pungkas Menlu Sugiono.

EAS merupakan forum strategis tingkat pemimpin yang dibentuk pada 2005, dan saat ini beranggotakan 19 negara, yaitu 11 negara ASEAN bersama 8 negara Mitra Dialog ASEAN (Australia, Republik Rakyat Tiongkok, India, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Rusia, dan Amerika Serikat). Pertemuan Tingkat Menteri EAS ke-16 diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian AMM/PMC ke-59 di bawah Keketuaan ASEAN Filipina.

Pertemuan Tingkat Menteri EAS ke-16 menghasilkan Chair’s Statement of the 16th East Asia Summit Foreign Ministers’ Meeting, yang menyoroti dinamika strategis kawasan, pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan Sentralitas ASEAN, serta penguatan kerja sama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan ketahanan kawasan.

Kata KPK soal Beredarnya surat Pengaduan Masyarakat Terkait Bupati Pidie Jaya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto : Dok.KPK)

Jakarta (The Indonesian News) – Dalam salinan dokumen Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Pengaduan Masyarakat KPK yang diperoleh The Indonesian News, diduga Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana bantuan bencana hidrometeorologi dan dugaan permintaan fee proyek tahun anggaran 2025. laporan itu diterima KPK pada 21 Mei 2025 dengan nomor Informasi 2026-A-03564.

Saat dikonfirmasi Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Laporan aduan masyarakat merupakan informasi tertutup, hanya bisa disampaikan langsung kepada pelapor.

“Hal ini untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor maupun substansi pelaporannya,’ Kata Budi melalui pesan Elektronik kepada The Indonesian News, Jumat, 24 Juli 2026.

DIketahui, Dalam dokumen itu, pelapor yang disamarkan identitasnya mengadukan dua dugaan korupsi yang dilakukan diduga oleh Bupati Pidie Jaya.

Pertama, dana bantuan bencana hidrometeorologi, yang diadukan karena diduga terdapat penerima bantuan data fiktif dan penyaluran bantuan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat. Kemudian, Bupati Pidie Jaya juga dilaporkan ke KPK atas dugaan permintaan fee proyek tahun 2025 sebesar 15 persen yang disebut melibatkan Bupati Pidie Jaya bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.

Di dalam salinan Tanda bukti penerimaan laporan itu, pelapor turut melampirkan dua berkas pendukung berupa kronologi kejadian serta dokumen yang diklaim berkaitan dengan materi laporan.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts