Beranda blog Halaman 62

1,3 Ton Ketamine Dimusnakan di Batam, KASAL: Sepanjang 2025-2026 TNI AL gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

konferensi pers Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ketamine seberat 1,3 Ton di Mako Kodaeral IV, Batam, Selasa (12/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-Dispenal)

Batam (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama para pejabat negara memusnahkan barang bukti narkotika jenis Ketamine seberat 1,3 Ton yang digagalkan KRI Kerambit-627 yang tergabung dalam Tim Gabungan TNI Angkatan Laut bersama Polri, Bea Cukai, BNN dan BIN, pada tanggal 6 Agustus 2026 lalu. Acara tersebut dilaksanakan di Mako Kodaeral IV, Batam (12/8).

Dalam konferensi pers, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menjelaskan bahwa KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627.

Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali (Tengah) saat Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ketamine seberat 1,3 Ton di Mako Kodaeral IV, Batam, Selasa (12/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-Dispenal)

“MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, saat sandar di dermaga, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai,” Kata Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Rabu, 12 Agustus 2026

Kasal menambahkan, Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton. barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp. 2,6 hingga 4,5 triliun. Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang, Saat ini, seluruh ABK masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut.

“Sepanjang tahun 2025 sampai dengan 2026, TNI AL berperan aktif dalam penegakan hukum di laut dengan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan, yang total jumlahnya jika diakumulasikan ditaksir mencapai Rp. 30,3 triliun,” Ujar Kasal.

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita-Ke 7, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. TNI AL akan terus hadir dan bertindak tegas dalam menegakkan hukum di laut (Gakkumla) untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkotika.

 

Menko Polkam ajak Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan untuk kepentingan bangsa

Menko Polkam saat silaturahmi bersama Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-Humas Kemenko Polkam RI).

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendorong penguatan komunikasi antarpimpinan dan antarlembaga untuk menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara. Menurutnya, hubungan yang kuat dapat mempermudah koordinasi, sinkronisasi serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi bersama.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan kalau kita memiliki hubungan dan komunikasi yang kuat. Bersama-sama, persoalan pasti bisa diselesaikan,” ujar Menko Polkam saat memberikan sambutan dalam kegiatan silaturahmi bersama Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2026).

Menurut Menko Djamari, silaturahmi tersebut perlu menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan cair, sehingga sekat-sekat maupun hambatan yang muncul akibat hubungan yang terlalu formal dapat diminimalkan. Dengan komunikasi yang semakin baik, koordinasi dan kerja sama antarlembaga diharapkan semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Semoga kebiasaan ini dapat menjadi contoh bagi satuan maupun kementerian dan lembaga lainnya untuk memperkuat komunikasi dan kekompakan,” ujar Menko Djamari.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengapresiasi pertemuan tersebut. Menurutnya, silaturahmi antarpimpinan menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat sinergi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin, khususnya dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

“Ini merupakan momentum yang sangat baik untuk memperkuat sinergi dan menyatukan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ungkap Panglima TNI.

Kepala PLP Tanjung Priok Dorong Kepatuhan Keselamatan Pelayaran Berbasis Praktik Nyata

Foto: Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok

Jakarta (The Indonesian News) –  Kepatuhan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan pelayaran tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen dan sertifikasi. Kepatuhan harus diwujudkan secara nyata dalam setiap aspek operasional di lapangan, mulai dari kondisi kapal, perilaku awak kapal, penerapan sistem manajemen, hingga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, Rabu (12/08/2026)

Hal tersebut disampaikan Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, saat menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Muhammad Taris Hasibuan di Fakultas Manajemen dan Bisnis, Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Fourmansyah menegaskan bahwa sertifikasi pada dasarnya merupakan instrumen untuk memastikan kapal dan perusahaan telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Namun, sertifikat tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir dalam penerapan standar keselamatan dan keamanan pelayaran.

“Prinsip utamanya jelas, kepatuhan tidak boleh berhenti pada dokumen dan sertifikasi, tetapi harus diwujudkan dalam kondisi kapal, perilaku awak kapal, sistem manajemen, keamanan kapal dan pelabuhan, serta penegakan operasional di lapangan,” ujar Fourmansyah.

Menurutnya, penerapan regulasi keselamatan dan keamanan pelayaran membutuhkan konsistensi antara pemenuhan persyaratan secara administratif dengan pelaksanaan nyata di lapangan. Dengan demikian, sertifikasi tidak sekadar menjadi bukti pemenuhan persyaratan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan dan keamanan yang berkelanjutan.

Fourmansyah berharap penelitian yang dilakukan Muhammad Taris Hasibuan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sektor transportasi dan logistik, sekaligus memberikan manfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Sementara itu, Muhammad Taris Hasibuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama perjalanan akademik dan pengabdiannya, khususnya pimpinan dan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok.

Gelar doktor tersebut diraih Muhammad Taris Hasibuan melalui penelitian yang mengkaji peran penilaian risiko, kepatuhan terhadap International Safety Management (ISM) Code dan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code terhadap risiko serta keselamatan pelayanan.

Penelitian tersebut menyoroti pentingnya pendekatan berbasis risiko dan kepatuhan terhadap standar keselamatan serta keamanan internasional dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di sektor pelayaran.

Dengan diraihnya gelar doktor dari ITL Trisakti, Muhammad Taris Hasibuan diharapkan dapat terus memberikan kontribusi bagi pengembangan sektor transportasi dan logistik Indonesia. Kontribusi tersebut diharapkan semakin diperkuat melalui penerapan pendekatan berbasis risiko serta peningkatan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan keamanan pelayaran internasional.

Sidang terbuka promosi doktor tersebut turut dihadiri Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, keluarga Muhammad Taris Hasibuan, serta jajaran dan rekan-rekan Pangkalan PLP Tanjung Priok.

Kemlu RI Telusuri Meninggalnya ABK WNI Akibat serangan drone terhadap kapal MV Tihamah di wilayah Yaman

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah saat memberikan keterangan Pers di Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Foto: Dok. Bakom RI)

Jakarta (the Indonesian News) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat terus memantau perkembangan insiden serangan drone terhadap kapal MV Tihamah di wilayah Yaman pada 11 Agustus 2026. Kapal tersebut diketahui membawa 11 ABK, terdiri atas 8 WN Pakistan dan 3 Warga Negara Indonesia (WNI).

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Heni Hamidah mengatakan, Berdasarkan komunikasi KBRI Muscat dengan ABK WNI yang selamat, insiden terjadi saat kapal sedang sandar di Pelabuhan Bab Al Mandab, Murad, Yaman.

“Dari tiga ABK WNI, satu ABK mengalami luka ringan akibat serpihan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit, sementara satu ABK lainnya mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Satu ABK WNI lainnya diberitakan oleh sejumlah media internasional meninggal dunia dalam insiden tersebut. Namun, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi. KBRI Muscat tengah berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memperoleh konfirmasi resmi mengenai kondisi dan keberadaan ABK WNI yang bersangkutan,” kata Heni dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.

Heni menambahkan, Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Muscat akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh perkembangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

“dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pelindungan bagi ketiga ABK WNI termasuk mengupayakan penanganan dan pertolongan yang diperlukan serta mempersiapkan fasilitasi kepulangan para WNI ke tanah air setelah kondisi dan situasi memungkinkan,” tutup Heni.

sebelumnya, Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dalam serangan terhadap kapal dagang di Selat Bab al-Mandeb, Yaman, Selasa (11/8/2026). Serangan tersebut menewaskan tiga awak kapal, terdiri dari satu WNI dan dua warga Pakistan. Sejumlah sumber Yaman menduga serangan dilakukan kelompok Houthi.

Reuters melaporkan kapal yang diserang merupakan kapal kargo Tihamah berbendera Tanzania. Dua sumber penjaga pantai Yaman dan dua pejabat militer pemerintah menyebut tiga awak kapal meninggal akibat serangan tersebut. Kapal dilaporkan tengah melakukan perjalanan dari Salalah, Oman, melalui Djibouti.

Al Arabiya dan Al Hadath melaporkan proyektil yang menghantam kapal merupakan rudal balistik yang ditembakkan Houthi dari wilayah timur Provinsi Taiz. Korban tewas disebut terdiri dari dua warga Pakistan dan seorang warga Indonesia. Namun, hingga laporan tersebut diterbitkan, Houthi belum mengeluarkan pernyataan yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu.

Lembaga keamanan maritim Inggris, UK Maritime Trade Operations (UKMTO), menerima laporan sebuah kapal kargo terkena proyektil di lepas pantai Al-Mokha, Yaman. Insiden tersebut menyebabkan korban jiwa, tetapi jenis proyektil yang menghantam kapal belum dipastikan. Perusahaan keamanan maritim Ambrey menyebut kapal mengalami kerusakan setelah menjadi sasaran serangan.

Ambrey melaporkan kapal berada sekitar 3,3 mil laut di timur laut Pulau Perim ketika diserang. Setelah serangan, awak disebut kehilangan kendali atas kapal sebelum didatangi penjaga pantai Yaman. Kapal tersebut juga dilaporkan bukan milik maupun dioperasikan pihak Arab Saudi saat insiden terjadi.

Jika laporan korban terkonfirmasi, tiga kematian tersebut menjadi korban jiwa pertama akibat serangan Houthi terhadap kapal sejak konflik Timur Tengah kembali meningkat menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari.

Houthi sebelumnya mengumumkan blokade laut terhadap Arab Saudi di Laut Merah pada Juli. Kelompok itu menyebut langkah tersebut sebagai respons terhadap apa yang mereka sebut pengepungan Saudi terhadap Yaman, tudingan yang dibantah Riyadh.

Ancaman terhadap pelayaran di Bab al-Mandeb juga meningkat di tengah gangguan pada jalur maritim Timur Tengah lainnya. Data Kpler yang dikutip Reuters menunjukkan rata-rata 32 kapal per hari melintasi Bab al-Mandeb pada pekan lalu, turun dari sekitar 50 kapal per hari sebelum blokade. Kondisi tersebut menambah tekanan terhadap perusahaan pelayaran yang sebelumnya menghadapi gangguan di Selat Hormuz.

Bab al-Mandeb merupakan jalur strategis yang menghubungkan Laut Merah dengan Teluk Aden dan menjadi salah satu rute utama perdagangan internasional.

Menko Yusril Dorong Revisi Perpres Penanganan Pengungsi Segera Dimulai

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat menerima audiensi Tim BRIN di Ruang Kerja Menko Kumham Imipas, Senin (11/8/2026). (Foto: Kemenko Kuham Imipas).

Jakarta (The Indonesian News) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima audiensi Tim Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Ruang Kerja Menko Kumham Imipas, Senin (11/8). Audiensi membahas masukan terhadap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Peneliti BRIN yang dipimpin Prof. Tri Nuke Pudjiastuti menyampaikan hasil riset serta naskah akademik yang disusun sebagai masukan bagi pemerintah dalam proses revisi Perpres. Riset tersebut turut melibatkan sejumlah mitra, di antaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, UNHCR, dan Dompet Dhuafa.

Menko Yusril menilai persoalan pengungsi luar negeri merupakan isu yang telah berlangsung cukup lama dan memiliki keterkaitan erat dengan aspek hukum, hak asasi manusia, serta keimigrasian. Menurutnya, setelah adanya pembagian kementerian, penanganan pengungsi perlu memiliki kejelasan mengenai kewenangan dan pihak yang menjadi pengampu utama.

“Memang sejak Kemenko dibagi dua, urusan pengungsi ini berada di area abu-abu yang belum jelas ditangani oleh kementerian mana. Isu pengungsi erat kaitannya dengan hukum, HAM, dan keimigrasian, sehingga masukan ini sangat berharga,” ujar Yusril.

Dalam paparannya, BRIN menyampaikan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam revisi Perpres, antara lain mekanisme pendataan pengungsi, kejelasan kelembagaan dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, status pengungsi dan pencari suaka, prinsip non-refoulement, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan peran masyarakat sipil.

BRIN juga menyoroti kondisi pendanaan internasional yang semakin terbatas sehingga berdampak terhadap dukungan bagi pengungsi melalui UNHCR, IOM, maupun organisasi masyarakat sipil. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif agar penanganan pengungsi tidak hanya berorientasi pada penampungan, tetapi juga mempersiapkan solusi jangka panjang berupa penempatan ke negara ketiga (resettlement) maupun pemulangan secara sukarela (repatriation).

Menko Yusril kemudian mendorong agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil peran sebagai inisiator revisi Perpres Nomor 125 Tahun 2016. Menurutnya, kementerian tersebut memiliki relevansi paling kuat karena bersinggungan langsung dengan aspek keimigrasian dalam penanganan pengungsi. “Mengenai revisi Perpres, sebaiknya kita segera menunjuk satu inisiator. Saya rasa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah kementerian yang paling relevan untuk mengambil inisiatif revisi ini. Nanti kita arahkan agar fokus dan terstruktur,” kata Yusril.

Sementara itu, Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan I Gede Nyoman Surya Mataram turut menjelaskan bahwa Perpres Nomor 125 Tahun 2016 selama ini masih memiliki keterbatasan karena lebih banyak mengatur pembagian tugas antar pihak, sementara pelaksanaan di lapangan menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait penyediaan tempat penampungan oleh pemerintah daerah.

Menurut Surya, kondisi tersebut turut menyebabkan munculnya persoalan di sejumlah daerah. Ia menyampaikan bahwa usulan revisi Perpres sebenarnya telah disampaikan sejak 2023, namun belum terdapat kementerian atau lembaga yang secara tegas mengambil posisi sebagai pemrakarsa.

Sementara itu, BRIN menekankan pentingnya memperkuat dimensi kemanusiaan dan perlindungan HAM dalam revisi regulasi. Prof. Tri Nuke menilai pendekatan keamanan tetap diperlukan, tetapi harus berjalan beriringan dengan pendekatan kemanusiaan dalam penanganan pengungsi. “Pendekatan keamanan memang krusial, tetapi pendekatan kemanusiaan juga tidak kalah penting. Dari rancangan Perpres yang kami cermati, rasanya nuansa humanitarian dan perlindungan HAM masih harus diperkuat,” ujar Tri Nuke.

Aspek pemberdayaan pengungsi juga menjadi salah satu pembahasan. Menko Yusril membuka kemungkinan adanya pengaturan yang memungkinkan pengungsi yang telah memperoleh status dari UNHCR untuk mendapatkan ruang bekerja secara terbatas selama berada di Indonesia. Namun, gagasan tersebut dinilai perlu dikaji secara hati-hati agar selaras dengan ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Staf Ahli Menko Bidang Reformasi Hukum, Fitra Arsil menjelaskan bahwa pemberian izin bekerja bagi pengungsi harus mempertimbangkan perbedaan rezim hukum antara status pengungsi, status keimigrasian, dan status ketenagakerjaan. Karena itu, apabila terdapat pengaturan khusus dalam revisi Perpres, diperlukan formulasi yang presisi serta koordinasi dengan kementerian terkait.

Selain itu, prinsip non-refoulement juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Prinsip tersebut perlu tetap dijunjung dalam memberikan perlindungan kepada individu yang berpotensi menghadapi bahaya atau penganiayaan apabila dikembalikan ke negara asal. Namun, penerapannya juga perlu disertai mekanisme penilaian yang jelas dengan tetap memperhatikan kedaulatan hukum nasional.

Menko Yusril menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dalam proses revisi Perpres. Pemerintah juga perlu memastikan proses tersebut berjalan secara terkoordinasi dengan memperhatikan aspek hukum, HAM, keimigrasian, keamanan, serta kapasitas pemerintah pusat dan daerah.

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan

Pembukaan Pendidikan Reguler (Dikreg) LVI Sesko di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-Puspen TNI)

Jakarta (The Indonesian News) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Komandan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Dansesko TNI) Marsdya TNI M. Khairil Lubis membuka Pendidikan Reguler (Dikreg) LVI Sesko TNI di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). Dikreg LVI Sesko TNI diikuti 173 peserta didik, terdiri dari 87 personel TNI AD, 51 personel TNI AL, dan 35 personel TNI AU.

Pembukaan Pendidikan Reguler (Dikreg) LVI Sesko di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-Puspen TNI)

Dalam sambutan yang dibacakan Dansesko TNI, Panglima TNI menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik serta menekankan pentingnya mengikuti pendidikan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. “Saya ucapkan selamat kepada 173 peserta didik. Ikuti seluruh proses pendidikan dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat untuk terus belajar,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, perkembangan lingkungan strategis yang semakin dinamis, kompleks, dan sulit diprediksi ditandai dengan berbagai ancaman multidomain, perang hibrida, ancaman siber, disrupsi teknologi, rivalitas geopolitik, serta perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). “Pemimpin harus mampu memahami perubahan, membaca lingkungan strategis, serta mengambil keputusan secara tepat,” tegasnya.

Pembukaan Pendidikan Reguler (Dikreg) LVI Sesko di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-Puspen TNI)

Panglima TNI menekankan, pendidikan Sesko TNI harus membentuk kemampuan berpikir adaptif, visioner, analitis, dan strategis sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan. “Karena itu, pendidikan Sesko TNI harus membentuk kemampuan berpikir adaptif, visioner, analitis, dan strategis, sehingga para peserta didik mampu menghadapi tantangan dan melaksanakan tugas pokok TNI secara efektif,” pungkasnya.

Polri Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Seluruh Indonesia

Foto: Dok. Sabhara Baharkam Polri

Jakarta (The Indonesian News) – Polri menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara serentak di seluruh Polda jajaran, Selasa (11/8/2026). Kegiatan terpusat dilaksanakan di Lapangan Apel Korps Sabhara Baharkam Polri, Jakarta, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

Apel di Mako Korps Sabhara Baharkam Polri dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Dr. M. Nazly Harahap, Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan sebanyak 420 personel, terdiri dari 360 personel Polri, 20 personel Basarnas, 20 personel Damkar Kota Depok, dan 20 personel BPBD.

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M. Nazly Harahap mengatakan apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi ancaman Karhutla, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi.

“Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi Karhutla. Penanganan Karhutla membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga seluruh personel harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Nazly di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia menuturkan, berdasarkan data yang ada, luas areal kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah mencapai lebih dari 107 ribu hektare. Kebakaran terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan daerah lainnya.

Menurutnya, kondisi cuaca panas, kekeringan, angin kencang, serta aktivitas manusia yang membuka lahan dengan cara membakar menjadi sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar. Deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat harus menjadi langkah utama dalam penanganan Karhutla,” tegasnya.

Nazly menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat.

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci. Polri siap bekerja bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui apel serentak tersebut diharapkan seluruh jajaran memiliki kesamaan persepsi, kesiapan operasional, serta komitmen yang sama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita ingin memastikan seluruh personel di lapangan siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga hutan dan lahan Indonesia dari ancaman kebakaran,” pungkas Nazly.

BNPB Ungkap Tiga Kendala Utama Pemadaman Karhutla Bromo dan Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto saat memberikan arahan kepada pemerintah daerah dan satgas penanganan karhutla saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-BNPB).

Probolinggo (The Indonesian News) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menguraikan tiga faktor utama yang memicu sulitnya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hingga memasuki hari ke-10. Meski dihadapkan pada medan ekstrem, BNPB optimistis penanganan di dua titik utama dapat dituntaskan pada Jumat mendatang.

Usai melihat kondisi lapangan pasca-kebakaran di Probolinggo, Jawa Timur, Kepala BNPB menjelaskan kendala pertama terletak pada topografi medan yang sangat berat. Titik api berada di ketinggian dengan sudut kemiringan curam hingga 80 derajat, sehingga tidak memungkinkan bagi tim darat untuk menjangkau lokasi demi keselamatan jiwa para personel.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Pertama Kanan) saat memberikan arahan kepada pemerintah daerah dan satgas penanganan karhutla saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-BNPB).

Kendala kedua adalah keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Saat ini, pengisian air untuk armada pemadaman hanya mengandalkan pasokan dari Ranu Pani.

Adapun kendala ketiga berhubungan dengan kondisi cuaca yang belum memungkinkan untuk segera memicu hujan buatan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Kendati demikian, berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi pertumbuhan awan hujan diproyeksikan terjadi pada pertengahan Agustus.

Peninjauan lokasi terdampak karhutla di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Pertama kanan) Menko PMK Pratikno (Pertama Kiri), Bupati Probolinggo, Dandim, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari dan pejabat BNPB terkait di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-BNPB).

“Berdasarkan penjelasan BMKG, terdapat potensi awan hujan pada 14–16 Agustus. Jika potensi tersebut dikonfirmasi, BNPB akan segera menggelar Operasi Modifikasi Cuaca agar hujan dapat diturunkan secara optimal di area terdampak,” ujar Letjen TNI Suharyanto.

Penetapan Target dan Evaluasi Dampak Luas Lahan

Hingga saat ini, total luas lahan yang terdampak kebakaran di kawasan TNBTS mencakup 889 hektar, yang tersebar di empat wilayah administratif, yaitu Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Malang, dan Pasuruan.

lokasi terdampak karhutla di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). (Foto: The Indonesian News/HO-BNPB).

Guna memastikan percepatan pemadaman, BNPB bersama Kalaksa BPBD tingkat provinsi serta kabupaten/kota berkomitmen menyelesaikan pemadaman di Bromo sesuai target hari Jumat. Keberhasilan penanganan di Bromo akan memungkinkan redistribusi armada helikopter water bombing ke wilayah rawan bencana lainnya di Indonesia.

“Saat ini ada tiga unit helikopter water bombing yang disiagakan. Begitu dua titik di Bromo ini berhasil dipadamkan dengan target hari Jumat, dua unit armada akan segera kita geser untuk mendukung operasi pemadaman di daerah lain yang juga membutuhkan dukungan udara,” pungkasnya.

Layanan ONE–Samudera Resmi Layani Patimban, Dua Kapal Peti Kemas Kini Bisa Bersandar Bersamaan

Foto: Dok. KSOP Kelas II Patimban

Patimban (The Indonesian News) – Aktivitas pelayanan peti kemas di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan perkembangan. Hal ini ditandai dengan kunjungan perdana (maiden call) kapal MV Sinar Bintan yang membawa layanan ONE–Samudera ke Terminal Peti Kemas Pelabuhan Patimban pada 10–11 Agustus 2026.

Kehadiran layanan baru tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat konektivitas Pelabuhan Patimban sekaligus memberikan pilihan layanan logistik yang lebih beragam bagi pengguna jasa, khususnya industri di Jawa Barat dan kawasan hinterland Patimban.

MV Sinar Bintan merupakan kapal berbendera Singapura dengan panjang keseluruhan atau Length Overall (LOA) 147 meter dan Gross Tonnage (GT) 12.563. Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Patimban dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan bersandar pada 10 Agustus 2026.

Dalam kunjungan perdananya, MV Sinar Bintan melakukan kegiatan pemuatan ekspor sebanyak 95 peti kemas atau 190 TEUs. Komoditas yang dimuat terdiri atas suku cadang otomotif (automotive spare parts) serta produk pulp dan kertas (pulp & paper).

Setelah seluruh kegiatan pelayanan selesai, MV Sinar Bintan bertolak dari Pelabuhan Patimban pada 11 Agustus 2026 pukul 08.54 WIB untuk melanjutkan pelayaran menuju Singapura.

Dua Kapal Peti Kemas Dilayani Bersamaan

Kunjungan perdana MV Sinar Bintan berlangsung bersamaan dengan pelayanan MV MSC Independent III, kapal peti kemas berbendera Portugal dengan LOA 208,90 meter dan GT 26.435.

MV MSC Independent III merupakan bagian dari layanan rutin pelayaran peti kemas MSC di Pelabuhan Patimban. Pada kunjungan kali ini, kapal tersebut melayani rute dari Singapura menuju Pasir Gudang, Malaysia.

Kapal tersebut bersandar pada 10 Agustus 2026 dan masih menjalani kegiatan pelayanan di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Patimban pada 11 Agustus 2026.

Menariknya, kedua kapal peti kemas tersebut dapat dilayani secara bersamaan dengan menempati posisi tambat yang berbeda di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Patimban.

Kondisi ini menjadi perkembangan penting bagi operasional terminal, seiring dengan meningkatnya kunjungan kapal serta bertambahnya layanan pelayaran yang memilih Pelabuhan Patimban sebagai bagian dari jaringan logistiknya.

Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Mohd Arief Agustian, mengatakan bertambahnya layanan pelayaran merupakan bagian penting dari perkembangan Pelabuhan Patimban sebagai simpul logistik yang semakin terhubung dengan jaringan pelayaran internasional.

“Masuknya layanan ONE–Samudera menjadi perkembangan positif bagi Pelabuhan Patimban. Yang ingin terus kita dorong bukan hanya bertambahnya jumlah kapal yang datang, tetapi semakin banyaknya pilihan layanan dan konektivitas yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa,” ujar Arief.

Menurut Arief, kemampuan terminal melayani dua kapal peti kemas dalam waktu yang bersamaan juga menunjukkan adanya perkembangan dalam aktivitas operasional Pelabuhan Patimban.

“Ini mungkin merupakan pemandangan yang biasa di pelabuhan yang sudah matang, tetapi bagi Patimban merupakan perkembangan penting. Artinya, aktivitas terminal mulai tumbuh dan infrastruktur yang tersedia semakin dimanfaatkan untuk melayani kebutuhan operasional yang berkembang,” lanjutnya.

Perkuat Konektivitas Logistik Jawa Barat

Pelabuhan Patimban sebelumnya telah melayani sejumlah layanan peti kemas internasional maupun domestik. Dengan masuknya layanan ONE–Samudera, konektivitas pelabuhan semakin luas dan memberikan alternatif baru bagi pelaku industri serta pengguna jasa logistik.

Kehadiran layanan tersebut juga dinilai strategis bagi kawasan industri di Jawa Barat dan wilayah hinterland Pelabuhan Patimban. Terlebih, realisasi muatan ekspor pada kunjungan perdana MV Sinar Bintan menunjukkan bahwa layanan tersebut mulai dimanfaatkan untuk mendukung pergerakan komoditas industri dari Indonesia menuju pasar internasional.

KSOP Kelas II Patimban bersama badan usaha pelabuhan, operator terminal, perusahaan pelayaran, serta seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepelabuhanan.

Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan perkembangan trafik kapal, pertumbuhan aktivitas terminal, serta bertambahnya jaringan layanan pelayaran yang menggunakan Pelabuhan Patimban.

Dengan bertambahnya pilihan layanan dan meningkatnya kemampuan operasional terminal, Pelabuhan Patimban diharapkan semakin berperan sebagai salah satu simpul logistik penting yang mendukung kelancaran arus barang dan memperkuat konektivitas perdagangan Indonesia dengan pasar internasional.

Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge dan Suku Cadang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto saat memperlihatkan barang bukti Penyelundupan Moge dan Suku Cadang Ilegal. (Foto: The Indonesian News/HO-Kanwil Bea Cukai Aceh).

Langsa (The Indonesian News) – Tim gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Bea Cukai Medan, berhasil melakukan penindakan terhadap 1 (satu) unit kendaraan angkutan yang memuat 3 (tiga) unit motor gede (moge) dan 11 (sebelas) koli suku cadang serta aksesoris moge yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan.

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa operasi penindakan yang dilakukan merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memutus mata rantai penyelundupan barang ilegal.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan. Kami terus memetakan pola, jalur, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan,” tegas Dwi Harmawanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.

Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge dan Suku Cadang Ilegal. (Foto: The Indonesian News/HO-Kanwil Bea Cukai Aceh).

Dalam menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal. Dwi Harmawanto mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas penyelundupan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Kronologis kejadian

Rangkaian penindakan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bea Cukai Langsa segera menerjunkan patroli laut pada Kamis 6 Agustus 2026. Namun, cuaca buruk yang melanda perairan Kecamatan Seruway memaksa tim menghentikan operasi laut.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian mengalihkan strategi dengan melakukan pendalaman informasi dan patroli darat di wilayah Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Upaya ini membuahkan hasil. Pada Sabtu 8 Agustus 2026) sore, Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa memperoleh informasi dari masyarakat tentang sebuah kendaraan niaga yang diduga memuat moge ilegal, bergerak dari Kabupaten Aceh Tamiang menuju arah Sumatera Utara.

Berbekal informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Langsa langsung melakukan patroli di jalur lintas dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai. Pengejaran pun dilakukan hingga kendaraan target memasuki wilayah Provinsi Sumatera Utara. Menyadari hal tersebut, Bea Cukai Langsa segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Medan untuk melaksanakan penindakan bersama.

Kolaborasi dua satuan kerja Bea Cukai ini terus memburu sarana pengangkut hingga memasuki ruas Jalan Tol Medan–Pangkalan Brandan. Sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di KM 64, tim gabungan berhasil mendekati kendaraan target, menunjukkan identitas sebagai petugas Bea Cukai, dan memerintahkan pengemudi untuk menghentikan laju kendaraan.

Namun, pengemudi meninggalkan kendaraan dan melarikan diri sebelum sempat diamankan petugas. Kendaraan beserta muatan yang diduga moge ilegal hasil penyelundupan berhasil dikuasai tim, sementara pencarian terhadap pengemudi yang melarikan diri hingga kini masih terus dilakukan.

Kendaraan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan
1.    1 unit mobil pengangkut
2.    3 unit motor gede (kondisi bekas)
3.    11 koli suku cadang dan aksesoris moge asal luar negeri (kondisi bekas)
4.    Sepasang plat nomor kendaraan yang diduga palsu
5.    Dokumen dan barang lainnya

Dari hasil penindakan yang dilakukan, estimasi nilai barang bukti beserta kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 1,8 milyar rupiah.

“Perbuatan ini diduga melanggar pasal 104 huruf a Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang berbunyi: “Setiap orang yang mengangkut barang yang berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102, Pasal 102A, atau Pasal 102B dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun, dan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).” Tutup Dwi Harmawanto.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts